Tuesday 29 January 2013

Ke Badau kok Lewat Malaysia

Kawasan perbatasan saat ini menjadi isu dan menjadi perhatian beberapa pihak. Pemerintah Indonesia berusaha menjadikan kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan NKRI. Sayangnya selama ini kawasan perbatasan ibarat daerah “kelas dua”. Pemerintah lebih suka memberikan pembangunan ke wilayah kota. Sementara perbatasan dibiarkan hingga terkesan sebagai daerah tertinggal atau terisolasi. Bahkan pernah diisukan masyarakat perbatasan hendak pindah menjadi warga negara Malaysia.
Setelah menjadi perhatian, kerap pula kawasan perbatasan dikunjungi pejabat-pejabat pusat ataupun provinsi Kalaimantan Barat (Kalbar). Baik dari kalangan eksekutif, legislatif, ataupun instansi lainnya. Baik hanya sekadar meninjau, memberikan bantuan, ataupun melakukan kegiatan bakti sosial. Salah satu kawasan yang kerap mendapatkan kunjungan yaitu Kecamatan Badau.
Tentu perhatian Pemerintah Provinsi Kalbar maupun pemerintah pusat sangat dibutuhkan masyarakat perbatasan. Dengan turun langsung tentu diharapkan mereka dapat melihat sendiri kondisi perbatasan Kapuas Hulu. Sehingga diharapkan dapat melahirkan kebijakan-kebijakan yang dapat membantu meningkatkan pembangunan di kawasan perbatasan.
Bukan kunjungan mereka yang membuat saya tertarik menulis ini, namun proses kedatangannya.
Kebanyakan mereka yang datang ke Badau justru melalui Malaysia. Masuk melalui Bolder Entikong, kemudian langsung muncul lagi melalui Bolder Badau. Padahal lokasi yang dituju sesama negara Indonesia. Mengapa harus masuk dahulu ke negara orang kemudian masuk lagi ke negara sendiri? Pernahkah pejabat Malaysia untuk pergi ke kawasan perbatasan mereka melalui Indonesia?
Menurut hemat saya perlu ditanyakan kembali misi mereka ini datang ke perbatasan. Apakah murni meninjau pembangunan di perbatasan atau hanya sekadar jalan-jalan ke Malaysia? Atau aji mumpung sekalian cuci mata di negara tetangga. Karena saya yakin, ketika melintas Malaysia mereka berkesempatan makan-makan maupun membeli produk-produk di Malaysia, setelah itu baru pulang ke Pontianak.
Dapat dipahami jarak tempuh dari Kota Pontianak ke perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu sangat jauh. Dengan roda empat, ke Badau lewat Malaysia jarak tempuh akan lebih pendek dan menghemat waktu. Apalagi jalan di Malaysia mulus, sangat jauh berbeda dengan kondisi dalam negeri. Sepanjang jalan milik negara di Kapuas Hulu sempit dan banyak yang rusak.
Harus dipahami, Kabupaten Kapuas Hulu bukan hanya Kecamatan Badau. Kapuas Hulu memiliki 23 kecamatan dengan luas wilayah 29.842 kilometer persegi. Setidaknya ada enam kecamatan yang berbatasan langsung dengan negeri jiran. Mana bisa merasakan dan melihat langsung kondisi jalan negara serta pembangunan keseluruhan di Kapuas Hulu kalau datang melalui Malaysia?
Bayangkan selama ini masyarakat Kapuas Hulu mesti menempuh perjalanan jauh ketika akan pergi ke Kota Pontianak. Hal inilah yang tidak mau dirasakan pejabat provinsi. Sehingga memilih datang ke perbatasan Kapuas Hulu melalui Malaysia. Mereka seolah-olah tidak mau merasakan seperti yang dirasakan masyarakat Kapuas Hulu.
Pesawat sebagai alternatif transportasi di Putussibau pun tidak terjangkau masyarakat kalangan menengah. Sebab untuk ke Pontianak, penumpang harus merogoh kocek lebih dari satu juta Rupiah. Hal seperti ini pun seharusnya menjadi perhatian Provinsi Kalbar dan pusat. Sebab berbicara perbatasan harus juga berbicara Kapuas Hulu, di mana ibu kota kabupatennya Putussibau. Jangan masuk ke Badau, meloncat lewat Malaysia. Sehingga tidak merasakan dan melihat langsung pembangunan dari Kecamatan Silat hingga ke Putussibau dan selanjutnya dari Putussibau menuju Badau.

