Monday 28 December 2015

"Pungutan" BBM

Sepanjang 2015, harga minyak mentah dunia terus mengalami penurunan. Bahkan penurunan ini diprediksi masih akan terjadi di tahun 2016. Walau terkesan terlambat, akhirnya Pemerintah Indonesia  memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar.
Rencana penurunan tersebut diumumkan Menteri energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, Rabu (23/12/2015). Harga premium Rp7.400 per liter, turun Rp150 menjadi Rp7.150 per liter. Sedangkan solar Rp6.700 perliter, turun Rp800 menjadi Rp5.950 per liter. Harga baru itu mulai berlaku sejak 5 Januari 2016.
Menyusul anjloknya harga minyak mentah dunia saat ini, pemerintah menghitung harga keekonomian premium di level Rp6.960 per liter. Tetapi, pemerintah menambahkan biaya Rp200 dari nilai keekonomian tersebut kepada masyarakat untuk mendanai program energi terbarukan yang sedang dikembangkan. Makanya, harga premium akhirnya dipatok Rp7.150 per liter. Sementara solar nilai keekonomiannya saat ini di level Rp5.650 per liter. Namun pemerintah menambah biaya Rp300 untuk pengembangan energi baru tersebut. Sehingga harga solar menjadi Rp5.950.
"Pungutan" yang dilakukan pemerintah terhadap warganya ini nanti akan dikelola Kementerian Keuangan. Diperkirakan akan terkumpul hingga Rp16 triliun. Dana itu diprediksi akan cukup untuk membangun energi baru dan memberikan subsidi tarif listrik.
Sontak saja kebijakan pemerintah yang dianggap "nyeleneh" ini mendapatkan berbagai reaksi. Satu sisi masyarakat tentu menyambut baik wacana penurunan harga premium dan solar. Namun, di sisi lain pungutan terhadap masyarakat sebagai pengguna premium dan solar itu dinilai tidak masuk akal. Ibaratnya "pungli " (pungutan liar). Apa yang dilakukan pemerintah kepada rakyat tersebut tidak memiliki landasan hukumnya. Bahkan dinilai melanggar aturan atau Undang-Undang.
Penurunan harga minyak mentah secara global sejatinya harus dapat dinikmati rakyat Indonesia. Bukannya rakyat malah dibebani dengan biaya lain-lain. Seolah-olah pemerintah merupakan kios penjual premium dan solar eceran. Tengok saja, penjual BBM eceran pun selalu mengambil keuntungan dari harga keekonomian.
Kita tentu mendukung upaya pemerintah mencari sumber energi terbarukan. Dalam rangka ketahanan energi bangsa Indonesia. Namun, bukan berarti program pemerintah ini harus dibebankan kepada masyarakat.
Sejak kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK), pemerintah telah gencar mengejar penerimaan negara dari sektor perpajakan, baik pajak maupun cukai. Sehingga saat ini rakyat sudah semakin terbebani. Sementara perekonomian dan tingkat kesejahteraan rakyat semakin merosot.
Alangkan baiknya sebelum kebijakan pungutan via BBM tersebut benar-benar diterapkan, ditinjau ulang kembali. Pasalnya, keputusan itu jelas banyak mendapatkan respon negatif. Pemerintah harus mendengarkan suara rakyat. Jangan semena-mena serta arogan. Pemerintah pun jangan setengah hati membuat kebijakan menurunkan BBM. Harga BBM diturunkan, tapi membebani rakyat dengan biaya lain.

Friday 20 November 2015

Tak Tahan Dingin, Warga Rusia Tinggalkan Negaranya

Alasan nyaris tak masuk akal, seorang warga negera Rusia mau tinggal di Indonesia. Pemuda itu bahkan masuk ke pelosok Uncak Kapuas, di Desa Landau Kaloi, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Ditangkap petugas Imigrasi Putussibau, Selasa (17/11) dan diamankan.

Pemuda yang dilahirkan di lingkungan bersalju mengaku tak tahan dingin? Itulah dia Bogdan, 23, berbekal paspor Rusia masuk ke Indonesia dalam kondisi bokek alias tak berduit lalu jadi Bonek masuk hingga ke pedalaman Kalimantan Barat.
Bogdan meninggalkan tanah kelahirannya sejak 3 September 2015 menuju Bangkok, Thailand. Semalam di negeri gajah putih, pemuda kelahiran 13 Maret 1992 ini melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Sempat 29 hari di Malaysia, Bogdan masuk ke Indonesia. Naik pesawat dari Johor menuju Bandara Supadio, Pontianak, kemudian melanglang sampai ke Putussibau.
“Saya tiba di Indonesia tanggal 4 Oktober,” ujar Bogdan dengan bahasa Inggris kepada petugas Imigrasi Kelas III Putussibau, Rabu (18/11).
Bogdan diperiksa petugas Imigrasi lantas nekat mau tinggal di negari tropis seperti Indonesia. Tak punya uang, dia menolak kalau dideportasi ke negaranya, Rusia. Ia sebenarnya ingin tinggal di Indonesia. Sebab, cuacanya tidak sedingin Rusia.
Seperti biasa basa-basi, ia mengagumi kerahamtamahan warga Indonesia. “Saya tidak mau kembali ke Rusia, ke Malaysia saja,” tampiknya kepada petugas Imigrasi.
Bogdan mengaku hanya lulusan Junior High School (SMP) ini menuturkan kehidupan keluarganya di Rusia yang berantakan lantaran kedua orang tuanya bercerai. Bahkan adik perempuannya meninggalkan rumah dan tinggal di Kazakstan. Ia pun tidak tahu bagaimana kehidupan adiknya kini karena tidak pernah berkomunikasi lagi.
Selain mengaku tak tahan dengan dinginnya di Rusia, ia mengaku trauma. Pasalnya, dia pernah ditabrak mobil ketika tengah jalan kaki hingga jari tengah sebelah kirinya putus. “Saya disuruh ibu saya pergi ke Malaysia atau Indonesia,” ujar Bogdan dalam bahasa Inggris rada terbata-bata ini.
Sementara itu, menurut Sveno, mantan Kepala Desa (Kades) Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Bogdan ketika di Pontianak menumpang bis menuju Putussibau. Saking bokeknya naik bis pun tidak dipungut bayaran. Bahkan untuk makan minum selama perjalanan dibantu sopir dan kernet bis. Disebabkan tidak tahu mau turun di mana, oleh sopir dan kernet pemuda lajang itu diturunkan di simpang Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah. Di Mentebah ini, Bogdan bertemu seorang pemuda bernama Akok yang mahir bahasa Inggris. “Akhirnya, ia ikut ke rumah Akok di Desa Pala Gurung Kecamatan Mentebah,” ungkap Sveno.
Diceritakan Sveno, beberapa minggu di rumah Akok, Bogdan sempat ikut warga kerja serabutan dengan upah Rp50 ribu perhari. Akhirnya ia bertemu dengan Dian, Mantan Kades Tanjung Intan Kecamatan Mentebah. Bogdan pun sempat ikut tinggal di rumah Dian selama tiga hari. Selama tinggal di rumah Dian, ia ikut kerja sebagai penambang pasir. Lantaran tidak betah di rumah Dian, ia pun kembali tinggal di rumah Akok.
Kepada Akok, Bogdan minta dicarikan desa terpencil yang banyak memiliki pohon-pohon besar. Maka Akok pun mengantar bule tersebut ke Desa Nanga Dua. Dari Desa Nanga Dua, Bogdan menumpang longboat warga menuju Desa Landau Kaloi. “Sampai di Desa Landau Kaloi mencari tempat tinggal. Oleh warga disuruh tinggal di rumah adat. Baru sehari di desa itu, ia langsungg dijemput petugas Imigrasi,” jelas Sveno.
Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau, Ade Rahmat,SH menuturkan kalau Bogdan diamankan saat sedang tidur. Diamankannya warga Rusia itu berawal tiga hari lalu mendapat laporan dari Pasi Intel Kodim 1206/Psb atas aduan masyarakat. Sebab, walaupun tidak berbuat keonaran, kehadiran Bogdan membuat resah masyarakat. Bahkan menjadi tanda tanya warga.  Akhirnya, setelah berkoordinasi dengan Polsek Mentebah, Ade memimpin langsung penjemputan warga asing tersebut bersama enam stafnya. “Masyarakat bertanya-tanya mengapa warga Rusia bisa sampai ke daerahnya dan dalam rangka apa?” katanya.
Dijelaskan Ade, sebenarnya Bogdan sempat melaporkan diri ke Polsek Mentebah pada 20 Oktober 2015. Saat itu, visa kunjungan (on travel) masih berlaku hingga  4 November 2015. Namun lantaran izin tinggalnya telah habis, Bogdan mesti diamankan dan dideportasi ke negara asalnya. “Sementara hanya pelanggaran izin tinggal over stay (melebihi batas tinggal). Mestinya paling lama hanya 30 hari,” pungkas Ade,
Selain tidak mahir berbahasa Inggris, Bogdan kerap tidak nyambung ketika ditanya. Pihak Imigrasi tidak mau berspekulasi mengenai kedatangan warga Rusia ini. Pasalnya ketika ditanya, mengapa ke Indonesia, ia hanya mengatakan tidak tahan cuaca dingin di negerinya. Ketika barang bawaannya digeledah juga tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Di dalam tasnya hanya ada pakaian, tanpa membawa uang. “Nanti dia akan kita bawa ke Pontianak. Selanjutnya Kanwil lah yang akan mendeportasinya. Namun sebelumnya akan dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pontianak,” jelasnya.
Diceritakan Ade, prosesi penjemputan Bogdan tidak mudah, lantaran jauhnya lokasi. Butuh waktu berjam-jam menuju Desa Nanga Dua. Setelah itu, perjalanan disambung ke Desa Landai kaloi, tidak bisa menggunakan jalan darat, lewat jalur sungai yang makan waktu enam jam pulang pergi dengan longboat. “Kami berangkat, sekitar pukul 14.00 dan baru kembali pulang ke Putussibau sekitar pukul 02.00,” tutur Ade.
Bukan baru kali ini saja mendeportasi warga asing. Sebelumnya mereka pernah mendeportasi warga Tiongkok dan Malaysia. “Kita akui, pengawasan warga asing di tempat kita agak lemah. Ini karena beberapa sebab, diantaranya personil terbatas, luasnya wilayah Kapuas Hulu, dan daerah kita berbatasan langsung dengan negara tetangga,” ungkap Ade.

