Monday 24 November 2014

Terancam Kelaparan, Warga Belatung Akan Direlokasi

Putussibau. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu langsung mengambil langkah-langkah setelah mendengar warga Dusun Belatung Kecamatan Putussibau Selatan mengalami krisis pangan. Selain mempersiapkan bantuan pangan untuk selama tiga puluh hari oleh Pemkab Kapuas Hulu, pihak kecamatan pun sedang mengupayakan relokasi.
Camat Putussibau Selatan, Serli SSos MSi mengatakan sudah menyusun rencana proposal pembangunan rumah betang bagi warga Dusun Belatung. Mereka rencananya akan direlokasi ke pusat Desa Tanjung Lokang. Proposal tersebut direncanakan akan di teruskan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait. “Kuncinya, warga Dusun mesti mau dipindahkan. Sehingga rencanan pembangunan rumah betang bisa terealisasi,” katanya, Minggu (23/11).
Dusun Belatung  merupakan perkampungan paling akhir di sungai Kapuas. Penduduknya berjumlah 23 Kepala Keluarga (KK) dengan  95 jiwa. Masing-masing  50 laki-laki dan 55 perempuan. Saat ini warga Dusun Belatung sedang mengalami krisis pangan, sehingga terancam kelaparan karena tidak memiliki makanan. Krisis pangan terjadi karena warga mengalami gagal panen akibat sempat mengalami kemarau panjang.  Karena padi mereka pada mati, saat ini warga Dusun Belatung hanya mengkonsumsi sagu dan ubi kayu.
Terungkapnya krisis pangan yang dialami warga Dusun Belatung, karena 10 orangtua membuat surat izin agar anak-anaknya yang sedang menempuh pendidikan di SD Pilial agar diliburkan selama dua bulan, yaitu bulan Nopember – Desember. Sebab, anak-anak mereka akan dibawa masuk ke hutan untuk mencari sagu dan makanan lainnya. “Maksud saya di Dusun Belatung untuk tempat usaha saja. Karena pemukiman yang jauh dan sulit di jangkau membuat pemerintah sulit memantau warganya. Karena untuk mencapai Belatung butuh waktu lama dan biaya mahal,” kata Serli.
Dusun Belatung berada di Desa Tanjung Lokang. Wilayahnya berada di sekitaran kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). Dari Kota Putussibau untuk menuju Desa Tanjung Lokang saja membutuhkan waktu berjam-jam. Rute dilalui hanya jalur sungai Kapuas dengan menggunakan longboat yang penuh riam dan jeram. Dibeberapa titik bahkan longboat harus ditarik dan dipikul, agar lolos dari jeram.
Sementara dari pusat Desa Tanjung Lokang menuju Dusun Belatung medannya lebih sulit lagi. Paling cepat membutuhkan dua hari berjalan kaki menelusuri jalan setapak serta beberapa perbukitan. Sedangkan bila menggunakan jalur sungai, harus menempuh Riam dan jeram, yang sangat berbahaya dilalui. “Kami sudah mengusulkan bantuan untuk dua bulan bagi warga belatung. Masing Rp 20 juta untuk transportasi, Rp 20 juta untuk biaya pikul dan Rp 50 juta. Sehingga total anggaran untuk bantuan sebesar Rp 90 juta,” ungkap Serli.
Pihak kecamatan, lanjut Serli terus berupaya mengusulkan berbagai bantuan ke Dusun Belatung. Baik bentuknya darurat hingga rencana relokasi jangka panjang. “Rata-rata memang di perhuluan sungai Kapuas semuanya serba tinggi, apalagi di Dusun Belatung yang merupakan dusun paling ujung dan sulit ditempuh. Biaya angkutan barang bisa tiga kali lipat dari harga barang yang di bawa, misalnya gula, harganya Rp 11 ribu/kg harganya bisa Rp 25-30 ribu/kg,” demikian Serli.

