“Madu hutan sebagai komoditi unggulan ditetapkan melalui keputusan Bupati Nomor 398 Tahun 2013. Agar pengembangan komoditi unggulan tersebut dilakukan dengan lebih terpokus, sehingga mencapai hasil yang diharapkan,” kata Drs H Hasan M MSi, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kapuas Hulu saat membuka Pertemuan Periau (Kelompok Petani Madu) Dalam Rangka Pengelolaan Sentra Madu Hutan Kapuas Hulu, Senin (1/9) di Hotel Merpati, Putussibau.
Terutama, sambung dia meningkatkan pendapatan masyarakat melalui
pengelolaan hutan yang lebih baik. Sehingga nilai tambah produksi madu
memiliki keunggulan dan daya saing dalam skala nasional dan
internasional.
Dengan menjadikan madu hutan sebagai komoditas unggulan, paling tidak
Kapuas Hulu menjadi bagian dari jaringan madu yang ada di Indonesia.
Karena Kapuas Hulu juga ditetapkan sebagai Sentra Madu Nasional.
“Direncanakan November 2014 akan dilakukan ekspor madu hutan dari
Kapuas Hulu. Untuk itu semua persiapan mesti sudah dilakukan dan yang
terpenting adalah ketersedian produk, kuantitas dan kualitas madu yanga
kan diekspor,” katanya.
Hasan yang juga Ketua Pokja Pengelolaan Sentra Madu Hutan Kapuas Hulu
ini menjelaskan, kondisi produksi yang tidak stabil dan sangat
fluktuatif harus menjadi perhatian serius. Agar Kapuas Hulu yang
ditetapkan sebagai sentra madu nasional benar-benar jadi sentra, bukan
sekedar nama. “Petani madu mesti mampu menjaga produksi madu,
pengelolaan wilayah dan mampu melakukan manajemen stok, sehinga tidak
terjadi kekosongan,” harapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data Pokja Pengelolaan Sentra Madu Hutan,
produksi madu Kapuas Hulu tahun ini menurun dari 108 ton tahun 2013,
menjadi 20 ton di tahun 2014. “Ini data sementara, semoga hingga akhir
tahun 2014 ini panen madu bisa terus meningkat,” pungkasnya.
No comments:
Post a Comment