Wednesday 13 February 2013

Tiga TKI Curi Dua Unit Motor di Putussibau

*Untuk Ongkos Pulang ke Kampung Halaman 
Putussibau. Nekat mencuri dua unit sepeda motor,  Eko Kumboyono, 22, Mustagfirin Ansor, 21 dan Slamet Riyadi, 24, dibekuk jajaran Polres Kapuas Hulu, Selasa (5/2) sekitar pukul 10.00 di Kecamatan Seberuang. Ketiga pelaku sebelumnya menjadi TKI di Malaysia dan nekat mencuri motor untuk ongkos pulang ke kampung halamannya.
Ketiga pelaku baru delapan hari berada di Putussibau. Mereka sempat menjadi juru parkir di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau. Lantaran tidak betah di Putussibau dan perlu ongkos untuk pulang ke Jawa, mereka nekat mencuri motor yang saat itu jadi tanggungjawabnya.
Dengan menggunakan obeng, ketiga pelaku mencuri dua unit sepeda motor Yamaha Mio milik Rudy Yanto, keluarga pasien dan Tri Hastuti Septiana, perawat,  Selasa (5/2) dini hari. Usai melarikan sepeda motor, para pelaku berusaha kabur ke arah Sintang. "Setelah melakukan olah TKP, kita mencurigai juru parkir lah yang mencurinya," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Dhani Kristianto SIK, Selasa (12/2).
Petugas pun melakukan pengejaran serta meminta bantuan Polsek-Polsek yang berada di Jalur Lintas Selatan untuk menggelar razia. Sekitar pukul 10.00 saat Polsek Seberuang menggelar razia, dua unit sepeda motor yang dikendarai pelaku melaju dengan kecepatan tinggi. Mereka bahkan nekat menerobos barisan anggota Polsek Seberuang yang sedang menggelar razia. Melihat itu, petugas pun melakukan pengejaran hingga akhirnya para pelaku terjatuh. Ternyata para pelaku tidak mau menyerah begitu saja, mereka kabur masuk kedalam hutan. "Kemudian petugas dibantu masyarakat melakukan pengepungan dan pengejaran dihutan, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan," ujar Kapolres.
Saat ini ketiga pelaku terpaksa mendekam di hotel prodeo milik Polres Kapuas Hulu. Dua unit sepeda motor hasil curian pun berhasil diamankan. "Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman humuman penjara maksimal tujuh tahun," tegas Dhani.
Sementara itu, salah satu pelaku, Eko, mengaku terpaksa mencuri untuk ongkos pulang ke Jawa. Sebelumnya selama 1,2 tahun mereka kerja di Kuching sebagai buruh bangunan. Karena gaji yang dibayar tidak sesuai mereka kabur. "Kami hanya dibayar 35 ringgit perhari, padahal sebelumnya dijanjikan 45 ringgit perhari. Mana cukup gaji segitu, karena harus untuk makan dan lainnya," katanya.
Akhirnya mereka pun kabur melewati perbatasan Indonesia dan Malaysia di Sintang. Namun karena diajak teman, akhirnya mereka pergi ke Putussibau. "Kami sempat satu minggu menjadi tukang parkir di rumah sakit. Karena sudah kepengen pulang ke Jawa, saya mengajak yang lainnya untuk mencuri motor," jelas warga Kecamatan Gubuk Kabupaten Grobongan Provinsi Jateng ini.
Motor hasil curian tersebut rencananya akan mereka jual. Walau pun mereka belum tahu akan dijual kemana. Sebab mereka tidak mengetahui seluk-beluk Kalbar. "Saya menyesal. Kami mencuri hanya untuk ongkos pulang. Karena orang tua sudah beberapa kali menelepon nyuruh pulang. Sementara kami tidak memiliki keluarga di Kalbar ini," sesalnya.