Saturday 26 January 2013

Jual-Beli Paruh Enggang, Warga Tiongkok Ditahan

Putussibau. Menjual paruh burung enggang gading, Zheng Jinmi alias Zheng bin Aju, 40, diringkus jajaran Polres Kapuas Hulu. Warga Tiongkok ini ketahuan mengirim 24 paruh burung yang dilindungi itu.
Awalnya polisi mendapatkan laporan masyarakat ada seseorang mengirim paruh burung enggang gading melalui Bis Perintis, Selasa (15/1) sore lalu. Paruh yang dikemas dalam sebuah kardus tersebut hendak dikirim kepada Kelly di Pontianak dengan alamat Jalan Adi Sucipto. Berbekal informasi tersebut, polisi pun melakukan pengejaran terhadap Bis Perintis. Dijalan Lintas Selatan Kecamatan Mentebah Bis dihentikan. Petugas menggeledah barang penumpang dan kiriman. “Kemudian kita temukan sebuah kotak dan ketika dibuka berisikan 24 paruh burung enggang gading,” ujar AKP Oloan Siahaan SIK, Rabu (23/1) diruang kerjanya.
Paruh burung enggang tersebut kemudian diamankan dan dibawa lagi ke Bis Perintis di Putussibau. Tujuannya memancing pelaku yang mengirim. Awalnya petugas berusaha menghubungi nomor selular pengirim, namun tidak ada jawaban. Sms pun tidak ada dibalas-balas. Akhirnya petugas menghubungi nomor ponsel penerima di Pontianak. “Kita telepon nomor Ponsel yang ditulis atas nama Kelly dan mengatakan bahwa barang yang dititipkan ke bis sempat terjatuh dan barangnya ada yang pecah. Mungkin orang tersebut akhirnya menghubungi Zheng untuk mengeceknya,” kata Oloan.
Hingga pada malamnya Zheng datang ke Bis Perintis bermaksud mengecek barang miliknya. Tidak menunggu lama lagi, Zheng pun diringkus petugas. Warga Tiongkok yang menikah dengan perempuan di Kecamatan kalis ini pun tidak dapat berkutik dan digelandang ke Mapolres Kapuas Hulu. “Berdasarkan keterangan tersangka, ia baru kali ini mengirim paruh burung enggang tersebut, namun kita yakin tidak hanya sekali ini saja dia melakukannya,” katanya.
Petugas sudah berupaya mengejar penerima barang tersebut di Pontianak. Namun diduga jaringannya terputus, petugas tidak menemukan orang yang bernama Kelly. Polisi pun berkeyakinan nama Kelly itu fiktif. Saat ini Zheng masih ditahan di Polres Kapuas Hulu. Polisi juga mengamankan barang bukti 24 paruh burung enggang gading warna kuning dan passport nomor g36441356 atas nama Zheng Jinmi.  “Tersangka akan dijerat dengan pasal 21 ayat (2)huruf d Jo pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5 tahun 1999 tentang Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistemnya, dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta,” tegas Oloan.
Sementara Zheng berkilah tidak tahu kalau paruh burung enggang gading tersebut dilindungi dan tidak boleh diperjual belikan. Paruh tersebut ia beli ke kampung-kampung di Kabupaten Kapuas Hulu dengan harga terendah Rp 200 ribu hingga termahal Rp 3,6 juta perbuahnya. Kemudian paruh itu akan ia jual lagi Rp 6 juta – Rp 7 juta per ons. “Sebelumnya saya datang ke Kapuas Hulu ini untuk mencari gaharu. Karena gaharu sudah sulit didapatkan, kemudian bos minta dicarikan paruh burung enggang,” jelasnya dengan bahasa Indonesia yang masih belum lancar.
Menurut Zhenga, bosnya bernama Asiang yang saat ini tinggal di Jakarta. Sementara Kelly yang menjadi tujuan pengiriman paruh tersebut, ia berdalih tidak pernah tahu yang mana orang dan alamatnya. “Kemungkinan barang ini akan dijual ke Hongkong atau Taiwan untuk ukiran-ukiran ditempat sembahyang,”  ujar pria kelahiran Fujian – China ini.
Dijelaskan Zheng, ia sudah sekitar empat tahun masuk ke Indonesia.  Setelah  terlebih dahulu tinggal di Jakarta, ia akhirnya sekitar dua tahun ini menetap dan beristrikan wanita di Kecamatan Kalis dan memiliki seorang anak yang baru berusia tiga minggu. Sementara dengan istrinya di Tiongkok sudah bercerai, walau pun sudah memiliki dua orang anak.

Kampanye dan Hiburan Gratis

Berbagai metode kampanye dilakukan saat pemilihan presiden, kepala daerah, maupun legislatif. Mulai tatap muka, dialogis, hingga kampanye terbuka dengan pengerahan massa. Bahkan hingga kini kampanye terbuka dengan model pengerahan massa secara besar-besaran masih dilakukan. Padahal efektivitas model kampanye seperti ini kerap dipertanyakan.
Model kampanye seperti ini kebanyakan menghadirkan hiburan musik dan tidak jarang menghadirkan artis ibu kota. Akibatnya panitia tentu sibuk mempersiapkan pentas megah, padahal belum tentu sebagian massa yang datang sebagai pendukungnya.
Fenomena yang ada, terutama di daerah-daerah yang tingkat ekonomi rendah, kampanye terbuka sebagai hiburan tersendiri bagi masyarakat. Mereka rela berbondong-bondong datang dalam kampanye terbuka hanya untuk menonton hiburan atau artis, bukan mendengarkan visi-misi kandidat.
Kehadiran artis ibu kota ini tentu menjadi magnet dan hiburan gratis bagi masyarakat kecil. Ditambah lagi pembagian kaus, nasi bungkus, dan imbalan uang bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat untuk mengikuti kampanye. Makanya tidak heran, uang akan besar beredar ketika memasuki tahap kampanye.
Namun bila kita cermati dengan saksama, tidak jarang terlihat orang-orang yang sama hadir dalam kampanye kandidat atau partai lainnya. Karena saat kampanye terbuka, masing-masing pasangan menyuguhkan cara-cara yang sama. Baik itu mendatangkan artis, pembagian kaus, nasi bungkus, ataupun imbalan berupa uang. Dengan kata lain, banyaknya massa yang hadir dalam kampanye bukan merupakan sebuah indikasi bahwa pasangan atau partai tersebut memiliki jumlah pendukung yang besar pula.
Hiburan dan tontonan, terutama artis ibu kota, mau tidak mau harus kita akui sebagai magnet utama massa untuk datang. Makanya tidak heran, dalam sebuah kampanye terbuka kandidat atau pun partai memutar otak dan mempersiapkan dana guna mengupayakan mendatangkan artis. Begitu juga dengan massa, usai mengikuti kampanye kebanyakan lebih teringat artis yang ditontonnya daripada janji-janji atau isi kampanye yang disampaikan kandidat atau pun jurkam. Tengok kembali apa yang disajikan ketika kampanye, hiburan dan tontonan yang menghibur. Ketika jurkam memegang mikrofon untuk berpidato, dapat dilihat antusias massa memudar. Bahkan acuh tak acuh dan berusaha mencari tempat berteduh dari teriknya sinar matahari. Lain ketika artis tampil, massa kembali bersemangat dan tidak peduli lagi dengan panas. Artinya, rakyat lebih butuh hiburan dibanding pidato dengan berbagai janji-janji.
Setiap kandidat melalui tim suksesnya masing-masing tentu selalu memutar otak bagaimana caranya menghadirkan begitu banyak massa. Selain sebagai unjuk kekuatan massa pendukung, momen kampanye terbuka menjadi penting karena saat kampanyelah kandidat dapat kembali meyakinkan pendukungnya. Bahkan kampanye juga berguna untuk menarik perhatian massa dari pendukung lain untuk berpindah haluan mendukungnya. Melalui kampanye mereka berusaha menarik perhatian, menciptakan simpati dan empati massa.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat melontarkan saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar membatasi kampanye besar-besaran pada Pemilu 2014. Orang nomor satu di Indonesia itu menilai kampanye besar-besaran dengan pengerahan massa ribuan orang tidak efisien dan tidak efektif untuk menyampaikan pesan calon presiden maupun partai politik. Padahal kampanye terbuka dengan besar-besaran salah satu mengapa biaya pemilu menjadi mahal. Akibatnya dapat mendorong suatu partai politik dan calon presiden menggalang dana secara menyimpang.
SBY pun menyarankan agar peserta pemilu ke depannya kampanye dalam skala kecil dengan pengerahan massa antara seribu hingga dua ribu orang. Peserta pemilu alangkah baiknya memanfaatkan media massa untuk menyampaikan program dan ide mereka ke masyarakat luas.

