Monday, 1 September 2014

Dulu Menolak, Sekarang Mendukung

Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kerap menjadi polemik di negeri ini. Kebijakan yang katanya untuk masyarakat kecil ini, justru lebih banyak dinikmati masyarakat ekonomi menengah ke atas.
Ketimbang membebani anggaran negara dan tidak tepat sasaran, sudah sewajarnya BBM bersubsidi dihapuskan. Otomatis harganya di tingkat masyarakat akan naik. Bila tidak segera dinaikkan, tentu akan semakin membebani APBN.
Namun, bila harga BBM dinaikkan, dikhawatirkan akan menyengsarakan rakyat. Sebab, dapat dipastikan harga komoditas lain ikut naik. Dengan kata lain, kenaikan harga BBM berdampak pada meroketnya harga beberapa komoditas, seperti yang telah terjadi selama ini.
Dampak inilah yang mendorong timbulnya polemik ketika wacana kenaikan harga BBM digulirkan. Hal itu terjadi berulang-ulang kali. Saat ini, polemik itu mencuat kembali.
Mencuatnya kembali wacana kenaikan BBM ini, setelah Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengadakan pertemuan empat mata dengan Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi) di Nusa Dua, Bali, Rabu (27/8) lalu.
Pertemuan untuk membahas transisi pemerintah itu, ternyata juga berisikan diskusi rencana kenaikan harga BBM. Presiden Terpilih Jokowi meminta Presiden SBY untuk menaikkan harga BBM menjelang akhir masa jabatannya.
Mendapat permintaan seperti itu, SBY pun menolaknya dengan bahasa yang sangat jelas dan terukur, yakni bahwa saat ini momennya tidak tepat untuk menaikkan harga BBM.
Setidaknya, empat alasan SBY bersikukuh tidak mau menaikkan harga BBM. Pertama, akan menambah beban masyarakat. Kedua, Pemerintahan SBY telah beberapa kali menaikkan harga BBM, yakni pada 2005 naik 140 persen dan 2013 naik 33 persen. Ketiga, dalam waktu dekat ada kenaikkan harga Elpiji (LPG), bila dibarengi dengan kenaikan harga BBM otomatis masyarakat akan semakin menderita. Dan Keempat, kenaikkan BBM akan memacu inflasi.
Selain alasan-alasan tadi, tentu SBY tidak mau mengambil kebijakan yang tidak populer dengan menaikkan harga BBM di masa akhir jabatannya. Menaikkan harga BBM tentu akan menurunkan elektabilitasnya sebagai pemimpin negara. Mungkin SBY ingin “khusnul khatimah”.
Karena permintaanya ditolak mentah-mentah, Jokowi pun mengisyaratkan siap menaikkan harga BBM bila nanti dilantik. Rencana ini, bahkan didukung Megawati Soekarno Putri, Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Masih segar dalam ingatan kita, tatkala BBM ini akan dinaikkan SBY, PDIP yang paling getol dan lantang menolaknya. Partai tempat Jokowi bernaung tersebut beranggapan masih banyak opsi lain. Sehingga tidak perlu BBM dinaikkan.
Saking kerasnya menentang rencana kenaikkan BBM yang dilakukan Pemerintahan SBY, Fraksi PDIP di Senayan pun pernah meninggalkan sidang (walk out) saat pembahasan rencana kenaikkan BBM tersebut.
Mungkin karena konsistensinya menolak kenaikkan BBM inilah, akhirnya PDIP lebih diterima masyarakat. Tolok ukurnya, partai berlambang Banteng Moncong Putih ini meraih suara tertinggi saat Pemilihan Legislatif (Pileg) lalu dan sukses menghantarkan kadernya, Jokowi menjadi orang nomor satu di negeri ini.
Wacana kenaikkan BBM memang kerap dijadikan komoditas politik untuk meraih simpatik rakyat. Atas nama rakyat, mereka yang berseberangan pandangan politiknya tentu akan menolak kebijakan tersebut.
Contoh konkretnya dapat dilihat bagaimana PDIP –saat di luar kabinet Pemerintahan SBY–dengan segala upaya menolak kebijakan kenaikkan BBM. Walaupun saat itu, Pemerintahan SBY menganggap, kenaikkan BBM merupakan hal wajar dan perlu.
Sebaliknya, saat ini malah PDIP yang getol memperjuangkan kenaikkan BBM. Tentu alasan yang digunakan pun sama seperti saat SBY menjabat, demi menyelematkan APBN.
Bukankah lebih baik, Jokowi yang merupakan pesuruh partai mencoba opsi yang mereka gembar-gemborkan dahulu, saat menolak kenaikkan BBM di era SBY. Bukan malah mengambil kebijakan serupa.
Kalau untuk menekan defisit anggaran dengan menaikkan harga BBM, tentu semua presiden bisa melakukannya. Lalu apa bedanya dengan pergantian presiden yang banyak menelan biaya?.
Bukankah pemerintahan baru nanti dituntut kreatif mencari solusi bagi permasalahan bangsa, termasuk persoalan BBM ini. Jadi, kita tunggu saja, apakah Pemerintahan Jokowi nanti benar-benar menaikkan harga BBM atau ada opsi lain yang dilakukan.

