Thursday 25 September 2014

Warga Serahkan Senpi Pemberian Alm Jend (Purn) TNI AH Nasution

*Diminta Bantu TNI Tumpas PGRS Paraku
Putussibau. Yohanes Entungan, 45, warga Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan senjata api (senpi) laras panjang organik ke Kodim 1206/Psb pada tangal 14 September 2014 lalu.  Senpi ini merupakan pemberian alm. Jend (purn) TNI AH Nasution, selaku Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) saat terjadi peritiwa Pemberontakan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) Paraku.
Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Vivin Alivianto menuturkan senpi jenis laras panjang organik tife LA Long Branch 1943 ini awalnya diketahui dimiliki Yohanes Entungan dari Babinsa. Hal ini kemudian dilaporkan Babinsa kepada Danramil Badau, yang selanjutnya dilaporkan ke Dandim 1206/Psb. Setelah didalami ternyata benar Yohanes memiliki senpi tersebut. "Setelah dibujuk, ia pun mau menyerahkan senpi tersebut dengan suka rela," ujar Dandim, Selasa (23/9)
Berdasarkan keterangan Yohanes, senpi tersebut milik bapaknya, almarhum Patih Gunung. Pada tahun 1966 dimasa PGRS Paraku, seluruh Patih diperbatasan diundang Presiden pertama RI, Ir Soekarno. Mereka diminta untuk membantu TNI menumpas PGRS dan Paraku. "Karena bersedia membantu TNI, maka diberikanlah senpi itu. Saat itu yang langsung memberikan alm. Jend (purn) TNI AH Nasution, selaku Kasad masa itu," jelas Vivin.
Dandim memperkirakan senpi jenis ini masih dipegang warga. Pasalnya, waktu itu, alm. Jend (purn) TNI AH Nasution, bukan hanya memberikan kepada Patih Gunung, tapi yang lainnya juga. Hanya saja, mungkin senpi tersebut sudah beralih tangan kemana-mana. "Diperkirakan masih ada dipegang warga, yang awalnya diberikan kepada para Patih," ulasnya.
Untuk itu, Vivin menghimbau agar warga yang masih pegang senpi untuk menyerahkan secara suka rela kepada pihaknya. Baik senpi organik maupun rakitan. "Khusus untuk senjata organik yang diserahkan, akan diberikan penghargaan dari negara," ungkap Dandim.
Selaku Dandim 1206/Psb, Vivin mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada warga yang suka rela menyerahkan senpi miliknya. Namun, bila tidak diserahkan dan disaat pihaknya melakukan sweping, ternyata ditemukan senpi, maka akan ditindak sesuai hukum positif.