Friday 3 October 2014

Kabupaten Konservasi se-Indonesia Perlu Membentuk Asosiasi

Putussibau. Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH mengajak kabupaten-kabupaten konservasi diseluruh Indonesia untuk membentuk asosiasi. Agar secara bersama-sama dapat memperjuangkan konvensasi ke pemerintah pusat maupun dunia internasional, karena berkomitman menjaga lingkungan.
Menurut Nasir selama ini kabupaten konservasi yang ada berjalan sendiri-sendiri memperjuangkan kesejahteraan masyarakatnya. Sehingga apa yang menjadi tujuan masih jauh dari harapan. "Kalau ada asosiasi, kita bisa memperjuangkan konvensasi secara bersama, baik kepada pemerintah pusat maupun dunia internasional. Karena tujuh kabupaten konservasi ini sudah berkomitmen menjaga hutan dan lingkungannya," terang Nasir, saat acara ramah tamah Pemkab Kapuas Hulu Dengan Pemkab Sigi - Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipimpin Andi Muhyul SPd MSi, Staf Ahli Bupati Kabupaten Sigi, Senin (29/9) malam di Pendopo Bupati Kapuas Hulu.
Dijelaskan Bupati, Pemkab Kapuas Hulu berkomitmen menjaga hutannya. Kabupaten paling timur Kalimantan Barat (Kalbar) ini bahkan mendeklarasikan diri sebagai kabupaten konservasi pada tahun 2003. Sekitar 56 persen luas wilayah di Bumi Uncak Kapuas merupakan kawasan lindung, yang meliputi Taman Nasional Danau Sentarum (TNSD), Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), serta hutan-hutan dan danau-danau lindung. "Sekitar 56 persen ini tidak boleh diganggu gugat," pungkas Nasir.
Selain kawasan lindung, tentu ada wilayah yang boleh digarap. Hal ini demi memajukan kesejahteraan masyarakatnya. "Selama ini ada salah persepsi, yang mengapa kabupaten konservasi, tapi ada perkebunan sawit dan pertambangan. Makanya kita berupaya memberikan pemahaman kepada kelompok-kelompok yang mempertanyakan ini, padahal ada areal yang masih boleh digarap," paparnya.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini menuturkan, pemerintah daerah dan masyarakat telah berkomitmen menjaga hutan yang telah menjadi kawasan lindung. Tetapi, masih banyak masyarakat yang hidup diareal konservasi kehidupannya masih dibawah garis kemiskinan. Untuk melakukan pembangunan kepada mereka, kerap terbentur aturan pusat. "Pembangunan susah masuk, jalan darat tidak ada, satu-satunya melalui sungai dan mahal. Belum lagi sarana pendidikan, penerangan, dan lain-lain yang tidak memadai," ungkap Bupati.
Pemkab Kapuas Hulu, lanjut dia bukan tidak mau membangun. Tetapi, banyak aturan yang mengakibatkan pembangunan terkendala. Seperti izin pinjam pakai lahan ke pemerintah pusat dan sebagainya. "Maka, bebannya kepada pemerintah daerah, karena dituntut masyarakat. Padahal di kawasan seperti TNDS dan TNBK menjadi wewenang pusat, daerah tidak ada," jelas Nasir.
Sementara, ketika kawasan TNDS terbakar seperti beberapa waktu lalu, Pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga yang menangung akibatnya. "TNDS terbakar, menjadi beban daerah dan masyarakat juga. Sampai-sampai ketika untuk memadamkan api kemarin, Pemkab Kapuas Hulu mesti menganggarkan sekitar Rp 500 juta," katanya.
Antara Pemkab Kapuas Hulu dan Pengkab Sigi, menurut Nasir telah menyepakati melakukan kerjasama. Mudah-mudahan dengan kerjasama ini, keduanya bisa mengajak kabupaten konservasi lainnya di Indonesia untuk bergabung. Menurut dia, di Indonesia ada tujuh kabupaten konservasi. “Kita sudah melakukan kerjasama, mudah-mudahan bisa mengajak kabupaten konservasi lainnya, karena ada tujuh kabupaten konservasi,” ucap Nasir.
Bila asosiasi kabupaten konservasi ini bisa dibentuk, akan lebih memudahkan memperjuangkannya konvensasi ke pemerintah pusat dan dunia internasional. Sehingga Nasir berharap pertemuan ini bisa berlanjut dengan menghadirkan semua kabupaten konservasi di Indonesia. “Kalau dua kabupaten ini saja tentu sulit. Tapi bila semua kabupaten konservasi bersatu, mudah-mudahan pemerintah pusat dan dunia memperhatikan,” harap Bupati.
Sebagai kabupaten konservasi, lanjut Nasir, ia tidak mau daerahnya hanya sebagai objek penelitian negara luar saja. Sementara konvensasi atau intensif atas komitmen mereka menjaga hutan, tidak ada. Dia berharap, bagaimana kedepan, dana konvensasi dunia bisa masuk ke kas daerah untuk melakukan pembangunan. Sebab, selama ini, dana-dana yang masuk banyak melalui NGO-NGO.
Sedangkan Andi Muhyul SPd MSi, Staf Ahli Bupati Sigi menuturkan antara Pemkab Kapuas Hulu dan Pemkab Sigi sudah membahas membentuk suatu kesepakatan bersama. Adapun intinya mengenai bagaimana hutan konservasi dan dilindungi di kedua kabupaten tersebut benar-benar bisa bisa berlangsung dengan baik. Baik dalam pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alamnya.
“Kita intinya akan melakukan aksi serta perhimpunan secara bersama-sama melakukan komunikasi dan informasi kesepakatan bersama ke Jakarta. Mungkin suara-suara kita sebagai kabupaten konservasi bisa didengar, diterima dan diperjuangakan,” ujarnya.
Sama halnya dengan Bupati, Andi juga berharap kesepahaman yang mereka lakukan ini dapat diikuti lima kabupaten konservasi lainnya, yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebagai kabupaten konservasi. “Sebenarnya Bupati Kabupaten Sigi yang akan langsung memimpin datang ke Kapuas Hulu ini, tapi karena tiba-tiba Bupati sakit, sehingga saya yang diutus untuk mewakili Pemkab Sigi. Mudah-mudahan apa yang menjadi kesepahaman kita ini, bisa membawa Pemkab Kapuas Hulu nanti juga berkunjung ke kabupaten Sigi,” tukas Andi.