Friday 13 November 2015

Heboh Surat KASN Untuk Pj Bupati Kapuas Hulu, Minta Pelantikan Pejabat Eselon Dibatalkan

Putussibau.  Setakat ini, masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat dihebohkan dengan beredarnya surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) kepada Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Marius Marcellus Tj. SH, MH, tertanggal 9 November 2015. Surat KASN bernomor B/1253/KASN/11/2015 dan bersifat “SEGERA” tersebut beredar luas melalui media sosial. Isinya, meminta Pj. Bupati Kapuas Hulu membatalkan Surat Keputusan (SK) Pelantikan 61 Pejabat Eselon II, III, dan IV, pada Senin 19 Oktober 2015 lalu.
Lembaga nonstruktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 (UU 5/2014) tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut juga meminta Pj. Bupati Kapuas Hulu mengembalikan Pejabat Eselon yang dimutasi ke posisi semula. Sebab, pemutasian tersebut tidak disertai rekomendasi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Surat KASN tersebut dikeluarkan sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Forum Komunikasi Masyarakat Kapuas Hulu Peduli dan Pendukung Penegakan Hukum (FKMKH-P3H) Nomor: 018/FKMKH-P3H/X1/2015 tentang Alih Jabatan/Mutasi yang dilakukan Pj. Bupati Kapuas Hulu.
Pada poin 4 dalam surat yang ditandatangani Ketua KASN, Sofian Effendi, itu tertera “Mengingat izin pemutasian pejabat yang saudara (Pj. Bupati) lakukan tidak disertai rekomendasi dari Mendagri, kami minta agar pejabat-pejabat yang saudara mutasi tersebut dikembalikan ke jabatannya semula dengan membatalkan SK Pj. Bupati Kapuas Hulu tersebut”.
Selanjutnya, bila melalaikan rekomendasi KASN ini, akan berimplikasi terhadap hak-hak kepegawaian dari pejabat yang dimutasi dan berpotensi terhadap kerugian negara yang ditimbulkan dari proses mutasi yang dilakukan. Pasalnya, mutasi yang dilakukan menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat KASN yang ditujukan kepada Pj. Bupati Kapuas Hulu ini ditembuskan kepada Mendagri, Menteri PAN-RB, Kepala BPK, Kepala BKN, Gubernur Kalbar, dan Kepala Kantor Regional BKN.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri, yang dikonfirmasi mengaku telah menerima fotokopinya. “KASN merupakan pimpinan tertinggi PNS. Kalau tidak dilaksanakan tentu rancu,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (12/11).
Tetapi, sebagai bawahan, Sukri menyatakan tidak bisa menjelaskan lebih jauh. Kecuali, Pj. Bupati Kapuas Hulu menanyakan hal tersebut kepadanya. Begitu pula untuk menjawab surat KASN tersebut, juga tergantung Pj. Bupati Kapuas Hulu.
“Jika melihat isi surat KASN tersebut, Pejabat Eselon II, III dan IV yang dimutasi kemarin, diminta dikembalikan ke posisi semula. Teknisnya, memang berada penuh di tangan Pj. Bupati,” jelas Sukri.
Ketika ditanya terkait pejabat yang dimutasi dan sudah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya, Sukri menilai, hal itu tidak masalah, sepanjang sudah mengantongi SK. “Mereka itu (pejabat yang dimutasi, red) boleh melaksanakan tugas, karena mereka sudah punya SK. Jika dikembalikan ke posisi semula, juga tidak masalah,” ucap Sukri.
Sebagai bawahan, tambah dia, seorang PNS tidak bisa mengambil langkah lain dan itu tergantung pusat. Sebagai PNS juga mesti selalu siap melaksanakan tugas dari atasannya.
“PNS wajib melaksanakan tugas pimpinan (Bupati). Staf tidak bisa salahkan keputusan Bupati, yang bisa menyalahkan orang luar atau pusat,” tegas Sukri.
Sementara terkait isi surat yang menyebutkan apabila melalaikan rekomendasi KASN akan berimpliksdi terhadap hak-hak kepegawaian, Sukri menilai, hak-hak pejabat yang dilantik dan mutasi akan tetap diberikan sepanjang belum ada pencabutan SK. Kecuali nanti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta harus dikembalikan oleh pejabat yang bersangkutan, sesuai rekomendasi KASN.
“Hari ini saja, ada beberapa yang menghadap saya mempertanyakan surat dari KASN itu. Saya bilang kalau belum ada pencabutan SK, laksanakan saja tugas dengan baik,” ungkap Sukri.
Dia mengakui, mutasi Pejabat Eselon tersebut menimbulkan sedikit keresahan, banyak pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang baru dimutasi ragu-ragu dan was-was melaksanakan tugasnya. Bahkan, menurut Sukri, mutasi tersebut menimbulkan kecurigaan antarpegawai dalam satu kantor atau unit kerja.
“Apalagi dengan adanya surat KASN ini, makin menimbulkan keragu-raguan,” ucapnya.
Terpisah, mantan Kepala Bidang (Kabid) Pemuda dan Olahraga di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kapuas Hulu, Drs. Abang Edi Suparman MM, yang dimutasi menjadi Sekretaris Camat (Sekcam) Putussibau Utara mengaku tetap akan mengikuti aturan yang ada dan siap menjalankan tugas di manapun
Namun, menurut Edi, adanya surat dari KASN yang meminta Pj. Bupati membatalkan SK Pelantikan ini merupakan bentuk kepedulian dari masyarakat. Karena memang, dalam setiap kesempatan, masyarakat diajak untuk memantau dan mengawasi pelaksanaan proses pemerintahan.
“Kami pun mengapresiasi apa yang dilakukan oleh FKMKH-P3H.  Sehingga aduannya pun menjadi dasar dikeluarkan surat dari KASN,” katanya.
Kendati sudah mengetahui adanya Surat KASN tersebut, Edi tetap menerima keputusan dari Pj. Bupati Kapuas Hulu. Dia yakin, yang akan menerima sanksi tentu yang melakukan kesalahan.
Edi menilai, masalah pelantikan tidak akan berbuntut panjang seperti ini jika dalam proses mutasinya dilakukan sesuai prosedur. “Selama ini, kami dalam menjalankan tugas selalu tunduk aturan, begitu juga dalam pelantikan mutasi kemarin, kami juga harus diperlakukan sesuai aturan donk,” ucapnya.
Terang dia, proses mutasi kemarin itu tidak procedural, lantaran ia bersama pejabat lainnya yang dimutasi tidak pernah melihat rekomendasi tertulis dari Mendagri. “Saya hanya tahu dari SK yang diterima, di situ disebutkan berdasarkan persetujuan Gubernur. Hingga saat ini, banyak yang tetap mempertanyakan izin tertulis dari Mendagri,” ungkap Edi.
Ia pun kembali menegaskan, bukan tidak menerima dimutasi, tetapi caranya haruslah mengikuti prosedur dan aturan yang ada. Sehingga, tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab.
“Akibat dari pelantikan kemarin, tugas saya di tempat yang lama menjadi terganggu. Bahkan ada satu kegiatan yang terpaksa dibatalkan. Hal ini dikarenakan terkait proses pencairan anggaran karena saya tidak lagi menjabat di sana (Kabid Pemuda dan Olahraga, Disdikpora Kapuas Hulu, red),” papar Edi.
Terkait kebenaran Surat KASN tersebut, Pj. Bupati Macellus belum bisa dimintai tanggapan. Ia dikabarkan sedang di Jakarta mengikuti pertemuan terkait Pilkada serentak. Telpon dari Rakyat Kalbar tidak dijawabnya.

Thursday 12 November 2015

“Teror” Senpi Aparat

Beberapa waktu lalu, di tanah air kembali terjadi aksi menghilangkan nyawa orang yang dilakukan aparat keamanan, baik oleh oknum anggota TNI terhadap tukang ojek ataupun oleh oknum anggota Polri terhadap istrinya sendiri. Ironinya, pembunuhan tersebut dilakukan dengan menggunakan Senjata api (Senpi) organik yang dipegangnya.
Senpi yang dipegang aparat keamanan sejatinya untuk melindungi warga. Mereka yang dipercayakan pegang senpi tentu sebelumnya telah menjalani tes di institusinya masing-masing. Namun sangat disayangkan, ternyata Senpi tersebut begitu mudah digunakan untuk menghilangkan nyawa orang lain. Seakan-akan aparat keamanan malah menjadi “teror” bagi masyarakat, lantaran Senpi yang dipegangnya itu.
Sebagai aparatur penegak hukum, semestinya TNI dan Polri lebih tahu hukum. Bila aparat penegak hukumnya saja masih semena-mena, maka tidaklah berlebihan bila saya katakan wajar kalau masyarakat Indonesia pun banyak yang tidak sadar hukum. Sebab penegak hukumnya saja kerap melanggar dan tidak menghormati hukum, bagaimana masyarakat mau mematuhi hukum.
Seyogianya, penegak hukum baik itu TNI, Polri, Hakim, Jaksa atau lainnya harus menjadi garda terdepan akan taat hukum. Mereka harus bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Sekecil apapun, mereka diharapkan selalu berusaha tidak melanggar hukum. Sehingga hukum di Indonesia benar-benar bisa ditegakkan.
Bukannya masyarakat malah dipertontonkan aksi kebrutalan person dalam institusi-institusi penegak hukum. Bagaimana memberantas kekerasan, sementara institusi hukum kita berisikan oknum yang mengedepankan kekerasan.
Bukankah bangsa Indonesia dikatakan sebagai bangsa yang bermartabat, berbudaya, saling menghormati dan ber-Bhinneka Tunggal Ika. Namun nyatanya kekerasan sering mewarnai tanah air ini. Bukan hanya dilakukan masyarakat, tetapi juga aparat. Kapan bangsa ini bisa melangkah maju, bila kita disibukkan dengan tindak kekerasan.
Untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), tentu menjadi tanggungjawab pemerintah melalui aparat penegak hukumnya. Janganlah bangsa ini dipenuhi rasa takut, karena dipertontonkan aksi kekerasan masyarakat dan aparat.
Rakyat tentu diharapkan bersikap dewasa untuk menciptakan kedamaian. Tetapi rakyat pun jelas akan lebih meminta kedewasaan aparat penegak hukumnya untuk menciptakan perdamaian. Aparat penegak hukum, diharapkan dapat mengayomi dan melindungi masyarakat. Bukan malah menjadi penebar teror di negeri ini. Bila itu terjadi, maka hukum harus ditegakkan!