Sunday, 31 August 2014

Tunggakan Prona di Kapuas Hulu Capai 600 Persil

Putussibau. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas Hulu masih memiliki tunggakan sekitar 600 persil (bidang tanah) Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) sejak tahun 2012 lalu. Pada tahun 2014 ini, BPN hanya menyelesaikan tunggakan-tunggakan tersebut.
“Kita masih menyelesaikan tunggakan-tunggakan, baik itu rutin ataupun proyek. Jadi selama dua tahun ini, itu dulu kita rampungkan. Menyelesaikan hutang pada masyarakat,” ujar Kepala BPN Kapuas Hulu, M Rum, di ruang kerjanya, Kamis (28/8).
Rum yang baru tujuh bulan menjabat mengatakan pihaknya kembali akan mengadakan prona pada tahun 2014. Pasalnya pada tahun ini, tunggakan yang ada diperkirakan terselesaikan.
“Pada tahun 2015 nanti, target Prona sebanyak 250 persil, tapi akan disesuaikan lagi dengan anggaran. Namun biasanya yang diajukan dikabulkan,” kata Rum, yang sebelumnya menjabat Kasi Pengukuran BPN Kubu Raya ini.
Pada prona 2015 nanti, ia berharap ada permohonan dari kepala desa yang mengakomodir warganya. Karena tujuan prona untuk masyarakat yang tidak mampu, karena itu kepala desa Kades lebih tahu kondisi ekonomi warganya.
“Pada prinsipnya kita tidak mau menetapkan lokasi, tapi keinginan masyarakat itu sendiri. Kita berikan kepercayaan kepada masyarakat dan kepala desa. Setelah kepala desa mengusulkan, nanti diseleksi berdasarkan kuota dana dari APBN. Saat ini saja sudah ada sekitar 100 persil yang mengajukan untuk tahun 2015,” beber Rum.
Pada prinsipnya, lanjut dia, pembuatan sertifikat prona 0 rupiah atau gratis. Untuk biaya berasal dari BPN yang telah dibayarkan pemerintah. Hanya yang bukan produk BPN saja yang dibebankan kepada pemohon, seperti materai, SPT, dan PBB. “Itu kewajiban pemohon yang mesti dikonsultasikan ke kepala desa,” terang Rum.
Pihaknya, dikatakan dia tidak bisa melarang jika kepala desa memungut biaya dari masyarakat dalam pengurusan prona ini, seperti untuk pengurusan SPT ataupun PBB. Namun Rum menegaskan, akan menekankan kepada staf-stafnya agar jangan sekali-kali melakukan pemungutan kepada masyarakat. “Apabila kepala melakukan memungut, jangan sekali-kali petugas kita mengiyakan,” katanya.
Rum menambahkan, untuk pembuatan sertifikat rutin biayanya berkisar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta, sementara prona tidak dipungut biaya. Sehingga banyak masyarakat yang ingin mengurus prona, padahal mampu. “Untuk itu, kita minta kepada kepala desa agar betul-betul menyeleksi, berikanlah kepada mereka yang tidak mampu,” pungkas Rum.