Problem Bangsa Indonesia

Sebelum menjadi negara berdaulat, Indonesia berada dalam cengkeraman tangan penjajah hingga ratusan tahun. Saat itu, rakyat Indonesia terasa hidup dalam kegelapan. Kekayaan bangsa banyak terkuras diambil untuk membiayai dan menghidupi negara kolonial. Saat itu, rakyat Indonesia menjadi budak di negeri sendiri. Atas dasar itulah, muncul perlawanan dari rakyat Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaan. Akhirnya perjuangan rakyat Indonesia tidak sia-sia, yang menghantarkan kemerdekaanya tepat pada 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan tersebut sangat manis dirasakan segenap rakyat Indonesia, walaupun harta, darah dan bahkan nyawa banyak menjadi korban untuk meraih cita-cita bersama tersebut. Setelah berhasil memproklamirkan kemerdekaannya, proses pembentukan negara Indonesia tidak berjalan dengan mudah. Penjajah masih terus ingin menduduki Nusantara yang telah berdaulat. Namun dengan kegigihan rakyatnya, kemerdekaan dapat dipertahankan.
Begitu pula dengan konstitusi negara Republik Indonesia telah beberapa kali mengalami pergantian, baik nama maupun substansi materi yang dikandungnya. Semula berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 hanya berlakunya sejak 18 Agustus 1945 – 27 Desember 1949. Sebab, dari tanggal 27 Desember 1949 – 17 Agustus 1950, konstitusi negara kita beralih ke Republik Indonesia Serikat (RIS). Kemudian diganti lagi dengan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS) Republik Indonesia 1950 yang masa berlakunya sejak 17 Agustus 1950 – 5 Juli 1959. Hingga akhirnya kembali lagi ke UUD 1945 yang merupakan pemberlakuan kembali konstitusi pertama Indonesia dengan masa berlakunya sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959 hingga sekarang.
Sebagai negara yang lahir pada 69 tahun silam, Indonesia terbilang masih muda, bila dibandingkan dengan negara-negara lainnya yang telah lama merdeka. Bahkan sangat jauh bila dibandingkan Amerika Serikat yang merdeka di tahun 1776 atau negara-negara lain seperti di Benua Eropa.
Selama merdeka, Indonesia yang berbentuk negara kesatuan ini banyak didera persoalan. Bahkan persoalan bangsa Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini semakin menjadi-jadi. Tidak menutup kemungkinan bangsa ini akan semakin terpuruk, bila tidak diatasi.
Dalam perjalanan bangsa Indonesia, kita mengenal istilah Orde Lama (Orla), Orde Baru (Orba), dan sekarang disebut masa Reformasi. Zaman reformasi ini sebelumnya dianggap akan menjadi lebih baik dibandingkan saat Orla dan Orba. Bahkan era reformasi ini diharapkan menjadi angin surga bagi kemajuan bangsa Indonesia. Namun, harapan tersebut terasa sirna bila kita menyaksikan kejadian-kejadian di tanah air ini. Sebab, bangsa ini kian mengalami degradasi moral. Baik yang dipertontonkan para pemuda, pejabat, politisi serta aparat penegak hukum dan aparat keamanannya.
Kenakalan remaja di Indonesia kian menjadi-jadi hingga banyak yang terlibat kriminalitas. Belum lagi merajalelanya kasus korupsi yang melibatkan eksekutif, legislatif dan bahkan yudikatif. Beberapa banyak uang rakyat habis dimakan para koruptor. Begitu pula demo-demo anarkis, tawuran antarpelajar, termasuk pertikaian antarkampung, suku dan agama sudah beberapakali mewarnai perjalanan bangsa ini. Sementara negara kita masih berkutat dengan tingginya angka kriminalitas, Narkoba, dan lain sebagainya. Padahal ini musuh negara yang semestinya diberantas secara bersama-sama oleh anak bangsa.
Tidak hanya itu, aparat keamanan yang diharapkan sebagai garda terdepan menjaga Kamtibmas malah membuat ulah. Seperti yang diperlihatkan antara TNI dan Polri yang kerap bentrok. Kedua institusi ini tidak segan-segan menggunakan senjata api ketika bertikai. Bahkan beberapa waktu lalu bentrokan TNI dan Brimob di Batam – Kepulauan Riau mengakibatkan korban. Seorang anggota TNI meninggal dan seorang warga luka akibat terkena tembakan.
Sudah begitu parahkah Indonesia ini? Mengapa persoalan yang berkaitan dengan degradasi moral selalu menghantui bangsa Indonesia? Siapa yang harus disalahkan dari keadaan ini semua? Berbagai pertanyaan ini, setidaknya menjadi renungan kita semua.
Mengacu data yang dirilis The Fund for Peace (FFP), dari 178 negara, Indonesia ditempatkan pada urutan ke-63 sebagai negara yang gagal. Data ini dirilis FFP dalam situs resminya www.fundforpeace.org, Senin (18/6/2012) lalu. Indeks Negara Gagal ini adalah edisi delapan tahunan yang menyoroti tekanan politik, ekonomi, dan sosial global yang dialami negara. Peringkat 178 negara gagal ini diurutkan berdasarkan 12 indikator, dan lebih dari 100 sub indikator, termasuk isu-isu seperti pembangunan tidak merata, legitimasi negara, dan HAM.
Di kawasan Asia Tenggara, Indonesia kalah dari Thailand, Vietnam, Malaysia, Brunei Darussalam dan Singapura. Namun, Indonesia unggul ketimbang Myanmar, Timor Leste, Kamboja, Laos, dan Filipina. Bila persoalan-persoalan bangsa tidak segera terselesaikan, maka bukan mustahil bangsa Indonesia semakin terpuruk, sebagai Negara Paling Gagal.
Indonesia sebenarnya bangsa yang besar. Ini karena kekayaan alamnya sangat melimpah. Begitu pula dengan Sumber Daya Manusianya (SDM) sebenarnya banyak dan tidak sedikit yang mumpuni. Bila dikelola dengan baik dan benar, pastinya Indonesia akan lebih sejahtera. Tidak seperti sekarang ini banyak masyarakat kita yang hidupnya melarat.
Begitu pula dengan degradasi moral yang dihadapi anak bangsa harus bisa diperbaiki. Penegakan hukum mesti benar-benar diterapkan. Siapa pun dia, apa bila melanggar hukum mesti diproses. Sebab, semua sama dihadapan hukum.

Saturday 22 November 2014

Terancam Kelaparan, Orangtua Minta Izin Anaknya Libur Sekolah Untuk Mencari Makanan di Hutan