Monday 9 November 2015

PDAM Kapuas Hulu Menanti Komitmen Eksekutif-Legislatif

Putussibau. Bagaimana nasib Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat ke depan? Emmanuel Haraan Ryanto STh mantan Direktur PDAM Kapuas Hulu menjawab, tergantung komitmen Eksekutif dan Legislatif setempat.
Lima tahun masa jabatan Ryanto, dari tahun 2010 hingga 2015, PDAM Kapuas Hulu melayani 10.136 pelanggan dan sejumlah kendala ia hadapi. “Selama saya menjabat, ada beberapa hal yang menjadi kendala pelayanan air bersih, terutama di Kota Putussibau maupun Kedamin,” ujarnya.
Selama ini, Ryanto mengakui, PDAM masih sangat bergantung dengan air dari Sungai Kapuas. Ketergantungan ini tentu karena tidak ada sumber air lain yang relatif baik.
“Dari awal berdirinya pada 1981, waktu itu dikelola oleh BPAM, air Sungai Kapuas masih sangat baik,” ungkapnya. Kala itu, pelanggan pun belum begitu banyak. Tetapi sekarang, baik musim kemarau maupun hujan, air Sungai Kapuas sudah sangat tidak layak digunakan, jika tidak melalui proses yang cukup panjang.
“Bila musim kemarau, debit air Sungai Kapuas sangat kecil karena surut. Sehingga PDAM kesulitan dalam menyuplai air kepada pelanggan,” papar Ryanto.
Jika musim hujan atau pasang, tambah dia, air Sungai Kapuas relatif keruh akibat longsornya tebing-tebing pantai di hulu sungai. “Sehingga, paket pengelolaan PDAM relatif berat menyaring atau mengelola air dengan baik. Air yang sampai kepada pelanggan pun bisa menjadi keruh,” terang Ryanto.
Begitu pula dengan jaringan saat ini, kata dia, perlu perbaikan secara menyeluruh. Sebab, belum pernah dilakukan pengukuran secara teknik seberapa besar pipa yang diperlukan untuk menyambung kepada pelanggan.
“Jadi, perlu analisa kembali, baik di kota Putussibau maupun Kedamin. Hal ini dikarenakan permintaan sambungan baru di Kota Kabupaten sangat besar. Permasalahan-permasalahan besar ini harus segera diatasi Pemkab bersama DPRD Kapuas Hulu,” sarannya.
Baru-baru ini, menurut Ryanto, PDAM sudah mendapatkan sumber air baru, yaitu dari Sungai Potan. Bahkan, untuk menggarap sumber air itu, pemerintah pusat telah turun tangan melalui BKSDA di Pontianak. Seandainya proyek pengerjaan sumber air baru tersebut dalam waktu dekat bisa difungsikan, maka permasalahan air bersih di Kota Putussibau dan Kedamin bisa ditanggulangi sebab air Sungai Potan relatif bersih.
“Permasalahan sekarang, apakah jaringan di Kota Putussibau dan Kedamin dapat dipergunakan secara maksimal? Hanya tim teknis yang tahu ketahanan maupun jaringan yang ada. Kerja sama antara PDAM dan Dinas Cipta Karya untuk mendata ulang pipa mana yang sudah diremajakan atau yang sudah tua, bahkan yang harus dibuat baru jaringannya,” ulas dia.
Selama ini, Ryanto melanjutkan, semua pernah mendengar bahwa Anggota DPRD memiliki dana pokok-pokok pikiran (aspirasi). Ia menganalisa, jika ingin air mengalir dengan baik dan dinikmati masyarakat Putussibau dan Kedamin, sisihkan dana tersebut. Misalnya setiap Anggota DPRD menyisihkan Rp2 Miliar dari jumlah 30 yang ada, maka akan terkumpul Rp60 milyar.
Atau, jika dikurangi lagi 1 orang Anggota DPRD Rp1 milyar, maka ada Rp30 Miliar untuk perbaikan atau pembuatan jaringan baru di Putussibau Utara dan Putussibau Selatan. Dengan dana segitu, pasti jalur air bersih dapat dibangun.
“Ini semua tergantung dengan keinginan Pemkab dan DPRD Kapuas Hulu, apakah mereka berani melakukanya? Kita tunggu gebrakan Anggota Dewan yang terhormat pada 2016,” tutur Ryanto.
Terkait keinginan Anggota DPRD Kapuas Hulu, jika PDAM selalu merugi lebih baik diswastanisasi, Ryanto menyambut baik hal itu. Kalau, memang ada pihak swasta yang berminat dan mau membangun jaringan baru.
Hanya saja, perlu diingat, pengelolaan dari pihak swasta yang notabene berbasis bisnis murni bisa menyebabkan harga jual per kubik meningkat. Apakah masyarakat mampu membeli air tersebut? Pada level harga ledeng sekarang per kubiknya, Rp3.125 untuk golongan A, saja masih banyak pelanggan yang menunda pembayaran.
“Pengelolaan PDAM tidak seperti pengelolaan depot air minum seperti yang dikatakan salah satu anggota dewan. Kerugian ini disebabkan masih ada daerah, antara lain Jongkong, Selimbau, Bunut, yang menggunakan solar. Saran saya, agar Pemkab mendorong PLN untuk menambah daya sehingga PDAM di unit tersebut bisa menggunakan listrik. Atau dengan cara menggunakan solarcell,” imbuhnya.
Seandainya permasalahan-permasalahan itu bisa diatasi, PDAM dapat membuat unit usaha baru dengan memanfaatkan sumber air Potan untuk memproduksi air galon dan air kemasan. Jika dikelola dengan baik, Ryanto yakin PDAM akan menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kapuas Hulu.
“Pemanfaatan air Potan akan mengurangi biaya operasional PDAM, baik listrik maupun bahan kimia,” jelasnya.
Pembuatan penampungan air yang relatif tinggi perlu dilakukan Pemkab di beberapa titik di Kota Putussibau seperti di Danau Kayan, Sawai, dan Jalan Pancasila. Sedangkan, untuk daerah Kedamin, seperti Kihajar dan Lintas Timur, perlu kajian yang benar dan tepat melalui survei.
“Kritikan yang disampaikan kepada PDAM baik langsung dari konsumen maupun dari DPRD bahwa air tidak lancar pasti bisa diatasi dengan adanya jaringan baru. PDAM tidak bisa bekerja sendiri tanpa perhatian dari Pemkab dan DPRD,” tegas Ryanto.
Dengan pemanfaatan air Potan, Ryanto meyakini pertambahan pelanggan akan meningkat. Sebab, penduduk di daerah yang dilewati, seperti Sibau, Hulu, Yonif 644/Wls, Sibau Hilir, Mupa, Pala Pulau, dipastikan akan menjadi pelanggan.
Air potan juga bisa dimanfaatkan untuk pembuatan kolam renang oleh Pemda maupun pihak swasta. Apalagi, Putussibau belum ada tempat rekreasi.
“Saya sangat berharap komitmen Pemda dan DPRD untuk membantu Direktur baru maka permasalahan PDAM segera teratasi. Selamat datang Direktur baru, selamat membenahi PDAM. Jangan sampai PDAM menjadi perusahaan daerah air mandi/mengalir. Selamat bekerja,” ucapnya.
Selama menjadi Direktur PDAM, Ryanto telah merenovasi paket pengelolaan IPA 2 yang selama ini sudah keropos dan pasir quarsanya belum pernah diganti sejak dibangun. Sekarang sudah diganti baru, karena itu dalam penyertaan modal diperbaiki sehingga tidak menganggu operasinya.
Kemudian, jalur Danau Kayan yang selama ini pada musim kemarau relatif susah air telah dibuatkan jaringan baru melalui Pala Pulau. “Tidak hanya di Putussibau kota dan Kedamin, penyertaan modal juga dibagikan di beberapa unit seperti Nanga silat, Jongkong, Selimbau, Bunut, Semitau, Nanga embaloh, Kalis, dan Tepuai,” beber dia.
Sementara untuk unit Nanga Dankan, tambah Ryanto, belum bisa dikelola. Hal ini karena sampai sekarang belum ada serah terima dengan pelaksana proyek.
“Saya sampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu, secara khusus pelanggan PDAM, selama saya menjabat direktur tidak bisa melayani pelanggan dengan baik karena air masih keruh dan kadang-kadang tidak lancar mengalir. Semoga dengan pergantian direktur yang baru nanti, pelayanan PDAM tambah baik dan lancar,”demikian Ryanto.

Ikan Khas Kapuas Hulu Perlu Hak Paten

Putussibau. Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat kaya akan ikan air tawar. Bahkan beberapa di antaranya merupakan habitat asli Bumi Uncak Kapuas. Agar tidak diklaim daerah lain dan bahkan negara lain, perlu dibuatkan hak patennya.
“Nanti akan kita coba, ikan habitat Kapuas Hulu dibuatkan hak patennya. Hak paten ini perlu, agar ke depan tidak diklaim daerah lain,” kata Ir Rismawati, Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu.
Menurut Risma–panggilan akrab Rismawati–terdapat beberapa ikan khas Kapuas Hulu. Di antaranya ikan Arwana Super Red, Semah, Ulang Uli, Belidak, Ringau dan lain-lain.
Bisa saja ikan-ikan tersebut diklaim daerah lain, lantaran memiliki nilai ekonomis yang tinggi.
“Seperti ikan Arwana Super Red dan Semah, memiliki nilai ekonomis tinggi. Makanya kita akan coba jajaki untuk membuat hak patennya,” tegas Risma.
Untuk ikan Arwana Super Red, jelas Risma, wacana pengurusan hak paten sudah lama dilakukan. Tetapi, ikan tersebut masih di bawah KSDA. 
“Bukan lamban, karena ikan arwana masih di bawah KSDA. Tetapi karena kita merasa di Dinas Perikanan dan habitat ikan ini di Kapuas Hulu, kita coba menjajaki untuk mengurus hak patennya,” terangnya.
Walaupun belum ada hak patennya, untuk ikan Arwana Super Red, Kapuas hulu sudah memiliki sertifikatnya. Sertifikasi ini, sebenarnya hampir sama dengan hak paten.
Tetapi, menurut Risma, memiliki hak paten akan jauh lebih baik. Karena kalau sudah ada hak paten, ikan arwana super red akan diberikan chip sebagai identitas asal Kapuas Hulu. 
“Selain, Arwana Super Red, ikan Gurami kita juga sudah disertifikasi,” pungkas Risma.

Tuesday 20 October 2015

Pria 45 Tahun C4buli Bocah Perempuan 4 Tahun

Putussibau. Sungguh bejat perbuatan WAS, warga Jalan Pancasila Gang Beringin, Putussibau Kabupaten kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Pria berusia 45 tahun ini tega mencabuli Bunga (nama samaran), anak perempuan yang baru berusia empat tahun pada Kamis (15/10) sekitar pukul 12.30 lalu.
Kejadian berawal Bunga yang merupakan tetangga pelaku sedang berada di rumah orang tuanya. Bunga minta belikan coklat kepada bapaknya. Namun, oleh bapaknya, Bunga diminta pergi beli bersama pelaku. "Ketika dia minta belikan coklat, kata bapaknya nanti ikut Datok Ami (panggilan WAS)," ujar WAS, saat ditemui di Mapolres Kapuas Hulu, Senin (19/10) siang.
WAS pun membawa Bunga beli coklat di warung. Setelah itu, Bunga tidak langsung dibawa pulang, namun singgah ke rumah pelaku. Di rumah pelaku, Bunga sempat bermain-main. Sementara pelaku yang tinggal di rumah kakaknya itu mandi. Ketika selesai mandi, Bunga mau buang air kecil. Oleh pelaku, Bunga dibawa ke kamar kecil. Pelaku pun membukakan celana Bunga. "Setelah dia kencing, saya pasangkan lagi celananya," kata WAS.
Kemudian pelaku masuk ke kamarnya hendak mengenakan pakaian dengan membawa Bunga. Di dalam kamar itu lah, tiba-tiba timbul niat pelaku mencabuli korbannya. Bunga pun dibaringkan ditempat tidur dan celananya dibuka. Awalnya pelaku memasukan jarinya ke kemaluan Bunga, setelah itu baru disetubuhi. Saat menyetubuhi Bunga, pelaku mengaku tidak sampai onani. "Korban saat itu tidak teriak," pungkas WAS.
WAS mengaku menyesal telah mencabuli korban. Ia berdalih, saat itu dalam kondisi tidak sadar. "Saya sebelumnya sudah punya istri ketika di Kaltim, namun sudah cerai. Saya punya anak 1, tapi tidak tau sekarang ada dimana, sebab ia bersama ibunya yang saya juga tidak tau sekarang ada dimana," jelasnya.
Ternyata bukan kali ini saja, pelaku terjerat kasus pencabulan. Pasalnya pada tahun 2002, pelaku juga pernah mendekam dalam penjara lantaran memperkosa ibu-ibu berusia 51 tahun, yang juga menjadi tetangganya. "Saat itu saja kena tujuh tahun penjara. Namun saya hanya menjalani penjara selama empat tahun lebih," ungkap WAS.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Sudarmin SIK menuturkan saat dicabuli pelaku, korban sempat menangis. Kemudian, Bunga diantar pelaku pulang ke rumahnya. Saat pulang ke rumah itu lah aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar.
Terungkapnya kasus ini berawal dari Bunga yang hendak buang air kecil. Saat kencing, Bunga menangis karena kesakitan di kemaluannya. "Ketika ditanya ibunya, Bunga pun menceritakan apa yang dilakukan pelaku kepadanya," jelasnya.
Bagai disambar petir, ibu korban pun tidak terima atas pelakuan pelaku. Hari itu juga, ibu korban melaporkan pelaku ke Mapolres Kapuas Hulu. "Setelah mendapatkan laporan, pada hari itu juga sekitar pukul 18.00, tersangka kita tangkap di rumahnya. Tersangka ditangkap tanpa perlawanan," ujar Kapolres.
Polisi, sambung Sudarmin sudah melakukan visum terhadap korban. Hasilnya, dipastikan kemaluan korban robek akibat benda tumpul. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Atas Perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tegas Kapolres.
Sudamin begitu prihatin maraknya kasus pencabulan anak di bawah umur. Setidaknya sudah ada kasus pencabulan anak di bawah umur di Putussibau. "Kita harap orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anaknya, jangan dilepas begitu saja, kontrol aktivitasnya, terutama anak perempuan," himbau Sudarmin.

