Friday 18 January 2013

Banyak Desa Usulkan Jadi Lokasi Transmigrasi

Putussibau. Di Kapuas Hulu banyak masyarakat yang menghendaki wilayahnya dijadikan lokasi transmigrasi. Usulan ini karena masyarakat menginginkan desanya berkembang.
"Lokasi transmigrasi usulan dari masyarakar setempat. Usulan masyarakat ini, kita tindaklanjuti setelah sebelumnya kita memberikan pandangan kepada mereka. Kemudian kita teruskan ke provinsi dan pusat," ujar Sopuan SE, Kabid Transmigrasi pada Disnakertransos Kapuas Hulu, Senin (14/1) di ruang kerjanya.
Permohonan yang diajukan masyarakat dengan pernyataan kesediaannya mereka menyediakan lahan sesuai luasan areal yang akan digunakan untuk lokasi transmigrasi. Namun syaratnya harus lahan yang terbebas dari hutan lindung. Karena untuk lokasi transmigrasi harus berstatus HPL atau APL. "Masyarakat setempat pun boleh menentukan sendiri mau daerah pengirim transmigrasi dari mana. Sebenarnya banyak desa yang mengusulkan, namun tidak bisa karena lahannya HPT (Hutan Produksi Terbatas)," jelasnya.
Kesadaran masyarakat menghendaki menjadi lokasi transmigrasi, karena mereka ingin mengembangkan desanya. Apalagi berdasarkan ketentuan lokasi transmigrasi dihuni 50 persen masyarakat lokal dan 50 persen warga luar. "Kita pemerintah daerah hanya menyediakan lahan, sedangkan dananya dari pusat," tukas Sopuan.
Dipaparkan dia, di Kapuas Hulu saat ini sudah ada lima lokasi transmigrasi. Yaitu di Desa Semujan Kecamatan Boyan Tanjung ada 300 kk, yang penempatan mulai tahun 2005,2006 dan 2008. Di Desa Kepala Gurung Kecamatan Mentebah ada 400 kk yang penempatan mulai tahun 2005, 2006, 2007 dan 2009. Di Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah ada 400 kk, yang penempatan mulai tahun 2005 - 2008. Di Desa Nanga Kalis Kecamatan Kalis ada 220 kk yang penempatan pada tahun 2010 -  2011. Serta di Desa Kirin Nangka Kecamtan Embaloh Hilir direncanakan sebanyak 115. "Untuk di Desa Kirin Nangka belum ada penempatan sama sekali dan kemungkinan baru akan diluncurkan pada 2013 ini," jelasnya.
Selama ini transmigrasi di Kapuas Hulu tergolong berhasil. Ini terbukti dengan berbagai penghargaan yang berhasil diraih ditingkat nasional. "Transmigrasi di Desa Suka Maju mendapatkan juara 3 tingkat nasional sebagai  transmigran telagan pada tahun 2010 dan Transmigrasi Desa Kepala Gurung pada tahun 2011 berhasil juara 2 tingkat nasional. Ini salah satu bukti  kesejahteraan masyarakat transmigrasi meningkat dari sebelumnya," terang Sopuan.
Dijelaskan Sopuan, masyarakat transmigrasi per kk, masing-masing diberi lahan sebanyak 2 hektar yang terdiri dari lahan perkarangan seluas 0,25 hektar, lahan usaha I seluas 0,75 hektar dan lahan usaha II seluas 1 hektar.
Lahan perkarangan dan usaha I merupakan lahan siap olah. Sedangkan lahan usaha II berupa hutan yang mesti dibuka masyarakat sendiri. "Untuk Transmigrasi di Kalis bahkan sudah masuk listrik," tandasnya.
Sebelum lima tahun, warga Transmigrasi ini akan terus mendapatkan pembinaan. "Selama ini belum ada kendala apa-apa, hanya saja masalah sertifikat saja yang menjadi permasalahan. Karena sampai ini sertifikat lahan mereka belum dikeluarkan BPN. Masalah sertifikat ini sering dipertanyakan warga transmigrasi," tuntas Sopuan.