Sunday 6 January 2013

UMK Kapuas Hulu Tahun 2013 Rp 1,1 juta



Putussibau. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan upah sektoral masing-masing sebesar Rp 1.100.000 dan Rp 1.250.000. Pengesahan itu tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH.
“Kalau upah sektoral Rp 1.250.000 untuk perkebunan, penggergajian kayu, dan lain sebagainya. Biasanya apa yang diusulkan tidak mengalami perubahan, karena gubernur hanya menetapkan,” kata Muhammad Suhada AMd Pd SE, Kabid Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kapuas Hulu.Dibanding 2012, UMK Kapuas Hulu tahun ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 986.500. begitu juga dengan upah sektoral mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 1.125.000.
Suhada menjelaskan, UMK ini telah ditetapkan Dewan Pengupahan Kabupaten Kapuas Hulu, yang sebelumnya telah dilakukan rapat. Dewan Pengupahan ini diketuai Sekda yang melibatkan berbagai instansi terkait. Kemudian ada anggota DPRD Kapuas Hulu, perwakilan buruh atau asosiasi buruh, dan perusahaan.
Kapuas Hulu, kata dia, merupakan satu dari dua kabupaten yang UMK-nya belum mendapat SK gubernur. Sebab, penentuan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten memang agak terlambat. “Pertimbangan UMK melihat dari kebutuhan hidup layak, yang ditinjau lagi dari beberapa sisi seperti inflasi, ekonomi. Sehingga dapat gambaran kita tentang UMK itu,” terang Suhada.
Dirinya berharap UMK 2013 dapat segera disetujui gubernur sehingga pihaknya dapat dengan segera mensosialisasikannya kepada masyarakat dan perusahaan. Kemudian perusahaan dapat langsung menerapkannya. “Informasinya Januari ini SK gubernur sudah keluar,” tambah Suhada.
Selama ini, sambung dia, belum ada laporan perusahaan memberikan gaji karyawannya di bawah UMK. Bahkan ada perusahaan yang memberikan gaji lebih dari UMK. “Kita harap bila UMK Kapuas Hulu 2013 telah disetujui gubernur, perusahaan dapat menerapkannya. Bahkan apabila memungkinkan dan perusahaan mampu diimbau memberikan kesejahteraan lain bagi karyawannya,” pungkas Suhada.