Monday 15 December 2014

Lindungi WNI di Luar Negeri

Berita tewasnya Warga Negara Indonesia (WNI) di negeri orang, bukanlah hal baru. Hanya saja, kali ini peristiwa tewasnya WNI di negara lain begitu beruntun dan terjadi dalam rentang waktu yang tidak begitu lama. Yang lebih membuat kita miris, mereka tewas dalam kondisi tidak wajar.
Diantara yang sempat membuat perhatian kita dan mungkin hampir seluruh rakyat Indonesia, yaitu tentang tewasnya seorang transgender bernama Mayang Prasetyo di Brisbane, Australia. Warga Lampung ini dibunuh kekasihnya seorang warga Australia bernama Markus Peter Volke, pada Sabtu (4/10/2014) sekitar pukul 9 malam setempat. Pembunuhan ini terbilang sadis, karena selain dimutilasi, beberapa bagian tubuh korban sempat direbus pelaku. Sungguh tragis dan keji.Belum genap sebulan, kembali kabar duka menyelimuti bangsa Indonesia. Kali ini dua perempuan WNI, yaitu Sumarti Ningsih dan Jesse Lorena alias Seneng Mujiasih ditemukan tewas di Hongkong. Keduanya juga dibunuh secara keji oleh seorang Bankir warga Inggris bernama Rurik George Caton Jutting. Jesse awalnya ditemukan masih hidup di apartemen Jutting dengan luka tikaman pada leher dan bokong, namun wanita ini meninggal dunia tak lama kemudian di lokasi kejadian. Sementara, jenazah Sumarti ditemukan dalam koper balkon apartemen milik Jutting pada Sabtu (1/112014).
Disaat duka masih menyelimuti tanah air, lagi-lagi hanya dalam tempo beberapa pekan saja berita tentang tewasnya warga Indonesia di negara orang kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang Tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama bernama Sri Panuti, yang jasadnya ditemukan di kebun sawit Kampung Majuh, Ipoh, Perak, Malaysia. Bahkan jasad wanita asal Jawa Tengah ini dalam keadaan mengenaskan, ditemukan dalam karung dengan kondisi terpotong-potong, pada Jumat (28/11/2014) lalu. Hingga kini pelaku mutilasi masih misterius.
Kasus-kasus tewasnya WNI di negara orang sudah tentu harus menjadi perhatian pemerintah. Pemerintah bukan hanya harus melindungi rakyatnya di tanah air. Termasuk yang berada di luar negeri pun, warganya harus memiliki rasa aman. Sebab, dimana pun warganya berada, negara semestinya harus bisa melindungi mereka.
Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri hingga September 2014, ada sekitar 4,4 juta WNI yang terdaftar berada di luar negeri. Dari jumlah tersebut, sebanyak menjadi TKI. Sehingga ada sekitar 2,6 juta WNI yang terdaftar di luar negeri menjadi pahlawan devisa negara.
Jumlah WNI yang berada di luar negeri sebenarnya diprediksi jauh lebih besar dari angka 4,4 juta. Pasalnya, banyak juga WNI yang diperkirakan masuk ke negara orang melalui jalur tidak resmi. Dengan cara legal saja, Indonesia bahkan termasuk salah negara terbesar sebagai pengirim tenaga kerja.
Masih menurut Kementerian Dalam Negeri, WNI yang bekerja sebagai tenaga profesional di luar negeri hanya berjumlah delapan persen. Jadi, bisa dikatakan selebihnya WNI di negara orang hanya bekerja sebagai kuli atau pembantu rumah tangga. Ini mau tidak mau ditempuh rakyat Indonesia, karena negaranya belum bisa memberikan kesejahteraan.
Animo masyarakat mengadu nasib ke luar negeri memang tinggi. Mereka pun nekat masuk ke negeri orang secara illegal. Walaupun mereka sebenarnya tau, masuk ke negara orang secara illegal resikonya sangat besar. Di Malaysia contohnya, banyak WNI yang di penjara dan dihukum cambuk, lalu dideportasi karena dicap sebagai "pendatang haram".
WNI memutuskan untuk bekerja di luar negeri tentu dengan berbagai alasan, salah satunya terkait gaji. Sebab upah di negara tujuan cenderung lebih besar dari pada dalam negeri. Jika gaji yang ia peroleh tersebut digunakan di Indonesia, maka mereka akan dapat mencukupi kebutuhan hidupnya.
Alasan lain, karena tingginya kemiskinan di Nusantara ini. Begitu pula dengan peluang kerja di Indonesia terbilang kurang. Sehingga membuat sebagian masyarakat Indonesia memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
Apapaun alasannya, bekerja di luar negeri tentu resikonya besar. Apa lagi mereka masuk ke negara lain dengan cara tidak resmi. Namun ini terpaksa dilakukan sebagian rakyat Indonesia, mengingat pemerintahnya tidak bisa memberikan jaminan hidup yang layak di dalam negeri.
Sudah selayaknya pemerintah memikirkan nasib rakyatnya. Jangan hanya bisa memikirkan bagaimana caranya mengirim TKI ke negara lain. Tetapi, buatlah kebijakan agar mereka bisa tertampung untuk bekerja di negeri sendiri dengan upah yang memadai. Agar rakyat Indonesia tidak tergiur bekerja di negara orang.
Masyarakat kita pun diharapkan tidak mudah tergiur untuk mengadu nasib di negeri orang. Sebab, bagaimana pun berada di negeri sendiri tidak akan sama ketika berada di negara orang. Hal ini sejalan dengan pepatah Melayu yang mengatakan "Hujan emas di negeri orang, hujan batu di negeri sendiri, lebih baik di negeri sendiri".

No comments:

Post a Comment