Thursday 15 May 2014

Kapuas Hulu KLB DBD

Putussibau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD). Penetapan ini berdasarkan keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 199 Tahun 2014 tentang Penetapan KLB DBD di Kabupaten Kapuas Hulu yang ditandatangani AM Nasir SH tertanggal 12 Mei 2014.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas Hulu dr H Harisson MKes, penetapan KLB DBD ini berangkat dari jumlah pasien DBD yang terus meningkat sejak minggu keenam hingga minggu kesembilan tahun 2014. Setelah itu, penyebaran sempat turun sebentar di minggu sebelas, namun kembali meningkat ke minggu 18. "Peningkatan ini sampai empat kali lipat dari minggu keempat sebelumnya," katanya, Selasa (13/5).
Dipaparkan Harisson, hingga sampai saat ini DBD telah menyerang 64 orang anak-anak mulai dari usia 5 hingga 17 tahun. Bahkan virus yang disebabkan nyamuk aedes aegypti telah merenggut nyawa seorang anak laki-laki  berusia sembilan tahun yang meninggal di rumah sakit Sintang. "DBD ini banyak ditemukan di Kecamatan Putussibau Utara sebanyak 52 kasus , kemudian di Kecamatan Putussibau Selatan sebanyak 9 kasus dan kalis ada 3 kasus," ujarnya.
Menurut Harisson penetapan KLB memang sudah sewajarnya mengingat peningkatan penyebaran virus DBD. Dengan status KLB, maka akan lebih meningkatkan kewaspadaan, peningkatan penyelidikan epidemiologi, penanggulangan dan pemberantasan DBD. Begitu pula dengan sistem pelaporan dari seluruh Puskesmas ke Dinkes Kapuas Hulu menggunakan pola W1 atau selama 24 jam. "Walaupun penyebaran DBD saat ini hanya di Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, dan Kalis, status KLB ini menyeluruh untuk Kapuas Hulu," pungkas Harisson.
Dikatakan Harisson, sebelum berubah ke status KLB, pihaknya telah berupaya menghentikan penyebaran DBD, namun sifatnya hanya foging fokus. Dimana fogging hanya dilakukan di rumah pasien dan tempat sekolahnya dengan radius 100 meter, termasuk memberikan penyuluhan. "Ini menunjukkan bahwa kalau hanya foging fokus yang dilakukan tidak efektif. Setelah dinyakan KLB, maka Dinkes Kapuas Hulu akan melakukan fogging massal dilokasi-lokasi yang tinggi di temukan penyebaran DBD. Untuk itu, diharapkan kerjasama masyarakat agar mau rumahnya dilakukan pengasapan," terangnya.
Tapi, lanjut Harisson fogging tentu tidak akan efektif dalam memberantas wabah DBD kalau masyarakat tidak mengambil peran serta dalam Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN). Dari itu, Harisson menghimbau agar masyarakat lebih intensif memperhatikan lingkungan dengan melakukan gerakan 3M Plus. Yaitu menguras tempat penampungan air secara teratur, mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menutup rapat tempat penampungan air, dan memberi abate pada tempat-tempat penampungan air. Ini agar tidak ada tempat untuk nyamuk aedes aegypti bersarang dan berkembang biak. "Saya berharap agar masyarakat benar-benar melakukan kegiatan PSN dengan 3M Plus, karena ini lah tindakan yang paling efektif," imbau Harisson.
Disamping melakukan 3M Plus, Harisson juga meminta masyarakat untuk melindungi anak-anak dari DBD dengan cara mengoleskan lotion anti nyamuk atau minyak sereh pada saat ke sekolah atau bermain di luar rumah. "Kami  juga berharap masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Tanpa peran partisipasi masyarakat DBD tidak akan bisa hilang. Untuk itu kita berharap seluruh lapisan masyarakat agar melakukan gerakan secara bersama, melakukan gotong royong, yang mungkin dipimpin ketua RT/RW untuk membersihkan lingkungan dan memberantas sarang nyamuk," imbaunya.
Harisson pun mengingatkan kepada orang tua, apabila ada anaknya mengalami panas badan yang tidak turun-turun selama dua hari agar segera menghubungi dokter atau pusat layanan kesehatan, sehingga darahnya bisa dicek. Karena kalau sudah dua hari, kalau darah dites, maka akan ketahuan apakah terjangkit DBD atau bukan. “DBD ini kebanyakan menyerang anak-anak, karena anak-anak daya tubuhnya lemah dibandingkan orang dewasa. Untuk itu, orang tua harus waspada terhadap anak-anak agar jangan terinfeksi virus DBD. Bila anak sedang sekolah atau berada diluar, agar diberikan perlindungan,” himbau Harisson lagi.