Friday 25 January 2013

Makanan Tambahan untuk Bayi dan Ibu Hamil

*Pemkab Kapuas Hulu Anggarkan Rp 1,5 Milyar
Putussibau. Pemerintah Kapuas Hulu melalui Dinas Kesehatan menganggarkan dana sebesar Rp1,5 miliar untuk Pemberian Makan Tambahan (PMT) pendamping ASI bagi balita dan pemberian susu bagi ibu hamil.
Secara simbolik PMT diserahkan Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH kepada kepala desa (kades), Selasa (22/1), di Aula Bupati usai pengambilan sumpah dan pelantikan 32 kepala desa.
PMT dari dana APBD ini berisikan bubur untuk balita, susu untuk ibu, dan lain sebagainya. Tujuannya untuk mempercepat penurunan angka gizi kurang balita.
“Kita mengantisipasinya sejak awal kehamilan, sehingga saat melahirkan berat badan bayi cukup. Kemudian balita kita beri susu dan makan tambahan, supaya gizi mereka baik,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu dr H Harisson MKes.
Program PMT ini, lanjut Harisson, karena Kapuas Hulu memiliki masalah mengenai gizi kurang. Data 2012 jumlah gizi kurang di Kapuas Hulu sebanyak 21 persen dari jumlah seluruh balita. Sedangkan target kasus gizi kurang mesti di bawah 20 persen. Namun dibandingkan Provinsi Kalbar dan nasional, angka gizi kurang Kapuas Hulu lebih rendah. “Sementara Provinsi Kalbar 29 persen dan nasional 27 persen,” jelasnya.
Rp 1,5 miliar anggaran program PMT dibagikan kepada seluruh desa se-Kapuas Hulu berdasarkan jumlah balita dan ibu hamil yang ada di setiap desa. Melalui kades, diharapkan dapat membagikannya lewat posyandu. Harisson berharap PMT ini dapat didukung para kades. Dengan menganggarkan program perbaikan gizi di posyandu melalui ADD. “Penurunan angka gizi kurang ini merupakan tujuan dari MDG's yang harus dicapai 2015,” ujarnya.
Dijelaskan Harisson, untuk gizi kurang masih ditemukan di Kapuas Hulu. Sedangkan gizi buruk tidak ada. “Banyak faktor penyebab gizi kurang. Di antaranya pola asuh yang salah, asupan gizi yang kurang dan lain-lain. Penanganan gizi kurang ini tidak hanya melalui dinas kesehatan, karena perlu sinergis semua instansi. Sebab gizi buruk tidak lepas dari ketahanan pangan, perekonomian masyarakat, dan lainnya,” tuntasnya.

Saturday 19 January 2013

Siapkan Tiga Lokasi Dukung Program Transmigrasi Perbatasan

Putussibau. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendukung program transmigrasi yang dicanangkan Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigras (Kemenakertrans) RI. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah disiapkan tiga lokasi.
"Untuk program transmigrasi perbatasan kita sudah ada tiga lokasi, yaitu Desa Benua Tengah, Desa Sungai Ulu Palin dan Desa Nanga Nyabau. Ketiga desa ini berada di Kecamatan Putussibau Utara," ujar Sopuan SE, Kabid Transmigrasi pada Disnakertransos Kapuas Hulu.
Program transmigrasi yang dicanangkan ini diharapkan wilayah perbatasan pembangunannya lebih cepat. Sehingga kawasan perbatasan yang selama ini terkesan masih terisolasi ini dapat segera terbuka. Selain guna pengembangan wilayah perbatasan, transmigrasi tersebut guna sabuk pengaman (security belt) negara Indonesia untuk menegakkan kedaulatan bangsa serta memberdayakan potensi SDA bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan PAD dan penyerapan tenaga kerja.
Wilayah perbatasan menjadi isu penting semua pihak. Selain memiliki nilai ekonomi, perbatasan juga memiliki arti geopolitik, pertahanan keamanan dan memilki posisi strategis sebagai beranda depan NKRI. Dan Kalbar merupakan salah satu provinsi yang menjadi lokasi transmigrasi perbatasan tersebut. "Untuk wilayah Kalbar, Kabupaten Kapuas Hulu termasuk program transmigrasi perbatasan oleh Kemenakertrans," kata Sopuan.
Bak gayung bersambut, masyarakat perbatasan Kapuas Hulu pun telah mengusulkan desanya menjadi lokasi transmigrasi. Termasuk untuk program transmigrasi perbatasan ini. Namun sayang, usulan masyarakat ini terkendala lahan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Karena berdasarkan ketentuan lokasi transmigrasi yang diperbolehkan hanya Hutan Penggunaan Lain (HPL) atau Areal Penggunaan Lain (APL). "Tapi ini sudah kita usulkan agar HPT tersebut dapat diubah statusnya menjadi HPL dan dari Kemenakertrans) akan turun langsung meninjaunya. Sementara terkait pelepasan HPT akan diurus Bappeda kepada Kementerian Kehutanan. Karena Bappeda mengusulkan revisi tata ruang kabupaten agar HPT tersebut dijadikan HPL," terangnya.
Yang pasti, lanjut Sopuan, pemerintah Kapuas Hulu melalui Disnakertransos siap mendukung program pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya pun sudah banyak masyarakat di Kapuas Hulu mengusulkan agar desanya dijadikan lokasi penempatan transmigrasi. Ini menandakan masyarakat Bumi Uncak Kapuas Hulu terbuka dan antusias menyambut program transmigrasi. "Berapa banyak pusat menempatkan kepala keluarga transmigrasi di Kapuas Hulu sesuai usulan kita sesuai  ketersediaan lahan. Aturannya tetap sama dengan transmigrasi biasanya, yaitu penduduk luar dan lokal 50:50," jelas Sopuan.
Keterbukaan masyarakat Kapuas Hulu terhadap program transmigrasi, karena mereka sadar dengan jalan demikian desa mereka dapat lebih cepat berkembang.  Apalagi transmigrasi di Bumi Uncak Kapuas selama ini tergolong berhasil. "Dengan adanya lokasi transmigrasi daerah tersebut akan lebih terbuka. Sehingga banyak masyarakat mengusulkan agar desanya menjadi lokasi transmigrasi," tuntasnya.