Putussibau. Sebanyak 10 orangtua atau Kepala Keluarga (KK) di Dusun Belatung, Desa Tajung Lokang, kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mengajukan izin agar anak-anaknya libur selama dua bulan di Sekolah Dasar (SD) Pilial. Pasalnya, para warga Dusun Belatung mengalami krisis pangan dan terancam kelaparan, sehingga perlu membawa anak-anaknya masuk ke hutan untuk mencari makanan.
Permintaan ini disampaikan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kapuas Hulu melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kecamatan Putussibau Selatan. Permohonan libur selama dua bulan, yakni bulan November dan Desember 2014 ini yang disampaikan secara tertulis ini diketahui Semadi, Kepala Dusun (Kadus) Belatung. “Warga Dusun Belatung kehidupannya dengan cara berladang berpindah-pindah. Sebelumnya pada tahun 2007 warga Dusun Belatung juga mengalami krisis pangan. Lalu ada bantuan dari Pemda Kapuas Hulu berupa beras," ujar Martinus Yunida, Kaur Pemerintahan Desa Tanjung Lokang, Jumat (21/11)
Menurut Martinus, krisis pangan yang dialami masyarakat Dusun Belatung karena beberapa waktu yang lalu gagal panen akibat padi-padi pada mati. Sebab, sebelumnya terjadi kemarau yang panjang. Akibat tidak memiliki beras, saat ini warga Dusun Belatung hanya bisa makan sagu dan ubi kayu. "Untuk berkomunikasi dengan masyarakat Dusun Belatung sangat sulit, karena jaringan komunikasi tidak ada, sementara dusunnya sangat jauh. Segala kebutuhan di sana sangat mahal, akibat biaya angkut begitu tinggi," katanya.
Desa Tanjung Lokang berada di hulu sungai Kapuas. Dari Kota Putussibau untuk sampai ke Desa Tanjung Lokang hanya bisa dilalui jalur sungai menggunakan longboat hingga berjam-jam lamanya. Medannya pun begitu sulit, karena mesti menerjang riam dan jeram. Bahkan dibeberapa titik longboat perlu dipikul. Sedangkan Belatung merupakan dusun yang paling ujung  dan berbatasan dengan Kalimantan Tengah (Kalteng). Dari Desa Tanjung Lokang menuju Dusun Belatung mesti ditempuh dengan berjalan kaki selama dua hari melalui jalan setapak. Dapat pula ditempuh melalui sungai yang penuh dengan riam dan jeram. “Dusun Belatung dihuni 95 jiwa, 23 KK, masing-masing  50 laki-laki dan 55 perempuan,” pungkas Martinus.
Kepala UPT Kecamatan Putussibau Selatan, Agok Syahrial AMa.Pd menuturkan permintaan izin libur SD Pilian selama dua bulan dikirim secara tertulis tangan dan ditanda tangani oleh 10 orang tua murid. Alasannya, karena mereka mengalami krisis pangan dan terancam kelaparan. Sehingga mereka membawa anak-anaknya untuk masuk ke hutan mencari makanan. “10 0rangtua murid yang menandatangani, yaitu Utun, Hilip, Mibin, Kiusati, Molin, Dumadi, Leman, Behai dan Kerawang,” papar Agok.
Diungkapkan Agok, warga Dusun Belatung biasanya masuk ke hutan untuk mencari sagu sambil berburu. Di dalam hutan mereka bisa berhari-hari, karena terus berpindah-pindah sampai makanan terkumpul dalam jumlah banyak. “Selain untuk makan sehari-sehari selama dalam hutan, makanan tersebut sebagai cadangan mereka nanti ketika kembali ke dusun,” katanya.
Usulan dari masyarakat ini, lanjut Agok telah disampaikan ke Bupati Kapuas Hulu untuk ditindaklanjuti. “SD Belatung itu SD Pilial bagian dari SD Tanjung Lokang, disana ada 14 siswa dan di SD Tanjung Lokang 61 siswa. Masalah ini akan kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ungkap Agok.
Sedangkan, sekretaris Disdikpora Kapuas Hulu, M Jumran SPd mengatakan secara aturan sebenarnya tidak ada anak diliburkan sekolah seperti itu. Tetapi, pihaknya juga harus menyikapi hal tersebut secara bijaksana. "Bagaimana anak tetap bisa belajar di sekolah. Sehingga kita perlu mencari langkah-langkah. Kita akan berkoodinasi dengan instansi terkait, terutama bidang sosial, karena ini berawal dari permasalahan krisis makanan," jelas Jumran.
Menurutnya, di Dusun Belatung hanya ada SD mini atau Pilial yang terdiri dari kelas 1 hingga kelas 3. Gurunya pun hanya satu orang yang merupakan tenaga honor. "Selain digaji  melalui dana BOS, ia juga dibantu penduduk setempat," pungkas Jumran.
Camat Putussibau Selatan Serli SSos MM juga membenarkan adanya surat dari masyarakat Dusun Belatung Desa Tanjung Lokang tersebut. “Masalah ini sudah kami sampaikan kepada Bupati kapuas hulu. Ini merupakan dusun terjauh di kecamatan Putussibau Selatan dan medannya pun begitu sulit,” terang Serli.
Hanya tiga cara untuk sampai ke Dusun Belatung, yaitu  menggunakan helikopter, angkutan sungai  melalui berbagai jeram dan riam yang sangat berbahaya dilewati, serta harus jalan kaki naik turun bukit dan melewati hutan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK). “Untuk mengatasi permasalahan warga Dusun Belatung perlu program khusus dengan merelokasi mereka ke pusat desa yakni Desa Tanjung Lokang,” imbau Serli.
Sementara Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH mengaku terkejut ada warganya yang mengalami krisis pangan. Tetapi, ia perlu mengetahui kondisi warga Dusun Belatung sebenarnya. “Memang Dusun Belatung ini sangat jauh, sementara jumlah penduduknya sedikit,” ujarnya.
Dengan adanya laporan ini, Nasir pun langsung meminta Asisten I Setda Kapuas Hulu, Frans Leonardus SH MM untuk menggelar rapat guna membahasnya. “Saya sudah meminta digelar rapat dengan dinas-dinas terkait untuk membahas ini,” pungkas Nasir.
Benar saja, sekitar pukul 13.00 Asisten 1 Setda Kapuas Hulu Frans Leonardus langsung memanggil dinas-dinas terkait. Hadir saat pembahasan ini Kepala Dinas Tenaga kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kapuas Hulu Drs Abdullah Usman MSi beserta Kabid Sosialnya Abdul Azis, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) Kapuas Hulu Gunawan SE, Kabag Ekon Setda Kapuas Hulu, Camat Putussibau Selatan Serli dan lainnya. “Kita akan meminta laporan secara resmi dari Kades Tanjung Lokang. Sebab, laporannya hanya lisan,” ujarnya.
Sambil itu berjalan, pihaknya akan sesegera mungkin mengecek langsung kebenaran berita tersebut. Bila ternyata benar, Pemkab Kapuas Hulu akan langsung memberikan bantuan. “Kendala kita, medan memang begitu sulit. Tetapi, kita sesegera mungkin akan turun ke lapangan untuk mengecek,” ujarnya.
Dikatakan Leonardus, bantuan yang akan mereka salurkan berupa beras, mie instans, garam, dan lain-lain. Bantuan-bantuan ini diberikan untuk 30 hari. Namun sebelumnya, Pemkab Kapuas Hulu akan menetapkan status krisis pangan di Dusun Belatung. Tetapi, penetapan status krisis pangan ini, bukan akibat bencana, namun karena gagal panen akibat musim kemarau kemarin.  “Warga di sana kalau diberi duit tidak mau, makanya kita akan langsungg beri berupa pangan,” demikian Leonardus.

Bupati Kapuas Hulu Dapat Laporan Ada Guru Malas

Putussibau. Bupati Kapuas hulu AM Nasir SH mengaku akhir-akhir ini mengaku ada menerima informasi mengenai guru di beberapa kecamatan yang kurang disiplin. Baik ada yang malas melaksanakan tugas hingga guru yang sakit permanen, tetapi tidak mau pensiun.
"Informasi ini dari masyarakat, baik disampaikan secara langsung kepada saya maupun lewat SMS dan telepon," ungkapnya, saat memberikan pengarahan kepada seluruh Kepela Sekolah, Pengawas Sekolah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT), terkait aset-aset pendidikan, Kamis (20/11) kemarin di Gedung Indor, Putussibau.

