Dalam paripurna yang dipimpin Ketua DPR Ade Zulkifli SAP yang didampingi Wakil Ketua Agustinus Ding SH itu, rekomendasi disampaikan Ketua Pansus LKPj Ir Agustinus Kasmayani MH. Penyampaian rekomendasi ini pun dihadiri langsung oleh Bupati AM Nasir SH dan wakilnya Agus Mulyana SH serta beberapa kepala SKPD Kapuas Hulu.
Rekomendasi legislatif itu meliputi 10 bidang. Pada bidang
pemerintahan umum, di antaranya legislatif menyoroti penyertaan modal
pemerintah daerah kepada PDAM pada tahun 2012 sebesar Rp 2 miliar. Namun
dari dana tersebut baru 136 rumah tangga yang teraliri dari sistem
instalasi PDAM. “Mohon kepada Bupati bersama DPRD agar melakukan
evaluasi terhadap kinerja PDAM,” kata Kasmayani.
Bidang pendidikan, pemuda dan olahraga, Dewan merekomendasikan agar
adanya penambahan anggaran untuk melengkapi sarana dan prasarana
pendidikan melalui APBD maupun block grand.
Kemudian diharapkan adanya peningkatan pemberian bantuan, beasiswa
dan program anak asuh untuk peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK)
dan Angka Partisipasi Murni (APM), serta anak putus sekolah.
Pada bidang kependudukan dan catatan sipil, Dewan mengharapkan segera
menuntaskan masalah e-KTP. Karena masih banyak masyarakat yang belum
mendapatkan e-KTP dan dinas terkait segera mensosialisasikan mengenai
e-KTP yang tidak boleh sering difotokopi.
Bidang transmigrasi dan tenaga kerja, pemerintah daerah diminta untuk
membuat kebijakan agar perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kapuas
Hulu lebih mengutamakan tenaga kerja lokal. Sehingga dapat mengurangi
pengangguran yang semakin meningkat. Pada bidang bina marga dan perairan, Dewan merekomendasikan
menginstruksikan UPJJ agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan
perbaikan jalan di dalam kota. Selanjutnya bidang cipta karya dan tata
ruang, diharapkan dilakukan pembenahan pengelolaan sampah, terutama di
TPA dan diperlukan penambahan penampungan sampah sementara, serta
menetapkan dan memberikan penjadwalan pengambilan sampah di tempat
penampungan sementara secara rutin.
Bidang pertanian dan tanaman pangan, bupati diminta untuk
mengevaluasinya, lantaran dari sisi anggaran dinilai tergolong besar,
namun produktivitasnya belum sesuai target. Padahal 71 persen masyarakat
Kapuas Hulu bergerak di bidang pertanian. Untuk RSUD dr Achmad Diponegoro, Dewan merekomendasikan agar Pemkab
menindak tegas terhadap dokter, apabila masih memungut biaya kepada pasien yang
menggunakan Jamkesmas, Jamkesda, atau Jampersal.
Bidang kesehatan, Pemkab diminta segera menyurati Mendagri mengenai
permohonan dispensasi pengangkatan tenaga kontrak atau honorer daerah.
Sebab apabila sampai saat ini pemerintah tidak melihat dan memberikan
solusi, maka ada sebanyak 169 orang tenaga kerja kontrak Dinas Kesehatan
yang sedang menjalankan tugas di puskesmas, pustu, puskesdes, dan
polindes akan mengundurkan diri pada Mei 2013.
Di bidang perhubungan dan informatika, lembaga wakil rakyat ini
meminta agar bupati menginstruksikan dinas terkait untuk melakukan
pembenahan dan pengoperasian Terminal Kedamin. “Sehingga dapat
memberikan kontribusi bagai PAD Kapuas Hulu,” terang Kasmayani.
Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu AM Nasir mengaku, ada beberapa
rekomendasi yang disampaikan Dewan itu sudah menjadi catatan khusus,
menjadi atensi pemerintah daerah. “Sedang kita evaluasi. Masukan-masukan
ini baik, dan merupakan satu ide untuk kebaikan Kapuas Hulu ke depan,”
ucapnya.
Namun, Nasir menegaskan, ada beberapa rekomendasi yang perlu
dikoordinasikan mengingat ada yang menjadi wewenang pemerintah daerah,
ada pula yang menjadi wewenang pemerintah pusat. “Jadi kami sekali lagi mengucapkan terima kasih atas saran, masukan
dan kritikan dari DPRD. Tentunya akan lebih mudah menyelesaikan
persoalan kalau antara eksekutif dan legislatif sepaham atau satu
persepsi,” tutup Bupati.