Friday 18 January 2013

Banyak Desa Usulkan Jadi Lokasi Transmigrasi

Putussibau. Di Kapuas Hulu banyak masyarakat yang menghendaki wilayahnya dijadikan lokasi transmigrasi. Usulan ini karena masyarakat menginginkan desanya berkembang.
"Lokasi transmigrasi usulan dari masyarakar setempat. Usulan masyarakat ini, kita tindaklanjuti setelah sebelumnya kita memberikan pandangan kepada mereka. Kemudian kita teruskan ke provinsi dan pusat," ujar Sopuan SE, Kabid Transmigrasi pada Disnakertransos Kapuas Hulu, Senin (14/1) di ruang kerjanya.
Permohonan yang diajukan masyarakat dengan pernyataan kesediaannya mereka menyediakan lahan sesuai luasan areal yang akan digunakan untuk lokasi transmigrasi. Namun syaratnya harus lahan yang terbebas dari hutan lindung. Karena untuk lokasi transmigrasi harus berstatus HPL atau APL. "Masyarakat setempat pun boleh menentukan sendiri mau daerah pengirim transmigrasi dari mana. Sebenarnya banyak desa yang mengusulkan, namun tidak bisa karena lahannya HPT (Hutan Produksi Terbatas)," jelasnya.
Kesadaran masyarakat menghendaki menjadi lokasi transmigrasi, karena mereka ingin mengembangkan desanya. Apalagi berdasarkan ketentuan lokasi transmigrasi dihuni 50 persen masyarakat lokal dan 50 persen warga luar. "Kita pemerintah daerah hanya menyediakan lahan, sedangkan dananya dari pusat," tukas Sopuan.
Dipaparkan dia, di Kapuas Hulu saat ini sudah ada lima lokasi transmigrasi. Yaitu di Desa Semujan Kecamatan Boyan Tanjung ada 300 kk, yang penempatan mulai tahun 2005,2006 dan 2008. Di Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah ada 400 kk yang penempatan mulai tahun 2005, 2006, 2007 dan 2009. Di Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah ada 400 kk, yang penempatan mulai tahun 2005 - 2008. Di Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis ada 220 kk yang penempatan pada tahun 2010 -  2011. Serta di Desa Kirin Nangka Kecamtan Embaloh Hilir direncanakan sebanyak 115. "Untuk di Desa Kirin Nangka belum ada penempatan sama sekali dan kemungkinan baru akan diluncurkan pada 2013 ini," jelasnya.
Selama ini transmigrasi di Kapuas Hulu tergolong berhasil. Ini terbukti dengan berbagai penghargaan yang berhasil diraih ditingkat nasional. "Transmigrasi di Desa Suka Maju mendapatkan juara 3 tingkat nasional sebagai  transmigran telagan pada tahun 2010 dan Transmigrasi Desa Kepala Gurung pada tahun 2011 berhasil juara 2 tingkat nasional. Ini salah satu bukti  kesejahteraan masyarakat transmigrasi meningkat dari sebelumnya," terang Sopuan.
Dijelaskan Sopuan, masyarakat transmigrasi per kk, masing-masing diberi lahan sebanyak 2 hektar yang terdiri dari lahan perkarangan seluas 0,25 hektar, lahan usaha I seluas 0,75 hektar dan lahan usaha II seluas 1 hektar.
Lahan perkarangan dan usaha I merupakan lahan siap olah. Sedangkan lahan usaha II berupa hutan yang mesti dibuka masyarakat sendiri. "Untuk Transmigrasi di Kalis bahkan sudah masuk listrik," tandasnya.
Sebelum lima tahun, warga Transmigrasi ini akan terus mendapatkan pembinaan. "Selama ini belum ada kendala apa-apa, hanya saja masalah sertifikat saja yang menjadi permasalahan. Karena sampai ini sertifikat lahan mereka belum dikeluarkan BPN. Masalah sertifikat ini sering dipertanyakan warga transmigrasi," tuntas Sopuan.

Pengawas Sejati

Seorang guru bermaksud menguji sejauh mana ketaatan murid-muridnya. Ia kemudian mengumpulkan para muridnya untuk diberikan pengarahan. Sembari memberi pengarahan, sang guru membekali masing-masing muridnya dengan sebilah pisau dan seekor burung.
“Sembelihlah burung itu di tempat yang tak ada satu pun yang tahu. Setelah itu bawa burung yang sudah disembelih itu padaku,” titah sang guru.
Semua mengangguk. Maka beranjaklah murid-murid ini ke tempat yang mereka anggap “aman” tanpa diketahui siapa pun selain dirinya. Ada yang ke gunung, ke pantai, ke gua, dan lain sebagainya. Setelah selesai, mereka kembali dan satu per satu melaporkan dan menunjukkan hasil sembelihan.
Hingga pada giliran salah seorang murid yang masih membawa burung tersebut dalam keadaan hidup. Kondisinya sama seperti ketika diserahkan gurunya. Sang guru pun bertanya kepada pemuda tersebut mengapa sampai burung itu tak disembelih.
“Aku sudah berusaha mencari tempat di mana tidak ada satu pun yang tahu. Namun tetap saja ada yang melihat. Dialah Zat Yang Maha Melihat dan Mendengar,” jawab si murid. Sang guru pun tersenyum puas.
Meski tak dapat melihat Tuhan, namun si murid yakin dirinya dilihat Tuhan. Keyakinan inilah yang harusnya tumbuh dalam diri seseorang. Meyakini adanya Pengawas Sejati yang tak ada satu pun luput dari pengamatan-Nya.
Keyakinan diawasi inilah yang membuat seseorang untuk berlaku jujur dan amanah. Terlebih ketika ia memegang suatu jabatan. Harta, pangkat, dan jabatan memang terkadang melalaikan. Jika tak hati-hati seseorang mudah terjebak. Ujung-ujungnya dengan mudah melakukan korupsi. Jabatan dianggap kesempatan untuk menumpuk harta.
Adanya aparat penegak hukum, seperti KPK, kejaksaan, maupun BPKP sejatinya tak menjadikan sebuah negara bebas korupsi. Institusi tersebut hanyalah upaya negara untuk menekan angka tindak pidana korupsi. Lebih celaka lagi jika aparat penegak hukum pun ikut-ikutan korupsi.
Kondisi semakin memprihatinkan begitu mengetahui para koruptor mendapat hukuman ringan. Tak sebanding dengan perbuatannya. Bahkan tak jarang tersangka korupsi yang divonis bebas. Terlepas dari bukti-bukti hukum di persidangan, sebagai masyarakat, melihat kenyataan itu kita terkadang hanya bisa mengurut dada. Sedih, memilukan, sekaligus memalukan.
Tentu berbeda halnya jika pejabat yang merasa “diawasi”. Jabatan dipandang sebuah amanah dan tanggung jawab. Tak hanya kepada sesama manusia, tapi juga pada Tuhan. Pejabat yang begini, jangankan peluang kecil, peluang besar saja untuk korupsi tidak akan dimanfaatkannya. Sebab ia yakin, ada Zat Yang Maha Mengetahui yang selalu mengawasi gerak-geriknya. KPK, BPK, BPKP, ataupun inspektorat mungkin bisa saja dikelabui. Tapi ia tidak akan lepas dari Sang Pengawas Sejati. Terlebih apa yang dilakukan akan diminta pertanggungjawaban di akhirat.
Selaku warga yang menyumbang pajak negara tentu berharap uang tersebut dapat dipergunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan bangsa. Bukan untuk menggendutkan pejabat-pejabat yang korup. Soalnya berdasarkan laporan Transparency International melalui penerbitan Corruption Perception Index (CPI) tahun 2012, Indonesia menempati peringkat 118 dari 167 negara di dunia dalam urusan transparansi dan bebas korupsi. Begitu parahnya kasus korupsi di Nusantara ini menandakan pelakunya kental tidak beriman.

