
“Bendera Malaysia
itu ditemukan Senin (16/10) pukul 09.20 wib di area PT. Ledo Lestari,” kata
Kapolres Bengkayang AKBP Permadi Syahids Putra, SIK, MH melalui Kasat Intelkam
AKP Wahyu Hartono kepada Rakyat Kalbar, Sabtu (21/10/2017).
Tak hanya
pemasangan bendera Malaysia dan bendera negara bagian Sarawak yang dipaku di
batang sawit. Warga juga menemukan pancang cat merah yang dipasang secara
sepihak oleh warga Malaysia bernama Sukri dan Wil. “Mereka mengatakan memiliki
surat-surat tentang tanah dari kepala desanya di Malaysia,” jelasnya.
Dia mengatakan,
berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, pemasangan bendera Malaysia dan
bendera negara bagian oleh Sukri dan Wil tak jauh dari patok batas RI-Malaysia
D.441 sampai dengan D.446. Bendera Malaysia yang dipasang melewati batas patok
dan menyeberangi tanah Indonesia. “Kawasan tersebut masuk wilayah pengawasan
patroli patok Pospamtas KM 28 Yonif 642/Kps,” tegas Wahyu.
Pemasangan
bendera dan pancang cat merah itu merupakan klaim dari Sukri dan Wil kepada
perusahaan PT Ledo Lestari. Parahnya lagi, kedua warga jiran itu memetik atau
memanen buah sawit milik PT Ledo Lestari dengan dalih lahan perkebunan itu
masuk wilayah Malaysia. “Ketika kami
lakukan pengecekan di lapangan, melibatkan Asisten Kebun (Askeb) PT Ledo
Lestari Rian Suherman, Patop 642/Kps Kapten Ctp N Nasir Uwen, Danpos Pamtas
Km28 Sertu Wahid, Danpos Semunying Letda Inf Benny dan Dantim SGI Tim 2/Bky
Lettu Inf B Sijabat, lahan yang diklaim sudah ditanami 831 batang sawit milik
PT Ledo Lestari. Sawit itu ditanam pada tahun 2007 namun diklaim oleh Sukri dan
Wil pada 2017,” ungkapnya.
Dia mengatakan,
berdasarkan keterangan Patop 642/Kps Kapten Ctp N Nasir Uwen, tidak boleh
berdiri di patok batas berupa bendera salah satu negara, kecuali batas patok
dan papan plang yang bertuliskan nama kota batas. Menyikapi itu, Jumat (20/10)
sekitar pukul 16.30 wib, Kapolsek dan Danramil Jagoi Babang beserta anggotanya
melakukan pengecekan kembali ke lokasi kebun PT Ledo Lestari. Kemudian
mengkonfirmasi Askeb PT Ledo Lestari 1 Rian Suherman. “Menurut keterangan dari Rian, bahwa Rabu
(18/10) yang bersangkutan sempat mengecek kembali ke lokasi ditemukannya
pemasangan bendera Malaysia bersama Satgas SGI Inteldam Lettu Inf B. Sijabat
dan Danpos Libas Semunying serta Danpos Libas Jongkong (Sambas). Saat itu
bendera Malaysia tersebut masih berkibar,” ujarnya.
Menurut Rian,
kata AKP Wahyu, Sukri dan Wil mengklaim sawit tersebut milik mereka. Kedua
warga Malaysia itu mengaku memiliki bukti kepemilikan perkebunan sawit itu dari
perangkat desanya. “Rian menerangkan sudah ada upaya melakukan pertemuan dengan
Sukri dan Wil. Namun mereka tidak berada di kediamannya. Pihak perusahaan akan
melibatkan Kapolsek dan Danramil Jagoi Babang, apabila nanti akan dilakukan
pertemuan dengan Sukri dan Wil,” papar Wahyu.
Terpisah, Kepala
Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti mengatakan, bendera
Malaysia dan bendera negara bagian Sarawak di kawasan perkebunan sawit PT Ledo
Lestari Desa Semunying Jaya sudah dicabut warga negeri jiran itu sendiri.
Permasalahannya sudah selesai. “Saya sudah tanya Dandim, bendera itu sudah
dicabut dia, karena itu masih wilayah kita,” katanya dihubungi Rakyat Kalbar,
Sabtu (21/10) malam.
Lanjut Tri Rana,
aparat terkait yang berada di wilayah tersebut juga telah mendatangi lokasi
bendera ditancapkan. “Bersama dengan
kepolisian, kita sudah cek ke sana,” ujar Kolonel Inf Tri Rana.
Dia mengatakan, pasukan yang ada di beranda
terdepan menjaga kedaulatan negara ini. Untuk itu, patroli rutin digelar supaya
patok tidak digeser sehingga pencaplokan kedaulatan dari negara tetangga tidak
akan terjadi. “Untuk patroli di perbatasan, jika menemukan patok bergeser,
tetap harus segera kita laporkan, prosedurnya begitu,” tutupnya.
No comments:
Post a Comment