Rakor Debat Publik Deadlock, Tim Sukses Sis-Andi Walk Out

Putussibau. Rapat koordinasi (Rakor) KPU Kapuas Hulu membahas debat publik Bupati-Wakil Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat deadlock (tak capai kata sepakat). Rakor dilaksanakan di Kantor Kapuas Hulu, Sabtu (17/10) sekitar pukul 09.30.
Perwakilan tim sukses (Timses) dari pasangan calon (Paslon) Fransiskus Diaan-Andi Aswat (Sis-Andi) tidak menyetujui jadwal debat publik yang ditetapkan KPU Kapuas Hulu pada 28 Oktober 2015. Akhirnya, Timses Sis-Andi, yang diwakili Agustinus Ding dan Tressia Game, walk out atau meninggalkan ruang rapat.
Rapat koordinasi terkait debat publik rencananya akan diselenggarakan tanggal 28 Oktober 2015 di Gedung DPRD Kapuas Hulu. Dalam Rakor tersebut, sejatinya akan membahas teknis pelaksanaan debat publik. Sehingga, diundanglah perwakilan Timses Paslon AM Nasir-Antonius Pamero dan Fransiskus Diaan-Andi Aswad.
Timses Nasir-Antonius Pamero diwakili Sadeq Asdarkhan, sedangkan Timses Sis-Andi diwakili Agustinus Ding dan Tressia Game. Hadir pula saat itu perwakilan Kodim 1206/Psb., Polres Kapuas Hulu, Satpol PP, dan Dishubkominfo Kapuas Hulu.
Rakor dipimpin langsung Ketua KPU Kapuas Hulu, Lisma Roliza SH, didampingi Ahmad Yani SPd.I dan Awang Ramlan SE. Hadir juga Sekretaris KPU Kapuas Hulu, Drs. Dahniar.
Keputusan KPU Kapuas Hulu yang akan menggelar debat publik pada 28 Oktober 2015 ini, ternyata diprotes perwakilan timses Sis-Andi. Menurut Timses Paslon nomor urut 2 ini, sebelumnya KPU Kapuas Hulu sempat dua kali mengundang masing-masing Timses Paslon untuk membahas dan meninjau ulang jadwal debat publik.
Perwakilan Sis-Andi merasa heran mengapa KPU Kapuas Hulu mengembalikan jadwal debat publik pada 28 Oktober 2015. Padahal, dalam Rakor sebelumnya belum diputuskan jadwal debat publik.
“Kalau mengembalikan di tanggal 28 Oktober 2015, seharusnya KPU Kapuas Hulu memberitahukan kepada masing-masing Timses dan dibuatkan berita acaranya pada rapat sebelumnya,” ujar Ding.
Ding mengaku tidak bisa ikut melanjutkan Rakor tersebut. Ketua KPU Kapuas Hulu meminta agar jadwal debat publik dipending dahulu, tapi tetap ikut rapat untuk membahas teknis pelaksanaannya. Namun perwakilan Sis-Andi tidak bisa dibendung, mereka tetap wal kout. Ding dan Tressia pun meninggalkan ruang rapat.
“Saya sangat menyesal, karena sebelumnya KPU mengatakan secara teknis tidak bisa dilaksanakan debat publik ditanggal 28, tapi nyatanya kali ini dikembalikan pada tanggal 28,” tutur Ding.
Dikarenakan Timses Paslon nomor urut 2 meninggalkan ruang rapat, Sadeq pun minta Rakor dibatalkan. Menurut dia, tidak mungkin bisa membahas teknis pelaksanaan debat publik, bila salah satu Timses Paslon tidak hadir.
“Sementara terkait pembahasan teknis, sebaiknya tunggu bersama-sama Timses nomor urut 2. Sehingga rapat kali ini tidak bisa dilanjutkan,” ujar dia.
Dikatakan Sadeq, sebenarnya jadwal semula debab publik memang telah disepakati tanggal 28 Oktober oleh masing-masing Timses. Kesepakatan ini ditetapkan ketika penyusunan jadwal kampanye.
Namun, KPU Kapuas Hulu sempat mengundang masing-masing Timses Paslon untuk rencana penjadwalan ulang. Tapi dalam dua kali Rakor yang diadakan KPU Kapuas Hulu, tidak ada titik temu.
Timses nomor urut 1 (Naser-Antonius) meminta jadwal antara tanggal 20-23 November. Sedangkan Timses nomor urut 2, meminta jadwal antara tanggal 26-28 November.
“Kami pun sebenarnya tidak mau debat publik tanggal 28 Oktober. Kami pun tidak bisa kalau mengikuti jadwal Timses nomor urut 2,” kata Sadeq.
Karena tidak ada titik temu, Timses nomor urut 1 pun menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Kapuas Hulu. Termasuk debab publik tetap dilaksanakan pada 28 Oktober, seperti jadwal semula. Hanya saja, Sadeq minta surat secara resmi.
“Tanggal 28 Oktober sebenarnya sudah disepakati semua pihak pada saat penyusunan jadwal kampanye. Dan kita pun mau tidak mau harus siap, bila debat publik dikembalikan pada tanggal 28 Oktober,” ungkapnya.
Sementara, Ketua KPU Kapuas Hulu, Lisma Roliza mengatakan, sebelumnya kedua timses Paslon, Panwas, Kepolisian, TNI dan Pemkab diundang pada saat mau menetapkan jadwal kampanye. Saat penetapan tersebut, semua telah sepakat pelaksanaan debat publik pada 28 Oktober.
“Saat itu, seperti saya sampaikan tadi, sudah berulang-ulang menanyakan kepada kedua Timses Paslon, sudah sepakatkah pada tanggal 28 itu diadakan debat publik. Maka keluar lah SK kita Nomor 74 tentang Jadwal Kampanye,” jelas Lisma.
Perkembangan selanjutnya, kata dia, pada masa KPU mempersiapkan debat publik ini, mengakomodir semua pihak, agar seluruh masyarakat bisa menyaksikan debat calon pemimpin mereka. Dengan harapan, mereka bisa melihat misi dan visi masing-masing Paslon yang akan disampaikan.
KPU Kapuas Hulu juga bekerja sama dengan media televisi dan radio sebagai sarana debat publik. “Ketika kita berkomunikasi dengan pihak televisi, ada kendala teknis yang ditemui di lapangan. Ketika terkait peliputannya. Karena ada tujuh kabupaten yang melaksanakan Pilkada, dimana debat publiknya di hari bersamaan, yaitu tanggal 28 Oktober. Kecuali Sintang yang tidak menetapkan pada 28 Oktober,” papar Lisma.
Melihat kondisi itu, KPU Kapuas Hulu mengundang kedua Timses Paslon untuk berkoordinasi dan berdiskusi. Kiranya bisa tidak ditemukan kata sepakat antara Timses untuk merubah debat publik dari tanggal 28 Oktober. Ternyata dua kali digelar rapat koordinasi, tidak ketemu waktunya.
“Sehingga KPU berkesimpulan, karena tidak bisa mengakomodir keduanya, maka kita harus kembali ditanggal 28, sesuai SK yang telah disepakati bersama. Untuk itu, KPU Kapuas Hulu kembali menghubungi kedua tim Paslon memberitahukannya,” jelasnya.
Ternyata, sambung Lisma, ini menjadi keberatan dari tim nomor urut 2. Mereka merasa belum menyepakati debat publik kembali ditangal 28 Oktober.
Sementara, tim nomor urut 2 meminta tanggal 28 November dan ini tidak bisa dikabulkan tim nomor urut 1. Sehingga untuk mengakomodir semuanya, KPU berusaha mencari solusi.
“Salah satunya, ya kembalikan kepada SK yang telah disepakati sebelumnya,” tegas Lisma.
Diakuinya, pada tanggal 28 Oktober tersebut KPU juga terkendala, terkait penayangan di televisi. Namun, setelah dilakukan pendekatan, akhirnya diputuskan bahwa untuk produksi di TVRI, tapi penayangannya di RUAI TV.
Walaupun tidak bisa ditayangkan secara langsung atau siaran tunda, namun pihak KPU berusaha mengakomodir kepentingan masyarakat, agar debat publik tersebut bisa ditayangkan.
“Kita bukan bermaksud ingin menggeser jadwal tanggal 28 Oktober tersebut atas kemauan kita. Kita berusaha mengkomunikasikan, tapi nyatanya tidak bisa mengakomodir kemauan kedua tim Paslon. Tim urut nomor 1 tidak bisa ditanggal 26-28 November, seperti keinginan tim nomor urut 2. Begitu juga sebaliknya, nomor urut 2 tidak bisa mengikuti kemauan tim nomor urut 1 ditanggal 20-23 November,” terang Lisma.
Sehingga, KPU harus bisa mengakomodir keduanya, tidak memaksakan kehendak salah satu pihak. Bahkan, dua kali rapat berlangsung deadlock.
"Kita pun sebenarnya belum ada mengeluarkan surat keputusan untuk merubah jadwal debat publik,” ujarnya.
KPU akan membuat skedul ulang untuk pembahasan teknis debat publik. “Kita kembali akan melakukan komunikasi dengan kedua tim. Kita harap semua Paslon hadir saat debat publik nanti. Karena menurut saya ini penting, dimana masyarakat bisa menyaksikan Paslon-nya menyampaikan program, misi dan visi,” tutur Lisma.