Kurang disiplinya guru, kata Nasir tentu berdampak pada tidak baiknya bagi Pemerintah Daerah maupun masyarakat, terutama terhadap anak didik. Mutu pendidikan anak akan sangat jauh berkurang, sehingga pada akhirnya prestasi mereka menurun. Akibatnya anak-anak tidak mampu bersaing dengan anak-anak dari daerah lain untuk masuk perguruan tinggi. "Oleh karena itu saya perintahkan kepada Disdikpora beserta seluruh jajarannya, terutama Kepala sekolah dan pengawas sekolah untuk melakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku kepada guru yang tidak disiplin, bekerjasama dengan BKD dan Inspektorat Kapuas Hulu," terang Bupati.

Tindakan yang dapat dilakukan bisa pemberian sanksi berat seperti penurunan pangkat, bahkan pemberhentian dengan tidak hormat atau pemecatan. Tindakan ini jangan ragu diambil, sehingga dikemudian hari pembinaan yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan dipatuhi oleh seluruh pegawai. Sebab, saat ini penghargaan kepada guru serta pengawas sekolah selaku tenaga pendidik dan kependidikan oleh pemerintah pusat sudah sangat banyak atau beragam. Terutama sekali mengenai aneka tunjangan yang salah satunya sertifikasi profesi. "Tunjangan sertifikasi ini diberikan kepada guru dan pengawas yang memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan, yakni 24 jam mengajar selama seminggu bagi guru serta tujuh sekolah dan 40 guru binaan bagi pengawas sekolah," papar Nasir.

Menurut Bupati tunjangan sertifikasi profesi yang telah diberikan kepada guru dan pengawas sekolah sifatnya tidak permanen. Bila guru atau pengawas bersangkutan tidak dapat memenuhi kreteria, maka tunjangan tersebut akan hilang dengan sendirinya. "Tunjangan yang diberikan untuk memacu semangat dan motivasi bagi tenaga pendidik dan kependidikan, agar lebih giat dalam melaksanakan tugas. Dengan demikian tidak ada alasan bagi guru dan pengawas untuk tidak disiplin atau malas dalam melaksanakan tugasnya," himbaunya.

Bupati juga menyoroti tentang pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ini diberikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk membantu mengatasi pembiayaan operasional pendidikan di sekolah. Sehingga sekolah tidak perlu memungut biaya dari siswa untuk mengatasi biaya operasional. "Sehingga anak usia sekolah yang berasal dari masyarakat kurang mampu tidak terputus sekolahnya, hanya karena alasan biaya," jelas Nasir.
Berdasarkan peraturan, lanjut Bupati, dana BOS harus dilakukan secara transparan serta bertanggungjawab. Untuk itu, kepala sekolah harus dapat mengelolanya secara baik dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan di sekolah tersebut, terutama masyarakat melalui perwakilan komite sekolah. "Jangan sampai dana BOS digunakan secara tidak benar atau bahkan untuk kepentingan pribadi. Karena apabila itu dilakukan, maka bersiap-siaplah berhadapan dengan hukum," tegas Nasir.

Thursday 20 November 2014

Pelaku Penyebab Betang Uluk Palin Terbakar, Selamanya Diusir dari Kampung

Putussibau. Pak Gunung, 50, dikenakan hukum adat selamanya diusir dari Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara. Sebab, gara-gara kelalaiannya, cagar budaya nasional berupa rumah betang panjang uluk palin yang merupakan tertua, terpanjang dan tertinggi di Indonesia ludes terbakar pada Sabtu (13/9) sekitar pukul 23.00 lalu.
Selain diusir, seluruh harta Gunung disita masyarakat Betang Panjang Uluk Palin. Bahkan keluarga Gunung pun diusir, selama 10 tahun tidak boleh ke Desa Uluk Palin.
Tidak sampai di situ, Gunung juga dihukum adat berupa satu kaletau (perhitungan adat sesuai harga emas) ditambah satu ekor babi. Kalau diestimasi ke uang, adat tersebut berjumlah Rp 2,4 juta. Nominal tersebut harus dibayarkan pada masing-masing bilik betang yang terbakar. Dimana di Betang Panjang Sungai Uluk Palin yang terbakar tersebut ada 57 bilik. "Sebelumnya pada 10 November lalu sudah ada sidang adat. Keputusan ini diambil dan disaksikan juga oleh Tumenggung Dali Tambaloh Labian, Martinus, Sibau, Apalin dan pengurus Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu," terangnya Edi BS, Kepala Desa (Kades) Sungai Uluk Palin, saat menghadiri sidang perdana Gunung di Pengadilan Negeri Putussibau, Selasa (18/11).
Menurut Edi, sanksi ini merupakan keputusan masyarakat yang memang pemberlakuannya sudah dari dulu. Bahkan menurutnya, sebenarnya sanksi ini masih terbilang ringan.  "Hukum adat ini masih ringan. Kalau ikut yang zaman dulu, orang yang membakar rumah orang lain bisa dihukum bunuh, dirajam atau jadi budak selamanya," jelas Edi.
Sidang kasus terbakarnya betang uluk palin ini dihadiri puluhan warga betang dan warga desa Uluk Palin. Kedatangan mereka ini ada yang menjadi saksi, namun ada pula yang sekedar menonton proses sidang terhadap Gunung. "Ada 11 orang dari Desa Uluk Palin yang diminta jadi saksi, yang lain mengikuti proses persidangan. Mereka hanya ingin lihat keadilan," ungkapnya.
Edi menegaskan, kedatangan warga betang dan desa uluk palin ke pengadilan bukan untuk menghakimi Gunung. Mereka mempercayakan sepenuhnya proses terhadap pelaku yang menyebabkan kebakaran situs bersejarah tersebut pada hukum negara yang berlaku. "Kami tidak terlalu ngotot. Karena hukum adat pun sudah dijatuhkan kepada si pelaku (Gunung). Selanjutnya, tinggal proses peradilan berjalan saja sesuai aturan. Memang, sebagian warga maunya si pelaku di hukum seumur hidup, tapi kalau pun vonisnya bebas atau lainnya kami tetap terima," pungkas Edi.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Achmad Rasyid SH MHum menambahkan, proses adat boleh saja dilakukan, hanya saja permasalahan yang sudah sampai kepengadilan tetap harus diputus. Sebab proses hukum adat tidak bisa menghentikan hukum negara. "Hukuman melalui sidang adat bukan berarti menghapus kesalahan. Adanya hal itu hanya bisa menjadi unsur meringankan dalam putusan persidangan," jelasnya.
Untuk proses sidang terhadap Gunung, lanjutnya, baru masuk tahap pembacaan dakwaan. Melalui tahapan tersebut akan dilihat keterangan saksi yang jaksa hadirkan. "Kasus ini merupakan perkara pidana ke 57 yang merupakan perkara terakhir di November ini. Untuk perkara ini proses pengadilan akan ditangani Ketua Majelis, Abdul Rayid dan Hakim Anggota, Anwar dan Fredi,” kata Rasyid.
Ia pun memaparkan, dalam persidangan ada beberapa tahapan. Mulai dari pembacaan dakwaan, tanggapan dari yang didakwa. Bila yang di dakwa ada keberatan maka sidang diundur. Setelah itu, tinggal mendengar saksi dan tuntutan, lalu pembelaan terdakwa kemudian pemberian putusan. "Untuk kasus dengan tuntutan dibawah 9 tahun harus sudah putus dalam 3 bulan, kalau yang tuntutannya di atas 9 tahun bisa diperpanjang masa persidangannya dari Pengadilan Tinggi," pungkas Rasyid.
Seperti diberitakan sebelumnya, betang uluk palin terjadi sekitar pukul 23.00 pada Sabtu (13/9). Berdasarkan informasi, asal api muncul dari bilik milik Pak Gunung yang berada di tengah rumah betang. Saat itu, pemilik bilik sedang melakukan pengasapan atau menyalai daging di atas pembakaran. Ketika sedang mengasapi daging, ternyata Pak Gunung tertidur. Bahkan ia tidak menyadari, pengasapan yang dilakukannya mengakibatkan kebakaran. Diduga lemak dari daging yang diasapinya itu menetes di lantai, sehingga mengakibatkan terjadi kebakaran.
Saat terjadi kebakaran, Pak Gunung yang berusia sekitar 50 tahun itu pun dibangunkan saat sedang tertidur. Ketika itu api sudah besar dan dengan cepat merembet ke bilik-bilik lainnya. Tidak menunggu lama, api menghanguskan seluruh rumah betang yang terbuat dari kayu tersebut. Akibatnya, penghuni betang tidak mampu menyelamatkan harta bendanya. Sekitar satu jam, seluruh rumah betang terbakar.
Penghuni betang tidak mampu lagi menyelamatkan harta bendanya. Bahkan barang-barang pusaka peninggalan leluhur yang selama ini tersimpan di betang ikut ludes. Seperti gong, tawak, bedil, pedang, keris, mandau dan lain-lain.

