“Keinginan masyarakat untuk memekarkan kecamatan ini, dimulai dengan pembatalan Perda nomor 10 tahun 2006. Kami bersama pemuka masyarakat tetap berkeinginan pemekaran kecamatan terjadi. Untuk sementara nama yang kami berikan Kecamatan Putussibau Timur. Nama ini belum final, karena bisa saja berubah nantinya sesuai keinginan masyarakat bersama,” ujar P Tukimin, Ketua Umum Panitia Pemekaran Kecamatan Putussibau Timur.
Sebelas desa yang akan bergabung dengan Kecamatan Putussibau Timur.
Tujuh desa berasal dari Kecamatan Putussibau Selatan dan empat desa
berasal dari Kecamatan kalis. Dari Kecamatan Putussibau Selatan, yaitu
desa Urang Unsa, Suka Maju, Cempaka Baru, Beringin Jaya, Koreho, Bungan
jaya, dan Tanjung Lokang. Sementara dari Kecamatan Kalis, yaitu Desa
Lebangan, Tapang Da’an, Nanga Raum,dan Rantau Bumbum. “Sebelas desa ini terdiri dari 22 Dusun, dengan luas sekitar 5.141,87 km2 dan jumlah penduduk sekitar 6.840 jiwa,” jelasnya.
Untuk merealisasikan ini telah dibentuk panitia pemekaran Kecamatan
Putussibau Timur pada tanggal 20 Februari 2013. Tiga hari berikutnya
panitia langsung menggelar rapat yang menghasilkan keputusan menetapkan
Ibu Kota Kecamatan berada di Desa Cempaka Baru atau dulunya yang dikenal
dengan Nanga Erak. Tim juga telah melakukan sosialisasi kepada sebelas
desa yang akan diusulkan menjadi kecamatan baru. “Pada intinya saat kami
sosialisasi kesebelas desa, masing-masing Kades beserta perangkat
adatnya menyampaikan secara lisan setuju. Hanya saja mereka ingin
berkonsultasi dan melakukan rapat dengan masyarakatnya terlebih dahulu,”
pungkas Tukimin.
Motivasi masyarakat untuk memekarkan diri dalam rangka rentang
kendali pelayanan dan sejarah bahwa di Nanga Erak pernah memiliki kantor
camat penghubung. Pada waktu itu hanya ada dua kantor penghubung, yaitu
di Nanga Erak dan Suhaid. Sementara Suhaid sudah lama menjadi kecamatan
baru, namun Nanga Erak sampai saat ini belum menjadi kecamatan. “Mengapa kok Nanga Erak tidak bisa. Padahal keinginan masyarakat ini
sudah lama di Nanga Erak, karena dulunya ada kantor camat penghubung.
Bahkan masyarakat sudah mempersiapkan berhektar-hektar lahan untuk
dijadikan lokasi camat maupun unit-unit kerja untuk mendukung
pemerintahan kecamatan,” katanya.
Tukimin merasa yakin pemekaran ini dapat terealisasi. Apalagi kawasan
ini merupakan perbatasan dengan negara tetangga. Sedangkan pemekaran
daerah yang berbatasan dengan negara tetangga merupakan prioritas
pemerintah pusat. “Bahkan sebenarnya saya ada baca harian dari pusat
yang menyayangkan Kecamatan Hulu Kapuas dibatalkan. Tapi itu lah
politik, dimana saat itu merupakan usulan dari atas dan kurang
sosialiasi. Namun kali ini, Kecamatan Putussibau Timur ini merupakan
murni usulan dari bawah dan kita sudah sosialisasi ke sebelas desa calon
yang bergabung dengan Kecamatan Putussibau Timur,” terangnya.
Dilanjutkan Tukimin, keinginan masyarakat ini juga dalam rangka
menjunjung dari keinginan para tokoh-tokoh masyarakat yang telah
meninggal. Padahal mereka dulunya telah menghibahkan lahan. Sehingga
masyarakat memiliki komitmen melanjutkan perjuangan mereka ini. “Selain
itu manfaat pemekaran ini sangat banyak. Apalagi akan ada tujuh desa
yang akan dilalui Jalan Lintas Timur yang rencananya akan dibangun
pemerintah pusat,” tambahnya.