Banyak Pengelola IRTP di Kapuas Hulu Kurang Perhatikan Standar Mutu Keamanan Pangan

Putussibau. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu, dr H Harisson MKes mengatakan sebanyak 30 pengelola Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) telah mengikuti penyuluhan pangan yang digelar pihaknya, Selasa (26/8) di Aula Dinkes Kapuas Hulu.
“Para pengelola IRTP tersebut diantaranya lima orang pengelola kemasan hasil madu hutan, 17 dodol, satu orang bumbu dapur, enam orang pembuatan kue dan dua orang kerupuk kering dan kerupuk basah,” kata Harisson, Rabu (27/8).
Menurutnya, sudah 154 orang pengelola IRTP yang mengikuti penyuluhan kesehatan pangan yang dilakukan pihaknya. Sejak tahun 2012 sampai dengan Juli 2014, Dinkes Kabupaten Kapuas Hulu telah member izin kepada 62 IRTP.
Kemajuan IRTP di Kapuas Hulu memberi dampak pada maraknya peredaran makanan dan minuman. “Kami pun berupaya agar dari aspek kesehatan makan yang beredar tersebut sesuai dengan standar kesehatan. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007, pengawasan dan registrasi makanan minuman produksi rumah tangga merupakan urusan pemerintah yang wajib diselenggarakan pemerintah kabupaten atau kota,” terang Harisson.
Hasil pengawasan yang dilakukan petugas Dinkes terhadap pelaku usaha IRTP, dibeberkan dia sebagian besar sanitasi dan higienis pengolahan pangan masih kurang dari standar kesehatan. Terutama dalam hal sanitasi peralatan, higiene pekerja dan lingkungan kerja.
Hal ini, menurut Harisson menunjukkan pelaku usaha masih belum memahami standar mutu keamanan pangan yang telah ditetapkan. “Oleh sebab itu kami memandang perlu untuk melakukan pertemuan penyuluhan keamanan pangan bagi pengelola IRTP tahun 2014,” katanya.
Harisson menambahkan, adapun tujuan umum dari penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam menghasilkan produk pangan yang bermutu, bergizi, aman dikonsumsi dan sesuai dengan standar kesehatan.
Tujuan khususnya, sambung dia agar peserta penyuluhan memahami kebijakan nasional dan peraturan perundang-undangan tentang keamanan pangan IRTP, meningkatkan pengetahuan dan keterampilandalam menerapkan cara produksi pangan yang baik dan benar, serta memahami tentang ketentuan dan tata cara pemberian sertifikat produksi pangan IRTP.
“Kami berharap dari penyuluhan ini para produsen dapat lebih memperhatikan standar keamanan pangan dari IRTPnya masing-masing,” demikian Harisson.

