Friday 26 September 2014

Minta Fee Proyek Aspirasinya, Dewan Banyak Terjerat Kasus Korupsi

Putussibau. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengingatkan anggota DPRD Kapuas Hulu yang baru dilantik agar tidak meminta fee proyek aspirasi miliknya. Sebab kasus tersebut lah yang banyak menjerat anggota legislatif. Hal ini disampaikan Wagub Kalbar saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Kapuas Hulu terpilih periode 2014 – 2019, Kamis (25/9) sekitar pukul 09.30 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu.
Sidang awalnya dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu lama Ade M Zulkifli SAP. Selain Wagub, hadir pula Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH, Kepala Instansi vertikal, Sekda Kapuas Hulu Ir H Muhammad Sukri, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. sementara pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Achmad Rasyid SH setelah dibacakan surat pelantikan oleh Sekertaris DPRD Kapuas Hulu, Drs MUhammad Yusuf MM. “Dari tahun 2005 hingga sekarang, sudah ada 3.169 anggota legislatif yang terpaksa diganti, karena kasus korupsi,” kata Wagub.
Menurut Christiandy, untuk menghindari agar tidak terjerat kasus korupsi, maka anggota dewan diminta untuk bekerja sesuai undang-undang. Bila sampai terjerat korupsi, maka bukan hanya anggota dewan itu saja yang malu, tapi juga keluarganya. “”Contoh, anggota dewan ada aspirasi, maka lakukanlah lewat Musrenbang. Jangan proyek aspirasi mengharapkan fee, ini lah yang banyak menjerat anggota dewan,” pungkasnya.
Wagub juga mengatakan pada DPRD Kapuas Hulu periode ini ada 14 dewan yang tidak duduk lagi. Tetapi, kinerjanya selama ini tentu perlu diapresiasi. Untuk dewan terpilih periode 2014 – 2019 harus teruskan kerjasama yang baik bersama jajaran Eksekutif, agar pembangunan di Kapuas Hulu maksimal kedepan. "Apa yg dilakukan Bupati, tentu tidak terlepas dari DPRD," ucapnya.
Wagub berpesan, kedepan jangan sampai ada DPRD dan Bupati tidak harmonis. Kalau ini terjadi yang rugi adalah rakyatnya. Karena perlu disadari perselisihan itu bisa berpengaruh pada APBD. "Ini jangan sampai terjadi, DPRD dan Bupati adalah mitra pembangunan. Susun lah penganggaran tepat pada waktunya," tegasnya.
Dijelaskan Wagub secara undang-undang sudah diatur tugas DPRD. Jadi pada masa orientasi nanti, seluruh dewan harus menguasai betul-betul apa tanggung jawab dan tugasnya. "Setelah dilantik ini masyarakat menunggu kinerja. Fungsi pengawasan betul-betul dijalankan dengan etika pemerintahan yang baik," tuturnya.
Dewan memang duduk dari Partai Politik, tapi jangan sampai hadir di DPRD hanya untuk pentingkan partai. Repsentasi utamanya, dewan bisa duduk adalah dari aspirasi masyarakat. Dari itu anggota DPRD dalam tugasnya harus disiplin, sidang harus selalu hadir. Hargai konstituen yang sudah memepercayakan amanatnya, jangan lakukan perbuatan tercela baik terkait narkoba dan lainnya. Hindari pula melakukan korupsi.
Wagub menambahkan, dalam rangka pelantikan DPRD di Kalbar, dirinya atau Gubernur Kalbar sudah sepakat untuk hadir lansung. Itu karena momen tersebut sangat penting, pelantikan ini adalah kesepakatan awal untuk dedikasi pembangunan. "Dari itu saya terimakasih pada dewan periode 2009-2014 yang sudah mengabdi. Dan selamat pada yang terpilih untuk periode 2014-2019," ujarnya.
Menurut Wagub, Kapuas Hulu luar biasa. Berdasarkan statistik pada 2012-2013, memiliki IPM berada di rangking ke-2 seKalbar, dibawah Kota Madya Pontianak. IPM itu tentunya diproleh dari unsur harapan hidup, angka melek huruf, angka perkapita, dan lain-lain. "Ini artinya kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu diatas rata-rata," tuturnya.
Akan tetapi dengan potensi yang ada, Kapuas Hulu bisa saja melampaui Pontianak. Sudah ada banyak investor mau membangun daerah paling timur Kalbar ini. "Tapi peluang pembangunan ini kembali lagi dengan kinerja Bupati dan DPRD. Semoga Kapuas Hulu bisa lebih maju," tutup Wagub.
Pada pelantikan dewan terpilih untuk periode 2014-2019, Rajuliansyah dari PPP ditunjuk menjadi ketua DPRD Kapuas Hulu sementara, sedangkan Wakil DPRD dipercayakan kepada Ade M Zulkifli SAP.