Saturday 19 January 2013

Siapkan Tiga Lokasi Dukung Program Transmigrasi Perbatasan

Putussibau. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendukung program transmigrasi yang dicanangkan Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigras (Kemenakertrans) RI. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah disiapkan tiga lokasi.
"Untuk program transmigrasi perbatasan kita sudah ada tiga lokasi, yaitu Desa Benua Tengah, Desa Sungai Ulu Palin dan Desa Nanga Nyabau. Ketiga desa ini berada di Kecamatan Putussibau Utara," ujar Sopuan SE, Kabid Transmigrasi pada Disnakertransos Kapuas Hulu.
Program transmigrasi yang dicanangkan ini diharapkan wilayah perbatasan pembangunannya lebih cepat. Sehingga kawasan perbatasan yang selama ini terkesan masih terisolasi ini dapat segera terbuka. Selain guna pengembangan wilayah perbatasan, transmigrasi tersebut guna sabuk pengaman (security belt) negara Indonesia untuk menegakkan kedaulatan bangsa serta memberdayakan potensi SDA bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan PAD dan penyerapan tenaga kerja.
Wilayah perbatasan menjadi isu penting semua pihak. Selain memiliki nilai ekonomi, perbatasan juga memiliki arti geopolitik, pertahanan keamanan dan memilki posisi strategis sebagai beranda depan NKRI. Dan Kalbar merupakan salah satu provinsi yang menjadi lokasi transmigrasi perbatasan tersebut. "Untuk wilayah Kalbar, Kabupaten Kapuas Hulu termasuk program transmigrasi perbatasan oleh Kemenakertrans," kata Sopuan.
Bak gayung bersambut, masyarakat perbatasan Kapuas Hulu pun telah mengusulkan desanya menjadi lokasi transmigrasi. Termasuk untuk program transmigrasi perbatasan ini. Namun sayang, usulan masyarakat ini terkendala lahan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Karena berdasarkan ketentuan lokasi transmigrasi yang diperbolehkan hanya Hutan Penggunaan Lain (HPL) atau Areal Penggunaan Lain (APL). "Tapi ini sudah kita usulkan agar HPT tersebut dapat diubah statusnya menjadi HPL dan dari Kemenakertrans) akan turun langsung meninjaunya. Sementara terkait pelepasan HPT akan diurus Bappeda kepada Kementerian Kehutanan. Karena Bappeda mengusulkan revisi tata ruang kabupaten agar HPT tersebut dijadikan HPL," terangnya.
Yang pasti, lanjut Sopuan, pemerintah Kapuas Hulu melalui Disnakertransos siap mendukung program pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya pun sudah banyak masyarakat di Kapuas Hulu mengusulkan agar desanya dijadikan lokasi penempatan transmigrasi. Ini menandakan masyarakat Bumi Uncak Kapuas Hulu terbuka dan antusias menyambut program transmigrasi. "Berapa banyak pusat menempatkan kepala keluarga transmigrasi di Kapuas Hulu sesuai usulan kita sesuai  ketersediaan lahan. Aturannya tetap sama dengan transmigrasi biasanya, yaitu penduduk luar dan lokal 50:50," jelas Sopuan.
Keterbukaan masyarakat Kapuas Hulu terhadap program transmigrasi, karena mereka sadar dengan jalan demikian desa mereka dapat lebih cepat berkembang.  Apalagi transmigrasi di Bumi Uncak Kapuas selama ini tergolong berhasil. "Dengan adanya lokasi transmigrasi daerah tersebut akan lebih terbuka. Sehingga banyak masyarakat mengusulkan agar desanya menjadi lokasi transmigrasi," tuntasnya.