Thursday 12 November 2015

“Teror” Senpi Aparat

Beberapa waktu lalu, di tanah air kembali terjadi aksi menghilangkan nyawa orang yang dilakukan aparat keamanan, baik oleh oknum anggota TNI terhadap tukang ojek ataupun oleh oknum anggota Polri terhadap istrinya sendiri. Ironinya, pembunuhan tersebut dilakukan dengan menggunakan Senjata api (Senpi) organik yang dipegangnya.
Senpi yang dipegang aparat keamanan sejatinya untuk melindungi warga. Mereka yang dipercayakan pegang senpi tentu sebelumnya telah menjalani tes di institusinya masing-masing. Namun sangat disayangkan, ternyata Senpi tersebut begitu mudah digunakan untuk menghilangkan nyawa orang lain. Seakan-akan aparat keamanan malah menjadi “teror” bagi masyarakat, lantaran Senpi yang dipegangnya itu.
Sebagai aparatur penegak hukum, semestinya TNI dan Polri lebih tahu hukum. Bila aparat penegak hukumnya saja masih semena-mena, maka tidaklah berlebihan bila saya katakan wajar kalau masyarakat Indonesia pun banyak yang tidak sadar hukum. Sebab penegak hukumnya saja kerap melanggar dan tidak menghormati hukum, bagaimana masyarakat mau mematuhi hukum.
Seyogianya, penegak hukum baik itu TNI, Polri, Hakim, Jaksa atau lainnya harus menjadi garda terdepan akan taat hukum. Mereka harus bisa menjadi suri tauladan bagi masyarakat. Sekecil apapun, mereka diharapkan selalu berusaha tidak melanggar hukum. Sehingga hukum di Indonesia benar-benar bisa ditegakkan.
Bukannya masyarakat malah dipertontonkan aksi kebrutalan person dalam institusi-institusi penegak hukum. Bagaimana memberantas kekerasan, sementara institusi hukum kita berisikan oknum yang mengedepankan kekerasan.
Bukankah bangsa Indonesia dikatakan sebagai bangsa yang bermartabat, berbudaya, saling menghormati dan ber-Bhinneka Tunggal Ika. Namun nyatanya kekerasan sering mewarnai tanah air ini. Bukan hanya dilakukan masyarakat, tetapi juga aparat. Kapan bangsa ini bisa melangkah maju, bila kita disibukkan dengan tindak kekerasan.
Untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), tentu menjadi tanggungjawab pemerintah melalui aparat penegak hukumnya. Janganlah bangsa ini dipenuhi rasa takut, karena dipertontonkan aksi kekerasan masyarakat dan aparat.
Rakyat tentu diharapkan bersikap dewasa untuk menciptakan kedamaian. Tetapi rakyat pun jelas akan lebih meminta kedewasaan aparat penegak hukumnya untuk menciptakan perdamaian. Aparat penegak hukum, diharapkan dapat mengayomi dan melindungi masyarakat. Bukan malah menjadi penebar teror di negeri ini. Bila itu terjadi, maka hukum harus ditegakkan!

No comments:

Post a Comment