Monday 3 December 2012

Kapuas Hulu Perekaman e-KTP Tercepat ke- III se-Indonesia

Putussibau. Kabupaten Kapuas Hulu menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), karena menjadi daerah tercepat ke-III se-Indonesia dalam perekaman e-KTP. Penghargaan ini diterima Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH, saat pembukaan rapat koordinasi nasional persiapan penyerahan daftar agregat kependudukan per kecamatan (DAK 2) dalam rangka pemilu 2014 dan sosialisasi Perpres Nomor 67 tahun 2011, di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (29/11) kemarin.
Bupati  menerima penghargaan atas komitemen dan keberhasilan dalam penyelenggaraan pelayanan penerapan e-KTP, sehingga kapuas hulu menjadi tercepat III penyelesaian target perekaman e-KTP. Selain Bupati, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu, Marcellus SSos juga menerima piagam penghargaan atas keberhasilan dalam pelaksanaan penerapan e-KTP, sehingga kapuas hulu menjadi tercepat III penyelesaian target perekaman e-KTP. Piagam penghargan juga diberikan kepada ketua DPRD Kapuas Hulu, Ade M Zulkifli SAP, yaitu atas komitmen dan dukungan dalam penyelenggaraan pelayanan penerapan e-KTP, sehingga kapuas hulu menjadi tercepat III penyelesaian target perekam e-KTP. “Dalam katagori tercepat ini, Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau tercepat I dan Kabupaten Padang Pariaman tercepat II,” ujar Marcellus SSos, Kepala Disdukcapil Kapuas Hulu, Senin (3/12) di ruang kerjanya.
Luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu  29.842 km2 dengan kepadatan penduduk sekitar 8 jiwa perkilo meter persegi. Sementara Disdukcapil Kapuas Hulu mulai melakukan perekaman e-KTP pada tanggal 26 Juli 2012. Target waktu yang diberikan pusat selama 120 hari. Tidak sampai 120 hari, Disdukcapil Kapuas Hulu mampu menyesaikan jumlah terget yang diberikan, yaitu pada tanggal 23 oktober.
Menurut Marcellus, keberhasilan Kapuas Hulu ini berkat kerja sama semua pihak. Terutama semua wajib e-KTP, karena atas kesadarannya yang tinggi melakukan perekaman e-KTP. Keberhasilan ini tidak lepas pula berkat Bupati dan Wakil Bupati, dimana dalam setiap kunjungan kerjanya mengingatkan masyarakat untuk berbondong-bondong membuat e-KTP. “Terima kasih kepada semua wajib e-KTP atas kesadaran yang tinggi perekaman e-ktp. Tercepat ke- III ini menandakan keberhasilan masyarakat Kapuas Hulu, dan dengan dukungan semua pihak, termasuk pihak kecamatan. Walau pun Kapuas Hulu memiliki keterbatasan, seperti jaringan internet, luas wilayah, geografis yang sulit, kendala hujan, listrik mati, tapi masih bisa menjadi tercepat ke-III se-Indonesia,” katanya.
Dijelaskan Marcellus, KTP lama atau sistem manual akan diakhiri masa berlakunya pada tanggal 31 Desember 2013, tahun depan. “Sekarang perekaman e-KTP tetap jalan, tapi hanya bersifat reguler. Namun ada juga satu unit perekaman mobile enrollment yang sedang diterjunkan. Karena masih ada wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman,” jelasnya.