Sunday 13 January 2013

Jembatan Kapuas Jadi Bak Sampah

Putussibau. Jembatan Sungai Kapuas Putussibau merupakan infrastruktur urat nadi masyarakat. Namun masih ada oknum masyarakat yang tidak bertangungjawab dengan membuang sampai di jembatan tersebut.
Sekilas jembatan Kapuas yang membentang antara Kecamatan Putussibau Utara dan Kecamatan  Putussibau Selatan tampak begitu gagah. Dan ini merupakan aset daerah Kapuas Hulu yang perlu dipelihara. Jembatan Kapuas kerap digunakan masyarakat untuk melintasinya. Walau pun belum membahayakan terhadap kontruksi jembatan itu sendiri, namun lambat laun tentu bisa mempengaruhi  ketahanan jembatan.
Pantauan media ini dilapangan, sepanjang sisi jembatan Kapuas banyak sampah. Baik sampah rumah tangga, plastik, kulit kelapa dan bahkan karung berisikan sampah-sampah.  Seperti oknum masyarakat yang tidak bertanggungjawab sengaja membuang sampah ke jembatan tersebut.
Jembatan bukanlah bak sampah. Apalagi sampah yang berserakan dan sangkut di sisi samping jembatan milik pemerintah Provinsi Kalbar ini tidak sedap dipandang mata.
Karena kebiasaan beberapa orang masyarakat Putussibau yang membuang sampah ke jembatan dan sungai Kapuas tersebut memberikan kesan kekumuhan pada ibu kota Kabupaten Konservasi ini.
Ketika dikomfirmasi, Kepala Dinas Bina Marga dan Perairan Kapuas Hulu, Ana Mariana ST MM  juga mengeluhkan hal tersebut. Jembatan yang merupakan urat nadi warga Putussibau ini seharusnya dijaga. "Memang sampah-sampah tersebut belum dan bahkan tidak mempengaruhi kekuatan konstruksi jembatan tersebut. Namun secara estetika itu sangat mengganggu dan memberikan kesan kumuh pada jembatan itu," ujarnya.
Yang lebih memperihatinkan lagi, ungkap Ana, besi lining jembatan tersebut juga kerap dicuri orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Oleh sebab itu, Ana juga mengharapkan adanya partisipasi masyarakat  untuk turut menjaga dan memelihara akses penghubung andalan masyarakat Kapuas Hulu ini.
"Saya harap masyarakat turut menjaga keadaan jembatan Kapuas itu. Buanglah sampah pada tempatnya, bukan dijembatan. Infrastruktur apa pun yang sudah dibangun harap di pelihara," himbau Ana.

Friday 11 January 2013

NGO di Kapuas Hulu Tidak Ada Yang Melapor

Putussibau. Sebagai Kabupaten Konservasi, Kapuas Hulu banyak didatangi NGO-NGO asing, terutama yang bergerak dibidang masalah lingkungan hidup. Namun sayangnya, kehadiran NGO yang ada di Bumi Uncak Kapuas semuanya tidak melapor ke Pemerintah Kapuas Hulu melalui ke Kesbangpol.
Padahal sesuai aturan seharusnya NGO-NGO yang ada melaporkan keberadaanya kepada pemerintah daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bagian Kesbangpol. Walau pun kehadiran sudah diketahui kepala daerah dan masyarakat banyak, namun sebagai legal formal, mestinya melapor ke Kesbanglinmas setempat. Bahkan mereka pun sebenarnya diharuskan memberikan laporan kegiatan selama enam bulan sekali kepada Bupati selaku pemimpin wilayah Kapuas Hulu. "Siapapun termasuk NGO luar negeri sebenarnya wajib mendaftarkan atau melaporkan keberadaan dirinya ke kita. Pelaporan mereka bukan berarti untuk mendapatkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar) seperti ormas, LSM, atau OKP," ujar Alfiansyah SE MSi, Kabag Kesbangpol di Seketariat Daerah Kapuas Hulu.
Ibarat masuk rumah orang lain, sudah selayaknya tamu permisi kepada pemilik rumah. Tidak main "slonong boy" dan berbuat semauanya. Begitu pula dengan NGO yang ada ketika datang ke Kapuas Hulu mesti melapor dan bahkan memberitahukan hasil kegiatannya. Bahkan sesuai peraturan Kemendagri, ketika melapor bila saja akte pendiriannya dalam bahasa asing, maka harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. "Kita minta kerja sama yang baik lah, mentang-mentang dari luar negeri tidak lapor. Ibaratnya masuk ke rumah orang sudah selayaknya lah permisi," katanya.
Keluhan ini sebenarnya sudah pernah disampaikan ke NGO yang beraktivitas di Kapuas Hulu. Namun sampai saat ini tidak ada realisasi dari NGO yang ada. Untuk itu Kebanglinmas akan kembali menyurati mereka. "Bagaimana pun sebenarnya mereka harus ada dibawah pengawasan kita. Walau pun kita tahu tujuan mereka datang sebenarnya baik. tapi sesuai peraturan tetap saja harus melaporkan keberadaan dan hasil kegiatannya di Kapuas Hulu," imbuhnya.
Dijelaskan Alfiansyah, melaporkan keberadaan dan kegiatannya, bukan berarti Kesbanglinmas curiga terhadap NGO yang ada di Kapuas Hulu. Tapi ini merupakan aturan yang semestinya dilaksanakan. Jangan sampai kegiatan mereka ada yang bertentangan dengan program pemerintah daerah. "Bahkan sebenarnya apabila NGO ini ada mendapatkan bantuan asing terhadap kegiatannya di Kapuas Hulu, mereka harus melaporkannya, karena kita yang punya wilayah," tegasnya.
Tidak hanya NGO, orang-orang asing yang ingin melakukan penelitian di Kapuas Hulu semestinya melapor ke Bupati melalui Kebanglinmas. Bukannya seperti jelangkung, datang tak diundang dan pulang tidak diantar. Atau datang berpura-pura sebagai turis, namun ternyata melakukan penelitian. "Kebanyakan Ketika ingin melakukan penelitian di Kapuas Hulu datang tidak melapor dan habis itu pulang dan hilang begitu saja. Mereka tanpa  melaporkan hasil kegiatannya ke kita," ujar Alfiansyah.
Kebanglinmas sebenarnya sudah berusaha dan cukup mengontrol hal-hal seperti ini. Namun memang kesadaran mereka yang masih kurang. "Walau pun masih ada juga orang-orang asing yang datang melapor ke kita," tuntasnya.