Indonesia-Malaysia Seperti Adik Beradik

Putussibau. Kepanduan adalah organisasi universal yang dapat menjalin persaudaraan antarnegara. Termasuk hubungan antara pemerintah Indonesia dengan Malaysia. 
Sebagaimana diketahui hubungan  Indonesia – Malaysia sempat beberapa kali memanas. Diantara penyebabnya adanya klaim budaya maupun wilayah Indonesia oleh negara tetangga tersebut. Walaupun sempat bersitegang, menurut Ketua Pesuruh Jaya Pengakap (sebutan Pramuka di Malaysia) Negeri Sarawak-Malaysia, Sudaryo, hubungan antara kedua negara serumpun ini baik-baik saja, bahkan seperti adik beradik. Hubungan baik ini telah terbangun bertahun-tahun lamanya.
“Alhamdulillah dari kita selalu mengaungkan persahabatan ini sebagai satu tanda untuk merealisasikan satu nusantara,” katanya, usai mengikuti Apel Besar HUT GP ke-53, di halaman kantor Bupati Kapuas Hulu, Rabu (27/8).
Pada Apel Besar HUT GP tersebut, Sudaryo tidak datang sendiri, ia didampingi Said Bul Hasan selaku Wakil Ketua Pesuruh Jaya Pengakap Negeri Sarawak dan Sabli Ketua Kwasan Pengakap Negeri Sarawak. Bahkan Sudaryo juga memperoleh penghargaan dari GP Kalbar.
Menurut Sudaryo, kedatangan pihaknya dalam rangka HUT Pramuka Kalbar ke-53 ini dianggapnya sebagai pengakraban persahabatan antar dua negara. khususnya negeri Serawak dengan Indonesia.
Walaupun adanya hubungan yang kurang baik antar dua negara, dikatakan dia lagi sama sekali tidak mempengaruhi GP Indonesia dengan Pengakap Malaysia. “Malah kita membuktikan dulu adanya kericuhan di Kalimantan, kita Pengakap masih bisa masuk di sini karena memang misi kita membawa kedamaian,” kata Sudaryo.

