Friday 20 November 2015

Tak Tahan Dingin, Warga Rusia Tinggalkan Negaranya

Alasan nyaris tak masuk akal, seorang warga negera Rusia mau tinggal di Indonesia. Pemuda itu bahkan masuk ke pelosok Uncak Kapuas, di Desa Landau Kaloi, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Ditangkap petugas Imigrasi Putussibau, Selasa (17/11) dan diamankan.

Pemuda yang dilahirkan di lingkungan bersalju mengaku tak tahan dingin? Itulah dia Bogdan, 23, berbekal paspor Rusia masuk ke Indonesia dalam kondisi bokek alias tak berduit lalu jadi Bonek masuk hingga ke pedalaman Kalimantan Barat.
Bogdan meninggalkan tanah kelahirannya sejak 3 September 2015 menuju Bangkok, Thailand. Semalam di negeri gajah putih, pemuda kelahiran 13 Maret 1992 ini melanjutkan perjalanan ke Malaysia. Sempat 29 hari di Malaysia, Bogdan masuk ke Indonesia. Naik pesawat dari Johor menuju Bandara Supadio, Pontianak, kemudian melanglang sampai ke Putussibau.
“Saya tiba di Indonesia tanggal 4 Oktober,” ujar Bogdan dengan bahasa Inggris kepada petugas Imigrasi Kelas III Putussibau, Rabu (18/11).
Bogdan diperiksa petugas Imigrasi lantas nekat mau tinggal di negari tropis seperti Indonesia. Tak punya uang, dia menolak kalau dideportasi ke negaranya, Rusia. Ia sebenarnya ingin tinggal di Indonesia. Sebab, cuacanya tidak sedingin Rusia.
Seperti biasa basa-basi, ia mengagumi kerahamtamahan warga Indonesia. “Saya tidak mau kembali ke Rusia, ke Malaysia saja,” tampiknya kepada petugas Imigrasi.
Bogdan mengaku hanya lulusan Junior High School (SMP) ini menuturkan kehidupan keluarganya di Rusia yang berantakan lantaran kedua orang tuanya bercerai. Bahkan adik perempuannya meninggalkan rumah dan tinggal di Kazakstan. Ia pun tidak tahu bagaimana kehidupan adiknya kini karena tidak pernah berkomunikasi lagi.
Selain mengaku tak tahan dengan dinginnya di Rusia, ia mengaku trauma. Pasalnya, dia pernah ditabrak mobil ketika tengah jalan kaki hingga jari tengah sebelah kirinya putus. “Saya disuruh ibu saya pergi ke Malaysia atau Indonesia,” ujar Bogdan dalam bahasa Inggris rada terbata-bata ini.
Sementara itu, menurut Sveno, mantan Kepala Desa (Kades) Nanga Dua, Kecamatan Bunut Hulu, Bogdan ketika di Pontianak menumpang bis menuju Putussibau. Saking bokeknya naik bis pun tidak dipungut bayaran. Bahkan untuk makan minum selama perjalanan dibantu sopir dan kernet bis. Disebabkan tidak tahu mau turun di mana, oleh sopir dan kernet pemuda lajang itu diturunkan di simpang Desa Suka Maju Kecamatan Mentebah. Di Mentebah ini, Bogdan bertemu seorang pemuda bernama Akok yang mahir bahasa Inggris. “Akhirnya, ia ikut ke rumah Akok di Desa Pala Gurung Kecamatan Mentebah,” ungkap Sveno.
Diceritakan Sveno, beberapa minggu di rumah Akok, Bogdan sempat ikut warga kerja serabutan dengan upah Rp50 ribu perhari. Akhirnya ia bertemu dengan Dian, Mantan Kades Tanjung Intan Kecamatan Mentebah. Bogdan pun sempat ikut tinggal di rumah Dian selama tiga hari. Selama tinggal di rumah Dian, ia ikut kerja sebagai penambang pasir. Lantaran tidak betah di rumah Dian, ia pun kembali tinggal di rumah Akok.
Kepada Akok, Bogdan minta dicarikan desa terpencil yang banyak memiliki pohon-pohon besar. Maka Akok pun mengantar bule tersebut ke Desa Nanga Dua. Dari Desa Nanga Dua, Bogdan menumpang longboat warga menuju Desa Landau Kaloi. “Sampai di Desa Landau Kaloi mencari tempat tinggal. Oleh warga disuruh tinggal di rumah adat. Baru sehari di desa itu, ia langsungg dijemput petugas Imigrasi,” jelas Sveno.
Kepala Imigrasi Kelas III Putussibau, Ade Rahmat,SH menuturkan kalau Bogdan diamankan saat sedang tidur. Diamankannya warga Rusia itu berawal tiga hari lalu mendapat laporan dari Pasi Intel Kodim 1206/Psb atas aduan masyarakat. Sebab, walaupun tidak berbuat keonaran, kehadiran Bogdan membuat resah masyarakat. Bahkan menjadi tanda tanya warga.  Akhirnya, setelah berkoordinasi dengan Polsek Mentebah, Ade memimpin langsung penjemputan warga asing tersebut bersama enam stafnya. “Masyarakat bertanya-tanya mengapa warga Rusia bisa sampai ke daerahnya dan dalam rangka apa?” katanya.
Dijelaskan Ade, sebenarnya Bogdan sempat melaporkan diri ke Polsek Mentebah pada 20 Oktober 2015. Saat itu, visa kunjungan (on travel) masih berlaku hingga  4 November 2015. Namun lantaran izin tinggalnya telah habis, Bogdan mesti diamankan dan dideportasi ke negara asalnya. “Sementara hanya pelanggaran izin tinggal over stay (melebihi batas tinggal). Mestinya paling lama hanya 30 hari,” pungkas Ade,
Selain tidak mahir berbahasa Inggris, Bogdan kerap tidak nyambung ketika ditanya. Pihak Imigrasi tidak mau berspekulasi mengenai kedatangan warga Rusia ini. Pasalnya ketika ditanya, mengapa ke Indonesia, ia hanya mengatakan tidak tahan cuaca dingin di negerinya. Ketika barang bawaannya digeledah juga tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Di dalam tasnya hanya ada pakaian, tanpa membawa uang. “Nanti dia akan kita bawa ke Pontianak. Selanjutnya Kanwil lah yang akan mendeportasinya. Namun sebelumnya akan dititipkan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di Pontianak,” jelasnya.
Diceritakan Ade, prosesi penjemputan Bogdan tidak mudah, lantaran jauhnya lokasi. Butuh waktu berjam-jam menuju Desa Nanga Dua. Setelah itu, perjalanan disambung ke Desa Landai kaloi, tidak bisa menggunakan jalan darat, lewat jalur sungai yang makan waktu enam jam pulang pergi dengan longboat. “Kami berangkat, sekitar pukul 14.00 dan baru kembali pulang ke Putussibau sekitar pukul 02.00,” tutur Ade.
Bukan baru kali ini saja mendeportasi warga asing. Sebelumnya mereka pernah mendeportasi warga Tiongkok dan Malaysia. “Kita akui, pengawasan warga asing di tempat kita agak lemah. Ini karena beberapa sebab, diantaranya personil terbatas, luasnya wilayah Kapuas Hulu, dan daerah kita berbatasan langsung dengan negara tetangga,” ungkap Ade.

No comments:

Post a Comment