*Korban Dilumpuhkan, Ditusuk Pakai Obeng
Putussibau. Belum sempat kabur jauh, Elvin, 29, Lindung, 33, dan Muarif, 22, dibekuk jajaran Reskrim Polres Kapuas Hulu. Ketiga pria itu merupakan pelaku perampokan di kediaman Samcuan, 40, di Desa Buak Limbang, Kecamatan Pengkadan, Senin (4/3) sekitar pukul 02.30. Sementara, Dodi, rekan pelaku masih buron.
Samcuan dirampok ketika sedang tidur di depan televisi bersama istrinya Merry, 23 dan anaknya yang berusia lima tahun, Febri. Pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak pintu belakang menggunakan linggis. Saat pemilik rumah sedang tertidur pulas, para pelaku dengan leluasa menggasak uang dan perhiasan korban.
Samcuan dirampok ketika sedang tidur di depan televisi bersama istrinya Merry, 23 dan anaknya yang berusia lima tahun, Febri. Pelaku masuk ke rumah dengan cara merusak pintu belakang menggunakan linggis. Saat pemilik rumah sedang tertidur pulas, para pelaku dengan leluasa menggasak uang dan perhiasan korban.
Saat para pelaku sedang asyik mengemas barang berharga, Samcuan terbangun. Dia mendengar suara dari arah pintu dapur. Saat bangun dirinya langsung melihat bayangan seseorang melintas, ia kira istrinya. Namun tiba-tiba muncul beberapa orang dari arah kamar. Mengetahui Samcuan terbangun, salah satu perampok berusaha melumpuhkannya. Serangan pelaku sempat mengenai pelipis mata kiri Samcuan.
Sempat terjadi pergumulan antara korban dengan pelaku. Hingga akhirnya Samcuan dicekik pelaku. Istrinya, Merry, terbangun dan berteriak meminta tolong. Mendengar teriakan tersebut, Elvin berusaha membekap mulut Merry. Tidak sampai di situ, Elvin pun menusukkan obeng yang dibawanya ke tubuh Merry.
Merasa aksinya kepergok dan korbannya sudah berteriak, ketiga pelaku kabur. Namun nahas bagi Elvin, ia berhasil ditangkap warga. Alhasil ia pun sempat dihakimi dan diikat warga. Hingga akhirnya Elvin diamankan di Polsek Pengkadan.
Berdasarkan nyanyian Elvin, akhirnya petugas membekuk Lindung, pria kelahiran Sleman, pada Selasa (5/3) malam di Kecamatan Boyan Tanjung. Keesokannya petugas kembali berhasil menangkap pelaku lainnya, Muarif, pria kelahiran Magelang, di Kecamatan Mentebah. “Sementara Dodi masih dalam pengejaran. Untuk menangkapnya tinggal menunggu waktu, sebab kita sudah tahu arah pelariannya,” ujar AKP Oloan Siahaan SIK, Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, Jumat (8/3).
Selain ketiga pelaku, petugas berhasil mengamankan linggis, tas selempang, penutup wajah dan obeng, dompet milik Samcuan. Ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. “Dari keterangan pelaku, mereka sudah tiga kali melakukan pencurian. Pertama gagal dan kedua berhasil serta ini yang ketiga kalinya. Sementara otak dari perampokan ini Lindung,” jelasnya.
Kapolres AKBP Dhani Kristianto SIK menjelaskan, di Kapuas Hulu diakui adanya peningkatan kriminalitas yang signifikan sehingga mesti diwaspadai. Ini tidak lain lantaran Kapuas Hulu merupakan daerah berkembang, sehingga akan muncul pula kejahatan konvensional. Apalagi saat ini akses jalan di Kapuas Hulu semakin terbuka. “Tapi kita bersyukur dari beberapa aksi perampokan, kita berhasil mengungkapnya. Ini salah satu wujud kami memberikan pelayanan maksimal mungkin untuk mengungkap kasus,” kata Dhani.
Keberhasilan jajarannya ini diakui Kapolres tidak lepas dari dukungan masyarakat Kapuas Hulu. Ketika ada kejadian mereka dengan cepat memberitahukan kepolisian. Sehingga polisi dapat dengan cepat mengambil langkah dalam penanganannya. “Terima kasih atas dukungan dan kerja sama dari masyarakat. Semoga ke depannya semakin dapat ditingkatkan,” harap Dhani.
Mengingat kriminalitas di Kapuas Hulu mulai bervariatif, terutama pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian sepeda motor (curanmor). Kapolres mengimbau masyarakat selalu waspada. Selalu menjaga harta bendanya dari perbuatan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dhani pun mengharap masyarakat dapat membantu kepolisian memberikan laporan apabila ada gangguan kamtibmas, baik minuman keras, perjudian, kebut-kebutan, dan lainnya.
Elvin, salah satu pelaku perampokan, mengatakan baru sekitar satu setengah bulan berada di Kapuas Hulu. Warga Jawa Timur ini ke Bumi Uncak Kapuas diajak Dodi yang menawarkan kerja jaga toko. Bukannya kerja di toko, Elvin sempat kerja jadi buruh bangunan. Hingga akhirnya ia nekat mencuri dengan dalih punya utang dan perlu uang untuk pulang ke Jatim. “Mencuri, saya diajak Dodi. Sedangkan Dodi diajak Lindung. Saya sempat dilihatkan SMS Lindung kepada Dodi. Kemudian kami ke rumah Muarif menyusun rencana pencurian tersebut,” kata pria bertato ini.
Ternyata bukan hanya sekali ini saja mereka berempat melakukan pencurian. Sebelumnya juga mereka pernah merencanakan pencurian di Kecamatan Boyan Tanjung, namun gagal lantaran pemilik rumah terbangun. Selanjutnya mereka kembali merencanakan pencurian aksi kedua yang berhasil menggondol uang korbannya Rp5 juta, juga di Kecamatan Boyan Tanjung. Baru aksi ketiga kalinya ini mereka bernasib sial dan akhirnya ketangkap polisi.