Putussibau. Dengan imbalan menonton film kartun Tom and
Jerry di ponselnya, ARB, 32, tega mensodomi bocah 11 tahun (sebut saja
Kumbang). Padahal Kumbang itu keponakannya sendiri.
Pelaku asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini
melakukan sodomi terhadap korban sebanyak empat kali dalam waktu hanya satu
bulan. Yaitu antara bulan Juni hingga Juli 2014 di Dusun Ensanak, Desa Titin
Peninjau, Empanang, Kapuas Hulu. Hanya saja pelaku mengaku lupa hari dan
tanggal perbuatan bejatnya itu.
Kejadian berawal pada bulan Juni saat malam hari di rumah
Kumbang. Anak bawah umur ini meminta dipinjamkan handphone (HP) pelaku untuk
bisa nonton film kartun Tom and Jerry. Pelaku bersedia memberi tonton film
kartun, asalkan korban mau disodominya. “Setelah dibujuk-bujuk dan dijanjikan
diberi tonton film kartun Tom and Jerry di HP pelaku, korban pun akhirnya
bersedia memenuhi permintaan pelaku. Sehingga terjadilah peristiwa sodomi
tersebut,” ujar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Mahyudi Nazriansyah SIK, melalui
Kasat Reskrim IPTU Ronald Arron Maramis, Kamis (25/9).
Setelah kejadian pertama, ternyata membuat pelaku
Afrianus ini ketagihan. Peristiwa sodomi kedua terjadi pada malam hari di saat
korban sedang tidur di rumahnya. Ketika datang melihat Kumbang sedang tertidur,
pelaku meraba-raba anus korban. Namun Kumbang tidak mau disodomi dengan alasan
anusnya sakit. Akhirnya pelaku hanya melakukan onani sendiri.
Baru yang ketiga kalinya, pelaku yang bekerja di
perkebunan kepala sawit ini berhasil membujuk korban lagi. Masih dengan
iming-iming diberikan tonton film kartun Tom and Jerry di ponselnya, pelaku
kembali mensodomi korban. Kejadian ketiga ini dilakukan di rumah pelaku.
“Sementara yang keempat kalinya kejadian sodomi dilakukan di blok F28 lokasi
perkebunan kelapa sawit STME,” ungkap Kasat.
Terbongkarnya peristiwa sodomi ini, karena ibu korban
merasa janggal melihat gelagat anaknya yang baru kelas 2 SD tersebut. Sang ibu
melihat cara jalan anaknya sangat berbeda, tidak seperti manusia normal
lainnya. Selain itu, korban kerap mengeluh sakit ketika membuang air besar.
Korban juga sering merasakan sakit di bagian perutnya. “Ketika ibunya
menanyakan keluhan sakit dan cara berjalannya yang berbeda, korban pun
menceritakan perbuatan pelaku,” jelas Ronald.
Terang saja, ibu korban kaget bukan kepalang. Apalagi
yang melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak kesayangannya tersebut masih
kerabatnya. Pada Selasa (23/9), ibu korban pun melaporkan perbuatan ARB ke
Polsek Empanang. Usai menerima laporan ibu korban, keesokan harinya, Rabu
(24/9), pelaku pun diamankan pihak kepolisian dari rumahnya tanpa perlawanan.
Setelah sempat diamankan di Polsek Empanang, tersangka pun dibawa ke Polsek
Kapuas Hulu untuk ditahan.
Pelaku mengaku hanya melakukan perbuatan bejatnya
terhadap Kumbang, tidak ada korban yang lainnya. Tetapi, polisi tidak akan
percaya begitu saja dan akan mengembangkan kasus ini.
“Sementara ini tersangka mengaku hanya melakukan kepada
satu anak, tapi kita akan coba dalami apakah ada korban lainnya. Nanti terhadap
korban dan ibunya akan dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujar Kasat.
Terhadap korban nanti akan diberikan konseling untuk
memulihkan traumanya. Sehingga saat dewasa ia tidak memiliki perilaku seks
menyimpang. Pasalnya, korban sodomi kebanyakan akan menjadi pelaku di saat
dewasa. ARB yang saat ini ditahan polisi mengaku dulunya pun sering disodomi.
“Pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dimana ancaman
hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Ronald.
ARB mengaku nekat melakukan sodomi terhadap keponakannya,
karena dulunya pun ia pernah menjadi korban. Sekitar usia 16 tahun di
kampungnya di Flores, NTT, ia sering disodomi keluarganya. “Dulu saya juga
sering disodomi,” kata Afrianus yang baru sekitar 1,5 tahun berada di Kapuas
Hulu.
Menurut ARB, ia datang ke Kapuas Hulu untuk bekerja di
perkebunan sawit di Kecamatan Empanang. Selain pernah disodomi, perilaku seks
menyimpangnya ini lantaran kurang percaya diri terhadap wanita. Makanya, hingga
saat ini ia belum menikah. “Sebelum melakukan, saya rayu dengan memberikan
tontonan film kartun Tom and Jerry di HP saya,” kilah ARB seraya mengaku
menyesali perbuatannya.
No comments:
Post a Comment