Sunday 16 November 2014

Satgas Pamtas 315/Grd Amankan 5 Gram Sabu di Perbatasan

Putussibau. Satgaspur Pamtas 315/Garuda yang bertugas di perbatasan Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat berhasil mengamankan sekitar lima gram paket sabu, Jumat (14/11) sekitar pukul 12.10 Wib di Terminal Nanga Badau Kecamatan Badau. Barang haram tersebut dikirim bersamaan dengan paket ikan teri lewat Bus Valenty jurusan Pontianak - Badau.
Dansatgaspur Pamtas 315/Garuda, Letkol Inf M Albar, menuturkan penemuan paket sabu ini berawal informasi yang diperoleh  anggota Intel Satgas Yonif 315/Grd dari jaringannya. Kemudian informasi ini dilaporkan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 315/Grd untuk ditindak lanjuti. "Sekitar pukul 12.10 Wib Bus Valenty Nopol KB 7641 A yang diduga membawa sabu-sabu tersebut tiba di Terminal Badau. Setelah tiba di terminal dilaksanakan sweeping barang-barang di Bus Valenty tersebut oleh anggota Intel Satgas Yonif 315/Grd berikut beberapa anggota Polsek dan Deninteldam XII/Tpr," terangnya, Sabtu (15/11).
Karena diyakini informasi yang mereka terima akurat, maka dibuka lah sebuah paket yang diindikasi terdapat sabu. Benar saja, ternyata petugas mendapatkan sekitar lima gram sabu yang terbungkus plastik klip. Sabu ini ditemukan dalam sebuah kotak rokok Sampoerna Mild yang hanya berisikan tiga batang rokok. Sedangkan kotak rokok yang terdapat sabu tersebut dikemas dalam paket kardus yang berisikan ikan teri seberat 1/2 Kg dan buah anggur seberat 1 Kg. "Menurut informasi barang-barang tersebut paketan milik Iwan dengan alamat Badau Tengah Kecamatan Badau," kata Albar.
Setelah memastikan adanya sabu,  barang paketan berupa kardus tersebut dibungkus kembali sedemikian rupa. Agar tidak terlihat paket tersebut telah dibongkar. Selanjutnya, anggota Intel Satgas Yonif 315/Grd disebar ke beberapa titik untuk melakukan pengintaian. Namun, pergerakkan anggota Satgas 315/Grd dan kepolisian ini diduga telah diketahui oleh jaring sindikat pemilik barang tersebut. Sebab, ditungu-tunggu beberapa jam, barang tersebut tidak diambil-ambil. "Sehingga untuk sementara ini paket yang di dalamnya berisikan sabu masih diamankan di Pos Kotis Nanga Badau," jelas Albar.
Dilanjutkan Dansatgaspur Pamtas Yonif 315/Grd, pihaknya bersama kepolisian telah menelusuri alamat Iwan yang ditulis sebagai penerima paket tersebut. "Nama alamat lengkap, tapi sampai tempat tidak ada yang ambil. Ini masih terus kita dalami dengan pihak kepolisian. Begitu pula dengan barang bukti sabu tersebut nanti akan kita serahkan dengan pihak kepolisian," kata Albar.
Sementara, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Mahyudi Nazriansyah SIK mengaku belum mendapatkan laporan mengenai ada penemuan sabu seberat sekitar lima gram ini. Sehingga ia belum mengetahui berita tersebut. "Belum ada laporan, nanti saya cek dulu," pungkas Kapolres.

