Tuesday 26 August 2014

Aktivitas PETI di Kawasan TNBK Meresahkan

Putussibau. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dianggap meresahkan, karena dikhawatirkan merusak sumber air. Bukan hanya Kapuas Hulu, aktivitas tersebut bahkan berdampak pada Kalbar, akibat air sungai Kapuas tercemar.
"Aktivitas PETI yang paling banyak di Kecamatan Boyan Tanjung dan Bunut Hulu, tapi yang meresahkan di TNBK, karena ini kawasan lindung dan sumber air Kapuas Hulu, bahkan Kalbar," ujar Dini Ardianto SIP, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kapuas Hulu, Senin (25/8).
Untuk penertiban di kawasan tersebut, tentu harus berkoordinasi dengan Balai Besar TNBK. Pasalnya mereka lah yang mengetahui zona-zona dan lokasi-lokasi aktivitas PETI yang berisiko. "Walaupun TNBK ada di Kapuas Hulu, tapi mereka (Balai Besar TNBK) yang tahu pembagian zona-zona dan lokasi mana saja aktivitas PETI yang berisiko," katanya.
Dari hasil koordinasi dengan Balai Besar TNBK, kata Dini, mereka terlebih dahulu akan mendata aktivitas PETI, berapa yang dilakukan masyarakat lokal dan orang luar. "Kita berupaya mengeluarkan masyarakat luar, karena mereka-mereka ini lah yang banyak mendatangkan peralatan dan bahkan menjadi cukongnya. Sementara untuk masyarakat lokal nantinya akan kita bina. Apakah dengan memberdayakan mereka dibidang pekerjaan lain ataukah meminta mereka melakukan penambangan cukup menggunakan alat tradisional," terangnya.
Untuk menertibkan masalah PETI ini, sebelumnya Tim Penanggulangan PETI Kapuas Hulu yang dipimpin Wakil Bupati Agus Mulyana SH MH baru-baru ini telah melakukan pertemuan. Dari hasil pertemuan tersebut, Tim telah merekomendasikan agar masalah PETI ini lebih mengefektifkan sosialisasi, yang akan dimulai dari awal lagi. Meskipun diyakini cara ini membutuhkan waktu yang lama. "Untuk menghilangkan kebiasaan yang mendarah daging, karena PETI dianggap biasa, mereka sudah turun temurun melakukan itu. Tapi kalau minsed ini tidak dirubah kedepannya semakin berbahaya," jelas Dini.
Dilanjutkan Dini, untuk mengubah kebiasaan masyarakat ini tidak bisa hanya dapat dilakukan oleh Tim Penanggulangan PETI, tapi mesti seluruh instansi sesuai tupoksinya masing-masing. Misalnya Dinas Kesehatan, memberikan pengertian dampak dari PETI akan mengakibatkan berbagai sakit. Atau Dinas Perikanan, memberikan pemahaman, kalau PETI akan mengakibatkan ikan mati. "Begitu pula dari Dinas Pertanian, dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa PETI akan mengakibatkan sawah menjadi rusak," ungkap Dini, yang juga menjabat Sekretaris Tim Penanggulangan PETI Kapuas Hulu ini.
Dini menilai, sosialisasi sebagai bentuk tindakan pre-entif dan preverentif. Sebab tindakan tegas represif, walaupun terkadang perlu tidak akan menyelesaikan masalah. Setelah dirazia petugas, aktivitas PETI tetap saja ada. "Untuk masaah PETI ini kita masih menunggu petunjuk pimpinan, apakah menggunakan pendekatan-pendekatan lain atau represif. Kalau pun represif, kita pun harus melihat kondisi di masyarakat," pungkasnya.
Tapi Dini berharapkan jangan sampai dilakukan tindakan represif. Apalagi sampai tim dari pusat yang melakukan penertiban. "Bisa saja tim pusat nanti yang turun, karena dianggap aktivitas PETI di kawasan TNBK sudah sangat meresahkan," ulas Dini.
Pemda, lanjut Dini tidak melarang masyarakat mencari nafkah, asal tidak merusak lingkungan. Kerusakan lingkungan akan membunuh generasi kedepan. Sebaliknya, dengan terjaganya lingkungan, menjamin kehidupan masa depan generasi. "Kepada apatur kecamatan dan desa tolong bantu kinerja Pemda untuk mengawasi peti. Bantu mensosialisasikan, agar kesadaran masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI," tuntas Dini.

No comments:

Post a Comment