Wednesday 24 June 2015

Penangkar Arwana: Terhalang Birokrasi, Akhirnya Kucing-kucingan

Suhaid. Kabupaten Kapuas Hulu sangat terkenal dengan ikan arwana jenis super red. Meskipun asli dari wilayah paling timur di Kalimantan Barat (Kalbar) ini, namun tidak semua daerah di Kapuas Hulu cocok dijadikan kawasan penangkaran arwana. Salah satu daerah yang sangat cocok dijadikan lokasi penangkaran ikan arwana adalah Kecamatan Suhaid. Sehingga tidak heran, mayoritas masyarakat Suhaid memiliki penangkaran ikan yang memiliki nilai ekonomis tinggi ini.
Suhaid merupakan salah satu kecamatan di Kapuas Hulu. Dari Putussibau—ibukota Kabupaten Kapuas Hulu, menuju Suhaid memakan waktu tempuh sekitar tujuh jam perjalanan darat. Kecamatan ini dapat juga ditempuh melalui jalur sungai.
Hermansyah, 40, warga Kecamatan Suhaid yang memiliki penangkaran ikan arwana super red. Ayah tiga anak ini menjadikan penangkaran ikan super red arwana sebagai tumpuan hidupnya mencari nafkah. “Rata-rata, masyarakat di sini (Kecamatan Suhaid) ada kolam siluk (arwana), ini sudah menjadi pekerjaan dan mata pencarian kami,” kata Hermansyah di kediamannya di Suhaid, Kamis (17/6).
Potensi ikan arwana sebenarnya dapat menjadi kekayaan daerah. Hanya saja, pemerintah daerah masih kurang perhatiannya terhadap para penangkar ikan arwana. Para penangkar kurang mendapatkan penyuluhan. Begitu pula dengan sosialisasi mengenai izin kolam dan perdagangannya. Termasuk masalah chif atau sertifikat, kurang ada sosialisasi. Malah sempat terjadi saling klaim antara Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Dinas Perikanan. “Kita bukan tidak mau membuat, tapi birokrasinya rumit dan kurang sosialisasi instansi terkait, baik Dinas Perikanan atau BKSDA,” ujarnya.
Yang lebih parah, kata Hermansyah, mereka bekerja seperti illegal, kirim ikan ke Kota Pontianak harus sembunyi-sembunyi. “Kita terpaksa menitipkan ikan ke teman yang miliki surat. Dengan begitu ada biaya pinjam surat,” jelasnya.
Hermansyah bukannya tidak mau mengurus segala surat-suratnya. Hanya saja menurutnya, birokrasinya terlalu berbelit-belit. Selain itu, biayanya pun mahal. “Pernah kawan mengurus surat, habisnya puluhan juta,” jelasnya.
Diceritakan Hermansyah, pernah ada datang petugas pajak datang. Tetapi, tidak dilayani para penangkar. “Bukan kami tidak mau, tapi belum ada timbal balik dari pemerintah. Kita mau segala surat-menyurat agar dipermudah,” tegas Hermansyah.
Walaupun super red arwana habitatnya di Kapuas Hulu, tidak semua daerah di Bumi Uncak Kapuas cocok dijadikan lokasi penangkaran. Berbeda dengan alamnya Kecamatan Suhaid, begitu sangat mendukung dilakukan penangkaran ikan mahal tersebut. “Ikan ini sensitif dalam pemilihan alam. Makanya di Kapuas Hulu tidak seluruh wilayahnya cocok untuk arwana produksi, tapi kalau hanya sekedar ikan bisa hidup banyak. Ini karena air di Suhaid lebih cocok,” jelas Hermansyah.
Diceritakan Hermansyah, ia menggeluti penangkaran ikan super red arwana sejak tahun 2004. Waktu itu modalnya masih mahal, di mana Rp3,4 juta ekor ukuran 12 centimeter. Kemudian 10 anakan ini ia beli dan dipelihara, sehingga akhirnya bisa menjadi induk. Sekarang induk yang dimiliki Hermansyah ada sekitar 200 ekor. Bahkan kolam yang semula hanya satu, bertambah menjadi tiga saat ini. “Sekarang induk arwana super red dihargai Rp15 juta, sedangkan anaknya Rp1,7 juta,” ungkapnya.
Sistem pemasaran, ia jual langsung ke Pontianak. Namun ada pula pembeli yang datang langsung ke tempatnya. Melalui pedagang-pedagang ini, ikan-ikannya melanglang buana ke seluruh Indonesia dan mancanegara. “Penangkaran ikan arwana terbesar di Kalbar memang ada di Kota Pontianak dan Kubu Raya, tapi masalah kualitas ikan masih menang kita,” ucap Hermansyah.
Hermansyah termasuk penangkar ikan arwana sukses. Dari penjualan ikan arwana, ia bisa memiliki omzet antara Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar dalam setahun. Sekali panen satu induk bisa mencapai 30-40 ekor anakan. Sementara karyawannya ada empat orang. “Untuk umpan ikan masih sangat mudah. Karena kita hanya kasih makan anak-anak ikan, yang masih banyak di Suhaid ini. Bukannya tidak mau kasih kodok. Selain mahal, ikan arwana itu hidupnya memang makan ikan-ikan kecil. Karena di alam ikan ini memang begitu,” terangnya.
Di Suhaid, sambung dia, biaya operasional penangkaran ikan arwana masih murah. Usia ikan arwana yang bisa dijual kisaran tiga bulan. Sistem panen ada tiga, yaitu panen telur, panen pertengahan dan panen tua. Semua tergantung ketahanan induknya. “Panen telur, di mana telurnya masih berbentuk kelereng atau telur. Panen pertengahan, yaitu antara 15-25 hari. Sedangkan panen tua, yaitu 40-50 hari. Pemilihan panen tergantung ketahanan induknya,” papar Hermansyah.
Sebagai habitat asli Kapuas Hulu, maka sudah sewajarnya ikan super red arwana ini segera diurus hak ciptanya oleh pemerintah daerah. Jangan sampai keduluan daerah lain, apalagi negara tetangga, Malaysia. Karena untuk Malaysia sudah memiliki hak cipta jenis arwana golden red. “Sangat lucu, Malaysia sudah mematenkan golden red, kok kita tidak mematenkan super red arwana. Padahal ini produk andalan kita, tapi tidak ditunjang. Kalau sudah dipatenkan, maka akan menambah nilai jual. Pemerintah jangan lambat mempatenkannya,” harap Hermansyah.


Tuesday 28 April 2015

Pesona Batu Red Arwana Kapuas Hulu


Mendengar nama red arwana, yang ada dibayangan kita tentu seekor ikan berwarna merah. Sebab, ikan habitatnya asli Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat ini sudah terkenal dengan harga mahalnya serta menjadi buruan para kolektor pencinta ikan hias.
Namun seiring dengan boomingnya batu akik, red arwana pun menjelma sebagai nama batu akik. Batu jenis ini menjadi buruan pencinta batu, tidak hanya di Bumi Uncak Kapuas-julukan Kabupaten Kapuas Hulu, tetapi juga di seluruh Kalbar, bahkan Indonesia.
Bisa dikatakan untuk dijadikan mata cincin, batu red arwana terbilang baru. Apalagi bila dibandingkan batu kecubung, bacan, giok atau jenis lainnya yang duluan terkenal. Tetapi karena merupakan jenis baru itulah, batu red arwana kini menjadi buruan. Apalagi, batu red arwana ternyata memiliki pesona tersendiri bila dibuat sebagai mata cincin.
Jangan membayangkan red arwana merupakan bongkahan batu besar seperti batu pada umumnya. Sebab, red arwana hanya sebuah krikil seperti batu kali pada umumnya. Ada yang berukuran sebesar kelereng hingga seberat sekitar setengah kilo. Namun untuk ukuran besar sangat jarang ditemukan. Begitu pula bentuknya, ada yang bulat, lonjong, bahkan pipih.
Jangan pula dikira batu red arwana mendapatkannya di atas atau dalam tanah. Pasalnya untuk menemukan batu jenis ini harus diselam dengan kedalaman air sekitar lima meter. Kecuali saat musim kemarau, batunya agak mudah diraih. Atas dasar itulah, Komunitas Pencinta Batu Kapuas Hulu akhirnya memberi nama jenis batu ini red arwana. Sebab hanya ada di dalam air. Selain itu, keelokan batu ini pun disamakan dengan ikan arwana yang sudah ternama. Apalagi batu jenis ini masih diyakini hanya ditemukan di daerah perhuluan Sungai Kapuas di Kapuas Hulu.
Batu tersebut pun dikategorikan beberapa jenis. Bila dominan warna merah disebut red arwana. Namun bila dominan warna kuning disebut egg arwana atau telur arwana. Ada pula red arwana super. Itu bila batu cincin yang dihasilkan berwarna merah pekat atau nyaris hitam. Tetapi, bila disenter warna merahnya menyala.
Seiring peminat terhadap red arwana semakin banyak, perburuan terhadap jenis batu ini pun kian ramai. Hanya saja, untuk mendapatkan batu ini tidak mudah dan penuh perjuangan. Bahkan saat ini masih diyakini, batu red arwana hanya ada di Kapuas Hulu. Tepatnya di daerah perhuluan Sungai Kapuas. Itu pun hanya bisa ditemukan di satu lokasi saja.
 Salah seorang pencari batu red arwana, Zaini yang merupakan warga Desa Suka Maju, Kecamatan Putussibau Selatan. Menurutnya, untuk mendapatkan jenis batu ini tidak mudah. Nyawa pun sebagai taruhannya. Saat ini, batu red arwana hanya ditemukan di sungai yang masyarakat setempat menyebutnya Kapuas Goa. Sungai ini merupakan anak Sungai Kapuas yang berada antara Desa Balang dengan Desa Koreho.
Namun Sungai Kapuas Goa tidak bisa diarungi, baik menggunakan speedboatlongboat, sampan atau sejenisnya. “Sungai itu tidak bisa kita lalui, karena dipenuhi bebatuan, arung jeram dan arusnya pun sangat deras,” beber Zaini, Sabtu (25/4).
Menurut pria berusia 34 tahun ini, untuk menuju lokasi pencarian batu red arwana pun tidak mudah. Dari desanya, Zaini harus menyusuri Sungai Kapuas dengan menggunakan longboat sekitar setengah hari. Setelah sampai di daerah Batu Tibang, kendaraan airnya ditambat. Perjalanan selanjutnya ditempuh dengan berjalan kaki selama satu hari setengah. Perjalanan yang harus dilalui pun berupa hutan dan naik turun bukit.
Ketika sampai di lokasi Sungai Kapuas Goa pun tidak serta merta dapat menemukan batu red arwana. Batu jenis ini hanya bisa ditemukan di relung sungai air turun di bebatuan cadas besar. Sehingga dapat dibayangkan kuatnya arus di lokasi tersebut.
Setelah perburuan selesai, mereka harus memikul batu-batu tersebut dalam karung dengan menempuh perjalan pulang yang amat jauh dan melelahkan. “Ke dalaman air sekitar lima meter,” ujar bapak dua anak ini.
Diceritakan Zaini, seiring batu akik menjadi tren, ada seseorang yang membuat mata cincin dengan batu jenis batu red arwana. Ternyata mata cincin yang dihasilkan dari batu tersebut memiliki pesona tersendiri. Akhirnya masyarakat di Desa Suka Maju teringat bahwa batu jenis itu pernah ditemukan di Sungai Kapuas Goa. Di mana waktu itu, masih banyak musim sarang burung walet.
Awalnya batu red arwana tidak memiliki harga yang begitu tinggi. Lambat laun, karena peminatnya semakin ramai, batu red arwana pun semakin berharga. Untuk di Putussibau saja, paling murah per kilonya dijual Rp500 ribu. Itu pun harus pesan dahulu, karena jenis batu ini tidak selalu tersedia. Kecuali ada orang yang mau turun ke Sungai Kapuas Goa untuk mengambilnya.
Tidak hanya pencinta batu akik di Kapuas Hulu, red arwana juga sangat diminati dari kabupaten/kota di Kalbar. Bahkan dari provinsi di luar Kalbar pun banyak yang memesan batu red arwana. “Bahkan ada orang dari Kabupaten Landak langsung datang ke desa kami untuk membeli batu red arwana. Seperti beberapa hari lalu mereka membeli sebanyak satu pickup,” bebernya. Menurut Zaini, dia sudah tiga kali ke Sungai Kapuas Goa untuk mencari batu ini. Untuk mencari batu ini, ia bekerja berkelompok yang berjumlah enam orang. Perburuan batu ini memakan waktu paling sedikit tujuh hari. Sehingga mereka harus menginap di lokasi pencarian. Untuk itu, berbagai perbekalan makan dan minum pun selama pencarian batu mereka persiapkan. “Persiapan kami untuk bekal makan minum, setidaknya Rp3 juta. Kalau perbekalan kami habis baru pulang. Biasanya pencarian batu selama seminggu, bahkan lebih,” jelasnya.
Bila beruntung maka banyak batu yang dibawa pulang. Tetapi, bila lokasi penyelaman ternyata tidak banyak batu jenis red arwana, maka mereka pun harus siap kecewa. Seperti terakhir kelompok Zaini turun, masing-masing hanya mendapatkan delapan kilo. Apalagi saat ini sudah banyak juga rombongan lain di desanya yang berburu batu red arwana. Ia pun tidak tahu apakah batu red arwana ini masih banyak atau tidak. Lantaran keberadaannya di air dalam.
 “Setelah ini saya tidak mau lagi mencari batu red arwana, karena sangat melelahkan. Saya merasa tidak sanggup lagi turun ke lokasi itu,” tutup pria yang kesehariannya sebagai petani ini.
Sementara Aleng, seorang kolektor batu akik dan sekaligus penampung batu red arwana menuturkan, memang saat ini jenis batu red arwana menjadi buruan. Pasalnya, kualitas batu red arwana terbilang baik apabila dijadikan mata cincin atau pun liontin. Bahkan banyak orang dari luar Kapuas Hulu memesan batu red arwana kepada kepada dirinya. Tidak hanya dari Kota Pontianak dan daerah lainnya di Kalbar, tetapi juga dari luar Kalbar. Yang paling sering dari Jawa dan Jakarta.
Ketika mulai dijadikan mata cincin, mulanya harga batu red arwana hanya sekisaran Rp100 ribu-Rp200 ribu. Tetapi, setelah peminat batu ini semakin banyak, harganya pun melejit hingga Rp500 ribu per kilo. Bahkan bisa mencapai harga Rp700 ribu hingga Rp1 juta ketika dikirim ke Jawa dan Jakarta. Sementara harga batu cincin red arwana yang telah jadi dihargai paling murah Rp300 ribu hingga jutaan rupiah. Tergantung kualitas cincin yang dihasilkan. Ia pun memprediksi batu red arwana akan semakin tinggi seiring peminatnya yang semakin ramai. Sementara batunya semakin sulit didapatkan.
Menurut Aleng, red arwana merupakan jenis batu baru yang dijadikan mata cincin atau liontin. Karena itulah, jenis batu ini menjadi buruan. Selain keras, batu ini sudah memiliki testur yang licin dan mengkilap. Setelah diasah atau diolah menjadi mata cincin maka akan semakin mengkilap.