Wednesday 12 November 2014

Kenali Pahlawan Kita

Pada 10 November 69 tahun silam, Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) terjadi pertempuran antara pejuang Republik Indonesia (RI) melawan Sekutu yang dipimpin Inggris. Pertempuran ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan pasukan Indonesia setelah kemerdekaan 17 Agustus 1945. Bahkan ini menjadi perang terberat dalam sejarah revolusi nasional Indonesia.
Setidaknya 6.000 hingga 16.000 pejuang Indonesia gugur dan 200.000 rakyat sipil mengungsi dari Surabaya. Di pihak Sekutu, sekitar 600 hingga 2.000 tentara yang tewas. Pertempuran berdarah di Surabaya yang memakan ribuan korban jiwa tersebut menggerakkan perlawanan rakyat di seluruh Indonesia untuk mengusir penjajah dan mempertahankan kemerdekaan.
Walaupun di beberapa daerah memiliki pengalaman pertempuran dengan penjajah. Tetapi, perang di Kota Surabaya inilah yang akhirnya ditetapkan negara RI sebagai Hari Pahlawan. Bahkan Surabaya dijuluki sebagai Kota Pahlawan. Hingga sekarang, Hari Pahlawan terus kita peringati setiap 10 November. Untuk mengenang perjuangan para pahlawan yang rela berkorban untuk mempertahankan kemerdekaan RI.
Jangan Sekali-kali Melupakan Sejarah atau disingkat “Jasmerah”. Begitulah yang pernah diucapkan Presiden Pertama RI, Ir Soekarno, dalam pidatonya pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI 17 Agustus 1966 silam. Apa yang disampaikan Sang Proklamator ini cukup beralasan. Sebab, bangsa yang besar adalah bangsa yang selalu menghargai jasa pahlawan-pahlawannya.
Sudah sepatutnyalah jasa-jasa para pahlawan selalu dikenang. Karena merekalah, kita bisa menikmati kemerdekaan seperti saat ini. Tidak sedikit darah, nyawa dan harta yang telah dikorbankan para pahlawan.
Memperingati Hari Pahlawan bukan kegiatan seremonial belaka. Melalui momen ini, kita diharapkan bisa menghayati nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang tanpa pamrih itu. Untuk mengenang jasa-jasa mereka, tidak cukup hanya berziarah ke Makam Pahlawan, melakukan Renungan Suci atau Mengheningkan Cipta. Masih banyak cara yang bisa dilakukan, yakni bagaimana mengisi kemerdekaan ini.
Negara mengenang jasa para pahlawan dengan menyematkan gelar Pahlawan Perintis Kemerdekaan, Pahlawan Kemerdekaan Nasional, Pahlawan Proklamator, Pahlawan Kebangkitan Nasional, Pahlawan Revolusi, dan Pahlawan Ampera. Hingga kini setidaknya 156 pejuang yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Namun, mungkin hanya sedikit dari kita yang mengenal tokoh-tokoh pahlawan tersebut.
Coba tanya diri kita masing-masing, apakah hapal dengan seluruh nama-nama para pahlawan tersebut. Terutama sejarah perjuangan mereka sehingga layak menyandang gelar pahlawan. Dapat dipastikan hanya segelintir orang yang mengenal nama dan sejarah perjuangan para pahlawan nasional. Apa lagi bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di perdalaman yang belum tersentuh teknologi komunikasi dan informasi.
Anak-anak sekarang pun sepertinya lebih mengenal tokoh-tokoh pahlawan atau “superhero” dalam film. Celakanya, tokoh-tokoh superhero tersebut dari luar negeri. Ternyata, superhero ini mengalahkan ketenaran tokoh-tokoh pahlawan dalam negeri.
Bukan hanya terlupakan, ternyata masih ada yang tidak menghargai perjuangan para pahlawan. Kemerdekaan yang seharusnya diisi pembangunan, malah dimanfaatkan untuk memperkaya diri. Padahal, tujuan perjuangan para pahlawan melawan penjajah untuk menjadikan seluruh rakyat Indonesia menjadi sejahtera, bukan mempergendut perut para koruptor.
Sebagai warga negara, kita sudah semestinya mengenang jasa pahlawan. Dimulai dengan mengenal nama dan sejarah perjuangannya. Dilanjutkan dengan mengisi hasil perjuangannya ini dengan sesuatu yang berguna bagi nusa dan bangsa.
Pada momen peringatan Hari Pahlawan, sangat tepat untuk memikirkan bagaimana menjadikan para pahlawan lebih dikenal anak bangsa. Agar nilai-nilai kepahlawanan menjadi inspirasi mereka dalam mengisi pembangunan di negara yang kita cintai ini.

