Wednesday 5 December 2012

Kapuas Hulu Miliki 14 Situs

Putussibau. Kabupaten Kapuas Hulu miliki 14 situs bersejarah atau cagar budaya. Sebagian besar situs berupa life monument atau bangunan yang masih dipergunakan untuk hidup.
"Kita ada 14 situs, sebagian besar life monument, misalnya contoh rumah betang. Kemudian ada juga situs purbakala seperti situs Nanga Balang," ujar Drs Alexander Rombonang MMA, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kapuas Hulu.
Terhadap situs life monument yang ada, masyarakat cenderung masih membebankan pemerintah. Padahal situs seperti rumah betang tersebut menjadi tempat tinggal mereka sendiri. Sehingga sedikit saja ada kerusakan di rumah tersebut, kerap meminta bantuan dana dari pemerintah. "Kesulitan kita masyarakat masih cenderung membebankan kepada pemerintah, padahal mereka tinggal disitu. Cuma atap bocor saja minta bantuan kekita, karena mereka beralasan itu situs. Padahal untuk situs life monument, anggarannya sangat minim," jelasnya.
Situs-situs ini memiliki juru pelihara. Tujuh juru pelihara ditunjuk melalui Surat Keputusan (SK) yang saat itu masih bernama Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI melalui Dirjen Kebudayaan. Karena penunjukan tersebut kebijakan pusat, maka intensif perbulannya melalui APBN. Sementara tujuh juru pelihara lainnya diangkat Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Sehingga intensifnya dibebankan kepada pemerintah daerah. "Sebenarnya tanpa juru pelihara pun, kita semua berkewajiban menjaga situs-situs yang ada di Kapuas Hulu," imbaunya.