Thursday 21 March 2013

Perjuangkan Pemekaran Kecamatan Putussibau Timur

Cempaka Baru. Kecamatan Hulu Kapuas dibatalkan, kini masyarakat kembali mengajukan pemekaran kecamatan yang diberi nama Putussibau Timur. Sebelas desa siap berjuang untuk mewujudkan daerah otonom baru ini.
“Keinginan masyarakat untuk memekarkan kecamatan ini, dimulai dengan pembatalan Perda nomor 10 tahun 2006. Kami bersama pemuka masyarakat tetap berkeinginan pemekaran kecamatan terjadi. Untuk sementara nama yang kami berikan Kecamatan Putussibau Timur. Nama ini belum final, karena bisa saja berubah nantinya sesuai keinginan masyarakat bersama,” ujar P Tukimin, Ketua Umum Panitia Pemekaran Kecamatan Putussibau Timur.
Sebelas desa yang akan bergabung dengan Kecamatan Putussibau Timur. Tujuh desa berasal dari Kecamatan Putussibau Selatan dan empat desa berasal dari Kecamatan kalis. Dari Kecamatan Putussibau Selatan, yaitu desa Urang Unsa, Suka Maju, Cempaka Baru, Beringin Jaya, Koreho, Bungan jaya, dan Tanjung Lokang. Sementara dari Kecamatan Kalis, yaitu Desa Lebangan, Tapang Da’an, Nanga Raum,dan Rantau Bumbum. “Sebelas desa ini terdiri dari 22 Dusun, dengan luas sekitar 5.141,87 km2 dan jumlah penduduk sekitar 6.840 jiwa,” jelasnya.
Untuk merealisasikan ini telah dibentuk panitia pemekaran Kecamatan Putussibau Timur pada tanggal 20 Februari 2013. Tiga hari berikutnya panitia langsung menggelar rapat yang menghasilkan keputusan menetapkan Ibu Kota Kecamatan berada di Desa Cempaka Baru atau dulunya yang dikenal dengan Nanga Erak. Tim juga telah melakukan sosialisasi kepada sebelas desa yang akan diusulkan menjadi kecamatan baru. “Pada intinya saat kami sosialisasi kesebelas desa, masing-masing Kades beserta perangkat adatnya menyampaikan secara lisan setuju. Hanya saja mereka ingin berkonsultasi dan melakukan rapat dengan masyarakatnya terlebih dahulu,” pungkas Tukimin.
Motivasi masyarakat untuk memekarkan diri dalam rangka rentang kendali pelayanan dan sejarah bahwa di Nanga Erak pernah memiliki kantor camat penghubung. Pada waktu itu hanya ada dua kantor penghubung, yaitu di Nanga Erak dan Suhaid. Sementara Suhaid sudah lama menjadi kecamatan baru, namun Nanga Erak sampai saat ini belum menjadi kecamatan. “Mengapa kok Nanga Erak tidak bisa. Padahal keinginan masyarakat ini sudah lama di Nanga Erak, karena dulunya ada kantor camat penghubung. Bahkan masyarakat sudah mempersiapkan berhektar-hektar lahan untuk dijadikan lokasi camat maupun unit-unit kerja untuk mendukung pemerintahan kecamatan,” katanya.
Tukimin merasa yakin pemekaran ini dapat terealisasi. Apalagi kawasan ini merupakan perbatasan dengan negara tetangga. Sedangkan pemekaran daerah yang berbatasan dengan negara tetangga merupakan prioritas pemerintah pusat. “Bahkan sebenarnya saya ada baca harian dari pusat yang menyayangkan Kecamatan Hulu Kapuas dibatalkan. Tapi itu lah politik, dimana saat itu merupakan usulan dari atas dan kurang sosialiasi. Namun kali ini, Kecamatan Putussibau Timur ini merupakan murni usulan dari bawah dan kita sudah sosialisasi ke sebelas desa calon yang bergabung dengan Kecamatan Putussibau Timur,” terangnya.
Dilanjutkan Tukimin, keinginan masyarakat ini juga dalam rangka menjunjung dari keinginan para tokoh-tokoh masyarakat yang telah meninggal. Padahal mereka dulunya telah menghibahkan lahan. Sehingga masyarakat memiliki komitmen melanjutkan perjuangan mereka ini. “Selain itu manfaat pemekaran ini sangat banyak. Apalagi akan ada tujuh desa yang akan dilalui Jalan Lintas Timur yang rencananya akan dibangun pemerintah pusat,” tambahnya.