Friday 7 November 2014

15 Tahun Terlantar di Rumah Kosong

Putussibau. Di tengah maraknya isu kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan kompensasi berupa Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang mendahului bola salju inflasi ini, ternyata ditemukan warga negara Indonesia yang kehidupannya teramat amat sangat jauh dari kata sejahtera di Kalimantan Barat. Mampukah kartu ‘sakti’ mengatasi kemiskinan akut tersebut?
Telantar, sebatang kara,dan tinggal di rumah kosong dengan dinding penuh celah selama 15 tahun di belakang perkampungan di Dusun Sungai Apin, Desa Bati, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Empung hidup tanpa sehelai pakaian yang melekat di tubuhnya.
Perempuan berusia 40 tahun ini ditemukan Kepala Desa (Kades) Bati, Agustinus Bodeng, sekitar dua minggu lalu. Saat dijumpai, Empung dalam kondisi lemah, badan kurus, dan tak berpakaian. Untuk makan sehari-hari, ia mengharapkan belas kasihan warga setempat.
Sementara, saudara-saudaranya juga mengalami nasib tidak jauh berbeda, hidup serba kekurangan. Hanya saja tidak hidup sendirianseperti yang dialami Empung.
“Empung itu ada saudaranya. Hanya saja saudara-saudaranya juga tidak mampu. Empung saya temukan belum lama ini,” kata Bodeng, saat berada di Putussibau, Kamis (6/11).
Menurut Bodeng, masalah ini sebelumnya tidak pernah dilaporkan warga kepadanya. Sekitar 15 tahun lamanya Empung tinggal di rumah tua di belakang perkampungan atau dusun. Kehidupan Empung benar-benar telantar.
Dijelaskan Bodeng, masalah Empung ini sudah ia sampaikan langsung ke Kantor Kecamatan Seberuang. Diharapkan segera mendapatkan perhatian dari dinas terkait di Kabupaten Kapuas Hulu. “Empung diperkirakan sudah berusia 40-an tahun tinggal di RT 03 Sungai Apin. Ia sudah lama tak mengenakan pakaian layaknya manusia normal dan sudah tiga tahun terakhir Empung sakit-sakitan,” jelasnya.
Empung, lanjut Bodeng, tidak mengalami gangguan jiwa atau gila. Wanita tersebut hanya dalam kondisi tidak berdaya, karena ketidakmampuan secara ekonomi. Demikian juga lima saudaranya, kehidupannya sulit secara ekonomi. “Jangankan untuk membantu Empung, untuk diri mereka juga kepayahan. Karena itu sangat diharapkan bantuan dari pemerintah, baik di daerah maupun pusat, baik kebutuhan maupun tempat tinggal Empung perlu dibangun,” harapnya.
Rumah yang ditempati Empung sudah tua dan kosong. Hanya ditutupi dinding seadanya. Untuk beraktivitas di dalam rumahnya, Empung hanya bisa menggeserkan badannya saja. Sebab, wanita malang tersebut sudah tidak mampu berdiri lagi.
“Terlebih dengan harga karet murah seperti ini, warga tidak bisa membantu warga lain, untuk diri mereka saja susah. Karena ekonomi masyarakat benar-benar terpuruk setelah harga karet anjlok,” jelas Bodeng.
Sementara, Abdul Azis, Kabid Sosial di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Kapuas Hulu mengaku belum mendapat laporan mengenai keadaan Empung ini. Tetapi, ia berjanji akan segera menindaklanjutinya. “Kami belum ada dapat laporan dari pihak kecamatan. Setelah kita mengetahui ini, kita akan segera mungkin cek lapangan,” katanya, Jumat (7/11).
Pihaknya, akan berkoordinasi dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Sehingga dapat diproses dan ditindaklanjuti dengan langsung kroscek ke lapangan. Namun ia berharap pihak kecamatan sudah menanganinya. “Ini baru pertama kali adanya laporan orang yang benar-benar terlantar. Sebab di Kapuas Hulu ini biasanya ada keluarga yang mengurus, sehingga tidak ada yang dikatakan benar-benar terlantar,” ujar Azis.
Menurut Azis, bila ada yang benar-benar terlantar seperti itu, tentu membuat pihaknya juga terharu dan iba. Hal ini pun akan pihaknya koordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Bila benar Empung tersebut benar-benar terlantar, bisa saja dimasukan ke panti jompo di Pontianak. Di Kapuas Hulu belum ada panti jompo, sebab baru akan dibangun.
Begitu pula bila kondisi Empung tersebut dalam keadaan sakit, maka akan diberikan perawatan di rumah sakit. Biaya pengobatan dan perawatan tentu akan ditanggung negara. “karena memang orang terlantar ditanggung negara,” pungkas Azis.

Bikin Onar di Perbatasan, Tiga Warga Malaysia Diamankan

Putussibau. Tiga warga asal Malaysia, yaitu MD (31), IM (21), dan LN (25) diamankan anggota Satgaspur Pamtas 315/Garuda, Minggu (2/11) sekitar pukul 19.00 di dekat rumah panjang Dusun Nasak Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat. Pasalnya, ketiga warga Malaysia membuat onar dan keributan dengan warga Dusun Nasak bernama Asun (40).
"Minggu sekitar puku 18.30 Pos Satgas Pamtas di Desa Langau Kecamatan Puring Kencana unit 315 Garuda menerima laporan dari Jimbun, warga Dusun Nasak, bahwa ada perkelahian yang dilakukan tiga warga Malaysia dengan Asun. Karena bikin keributan, warga kampung meminta agar ketiga orang tersebut diamankan," Dan Satgaspur Pamtas 315/Garuda, Letkol Inf M Albar, Selasa (4/11) via selular.
Saat didatangi, ternyata ketiga orang warga Malaysia tersebut dalam keadaan mabuk. Begitu digeledah,  di dalam tas mereka ditemukan tiga alat isap sabu (bong). Ditemukan juga satu unit alat pembuat tato tubuh.
Dari hasil keterangan ketiga warga Malaysia ini, bong tersebut telah mereka gunakan untuk menghisap sabu pada tanggal 30 Oktober, sebelum masuk ke Indonesia. Sabu dibeli dari bandar narkoba atas nama Asin, warga Batu Lintang Serawak Malaysia Timur. "Setelah mengkonsumsi sabu di Malaysia, mereka masuk ke Indonesia melalui jalur tikus," ujar Albar.
Ketiga warga Malaysia ini masuk ke Indonesia, karena MD memiliki istri di Dusun Nasak. Namun sudah sekitar dua tahun Mac Donald tidak pernah bertemu istrinya. sehingga kedatangannya untuk menjenguk istrinya. "Pemicu keributan tidak tahu pasti. Yang pasti ketiga warga Malaysia ini mabuk-mabukan dan membuat takut warga setempat. Atas keributan tersebut, mertua Mac Donald bahkan dikenakan hukum adat," ungkapnya.
Dilanjutkan Albar, berdasarkan pengakuan ketiga warga Malaysia tersebut baru pertama kali masuk ke Indonesia. Mereka pun tidak dilengkapi dokumen-dokumen saat masuk ke Indonesia. "Pengakuan mereka telah mengkonsumsi sabu sejak tahun 2013," pungkas Albar.
Sebelumnya, pihak Pamtas 315/Garuda telah berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Namun, karena tidak ada barang bukti sabu, sehingga ketiga warga Malaysia tersebut tidak bisa diproses. Akhirnya, pada Senin (3/11) pagi, ketiga warga Malaysia tersebut diserahkan ke Imigrasi yang ada di Badau. Sebab, ketiganya tidak memiliki dokumen-dokumen. "Masyarakat setempat sangat berterima kasih kepada kami, karena telah mengamankan ketiga orang tersebut," pungkas Albar.
Terkait penangkapan ketiga warga Malaysia ini, Dandim 1206/Psb Letkol Inf Vivin Alivianto berharap penangannya sesuai aturan berlaku. Apa lagi ketiganya membuat keonaran dan membawa alat isap sabu. "Pernah kejadian beberapa bulan lalu di wilayah Pos Sajingan - Bengkayang, salah seorang WNI masuk ke Malaysia membawa lantak dengan untuk berburu, namun ditangkap polisi Malaysia. Sampai sekarang prosesnya belum selesai. Kita harap juga begitu, penanganan warga Malaysia ini sesuai aturan. Masuk tanpa dokumen, membuat onar dan membawa alat isap sabu lagi," ujar Dandim.
Dandim mengakui begitu banyak jalan tikus di perbatasan Indonesia - Malaysia. Untuk itu, mesti ada peran aktif masyarakat melaporkan keberadaan orang asing maupun kegiatan illegal. "Anggota di perbatasan jumlahnya terbatas, hanya satu bataliyon, sementara jalan tikus diperbatasan tidak terhitung," kata Vivin.
Selaku Satgaster, lanjut Vivin menghimbau masyarakat perbatasan untuk pro aktif dan lapor cepat ke pos terdekat, bila ada yang aneh. Bila perlu lapor langsung ke dia. "Karena saya sudah memberikan nomor HP saya di lima kecamatan perbatasan. Begitu juga bila ada keanehan yang dilakukan TNI harap laporkan ke saya langsung. Kita berharap wilayah saya khususnya diperbatasan kondusif," tegas Vivin.
Sementara Kapolres Kapuas Hulu AKBP Mahyudi Nazriansyah SIK melalui Kasubag Humas AKP Asep Syarif Hidayat membenarkan ada tiga warga Malaysia diamankan oleh anggota TNI. Pihak TNI pun telah melakukan koordinasi dengan kepolisian untuk memeriksa warga Malaysia itu. "Setelah diperiksa Polsek Puring Kencana, tidak ditemukan bukti-bukti pelanggaran hukum. Hanya keberadaan mereka tidak dilengkapi dokumen. Makanya diserahkan lagi ke TNI, agar bisa dibawa ke Imigrasi," katanya.
Sedangkan terkait adanya keributan dan ditemukannya bong, kata Asep, pihaknya belum mendapatkan laporan Polsek ke Kapolres. "Nanti kalau ada perkembangannya akan kita kabari," ujar Asep.
Ketika dikomfirmasi, Benny Septiadi, Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Informasi, Komunikasi, Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau menuturkan, setelah mendapatkan laporan adanya keberadaan warga asing tanpa dokumen, pihaknya langsung meluncur ke Badau. Bahkan, ketika dihubungi via selular Benny sedang melakukan pemeriksaan (BAP) kepada tiga warga Malaysia tersebut. "Memang mereka tidak ada dokumen-dokumen," jelasnya.
Benny belum tahu bagaimana penanganan selanjutnya ketiga warga Malaysia yang masuk ke Indonesia secara illegal ini. Sebab, menurutnya, hal ini mesti pihaknya laporkan terlebih dahulu ke Kanwil Imigrasi. "Setelah pemeriksaan selesai, akan kita laporkan dahulu ke Kanwil," pungkas Benny.