Tuesday, 26 August 2014

Lihai Mengemas Kecurangan

Bangsa Indonesia telah melaksanakan pesta demokrasi untuk memilih presiden dan wakil presiden. Walaupun sempat dikhawatirkan terjadi kekacauan, namun ternyata pesta rakyat tersebut berjalan aman dan lancar. Memang sih ada, masih ada sedikit kekisruhan, tapi secara umum dapat kita katakan pesta memilih pemimpin nusantara ini berjalan sukses.
Salah satu tolak ukur sukses penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden kemarin dapat dilihat dengan tingginya antusias Warga Negara Indonesia (WNI) menggunakan hak pilihnya. Sebab penyelenggara Pemilu, Komisi Penyelenggara Pemilu (KPU) membuka ruang sebesar-besarnya kepada warga untuk menggunakan hak pilih. Tidak cukup dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU juga mengakomodir pemilih ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Daftar Pemilih Khusus (DPK), Daftar Pemilih Khusus Tambahan (DPKTb). Tujuannya, agar hak konstitusional warga untuk memilih tidak hilang.
Tolak ukur lainnya juga dapat dilihat dari gegap gempita Pemilu kali ini lebih semarak dari sebelum-sebelumnya. Mungkin, hanya diikuti dua pasangan calon. Sehingga atmosfir persaingannya lebih hangat. Pertarungan head to head, pasangan nomor urut satu Prabowo-Hatta dengan nomor urut dua Jokowi-JK membuat tensi Pemilu kali ini lebih tinggi. Sampai-sampai bangsa ini seolah terbelah dua.
Tensi tinggi perebutan kursi RI 1 sudah dimulai sejak awal. Semakin memanas setelah pasangan Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK ditetapkan sebagai pasangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres). Kampanye negatif (negative campaign)dan kampanye hitam (black campaign) bertubi-tubi mewarnai persaingan kedua kubu. Tidak mengherankan bila pesta demokrasi di Indonesia kali ini lebih menjadi pusat perhatian dunia.
Belum lagi bentuk pelanggaran pemilu lainnya yang menambah hawa panas. Mulai dari kampanye sebelum waktunya, pemasangan alat peraga kampanye yang tidak pada semestinya, dan lainnya. bahkan kecurangan-kecurangan lainnya yang dilakukan kedua kubu. Termasuk kecurangan yang dilakukan penyelenggaraan Pemilu, juga menambah warna pesta demokrasi lima tahunan ini. Hal ini sampai kualitas pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ketujuh ini dipertanyakan.
Pada Pilpres kemarin sebenarnya KPU sudah menetapkan pasangan nomor urut dua,  Jokowi-JK sebagai pemenangnya. Namun, karena pasangan nomor urut satu, Prabowo-Hatta mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), kemenangan itu pun sempat tertunda. Kubu Prabowo-Hatta menilai banyak terjadi kecurangan pada Pemilu kemarin, bahkan dikatakan bersifat Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).  Sayangnya, seluruh gugatannya ditolak MK.
Dengan ditolaknya gugatan kubu Prabowo-Hatta, otomatis kemenangan Jokowi-JK sudah terkukuhkan. Pasalnya MK merupakan institusi yang memberikan putusan final dan mengikat, terkait sengketa hasil Pemilu.
Di waktu bersamaan, kubu Prabowo-Hatta juga melaporkan penyelenggara dan pengawas Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Pada sidang kode etik ini, Majelis DKPP memutuskan untuk memberhentikan sembilan orang anggota KPU dan Panwaslu serta memberikan sanksi teguran untuk 30 anggota lainnya. Pemecatan dan teguran itu memang tidak sanggup menyakinkan hakim konstitusi untuk memenuhi gugatan Prabowo-Hatta. Padahal ini membuktikan sebenarnya terdapat pelanggaran-pelanggaran dalam Pemilu, bahkan dilakukan penyelenggaranya.
Memang tidak mudah membuktikan adanya kecurangan dalam Pemilu. Apalagi bila kecurangan tersebut dilakukan dengan rapi. Kecuali mereka yang melakukan kecurangan secara gegabah dan vulgar.
Banyak yang menilai kalau Pemilu Legislatif kemarin aroma kecurangannya begitu kental. Pun demikian dengan pelaksanaan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, kecurangannya ada, hanya saja tidak bisa membuktikannya. Ibarat kentut, baunya ada, tetapi tidak kelihatan.
Saya pun teringat perkataan teman dalam suatu perbincangan ringan seputar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden kemarin, hingga proses gugatan pasangan Prabowo-Hatta ke MK. Menurut teman saya itu, hakikatnya, kedua kubu melakukan kecurangan. Namun mereka yang lihai melakukan kecurangan itulah yang merengkuh kesuksesan. Maka lakukan lah kecurangan, selama itu bisa dikemas dengan baik.
Pendapat yang terdengar cukup nyeleneh, tetapi hal itu sejalan dengan dunia politik. Sebab banyak yang mengatakan, di politik sangat sulit menghindari praktek-praktek kecurangan.
Harus diakui, sistem perpolitikan kita masih belum sempurna, perlu perbaikan di sana-sini. Untuk membenahinya tentu menjadi tanggung jawab pemerintah dan partai politik, termasuk mental masyarakatnya. Agar Pemilu kita kedepannya semakin berkualitas dan bermartabat.
Kini, hiruk pikuk Pilpres telah usai dan Jokowi berhasil menjadi Presiden RI ke-7. Terlepas dari ada atau tidaknya kecurangan dalam Pemilu kemarin, MK telah mengukuhkan pemenangnya. Oleh karenanya, marilah kita sama-sama mengawal kinerja pemerintahan Presiden Ir H Joko Widodo dan Wakil Presiden Drs H Muhammad Jusuf Kalla, demi Indonesia yang lebih baik.