Monday 16 February 2015

Hormati Hukum Indonesia !

Enam terpidana mati kasus Narkoba telah dieksekusi, baik Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA). Eksekusinya digelar di Pulau Nusakambangan dan Markas Komando Brimob Boyolali, Jawa Tengah. Mereka adalah Namaona Dennis (Malawi), Marco Arthur Cardoso Muriera (Brasil), Daniel Inemo (Nigeria), Ang Kim Sui alias Kim Ho alias Ance Taher (Belanda), Tran Ti Bic alias Tran Din Huang (Vietnam), dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Indonesia).
Dalam waktu dekat ini, kembali pemerintah akan mengeksekusi mati sebelas terpidana mati lainnya. Sama dengan eksekusi Jilid I, saat ini pun terpidana mati tersebut juga terdiri atas WNI dan WNA. Bedanya, eksekusi Jilid II ini bukan hanya terhadap terpidana mati Narkoba, tetapi juga pelaku pembunuhan berencana. Mereka yang akan berhadapan dengan regu tembak tersebut terdiri atas Syofial alias Iyen bin Azwar, Harun bin Ajis, dan Sargawi alias Ali bin Sanusi. Ketiganya merupakan WNI, dihukum mati atas kasus pembunuhan berencana.
Sementara yang akan dieksekusi mati karena kasus Narkoba terdiri atas Mary Jane Fiesta Veloso (Filipina), Myuran Sukumaran alias Mark (Australia), Serge Areski Atlaoui (Prancis), Martin Anderson alias Belo (Ghana), Zainal Abidin (Indonesia), Raheem Agbaje Salami (Cordova), Rodrigo Gularte (Brazil), dan Andrew Chan (Australia). Eksekusi mati terhadap sebelas terpidana mati ini sempat tertunda, karena masih ada proses hukum yang harus dijalankan, yakni pengajuan pengampunan (grasi) Presiden RI.
Namun, ketika Presiden RI, Ir H Joko Widodo (Jokowi) menolak untuk memberikan grasi, mereka pun segera dieksekusi. Bagi orang nomor satu di Indonesia ini, tidak ada ampun bagi terpidana mati, apalagi kasus penyalahgunaan Narkotika dan obat-obat terlarang. Selain sebelas orang yang siap dieksekusi, masih terdapat beberapa terpidana mati lainnya yang menunggu ajal di tangan algojo. Nasib mereka pun hampir dapat dipastikan akan mati di tangan regu tembak.
Tindakan tegas Pemerintah RI ini pun menjadi perhatian masyarakat, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di dunia. Negara-negara yang warganya masuk dalam daftar eksekusi mati pun melayangkan protes. Bahkan Brazil dan Belanda sudah menarik Duta Besar-nya (Dubes) dari Indonesia, lantaran protesnya tidak digubris. Terkait eksekusi Jilid II ini, Indonesia kembali diprotes negara lain. Salah satunya yang paling keras memprotes Indonesia adalah Australia. Pasalnya, dua warga negara benua kangguru itu akan mati diregu tembak. Kedua warga Australia tersebut merupakan sindikat perdagangan Narkoba antaranegara yang dikenal dengan “Bali Nine”, yaitu Myuran Sukumaran alias Mark dan Andrew Chan.
Perdana Menteri Australia, Tonny Abbott pun pernah meminta secara langsung agar kedua warga negaranya tidak dieksekusi mati. Dia pun mengaku membenci hukuman mati di Indonesia. Bahkan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop mengancam akan memboikot pariwisata Indonesia, dengan melarang warganya berkunjung ke Bali.
Kendati diancam pemerintah negara Kanguru, rasa-rasanya mustahil Presiden Jokowi menarik keputusannya. Ibarat sudah kepalang tanggung, eksekusi mati harus tetap dilaksanakan. Bila Jokowi melunak, maka akan lebih mencoreng nama bangsa Indonesia, karena dianggap tidak konsisten. Malahan, hubungan Indonesia dengan negara-negara yang warganya telah dieksekusi mati diprediksi akan semakin buruk.
Sebagai suatu negara, memang sudah menjadi kewajiban untuk melindungi setiap warganya. Termasuk ketika berada di negara orang lain. Sehingga protes negara lain atas ketegasan pemerintah merupakan hal yang wajar. Toh, Pemerintah Indonesia juga akan berusaha membela warganya ketika hendak dieksekusi mati di negara orang. Walaupun kita mengetahui, WNI tersebut bersalah di negara orang.
Tetapi untuk kasus warga negara Australia, ternyata keinginan Pemerintah Australia untuk menghentikan hukuman mati terhadap kasus “Bali Nine” bertolak belakang dengan keinginan mayoritas warganya sendiri.
Berdasarkan jajak pendapat yang dilakukan lembaga riset Australia, Roy Morgan, pada Kamis, 29 Januari 2015, memperlihatkan bahwa mayoritas publik Australia, menilai mereka yang divonis mati terkait perdagangan Narkotika di negara lain harus dieksekusi.
Dari 2.123 koresponden, sekitar 62 persen menganggap pemerintah Australia tidak perlu bertindak lebih banyak untuk menghentikan eksekusi Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Hanya 38 persen yang berpendapat sebaliknya. Ini dapat diartikan, sebagian besar publik di Australia pun menilai tidak ada ampun bagi pengedar Narkotika.
Terlepas dari bertolakbelakangnya keinginan antara pemerintah dengan warga Australia itu, sejatinya negara lain, termasuk Australia harus bisa menghormati hukum di Indonesia. Selama kasusnya benar dan proses pengadilannya berlangsung baik, tidak ada alasan bagi negara lain untuk mengintervensi hukum Indonesia.
Tentunya, sebelum vonis dijatuhkan, Pemerintah RI telah mempersilakan negara lain untuk mendampingi warganya ketika di pengadilan. Sehingga, ketika vonis telah dijatuhkan, negara lain harus tunduk. Hormati lah hukum Indonesia. Sebab, Indonesia pun akan selalu menghormati hukum negara lain. Karena kita sadar, setiap negara memiliki hukum sendiri-sendiri.