Wednesday 9 January 2013

Bang Haji dan Capres

Nama Rhoma Irama kian terkenal,
ketika ia menyatakan siap maju dalam pilpres 2014 mendatang.
Pemilihan presiden baru akan dilaksanakan pada 2014. Namun nama-nama yang dihubungkan dengan calon presiden pun bermunculan. Ada yang masih malu-malu, ada juga yang tegas menginginkannya. Tapi yang jelas, siapa pun memiliki hak mencalonkan diri menjadi presiden. Karena menjadi presiden adalah hak bagi setiap warga negara yang dijamin konstitusi. Beberapa nama santer diberitakan bakal meramaikan bursa capres 2014, antara lain ARB (Abu Rizal Bakrie), Prabowo Subianto, Megawati, maupun Jusuf Kalla. Selain itu, ada pula wajah-wajah baru seperti Dahlan Iskan, Mahfud MD, maupun Rhoma Irama.
Untuk nama yang terakhir ini, siapa yang tak kenal. Popularitas Rhoma Irama sudah tidak diragukan lagi. Rasa-rasanya tak ada orang yang tak kenal Raja Dangdut itu. Mungkin dari sederet nama yang ada, Rhoma menempati urutan teratas dalam hal popularitas. Namanya kian terkenal ketika ia menyatakan siap maju dalam pilpres 2014 mendatang.
Berbagai tanggapan berdatangan terkait niat Bang Haji itu. Apresiasi maupun dukungan berdatangan, terutama dari para penggemar. Bahkan salah satu partai politik diberitakan memberi sinyal bakal mengusung Bang Haji. Tapi banyak juga yang menilai Bang Haji belum layak. Modal popularitas saja tak cukup untuk menang dalam pertarungan pilpres, apalagi memimpin bangsa sebesar Indonesia.
Bahkan kritikan tersebut sudah menjurus pada cemooh terutama di media sosial, Twitter, Facebook, maupun BlackBerry messenger (BBM). Media dunia sosial kerap menampilkan topik rencana pencapresan Rhoma. Mulai dari nada serius hingga menjadi candaan politik saja.
Banyaknya cemooh itu tak lepas dari kehidupan pribadinya, terutama soal poligami. Hal ini menjadi salah satu sebab ia dianggap tidak layak menjadi orang nomor satu di Indonesia. Sehingga ada sindiran “siapa nanti ibu negaranya”.
Padahal seharusnya kita tidak terlalu mudah mencemooh seseorang. Karena hak seseorang menjadi presiden ditentukan oleh masing-masing individu di bilik suara saat pemilu. Kalau benar Bang Haji menjadi capres, biarlah masyarakat yang menentukannya. Mengapa kita harus sibuk mencela orang lain.
Sedikit gambaran, pastinya semua mengenal Presiden RI Ir Soekarno. Pastinya pula banyak yang setuju bahwa Ir Soekarno negarawan ulung yang pernah dimiliki bangsa ini. Bahkan hingga sekarang banyak pula yang mengidolakannya.
Bukankah Ir Soekarno juga dikabarkan memiliki istri banyak? Toh beliau bisa menjadi negarawan yang baik dan menjadi idola hingga saat ini. Karena antara poligami dengan kemampuan memimpin negara tidak bisa dicampuradukkan. Bukankah poligami tidak melanggar hukum maupun agama.
Hemat saya, yang perlu dikaji apakah Bang Haji mampu memimpin Indonesia. Kalau dianggap mampu, silakan pilih, demikian pula sebaliknya. Jangan mudah mencemooh dan menjelekkan orang lain karena yang mencemooh belum tentu perangainya baik. Bukankah lebih baik kita introspeksi diri? Pada pilpres 2014 nanti, datang saja ke TPS dan coblos sesuai hati nurani. Gitu aja kok repot!!!

Kapuas Hulu Miliki Enam Hutan Desa

Putussibau. Kabupaten Kapuas Hulu memiliki enam hutan desa yang telah diverifikasi Kementerian Kehutan RI. Bahkan ada 11 desa lagi yang masyarakatnya mengusulkan agar hutannya dijadikan hutan desa.
"Program hutan desa di Kapuas Hulu cukup banyak. Ini patut kita syukuri, karena memang kebijakan pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada kepala desa dan masyarakatnya untuk mengelola hutannya dijadikan hutan desa demi peningkatan kesejahteraan," ujar Bupati AM Nasir SH saat membuka acara ekspos progress dan Rencana Kerja Tahun 2013 Program Hutan Desa di Kapuas Hulu, Selasa (8/1) kemarin di Aula Bupati yang dihadiri Perwakilan Dinas Kehutanan Provinsi Kalbar, NGO, Perwakilan Dinas, dan lainnya.
Diungkapkan Bupati bahkan setelah enam yang telah diverifikasi, ada lagi 11 desa menghadap dan menghendaki terkait hutan desa ini. Namun alangkah baiknya fokuskan dulu terhadap enam hutan desa yang telah diverifikasi. Agar apa dan bagaimana memanfaat hutan desa tersebut sebagai bahan evaluasi kedepannya.
Karena yang penting adalah tujuan apa dari masyarakat sehingga mengusulkan menjadi hutan desa. "Karena kalau kita lihat ini tidak lepas dari adanya bantuan pusat terhadap hutan desa ini. Dari pada banyak bantuan untuk hutan desa, tapi tidak efektif, alanghkah baiknya kita lihat dulu terhadap enam desa yang telah telah diverifikasi Kementerian Kehutanan ini," terangnya.
Untuk itu, Bupati mengintruksikan kepada dinas terkait agat benar-benar menyeleksi hutan desa dengan selektif. Jangan sampai memberikan rekomendasi salah. "Dengan adanya kebijakan pusat ini harap dimanfaatkan sebaik mungkin, karena kita tidak tahu kedepannya apakah masih ada program ini. Namun prinsipnya Pemda mendukung hutan desa, karena masyarakat diberikan kewenangan mengelola hutan demi kesejahteraan mereka," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati mengatakan Kapuas Hulu komitmen sebagai Kabupaten Konservasi. Bahkan setelah Kapuas Hulu mendeklarasikan sebagai Kabupaten Konservasi, banyak NGO dan LSM luar negeri datang ke Bumi Uncak Kapuas. Namun apakah kedatangan mereka untuk membantu Pemerintah Kapuas Hulu atau hanya sekedar melakukan penelitian. "Kami harap ada masukan-masukan positif untuk evaluasi kita. Untuk itu lah diharapkan kegiatan-kegiatan pusat dan NGO di Kapuas Hulu lapor ke pemda, sebagai masukan dan bahan evaluasi kita," tegas Bupati.