Aktivitas PETI di Kawasan TNBK Meresahkan

Putussibau. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dianggap meresahkan, karena dikhawatirkan merusak sumber air. Bukan hanya Kapuas Hulu, aktivitas tersebut bahkan berdampak pada Kalbar, akibat air sungai Kapuas tercemar.
"Aktivitas PETI yang paling banyak di Kecamatan Boyan Tanjung dan Bunut Hulu, tapi yang meresahkan di TNBK, karena ini kawasan lindung dan sumber air Kapuas Hulu, bahkan Kalbar," ujar Dini Ardianto SIP, Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kapuas Hulu, Senin (25/8).
Untuk penertiban di kawasan tersebut, tentu harus berkoordinasi dengan Balai Besar TNBK. Pasalnya mereka lah yang mengetahui zona-zona dan lokasi-lokasi aktivitas PETI yang berisiko. "Walaupun TNBK ada di Kapuas Hulu, tapi mereka (Balai Besar TNBK) yang tahu pembagian zona-zona dan lokasi mana saja aktivitas PETI yang berisiko," katanya.
Dari hasil koordinasi dengan Balai Besar TNBK, kata Dini, mereka terlebih dahulu akan mendata aktivitas PETI, berapa yang dilakukan masyarakat lokal dan orang luar. "Kita berupaya mengeluarkan masyarakat luar, karena mereka-mereka ini lah yang banyak mendatangkan peralatan dan bahkan menjadi cukongnya. Sementara untuk masyarakat lokal nantinya akan kita bina. Apakah dengan memberdayakan mereka dibidang pekerjaan lain ataukah meminta mereka melakukan penambangan cukup menggunakan alat tradisional," terangnya.
Untuk menertibkan masalah PETI ini, sebelumnya Tim Penanggulangan PETI Kapuas Hulu yang dipimpin Wakil Bupati Agus Mulyana SH MH baru-baru ini telah melakukan pertemuan. Dari hasil pertemuan tersebut, Tim telah merekomendasikan agar masalah PETI ini lebih mengefektifkan sosialisasi, yang akan dimulai dari awal lagi. Meskipun diyakini cara ini membutuhkan waktu yang lama. "Untuk menghilangkan kebiasaan yang mendarah daging, karena PETI dianggap biasa, mereka sudah turun temurun melakukan itu. Tapi kalau minsed ini tidak dirubah kedepannya semakin berbahaya," jelas Dini.
Dilanjutkan Dini, untuk mengubah kebiasaan masyarakat ini tidak bisa hanya dapat dilakukan oleh Tim Penanggulangan PETI, tapi mesti seluruh instansi sesuai tupoksinya masing-masing. Misalnya Dinas Kesehatan, memberikan pengertian dampak dari PETI akan mengakibatkan berbagai sakit. Atau Dinas Perikanan, memberikan pemahaman, kalau PETI akan mengakibatkan ikan mati. "Begitu pula dari Dinas Pertanian, dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa PETI akan mengakibatkan sawah menjadi rusak," ungkap Dini, yang juga menjabat Sekretaris Tim Penanggulangan PETI Kapuas Hulu ini.
Dini menilai, sosialisasi sebagai bentuk tindakan pre-entif dan preverentif. Sebab tindakan tegas represif, walaupun terkadang perlu tidak akan menyelesaikan masalah. Setelah dirazia petugas, aktivitas PETI tetap saja ada. "Untuk masaah PETI ini kita masih menunggu petunjuk pimpinan, apakah menggunakan pendekatan-pendekatan lain atau represif. Kalau pun represif, kita pun harus melihat kondisi di masyarakat," pungkasnya.
Tapi Dini berharapkan jangan sampai dilakukan tindakan represif. Apalagi sampai tim dari pusat yang melakukan penertiban. "Bisa saja tim pusat nanti yang turun, karena dianggap aktivitas PETI di kawasan TNBK sudah sangat meresahkan," ulas Dini.
Pemda, lanjut Dini tidak melarang masyarakat mencari nafkah, asal tidak merusak lingkungan. Kerusakan lingkungan akan membunuh generasi kedepan. Sebaliknya, dengan terjaganya lingkungan, menjamin kehidupan masa depan generasi. "Kepada apatur kecamatan dan desa tolong bantu kinerja Pemda untuk mengawasi peti. Bantu mensosialisasikan, agar kesadaran masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI," tuntas Dini.