Thursday 11 February 2016

Siapkan Tata Kelola Destinasi Wisata TNDS

Putussibau. Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) memiliki potensi besar di sektor pariwisata. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kapuas Hulu, saat ini sedang mempersiapkan konsep tatakelola destinasi wisata untuk wilayah TNDS.
 “Ini program pusat, program tatakelola destinasi Danau Sentarum dan koridornya. Kami sudah mengadakan sosialisasi bersama dengan Kabupaten lainnya. Sekarang masih dipetakan kebutuhan apa saja yang berkaitan pengelolaan kawasan Danau Sentarum dan sekitarnya,” terang Kepala Disbudpar Kapuas Hulu, Antonius Amd Pd SE, di ruang kerjanya, Rabu (10/2).
Dijelaskan Anton, sapaan karib Antonius, pemetaan kebutuhan pariwisata di Danau Sentarum meliputi sarana dan prasarana. Seperti dermaga, jaringan telekomunikasi, transportasi dan bidang lain yang diperlukan untuk mendukung nilai jual Danau Sentarum. “Maka itu nantinya menjadi program lintas sektoral, dengan melibatkan instansi lain. Karena pengelolaan pariwisata ini tidak lepas dari instansi lain, misal berkaitan dengan infrastruktur jalan, sarana komunikasi dan sebagainya,” ucapnya.
Ditambahkan Anton, sosialisasi bersama instansi terkait di Kapuas Hulu sudah dilaksanakan, tinggal satu kali sosialisasi pemantapan. Adapun dana pembangunan pariwisata merupakan urunan dari beberapa Kementerian terkait. “Kita sedang dipersiapkan untuk pendataan, tahun 2019 harus tuntas. Artinya selambat-lambatnya tahun 2019 destinasi Danau Sentarum harus sudah dijual,” harapnya.
Menurut dia, Danau Sentarum sangat populer, baik nasional maupun internasional. Untuk itu sambung Anton, pemerintah pusat menunjukan komitmennya melalui Kementerian terkait di bawah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI menggerakan sektor pariwisata. “Konsep pengelolaan pariwisata di Danau Sentarum yaitu di zona pemanfaatan, fokus utama memberdayakan masyarakat, untuk sejahtera masyarakat disekitar kawasan. Danau Sentarum jelas dengan keanekaragaman hayati yang lengkap,” demikian Anton.

No comments:

Post a Comment