Thursday 29 November 2012

Rancangan APBD Kapuas Hulu 2013 Disetujui

Putussibau. DPRD dapat menerima Rancangan APBD Kapuas Hulu 2013. Hal ini disampaikan Fraksi PPP, Fraksi Bintang Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Perjuangan Daerah, Fraksi PDIP, dan Fraksi Demokrat, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, Kamis (29/11) siang di ruang sidang paripurna.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DRPD M Yusuf Habibi SSos ini dihadiri Wakil Bupati Agus Mulyana SH. Selain itu hadir pula Sekda Ir H Muhammad Sukri dan beberapa kepala SKPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Walau pun dapat menerima rancangan APBD, beberapa saran, masukan dan bahkan kritik sempat disampaikan fraksi-fraksi kepada eksekutif. "Mendengar pendapatan akhir fraksi-fraksi dan semuanya menyetujui rancangan APBD Kapuas Hulu 2013 ini ditetapkan sebagai Perda. Setelah itu dilakukan penandatangan persetujuan antara legislatif dan eksekutif," ujar M Yusuf Habibi SSos.
Sementara Agus Mulyana SH, dalam sambutannya mengatakan setelah mengengar pendapat akhir fraksi-fraski dan telah dikonsultasikan bersama, kemudian ada beberapa catatan yang disesuaikan dan ditaati demi perbaikan serta penyempurnaan rancangan APBD Kapuas Hulu 2013. Hal ini tentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang, terutama Permendagri  Nomor 37/2012 tentang pedoman penyusunan APBD 2013, yang antara lain yaitu memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. “Selama rangkaian persidangan paripurna telah berkembang, pendapat, pemikiran dan saran dari anggota dewan yang tentunya dapat menjadi perhatian dan bahan perbaikan, guna meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah dibidang pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup pun mengingatkan bahwa tahun anggaran 2012 sisa sebulan lagi. Untuk itu kepada kepala SKPD untuk secepatnya menyelesaikan  pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun non fisik terutama yang didanai melalui dana alokasi khusus dan segera merealisasikan anggarannya. Kemudian segera mempertangungjawabkan anggaran yang dipergunakan pada anggaran 2012 sesuai dengan aturan yang ada. Lengkapi segala persyaratan dan kelengkapan administrasi lainnya, sehingga pada saat masa audit BPK dapat lebih siap dan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kedepan, Agus berharap kualitas hasil pemeriksaan atau audit BPK terhadap pelaksanaan APBD dapat ditingkatkan dari semula WDP menjadi WTP. Supaya ini dapat dicapai, maka pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD agar dilaksanakan dengan benar, transparansi, efektif dan efesien. Sehingga kualitas pertangungjawaban dapat lebih menjadi akuntabel. “Tentulah semua ini merupakan tangungjawab dan tugas kita bersama. Kemudian kepada SKPD pengelola kegiatan DAK tahun 2013 agar setelah APBD ditetapkan sesegera mungkin untuk mempersiapkan segala proses yang diperlukan, agar kegiatan DAK dilaksanakan dengan cepat. Sehingga pelaporan akan cepat pula,” imbaunya.
“Hari ini persetujuan bersama antara DPRD dan bupati, tapi masih ada tahapan, karena akan dikonsultasikan kembali ke gubernur. Setelah itu akan dilakukan sidang paripurna kembali untuk ditetapkan sebagai perda,” sambung Agus.