Tuesday 4 November 2014

Narkoba Musuh Bersama

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Berbahaya lainnya) terus menghantui bangsa Indonesia. Sudah tidak terhitung yang berhasil diungkap. Tetapi, tentu tidak kalah banyak dengan yang belum terungkap.
Pengungkapan Narkoba tidak hanya dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tetapi Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Bea Cukai. Dari kasus berskala kecil, hingga sekala besar dengan jumlah barang bukti yang sangat fantastis.
Mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sangat beragam. Mulai dari pemakai, pengecer, distributor, hingga bandar-bandar besar yang memiliki jaringan internasional. Bahkan pabrik atau produsennya pun pernah terungkap di Indonesia.
Sebagai penduduk terbesar kelima di dunia, Indonesia memang menjadi negara yang potensial untuk memasarkan Narkoba.  Apa lagi, rakyat Indonesia mudah dipengaruhi untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Mulai dari sekedar coba-coba, hingga menjadi pecandu.
Di dunia, ada 315 juta orang usia produktif atau berumur 15 sampai 65 tahun yang menjadi pengguna Narkoba. Kemudian 200 juta orang tewas setiap tahun akibat Narkoba. Ini berdasarkan data dari organisasi dunia yang menangani masalah narkoba dan kriminal (UNODC).
Indonesia bertengger di posisi keempat sebagai negara dengan jumlah Narkoba terbesar di dunia. Sehingga Indonesia kini masuk kategori darurat penyalahgunaan Narkoba. Berdasarkan BNN, jumlah pecandu Narkoba di Indonesia melebihi angka 4,9 juta jiwa pada tahun 2013.
Masih berdasarkan data BNN, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan Narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang. Dari kejahatan narkoba ini telah dilakukan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (Money Laundring) 40 kasus dengan nilai aset yang disita sebesar Rp 163,1 miliar.
Lantaran peredaran Narkoba begitu marak di Indonesia, menjadikan negeri ini "surga" bagi para pecandu dari berbagai kelas dan kalangan. Mulai anak-anak, pemuda, hingga orang tua. Warga biasa, artis, pejabat, hingga penegak hukum.
Padahal, agama apa pun di Indonesia sudah jelas melarang mengkonsumsi Narkoba. Kecuali untuk hal-hal tertentu, misalnya untuk kebutuhan medis dan dilakukan ahli medis.
Patut disadari, penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya, karena merusak susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan atau ketergantungan, berperilaku buruk dan lainnya. Tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, Narkoba juga merusak kehidupan dalam keluarga, masyarakat dan negara.
Peredaran narkoba di tanah air disebut-sebut laksana "Fenomena Gunung Es". Apa yang berhasil diungkap sekarang, sebenarnya masih kecil. Pasalnya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia diyakini lebih besar lagi.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah membentuk badan yang secara khusus menangani dan memberantas Narkoba, yaitu BNN. Begitu pula jerat hukumnya, juga menggunakan aturan khusus, yaitu Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pun bersifat minimal dan maksimal. Namun tetap saja peredaran Narkoba terus terjadi.
Untuk memberantas Narkoba ini memang tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum saja. Semua pihak mesti terlibat dalam mengantisipasi dan memberantasnya. Namun, yang paling utama tentu dimulai dari keluarga.
Di era globalisasi ini, orangtua mesti selalu waspada. Jangan sampai anaknya terjerumus dalam lingkaran Narkoba. Bila itu, maka akan sangat sulit mengobatinya.
Tidak cukup dengan memberikan pendidikan yang tinggi. Anak pun harus selalu dibentengi dengan nilai-nilai agama. Bila ajaran agama telah tertanam dengan baik, Insya Allah anak dapat menjauhi narkoba.
Kita berharap aparat penegak hukum dapat memberantas peredaran gelap Narkoba. Agar tidak semakin banyak masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda terlibat barang haram tersebut.
Untuk memberantas Narkoba, penegak hukum tentu perlu membersihkan dirinya terlebih dahulu. Bila di dalam institusi penegakan hukum belum bersih dari Narkoba, maka jangan harap dapat memberantas Narkoba di tanah air.
Begitu pula dengan penerapan hukuman, jangan sampai tebang pilih. Siapa pun yang terlibat Narkoba harus dibabat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Sementara, tumpul bila melibatkan pejabat atau pun aparat penegak hukum. 

No comments:

Post a Comment