Friday 23 November 2012

Tak Logis, Kantor TNDS di Sintang

Putussibau. Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu M Yusuf Habibi dengan tegas mengatakan bahwa keberadaan kantor Balai Besar Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) yang berdiri di Kabupaten Sintang, sama sekali tidak logis. Pasalnya lokasi TNDS  berada di kabupaten Kapuas Hulu.
Tidak ada sedikit pun TNDS masuk dalam wilayah Kabupaten Sintang. Sehingga kantor TNDS harus segera di pindahkan ke Kapuas Hulu.“Sama sekali tidak masuk akal, jika Kantor TNDS ada di Kabupaten Sintang. Padahal semua orang  bahkan Dunia mengetahui bahwa Danau Sentarum itu berada di Kabupaten Kapuas Hulu," katanya.
Jika SK itu dikeluarkan oleh pihak Kementerian dan menetapkan Kantor TNDS di Sintang, maka harus segera diralat. Apalagi, kata Habibi,  pihak TNDS pernah menyampaikan akan memindahkan kantornya di Kapuas Hulu. Tetapi hingga saat ini tidak juga hal ini direalisasikan. Apapun alasannya mau dimanapun yang jelas menurutnya Kantor TNDS tersebut harus di Kabupaten Kapuas Hulu. "Tidak ada urusan dengan Kabupetan lain, karena memang Danau sentarum itu ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Otomatis inikan mempersulit koordiansi dengan TNDS, jadi wajar saja masyarakat mempertanyakan mengenai keberadaan kantor TNDS," tuturnya.
Untuk itu mewakili masyarakat, Habibi meminta kepada pihak TNDS untuk segera memindahkan kantornya di Kapuas Hulu. “Mereka harus segera mengusulkan kembali terhadap Menteri agar SK yang sudah menetapkan Kantor TNDS di Sintang tersebut harus dicabut, dan diterbitkan SK baru untuk pendirian Kantornya di Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.