Putussibau. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mendukung
program transmigrasi yang dicanangkan Kementerian Tenaga Kerja dan Tranmigras
(Kemenakertrans) RI. Bahkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah disiapkan tiga lokasi.
"Untuk program transmigrasi perbatasan kita sudah ada tiga lokasi, yaitu Desa Benua Tengah, Desa Sungai Ulu Palin dan Desa Nanga Nyabau. Ketiga desa ini berada di Kecamatan Putussibau Utara," ujar Sopuan SE, Kabid Transmigrasi pada Disnakertransos Kapuas Hulu.
"Untuk program transmigrasi perbatasan kita sudah ada tiga lokasi, yaitu Desa Benua Tengah, Desa Sungai Ulu Palin dan Desa Nanga Nyabau. Ketiga desa ini berada di Kecamatan Putussibau Utara," ujar Sopuan SE, Kabid Transmigrasi pada Disnakertransos Kapuas Hulu.
Program transmigrasi yang dicanangkan ini diharapkan
wilayah perbatasan pembangunannya lebih cepat. Sehingga kawasan perbatasan yang selama ini terkesan masih terisolasi ini dapat segera terbuka. Selain guna
pengembangan wilayah perbatasan, transmigrasi tersebut guna sabuk pengaman
(security belt) negara Indonesia untuk menegakkan kedaulatan bangsa serta
memberdayakan potensi SDA bagi kesejahteraan masyarakat, peningkatan PAD dan
penyerapan tenaga kerja.
Wilayah perbatasan menjadi isu penting semua pihak. Selain memiliki nilai ekonomi, perbatasan juga memiliki arti geopolitik,
pertahanan keamanan dan memilki posisi strategis sebagai beranda depan NKRI.
Dan Kalbar merupakan salah satu provinsi yang menjadi lokasi transmigrasi
perbatasan tersebut. "Untuk wilayah Kalbar, Kabupaten Kapuas Hulu termasuk program
transmigrasi perbatasan oleh Kemenakertrans," kata Sopuan.
Bak gayung bersambut, masyarakat perbatasan Kapuas Hulu
pun telah mengusulkan desanya menjadi lokasi transmigrasi. Termasuk untuk program
transmigrasi perbatasan ini. Namun sayang, usulan masyarakat ini terkendala
lahan HPT (Hutan Produksi Terbatas). Karena berdasarkan ketentuan lokasi
transmigrasi yang diperbolehkan hanya Hutan Penggunaan Lain (HPL) atau Areal Penggunaan
Lain (APL). "Tapi ini sudah kita usulkan agar HPT tersebut dapat diubah
statusnya menjadi HPL dan dari Kemenakertrans) akan turun langsung meninjaunya.
Sementara terkait pelepasan HPT akan diurus Bappeda kepada Kementerian
Kehutanan. Karena Bappeda mengusulkan revisi tata ruang kabupaten agar HPT
tersebut dijadikan HPL," terangnya.
Yang pasti, lanjut Sopuan, pemerintah Kapuas Hulu melalui
Disnakertransos siap mendukung program pemerintah pusat. Bahkan sebelumnya pun
sudah banyak masyarakat di Kapuas Hulu mengusulkan agar desanya dijadikan lokasi
penempatan transmigrasi. Ini menandakan masyarakat Bumi Uncak Kapuas Hulu
terbuka dan antusias menyambut program transmigrasi. "Berapa banyak pusat
menempatkan kepala keluarga transmigrasi di Kapuas Hulu sesuai usulan kita
sesuai ketersediaan lahan. Aturannya
tetap sama dengan transmigrasi biasanya, yaitu penduduk luar dan lokal
50:50," jelas Sopuan.
Keterbukaan masyarakat Kapuas Hulu terhadap program
transmigrasi, karena mereka sadar dengan jalan demikian desa mereka dapat lebih
cepat berkembang. Apalagi transmigrasi
di Bumi Uncak Kapuas selama ini tergolong berhasil. "Dengan adanya lokasi
transmigrasi daerah tersebut akan lebih terbuka. Sehingga banyak masyarakat mengusulkan
agar desanya menjadi lokasi transmigrasi," tuntasnya.