Tuesday 8 January 2013

Semua Memiliki Peran Menjaga Lingkungan Hidup

Putussibau. Pada prinsipnya menjaga lingkungan hidup merupakan tugas bersama. Sehingga tidak hanya menjadi tugas Kantor Lingkungan Hidup semata. Semua memiliki peran dalam menjaga lingkungan lingkungan hidup. Sehingga perlu sinergis antara Kantor Lingkungan Hidup dengan instansi lainnya. Sebab ada kesan tumpang tindih dalam mengelola lingkungan hidup.
"Setelah menjabat kepala Kantor Lingkungan Hidup, saya tidak ingin merubah kinerja, tapi berusaha memperbaiki apabila ada kelemahan dan permasalahan di lingkungan hidup. Karena selama ini dirasakan terjadi tumpang tindih siapa yang mengelola lingkungan hidup. Padahal mengurus lingkungan hidup bukan kantor ini saja, tapi seluruh instansi atau dinas juga wajib menjaga lingkungan hidup," terang Dini Ardianto SIP, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Kapuas Hulu, yang belum lama ini dilantik.
Menurut mantan Kasat Satpol PP Kapuas Hulu ini banyak instansi yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Terutama dalam hal pemberian izin yang berpotensi merusak lingkungan hidup. Makanya perlu sinergitas antar instansi terkait mengenai lingkungan hidup ini dengan Kantor Lingkungan Hidup untuk menganalisanya. "Kita tidak mau apabila ada kerusakan disana, baru Kantor Lingkungan Hidup masuk. Semestinya ini harus diantisipasi sejak dini secara bersama-sama," jelasnya.
Dini mengharap instansi yang berhubungan dengan lingkungan hidup untuk selalu bekerjasama dengan kantor yang dipimpinya. Jangan terkesan melaksanakan sendiri tanpa melibatkan Kantor Lingkungan Hidup. "Yang pasti minta kerja sama dengan instansi lainnya, terhadap hal-hal yang berhubungan dengan lingkungan hidup," ujarnya.
Dini pun berharap juga kepada pihak swasta seperti perusahaan pertambangan, perkebunan sawit atau lainnya lebih mementingkan lingkungan hidup. Silakan berinvestasi di Kapuas Hulu, tapi harus sama-sama menjaga lingkungan hidup. "Biar sama-sama untung. Perusahaan untung dan masyarakat tidak terganggu akibat kerusakan lingkungan hidupnya. Karena saya juga tidak bisa tanpa dukungan pihak swasta untuk sama-sama menjaga lingkungan hidup," tuturnya.

Sunday 6 January 2013

UMK Kapuas Hulu Tahun 2013 Rp 1,1 juta



Putussibau. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan upah sektoral masing-masing sebesar Rp 1.100.000 dan Rp 1.250.000. Pengesahan itu tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH.
“Kalau upah sektoral Rp 1.250.000 untuk perkebunan, penggergajian kayu, dan lain sebagainya. Biasanya apa yang diusulkan tidak mengalami perubahan, karena gubernur hanya menetapkan,” kata Muhammad Suhada AMd Pd SE, Kabid Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kapuas Hulu.Dibanding 2012, UMK Kapuas Hulu tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 986.500. begitu juga dengan upah sektoral mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1.125.000.
Suhada menjelaskan, UMK ini telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten Kapuas Hulu, yang sebelumnya telah dilakukan rapat. Dewan Pengupahan ini diketuai Sekda yang melibatkan berbagai instansi terkait. Kemudian ada anggota DPRD Kapuas Hulu, perwakilan buruh atau asosiasi buruh, dan perusahaan.
Kapuas Hulu, kata dia, merupakan satu dari dua kabupaten yang UMK-nya belum mendapat SK gubernur. Sebab, penentuan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten memang agak terlambat. “Pertimbangan UMK melihat dari kebutuhan hidup layak, yang ditinjau lagi dari beberapa sisi seperti inflasi, ekonomi. Sehingga dapat gambaran kita tentang UMK itu,” terang Suhada.
Dirinya berharap UMK 2013 dapat segera disetujui gubernur sehingga pihaknya dapat dengan segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan perusahaan. Kemudian perusahaan dapat langsung menerapkannya. “Informasinya Januari ini SK gubernur sudah keluar,” tambah Suhada.
Selama ini, sambung dia, belum ada laporan perusahaan memberikan gaji karyawannya di bawah UMK. Bahkan ada perusahaan yang memberikan gaji lebih dari UMK. “Kita harap bila UMK Kapuas Hulu 2013 telah disetujui gubernur, perusahaan dapat menerapkannya. Bahkan apabila memungkinkan dan perusahaan mampu diimbau memberikan kesejahteraan lain bagi karyawannya,” pungkas Suhada.

