Friday 1 March 2013

Negeri "Ngeres"

Wah...wah...sepertinya tidak salah kalau Indonesia dikatakan sebagai negeri "ngeres". Predikat ini patut disematkan,  lantaran masyarakatnya gemar mengakses situs dan mengunduh film porno. Bahkan paling banyak di dunia, mengalahkan negara-negara lainnya.
Berdasarkan search engine sejak tahun 2005, Indonesia sudah  masuk dalam 10 besar negara yang paling banyak mengakses situs porno, sebab berada di posisi ketujuh. Pada  2007 peringkat Indonesia naik di posisi kelima dan tahun 2009 di posisi ketiga. Peringkat Indonesia terus meningkat seiring dengan meningkatnya pengguna internet. 
Torehan ini tentu sungguh sangat memalukan.  Selain melahirkan citra yang buruk, pornografi akan membawa dampak buruk bagi masyarakat, terlebih terhadap moral anak-anak Indonesia. Makanya berdasarkan riset pornografi di 12 kota besar Indonesia terhadap 4.500 siswa-siswi SMP,  sebanyak 97,2 persen dari mereka pernah membuka situs porno. Bahkan 91 persen sudah pernah melakukan kissing, petting atau oral sex. Parahnya lagi 62,1 persen siswi SMP pernah berhubungan badan dan 22 persen siswi SMU pernah melakukan aborsi.
Begitu berbahayanya dampak maraknya pornografi ini, pemerintah harus melakukan langkah konkrit untuk menghentikannya. Jangan biarkan situs porno menjamur dan menyerang setiap individu. Pasalnya dengan teknologi yang semakin canggih ini, siapa pun bisa mengakses internet dengan mudah dan harga yang relatif murah. Tidak perlu keluar rumah untuk pergi ke warnet, dengan menggenggam ponsel saja, setiap orang bisa berselancar ke dunia maya. Apalagi hanya sekedar mengakses situs-situs porno, didalam kamar pun dapat dilakukan. Bukankah beberapa kasus banyak berkaitan dengan masalah pornografi seperti kejahatan seksual berupa perbuatan asusila, perkosaan, pencabulan, bahkan sampai kepada kasus pembuatan film porno?
Bahaya pornografi menurut Pakar adiksi pornografi dari Amerika, Mark Kastleman, bahwa stimulasi oleh pornografi merangsang pelepasan hormon dopamin dan endorfin. Jika paparan pornografi diteruskan, otak akan membutuhkan dopamin semakin besar guna mempertahankan kadar rasa senang yang sama.
Dalam kondisi normal, dopamin dan endorfin akan sangat bermanfaat untuk membuat orang sehat dan menjalankan hidup dengan lebih baik saat normal.
Namun dalam konteks pornografi, otak mengalami rangsangan berlebihan. Akibatnya otak tidak dapat bekerja dengan normal lalu akan mengecil dan rusak. Sehingga anak dan remaja akan mudah mengalami bosan, merasa sendiri, marah, tertekan dan lelah. Dampak yang paling mengkhawatirkan adalah penurunan prestasi akademik dan kemampuan belajar, serta berkurangnya kemampuan pengambilan keputusan. Selain kerusakan otak, pornografi juga menimbulkan hasrat untuk melakukan hubungan seksual dan membangkitkan kecenderungan untuk melakukan serta meniru.
Berdasarkan penelitian Flood yang bertajuk The Australian Research Centre in Sex, Health and Society, anak-anak yang akrab dengan tayangan film porno akan tumbuh menjadi orang dewasa yang menganggap kekerasan seksual sebagai hal biasa. Dalam riset yang dilakukannya, ia juga menemukan bahwa anak-anak penggemar film porno ini di usia dewasa sering gagal membina hubungan dengan pasangan. Mereka juga lebih sering melakukan hubungan seksual tanpa ikatan.
Mengingat hebat dan mudahnya pornografi menghancurkan masa depan seorang anak, sudah menjadi tugas pemerintah melalui Kominfo RI agar memiliki tanggungjawab moral untuk meminimalisir akses ke situs konten mesum itu.  Walau pun seperti diketahui, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membentuk gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi. Tim yang terdiri dari para menteri hingga pemerintah daerah ini akan bekerja untuk membasmi pornografi secara terpadu. Pembentukan gugus tugas ini ditandai dengan terbitnya Perpres No 25 Tahun 2012 pada 2 Maret lalu. Perpres tersebut mengacu pada Pasal 42 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang mengamanatkan dibentuknya gugus tugas.  Bahkan pemerintah sudah menerbitkan Undang-Undang Pornografi.
Namun nyatanya hingga saat ini, tim ini belum menemui hasil maksimal. Walau pun sebenarnya pemerintah sudah berupaya membendung situs-situs porno dengan melakukan pemblokiran. Namun ternyata tampilan situs porno mengalami perubahan. Sebab setelah diblokir, mereka muncul dalam kata kunci lain. Sehingga diperlukan kerja keras dan tanpa bosan-bosan terus melacak konten-konten mesum dan memblokirnya.
Tidak hanya pemerintah, semua elemen masyarakat juga memiliki andil terhadap pornografi ini. Terutama orang tua, mesti mewaspadai serangan pornografi terhadap anak-anaknya. Jangan terlalu mempercayakan anak terhadap teknologi informasi. Walau pun bermanfaat, teknologi informasi yang semakin canggih saat ini tidak pungkiri dapat merusak moral anak ketika ia dengan mudahnya mengakses internet. Dan, yang tak kalah pentingnya, orang tua harus selalu menanamkan pendidikan agama terhadap anak.