Saturday 14 February 2015

Kelenteng Dharma Suci Lebih Tua Dari Kota Putussibau

Ketika umat Konghucu dan warga Tionghoa umumnya lagi bersiap-siap menyambut hari bahagia Tahun Baru Imlek 2566, di Putussibau tak begitu terasa meriahnya. Lihatlah Kelenteng Darma Suci di sudut komplek Pasar Merdeka, Kecamatan Putussibau Utara, itu tampak sederhana. Bangunan seluas 36 meter persegi, itulah satu-satunya rumah ibadah warga Konghucu di Putussibau. Posisinya pun sebagai bangunan 6 x 6 meter berada di deretan atau diapit ruko dan rumah warga.
Tapi jangan heran kalau Kelenteng Darma Suci di Uncak Kapuas itu usianya lebih tua dari Kota Putussibau. Kelenteng itupun berdandan seadanya jelang Imlek dan Capgome 2015. Tidak seperti di Kota Pontianak yang bersolek rapi dan indah, apalagi Kota Singkawang yang berjuluk seribu kelenteng, di Kapuas Hulu tidak gampang mencari rumah ibadah umat Konghucu.
Karena satu-satunya, tidak sulit menemukan kelenteng yang berada di pusat kota, sekitar 500 meter dari jalan raya dan Jembatan Kapuas. Seperti kelenteng pada umumnya, Kelenteng Darma Suci juga bercat merah dan memiliki altar persembahyangan. Terlihat tempat hio yang selalu penuh bekas dibakar abunya berserakan ditungku. Begitu juga warga Tionghoa setempat sembahyang dengan meletakkan buah jeruk yang tersusun rapi di piring.
Ternyata, dari penelusuran kepada para tetua Tionghoa di Putussibau, Kelenteng Dharma Suci sudah ada sejak abad ke-18 Masehi. Tanyakan kepada semua orang tua di sana, jawabannya sama, sudah ada kelenteng sebelum ibukota Kapuas Hulu terbentuk. Berarti satu abad mendahului karena Putussibau berdiri tanggal 1 Juni 1895, pada masa penjajahan kolonial Hindia Belanda.
She Pin, Ketua Majelis Agama Khonghucu Indonesia (Makin) Kapuas Hulu pun tidak mampu menjelaskan kapan sejarah Kelenteng Darma Suci dibangun. Sama seperti tokoh-tokoh Tionghoa lainnya, ia mengatakan kelenteng tersebut sudah ada sejak abad ke-18 Masehi.
“Saya pun tidak tau pasti kapan berdirinya kelenteng itu. Ketika saya Tanya kepada orangtua saya yang usianya lebih dari 70 tahun saja tak tahu kapan kelenteng itu berdiri,” katanya, ketika ditemui di kediamannya di Jalan Lintas Utara Kecamatan Putussibau Utara, Kamis (18/2).
Menurut She Pin, semua tetua Tionghoa di Putusibau dan Kapuas Hulu yang pernah dihubunginya menjelaskan kalau kelenteng itu sudah sangat tua. Dimungkinkan rumah ibadah itu lahir bersamaan dengan kedatangan warga Tionghoa ke Kalimantan dan sebagian mereka mendirikan pemukiman di hulu Sungai Kapuas itu. Menurut cerita-cerita orangtua kami kelenteng sudah berusia ratusan tahun. Sebelum Kota Putussibau berdiri kelenteng sudah ada,” pungkasnya.
Hanya saja, Kelenteng Darma Suci sebelumnya tidak terjepit di anatara ruko seperti sekarang ini. Awalnya kelenteng dibangun di pinggiran Sungai Kapuas sebagaimana kelenteng Dewi Kwan Im di sebelah Pasar Kapuas Indah Pontianak itu. Karena abrasi yang menggerus bibir pantai membuat kelenteng ikut terkikir lantas dipindahkan lebih jauh dari bibir Sungai Kapuas.
Ternyata abrasi terus mengejar bangunan-bangunan yang berada di tepi sungai, Kelenteng Darma Suci dipindahkan lagi dengan dibangun ulang di lokasi sekarang ini. Ditempatnya sekarang ini saja, kelenteng tersebut sudah tiga kali rehab, yang semula kecil berangsur angsur besar, walaupun tidak megah. Diakui She Pin, di Kota Putussibau hanya ada kelenteng Darma Suci. Sehingga semua warga Tionghoa yang beragama Khonghucu sembahyang di kelenteng itu.
Kelenteng tua itupun berbenah walau tak semeriah Kota Singkawang dan Pontianak dalam menyambut Hari Raya Imlek dan Capgome 2566. Populasi warga Tionghoa sendiri di Kapuas Hulu, terbesar di Kota Putussibau, walaupun di setiap kecamatan selalu ada yang bermukim dan berbaur dengan masyarakat setempat. “Semua warga Tionghoa yang Konghucu di Kota Putussibau sembahyang di kelenteng ini. Kami akan gotong royong bersih-bersih, karena ibadah malam pergantian tahun akan dilangsungkan di kelenteng Dharma Suci ini,” kata She Pin.
Apa harapannya di Tahun Baru Imlek 2566 sebagai Tahun Kambing? Kata She Pin, pergantian dari tahun kuda ke tahun kambing kayu tentu ada perbedaan dan karakternya. Bila di tahun kuda banyak terjadi kekerasan di berbagai bidang seperti politik, keamanan, bahkan bisnis, maka tahun kambing lebih lunak. “Di tahun kambing kayu tidak terlalu keras seperti tahun kuda. Tidak ada kekerasan atau gejolak dunia,” pungkasnya.
Walaupun cuma ada satu kelenteng di Putussibau, tidak berarti malam pergantian tahun dibiarkan berlalu. Akan ada sembahyang warga menyambut Imlek dan meryakan tahun baru dengan sukacita. Begitupun dengan kelenteng yang ada di Bunut, Jongkong dan Silat, akan dipenuhi warga untuk berdoa bagi keselamatan menyambut tahun harapan.

BBM Turun, Barang Lain Juga Turun?

Masih segar dalam ingatan kita, ketika baru menjabat sebagai Presiden RI, Ir H Joko Widodo (Jokowi) langsung berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi. Rencana tersebut mendapat penolakan yang begitu kuat dari berbagai kelompok masyarakat. Tidak hanya mahasiwa, tetapi juga buruh, politisi, pengamat, dan lainnya. Mereka menolak, bukan tanpa alasan. Tetapi, disertai argumentasi yang logis, yang sepatutnya menjadi pertimbangan permerintahan Jokowi agar BBM subsidi jangan dulu dinaikkan. Salah satunya mengenai tren menurunnya harga minyak dunia.
Berbagai aksi penolakan, saran dan masukan dari berbagai kalangan ternyata tidak membuat pemerintahan Jokowi bergeming. Pada 17 November 2014 malam, Presiden Jokowi malah mengumumkan sendiri kenaikan harga BBM subsidi. Harga premium yang sebelumnya Rp6.500 per liter, naik Rp2.000 menjadi Rp8.500 per liter. Sedangkan solar yang sebelumnya Rp5.500 per liter, naik Rp2.000 menjadi Rp7.500 per liter. Harga baru tersebut berlaku mulai 18 November 2014 pukul 00.00.
Mengetahui Jokowi tetap menaikan harga BBM subsidi, aksi penolakan pun semakin menjadi-jadi. Terutama dari kalangan mahasiwa. Bahkan aksi penolakan itu sampai menyebabkan korban tewas di Makassar. Fasilitas umum pun banyak yang rusak. Kenaikan harga BBM subsidi juga berdampak pada kebutuhan lainnya yang ikut-ikut meroket. Malah sudah naik ketika kenaikan harga BBM masih berupa wacana. Akibatnya, inflasi tidak terkendali, daya beli masyarakat pun merosot tajam.
Selang beberapa bulan, tepatnya terhitung 1 Januari 2015 lalu, Jokowi akhirnya menurunkan harga BBM Subsidi. Premium yang semula Rp 8.500 per liter turun menjadi Rp 7.600 per liter. Kemudian, solar dari Rp 7.500 per liter turun menjadi Rp 7.250 per liter. Lantaran harga minyak dunia terus merosot, Jokowi pun kembali menyesuaian harga BBM subsidi. Pada Jumat (16/1) lalu di Istana Negara, Jokowi mengumumkan harga premium yang semula Rp 8.500 per liter, akan turun menjadi Rp 6.600 per liter. Sementara solar yang semula Rp 7.250 per liter, turun menjadi Rp 6.400 per liter.
Bukan hanya BBM subsidi, Jokowi juga mengumumkan penurunan harga Elpiji ukuran 12 kilogram dan semen. Harga Elpiji 12 kilogram dari Rp 134.700 per tabung turun menjadi Rp 129.000 per tabung. Sedangkan harga semen diturunkan Rp 3.000 per zak. Penurunan harga ini dilakukan pada semen yang diproduksi oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Penurunan beberapa komoditas ini mulai berlaku pada Senin (19/1) hari ini pukul 00.00. Diberinya selang waktu beberapa hari, agar pengusaha bisa segera menghabiskan stoknya, sehingga tidak merugi. Saat mengumumkan penurunan harga BBM subsdidi kali keduanya ini, Jokowi berpesan kepada pelaku bisnis agar mengikutinya dengan menurunkan harga-harga kebutuhan atau barang pokok lainnya.
Rakyat Indonesia tentu menyambut baik penurunan harga BBM subsidi ini. Namun yang jadi pertanyaan, apakah dengan turunnya BBM ini akan diikuti penurunan harga kebutuhan lainnya?. Rasa-rasanya, itu akan sulit terwujud. Kalau pun ada, tidak akan berlaku untuk semua komoditas. Apalagi terhadap produk-produk yang dihasilkan ketika BBM subsidi sedang naik. Setidaknya itulah alasan pedagang atau pengusaha.
Walaupun telah menurunkan harga BBM subsidi hingga dua kali, ternyata tidak membuat citra Jokowi membaik. Pasalnya, ini menjadi pembenaran bagi yang selama ini menolak kenaikan harga BBM subsidi. Bahkan semakin menambah kesan, bahwa saat sebelumnya Jokowi menaikan harga BBM merupakan tindakan terburu-buru. Tentu akan lain halnya, jika sebelumnya pemerintah tidak buru-buru menaikan harga BBM.
Kalau bersabar sedikit saja, tentu barang-barang tidak mahal seperti saat ini. Sebab, walaupun harga BBM sudah diturunkan, relatif tidak mengubah kondisi masyarakat. Bila turunnya harga BBM subsidi ini tidak diikuti dengan penurunan harga komoditas lain, maka akan percuma. Bahkan tidak akan mengubah keadaan. Pemerintahan Jokowi harus bekerja keras “menebus dosa” dengan menstabilkan harga-harga di pasaran seperti semula.  Apakah mungkin? Kita tunggu saja aksi pemerintahan Jokowi.