Wednesday 2 January 2013

Tuesday 1 January 2013

Taman Nasional dan Pariwisata


Sebagai kabupaten konservasi, Kapuas Hulu memiliki dua taman nasional, yaitu Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). Kedua taman ini merupakan aset yang tidak ternilai harganya. Selain memiliki sumber daya alam yang melimpah, kedua kawasan ini dapat menjadi potensi wisata dunia. Tentunya apabila pemerintah pusat, Provinsi Kalbar, dan Kabupaten Kapuas Hulu dapat mengelolanya dengan baik.
Danau Sentarum memiliki potensi perikanan dan lebah madu liar sangat potensial sebagai sumber ekonomi masyarakat setempat, serta danau paling unik di dunia sebagai aset pariwisata. Sayang, danaunya di Kapuas Hulu tetapi kantor pengelolanya di Kabupaten Sintang dan belum ditangani secara profesional. Padahal danau seluas 132 ribu hektare ini merupakan bank alam penyimpan kekayaan ekonomi masyarakat setempat. Hasil panen berbagai jenis ikan berasal dari Danau Sentarum berkisar antara Rp10-13 miliar per tahun, baik ikan segar maupun olahan ikan asin. Arwana super red (Schleropagus formosus) yang terkenal di dunia dan sangat mahal itu berpijah di Danau Sentarum
Sekitar 70 persen ikan asin dan ikan salai yang dipasarkan se-Kalbar dihasilkan dari kawasan Sentarum. Belum lagi jenis ikan hias seperti ulanguli (Botia macracantha) dan ringau (Colus microlepis), serta puluhan jenis yang belum diketahui akan jadi sorotan dunia. Madu alam dari lebah liar juga telah menyatukan masyarakat dari beberapa suku, membentuk organisasi bernama Asosiasi Periau Danau Sentarum. Asosiasi ini menghasilkan madu bersertifikat organik dari Bio Cert. Produksi madu sekitar 15-20 ton per tahun dengan nilai ekonomi mencapai Rp1,1 miliar. Panen madu biasanya pada bulan September hingga Februari setiap tahun, bahkan bisa panen dua kali. Madu ini merupakan satu-satunya madu hutan di Indonesia yang telah terdaftar di lembaga sertifikasi Asosiasi Organik Indonesia sebagai madu organik.
Di kawasan TNDS sendiri berdiri tegak Bukit Tekenang. Kawasan ini dijadikan sentra terpadu pengembangan ikan bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kapuas Hulu. Sedikitnya 14 kelompok nelayan dari 10 desa telah melakukan budi daya terpadu. Kawasan ini pun dijadikan sentra bagi para pengunjung. Mereka bisa membawa pulang oleh-oleh dari sini, karena banyak jenis ikan disediakan, termasuk ikan segar, ikan asin, maupun ikan salai.
TNDS berlokasi sekitar 700 kilometer dari muara Sungai Kapuas. Secara geografi berada di antara 00º45´-01º02´ LU dan 111º55´-112º26´ BT atau sekitar 100 kilometer di utara garis Equator. Uniknya, di musim penghujan kawasan seputar danau akan tergenang membentuk danau-danau akibat aliran air yang berasal dari bukit-bukit di sekitarnya. Ada sekitar 88 pulau dan 80 danau yang menyusun menjadi satu kesatuan kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. Fenomena alam sangat memengaruhi kawasan dalam berbagai hal, baik ekosistem maupun bentuk karakteristik kehidupan flora dan fauna serta masyarakat setempat. Suksesi alam flora dan pola kehidupan satwa serta manusia menjadi unik setiap tahunnya pada daerah ini.
Hasil penelitian tahun 1992 sampai 1996 antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat dengan ODA (UK-ITMFP Project 5) yang dilaksanakan oleh Wetland International Indonesia Programme, terdapat beberapa ekosistem Danau Sentarum. Antara lain: Hutan Rampak Gelagah (Hutan Rawa Kerdil) dengan tumbuhan setinggi 5-8 meter dan tergenang air selama 8-11 bulan dalam setahun. Hutan Gelagah (Hutan Rawa Terhalang) dengan tumbuhan kerdil setinggi 10-15 meter. Setiap tahun tumbuhan ini terendam setinggi 3-4 meter selama 4-7 bulan, sehingga hanya terlihat tajuknya saja dan sangat indah. Hutan Pepah (Hutan Rawa Tegakan) dengan tumbuhan yang agak tinggi, yaitu dapat mencapai 25-35 meter. Pada saat banjir paling tinggi hutan ini tergenang antara 1-3 meter selama 2-4 bulan.
Hutan Tepian (Hutan Riparian) adalah hutan di tepian sungai besar. Hutan ini terkadang tergenang selama enam bulan dalam setahunnya. Hutan Rawa Gambut terdapat pada daerah yang agak tinggi. Hutan ini mungkin tergenang selama 1-4 bulan setahun dengan tinggi genangan kurang dari 1,5 meter. Hutan Dataran Rendah Perbukitan, tipe hutan ini didominasi oleh jenis dari family dipterocarpaceae yang tumbuh di kawasan perbukitan rendah. Hutan Kerangas, dengan tumbuhan yang agak kerdil dengan tinggi sekitar 20-26 meter, diameter batang kecil (kurus) menyerupai pohon pada tingkat tiang.
Kekayaan flora berjumlah 675 jenis yang tergolong dalam 97 familia serta 154 jenis anggrek alam. Fauna yang ditemukan meliputi jenis mamalia (147 jenis), reptilia (31 jenis), aves/burung (311 jenis), amphibi (22 jenis), dan piscer/ikan (266 jenis). Bahkan salah satu jenis reptilia yang sudah dinyatakan punah (Crocodillus raninus) pernah ditemukan kembali di sini.
Selain Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), Kabupaten Kapuas Hulu juga memiliki danau dan hutan lain yang dilindungi. Pada dasarnya Pemerintah Kapuas Hulu yakin danau dan hutan akan memancing uang dari sektor pariwisata jika dimodali dengan anggaran yang memadai, menyiapkan tenaga ahli, promosi internasional, dan menjaga lingkungan. Sebab Kapuas Hulu yang punya dua taman nasional sangat tepat untuk mengembangkan ecotourism (pariwisata berwawasan lingkungan). Apalagi TNDS merupakan salah satu dari 29 determinasi Indonesia bersama dengan Pulau Komodo.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kapuas Hulu berupaya memberikan perhatian khusus pada TNDS dan TNBK. Pemkab Kapuas Hulu akan berkonsentrasi penuh untuk pariwisata yang ada di taman nasional tersebut. Tanda keseriusan di antaranya menggelar Festival Danau Sentarum-Betung Kerihun (FDS-BK) yang telah dua tahun berturut-turut digelar. Kemudian melaksanakan pelatihan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dalam rangka menciptakan tour guide (pemandu wisata). Pelatihan ini baru pertama kali di Kalbar berlangsung di Stasiun Riset Danau Sentarum Bukit Tekenang Kecamatan Batang Lupar. Dilaksanakan 15-21 Januari 2012 lalu yang diikuti 28 peserta. Bahkan Disbudpar Kapuas Hulu mendatangkan fasilitator ahli di bidang pariwisata dari Jakarta dan Bandung. Dengan kedua kegiatan ini diharapkan mampu menaikkan pamor dan potensi wisata Uncak Kapuas secara nasional dan mancanegara.
Kendati kekayaan alam dan potensi wisata sangat luar biasa, TNDS dan TNBK akan menjadi kawasan hutan untuk dicuri kayu-kayunya, jika tidak dikelola secara profesional. Begitu juga dengan penelitian, banyak sekali lembaga penelitian internasional termasuk universitas terkemuka Eropa dan Amerika yang sangat berminat riset di TNDS. Semestinya semua peneliti harus dan wajib menyerahkan hasil risetnya kepada Indonesia. Kondisi ini juga harus diwaspadai, karena dikhawatirkan lima atau 10 tahun kemudian, mereka lebih memahami flora, fauna, sosial budaya masyarakatnya, serta dokumentasi lengkap, ketimbang Indonesia sendiri.