Sunday 26 May 2013

DPRD Kapuas Hulu Sampaikan 29 Rekomendasi LKPj Bupati 2012

Putussibau. Setelah melalui pembahasan cukup panjang, akhirnya DPRD Kapuas Hulu dapat menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun Anggaran 2012. Namun dewan memberikan 29 rekomendasi terhadap LKPj) tersebut, melalui rapat paripurna istimewa di ruang sidang DPRD Kapuas, Kamis (23/5).
Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPR Ade Zulkifli SAP yang didampingi Wakil Ketua Agustinus Ding SH itu, rekomendasi disampaikan Ketua Pansus LKPj Ir Agustinus Kasmayani MH. Penyampaian rekomendasi ini pun dihadiri langsung oleh Bupati AM Nasir SH dan wakilnya Agus Mulyana SH serta beberapa kepala SKPD Kapuas Hulu.
Rekomendasi legislatif itu meliputi 10 bidang. Pada bidang pemerintahan umum, di antaranya legislatif menyoroti penyertaan modal pemerintah daerah kepada PDAM pada tahun 2012 sebesar Rp 2 miliar. Namun dari dana tersebut baru 136 rumah tangga yang teraliri dari sistem instalasi PDAM. “Mohon kepada Bupati bersama DPRD agar melakukan evaluasi terhadap kinerja PDAM,” kata Kasmayani.
Bidang pendidikan, pemuda dan olahraga, Dewan merekomendasikan agar adanya penambahan anggaran untuk melengkapi sarana dan prasarana pendidikan melalui APBD maupun block grand.
Kemudian diharapkan adanya peningkatan pemberian bantuan, beasiswa dan program anak asuh untuk peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK) dan Angka Partisipasi Murni (APM), serta anak putus sekolah.
Pada bidang kependudukan dan catatan sipil, Dewan mengharapkan segera menuntaskan masalah e-KTP. Karena masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP dan dinas terkait segera mensosialisasikan mengenai e-KTP yang tidak boleh sering difotokopi.
Bidang transmigrasi dan tenaga kerja, pemerintah daerah diminta untuk membuat kebijakan agar perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kapuas Hulu lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Sehingga dapat mengurangi pengangguran yang semakin meningkat. Pada bidang bina marga dan perairan, Dewan merekomendasikan menginstruksikan UPJJ agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan perbaikan jalan di dalam kota. Selanjutnya bidang cipta karya dan tata ruang, diharapkan dilakukan pembenahan pengelolaan sampah, terutama di TPA dan diperlukan penambahan penampungan sampah sementara, serta menetapkan dan memberikan penjadwalan pengambilan sampah di tempat penampungan sementara secara rutin.
Bidang pertanian dan tanaman pangan, bupati diminta untuk mengevaluasinya, lantaran dari sisi anggaran dinilai tergolong besar, namun produktivitasnya belum sesuai target. Padahal 71 persen masyarakat Kapuas Hulu bergerak di bidang pertanian. Untuk RSUD dr Achmad Diponegoro, Dewan merekomendasikan agar Pemkab menindak tegas terhadap dokter, apabila masih memungut biaya kepada pasien yang menggunakan Jamkesmas, Jamkesda, atau Jampersal.
Bidang kesehatan, Pemkab diminta segera menyurati Mendagri mengenai permohonan dispensasi pengangkatan tenaga kontrak atau honorer daerah. Sebab apabila sampai saat ini pemerintah tidak melihat dan memberikan solusi, maka ada sebanyak 169 orang tenaga kerja kontrak Dinas Kesehatan yang sedang menjalankan tugas di puskesmas, pustu, puskesdes, dan polindes akan mengundurkan diri pada Mei 2013.
Di bidang perhubungan dan informatika, lembaga wakil rakyat ini meminta agar bupati menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan pembenahan dan pengoperasian Terminal Kedamin. “Sehingga dapat memberikan kontribusi bagai PAD Kapuas Hulu,” terang Kasmayani.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir mengaku, ada beberapa rekomendasi yang disampaikan Dewan itu sudah menjadi catatan khusus, menjadi atensi pemerintah daerah. “Sedang kita evaluasi. Masukan-masukan ini baik, dan merupakan satu ide untuk kebaikan Kapuas Hulu ke depan,” ucapnya.
Namun, Nasir menegaskan, ada beberapa rekomendasi yang perlu dikoordinasikan mengingat ada yang menjadi wewenang pemerintah daerah, ada pula yang menjadi wewenang pemerintah pusat. “Jadi kami sekali lagi mengucapkan terima kasih atas saran, masukan dan kritikan dari DPRD. Tentunya akan lebih mudah menyelesaikan persoalan kalau antara eksekutif dan legislatif sepaham atau satu persepsi,” tutup Bupati.