Pedara, Ritual Dayak Iban Membangun Betang

Hujan rinyai membasahi rerumputan hijau Dusun Kapar, Desa Senunuk, Kecamatan Batang Lupar. Tapi puluhan warga tampak berpakaian bagus turun ke lapangan yang sudah disiapkan untuk ritual adat Pedara. Sejumlah pemangku dan pemuka adat sudah berkumpul. Laki-laki, perempuan tua muda, dewasa hingga anak-anak berkumpul di sebuah tanah lapang. Ternyata tampak juga Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana,SH.MH. Rupanya warga mengundangnya, Kamis (22/1) lalu itu untuk melakukan penancapan tiang pertama betang (rumah) panjang. “Kami berencana membangun rumah betang yang baru di sini. Karena rumah betang yang kami tempati sekarang ini sudah lama dan bangunannya sudah mulai lapuk,” tutur Mengiring Panglima Kapar kepada.
Di lahan yang luas itulah akan dibangun betang warga Dusun Kapar. Jaraknya sekitar 500 meter betang yang mereka huni selama ini, di pinggir Jalan Lintas Utara, berseberangan dengan betang lama. Para perempuan sebelumnya sudah menyiaapkan perangkaat upacara. Ada telur ayam, renai, pulut, tumpik, sirih, pinang, daun sedik, tembakau, dan kapur. Tidak ketinggalan pula tuak serta ayam dan babi yang masih hidup.
Para tetua adat duduk bersila di hamparan tikar bamboo. Dua bakul kecil yang disebut ‘persang’ dari anyaman bambu disiapkan. Masing-masing persang diisi telur ayam kampung, renai, pulut, tumpik, sirih, pinang, daun sedik, tembakau, dan kapur. Kemudian ketua adat melafaskan doa dan jampi-jampi sambil memegang ayam kampung. Ayam itu pun disebelih. “Doa dan jampi-jampi dipanjatkan kepada Tuhan, agar pembangunan ini selalu dilindungi,” ujar Mengiring.
Warga mempersiapkan lobang untuk penancapan tiang pertama. Dalam lobang sebelum tiang ditancapkan, dicurahkan tuak. Selanjutnya babi disembelih persis di atas lobang dan tiang yang akan ditancapkan. Wabub Agus Mulyana pun didaulat menancapkan tiang pertama pembangunan betang tersebut. Tiang berupa tongkat kayu belian ditancapkan disusul penancapan tiga tongkat oleh pemuka adat. Diantara tongkat yang tertancap, diikatkan kayu yang tinggi. Gunanya untuk menggantung persang yang telah diisi telur ayam kampung, renai, pulut, tumpik, sirih, pinang, daun sedik, tembakau, dan kapur. “Persang tetap diikat di situ hingga rumah betang ini nantinya rampung. Itu sebagai sesajen untuk roh leluhur agar selalu menjaga bangunan selama pengerjaan,” jelas Mengiring.
Ritual Pedara wajib dilaksanakan, selain melindungi para pekerja dan proyek lancar, bila ditempati nanti akan memberikan keselamatan kepada penghuninya. Betang itu dirancang sebanyak 20 pintu. “Saya tidak tahu untuk suku Dayak lain, tetapi Dayak Iban semua sama ritual yang dilakukan saat akan membangun rumah betang,” tambah Mengiring.
Sebenarnya, tanah di dusun itu seluas dan semampu berlari menentukan batas istilahnya, masih ada. Setiap orang bila ingin membangun rumah sendiri-sendiri tentu tidak kesulitan mencari tanah. Tetapi mereka tetap mempertahankan tradisi rumah betang. “Kapan selesainya betang yang baru ini saya pun belum tau, karena akan dikerjakan secara pelan-pelan. Sebab, kami menggunakan dana pribadi, belum ada bantuan dari pemerintah daerah. Kami berharap ada bantuan dari pemerintah daerah, terutama untuk atapnya,” harapnya.
Betang panjang ini syarat dengan kearifan lokal yang turun temurun sejak ratusan tahun silam. Inilah simbol persatuan, kebersamaan, kekuatan hidup di bumi bersatu dengan alam. Semua penghuni adalah keluarga. “Kami tetap mempertahankan rumah betang karena merupakan peninggalan nenak moyang kami agar selalu berkumpul dalam ikatan keluarga,” papar Mengiring.
Kendati berkeluarga secara keseluruhan, namun ada aturan-aturan yang mesti ditaati. Jangan mencuri, jangan berkelahi dengan sesama, karena siap-siap terkena hukum adat. Dengan adanya aturan-aturan yang ketat inilah, keharmonisan selalu terjaga. “Aturan di rumah betang banyak, apa yang boleh dan tidak boleh. Bila melanggar akan ada sanksinya, mulai dari yang ringan hingga terberat,” ungkap Mengiring.
Wabup Kapuas Hulu mengapresiasi semangat warga. Ini berarti masyarakat tetap kompak mempertahankan tradisi dan adat yang melindungi kehidupan mereka. Agus Mulyana ketika diundang di ritual Pedara, langsung menyanggupinya.
Betang atau rumah panjang merupakan warisan nenek moyang suku Dayak. Rumah yang tak hanya sebagai tempat bereduh, itu juga sebagai tempat berkumpul, berhimpun dan bersatu. Sehingga dalam berbagai persoalan yang ada dapat dipecahkan bersama. “Dengan adanya rumah betang, tidak gampang diserang binatang buas dan musuh. Namun yang penting adalah kebersamaannya, sehingga betang masih tetap kita pertahankan,” kata Agus Mulyana didampingi Ny. Terina Timas Mulyana AMd.
Beberapa tahun lalu rumah betang mulai ditinggalkan karena munculnya sikap individual, privacy, atau bahkan kemakmuran keluarga demi keluarga. Belakangan betang panjang digalakkan kembali. Bahkanwarga di beberapa daerah berlomba-lomba membangun betang. Pemerintah pun membangun rumah betang. “Hakikat budaya rumah betang jangan sampai ditinggalkan. Selain sebagai tempat tinggal bersama, juga bermanfaat untuk menyelesaikan segala persoalan secara bersama-sama. Jangan malah setelah tinggal di rumah betang terjadi perpecahan,” imbau Wabup

Kerupuk Basah, Makanan Khas Kapuas Hulu Yang Kenyal dan Gurih

Temet kata orang Putussibau dan Kapuas Hulu umumnya, tak lain adalah nama penganan berbahan baku utama ikan yang biasa disebut kerupuk basah. Inilah kuliner khas Uncak Kapuas yang direncanakan oleh Bupati Kapuas Hulu AM Nasir,SH untuk didaftarkan ke Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) alias hak paten. Keinginan itu diutarakan Nasir ketika membagikan 1.100 lungkung (batang) kerupuk basah kepada peserta festival MABM di Putussibau Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat, Desember tahun lalu.
Nama kerupuk basah sendiri dalam konotasi dagang memang kurang mengena dibandingkan empek-empek Palembang, atau nama keren sushi untuk ikan mentah Jepang. Sepertinya perlu nama branding yang pas di lidah enak dirasa agar ketika dipatenkan jadi beken. “Kerupuk basah aslinya bernama temet. Saya pun tidak tau sejarah terbentuknya temet ini,” tutur Sugeng, penjual kerupuk basah ‘Mari Rasa’ di Jalan Ahmad Yani, Putussibau, Jumat (16/1).
Penganan favorit ini kerap disajikan dalam perhelatan terutama menjamu tamu luar daerah. Disebut kerupuk basah bisa jadi untuk membedakannya dengan kerupuk umumnya jika digoreng renyah alias garing atau crispy. Yang namanya temet ini adalah lonjoran atau roll. Berbeda dengan garingnya empek-empek yang banyak tepungnya. Temet berbahan baku ikan dan sedikit campuran kanji atau tepung sagu agar mudah digulung. Hanya saja, karena ikannya lebih banyak sehingga selalu terasa basah walau digoreng sekalipun. Dan rasanya itu tadi, dominan ikan.
Itulah keunggulan cita rasa kerupuk basah dibandingkan empek-empek yang sudah punya nama dan masuk dalam khazanah atau menu nasional. Kalau empek-empek dibuat dari ikan laut dan sungai, kerupuk basah benar-benar murni ikan air tawar dari perairan danau dan sungai di Kapuas Hulu. Alhasil, nama temet hanya dikenal lokal Kapuas Hulu. Masyarakat Kalbar lebih suka menyebutnya kerupuk basah.
Ikan yang melimpah di sungai dan danau Kapuas Hulu harus diolah jadi berbagai kuliner. Produknya beragam terutama diolah jadi kerupuk kering, disalai, diasinkan, dan kerupuk basah mulai popular di Kalbar dan Jawa. “Boleh dibilang tidak lengkap datang ke Kapuas Hulu bila belum mencicipi kerupuk basah,” kata Sugeng yang ayahnya orang Jawa dan ibu asli Putussibau.
Karena itu lelaki berusia 32 tahun itu memutuskan untuk memproduksi kerupuk basah. Sebenarnya antara kerupuk kering dan basah dibedakan antara dijemur dan tidak. Beda lainnya, yang kering diiris tipis lalu dijemur, yang basah dibiarkan lonjoran tanpa ditaruh di bawah terik matahari, Tentu, lebih banyak ikan ketimbang kanjinya. “Kalau membuat kerupuk kering perlu lahan luas untuk menjemurnya. Saran istri saya sebaiknya memproduksi kerupuk basah,” kata Sugeng.
Produksi Mari Rasa yang dulunya hanya segelintir untuk pasar lokal, kini sudah melanglang ke nusantara yang penduduknya juga pelahap ikan. Temet buatan Sugeng jadi oleh-oleh khas. “Kadang ada yang beli untuk oleh-oleh ke Jawa, Sumatra, Sulawesi, dan lain-lain. Tetapi, seringnya untuk oleh-oleh dibawa ke daerah lain di Kalbar,” ungkap Sugeng, usai melayani pembeli yang datang silih berganti.
Sugeng bisa menjual kerupuk basahnya 100 lungkung per hari langsung dari kiosnya, selain pesanan khusus minta dibuatkan jauh-jauh hari. Banyak pula yang menjualnya lagi ke konsumen sebagai pengecer. Atau konsumen langsung disajikan kerupuk yang disajikan dalam keadaan hangat. Bila dibawa jauh, temet Sugeng bisa dibekukan di freezer box atau disimpan di lemari es di rumah.
“Bila ingin tahan lama dalam kondisi kering dilumuri tepung. Sesampai ke tujuan langsung dicuci air biasa dan dikukus. Pelanggan saya sering beli kerupuk basah untuk dikirim ke Jogja dengan JNE. Walaupun empat hari masih tetap baik,” terang Sugeng yang menghargai kerupuknya Rp10 ribu per lungkung

Toman Pengganti Belidak

Tidak begitu sulit membuat temet. Aslinya bahan bakunya ikan belidak. Tapi jenis ikan purbakala itu kian langka dan sulit diperoleh serta mahal. Penggantinya adalah ikan toman yang tak kalah enak dan masih banyak di Kapuas Hulu. Untuk 5 kg daging ikan toman bersih tanpa tulang lagi, digiling campur 1 kg kanji. Bumbunya antara lain bawang putih, merica, garam dan diaduk dalam tepung bersama sedikit air hingga kental untuk bisa digulung. Kemudian lonjoran dimasukkan dalam air mendidih hingga kenyal.
“Ada juga yang dikasih lemak di tengahnya atau di sebar semua tergantung selera. Kita juga ada pakai lemak ikan toman sehingga rasa alami saja, tidak ingin mencampurnya dengan lemak ikan lain,” jelas Sugeng.
Kerupuk basah nikmat bila dicocol saus atau sambalnya yang khas. Yakni cabe rawit atau cabe kering, kacang tanah tanpa kulit digoreng ditumbuk halus. Campurkan air panas secukupnya, jangan kental atau terlalu cair, tambahkan garam, gula dan penyedap rasa secukupnya. Sambal bisa juga ditumis, agar tidak mudah basi. Bedanya dengan empek-empek, walaupun pengolahannya sama tapi ditambah telur. Sausnya juga berbahan cuka, gula merah, asam jawa.
Sugeng kini memproduksi 50 kg kerupuk basah sehari dibantu istri dan empat karyawan yang masing-masing diupah Rp100 ribu per hari. Kini produknya tiap hari dipasarkan ke Sintang, Melawi, Sekadau ataupun Pontianak selain Putussibau sendiri. Pesanan telepon juga dating tiap hari dari berbagai kota. Dan yang menarik, temet Sugeng tanpa bahan pengawet ataupun zat pewarna dan terdaftar di Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.
“Selama ini kita juga dibina Inkubator BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi) yang bekerjasama dengan Dinas Perindustian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kapuas Hulu. Mereka sering ke sini untuk pembinaan, inovasi, packing, pembukuan, dan sebagainya,” papar Sugeng