Tuesday 4 November 2014

Narkoba Musuh Bersama

Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Berbahaya lainnya) terus menghantui bangsa Indonesia. Sudah tidak terhitung yang berhasil diungkap. Tetapi, tentu tidak kalah banyak dengan yang belum terungkap.
Pengungkapan Narkoba tidak hanya dilakukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tetapi Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Bea Cukai. Dari kasus berskala kecil, hingga sekala besar dengan jumlah barang bukti yang sangat fantastis.
Mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba sangat beragam. Mulai dari pemakai, pengecer, distributor, hingga bandar-bandar besar yang memiliki jaringan internasional. Bahkan pabrik atau produsennya pun pernah terungkap di Indonesia.
Sebagai penduduk terbesar kelima di dunia, Indonesia memang menjadi negara yang potensial untuk memasarkan Narkoba.  Apa lagi, rakyat Indonesia mudah dipengaruhi untuk mengkonsumsi barang haram tersebut. Mulai dari sekedar coba-coba, hingga menjadi pecandu.
Di dunia, ada 315 juta orang usia produktif atau berumur 15 sampai 65 tahun yang menjadi pengguna Narkoba. Kemudian 200 juta orang tewas setiap tahun akibat Narkoba. Ini berdasarkan data dari organisasi dunia yang menangani masalah narkoba dan kriminal (UNODC).
Indonesia bertengger di posisi keempat sebagai negara dengan jumlah Narkoba terbesar di dunia. Sehingga Indonesia kini masuk kategori darurat penyalahgunaan Narkoba. Berdasarkan BNN, jumlah pecandu Narkoba di Indonesia melebihi angka 4,9 juta jiwa pada tahun 2013.
Masih berdasarkan data BNN, dalam kurun waktu empat tahun terakhir, telah terungkap 108.107 kasus kejahatan Narkoba dengan jumlah tersangka 134.117 orang. Dari kejahatan narkoba ini telah dilakukan pengungkapan tindak pidana pencucian uang (Money Laundring) 40 kasus dengan nilai aset yang disita sebesar Rp 163,1 miliar.
Lantaran peredaran Narkoba begitu marak di Indonesia, menjadikan negeri ini "surga" bagi para pecandu dari berbagai kelas dan kalangan. Mulai anak-anak, pemuda, hingga orang tua. Warga biasa, artis, pejabat, hingga penegak hukum.
Padahal, agama apa pun di Indonesia sudah jelas melarang mengkonsumsi Narkoba. Kecuali untuk hal-hal tertentu, misalnya untuk kebutuhan medis dan dilakukan ahli medis.
Patut disadari, penyalahgunaan Narkoba sangat berbahaya, karena merusak susunan syaraf, mengakibatkan ketagihan atau ketergantungan, berperilaku buruk dan lainnya. Tidak hanya berbahaya bagi kesehatan, Narkoba juga merusak kehidupan dalam keluarga, masyarakat dan negara.
Peredaran narkoba di tanah air disebut-sebut laksana "Fenomena Gunung Es". Apa yang berhasil diungkap sekarang, sebenarnya masih kecil. Pasalnya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia diyakini lebih besar lagi.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah membentuk badan yang secara khusus menangani dan memberantas Narkoba, yaitu BNN. Begitu pula jerat hukumnya, juga menggunakan aturan khusus, yaitu Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pun bersifat minimal dan maksimal. Namun tetap saja peredaran Narkoba terus terjadi.
Untuk memberantas Narkoba ini memang tidak bisa dibebankan kepada aparat penegak hukum saja. Semua pihak mesti terlibat dalam mengantisipasi dan memberantasnya. Namun, yang paling utama tentu dimulai dari keluarga.
Di era globalisasi ini, orangtua mesti selalu waspada. Jangan sampai anaknya terjerumus dalam lingkaran Narkoba. Bila itu, maka akan sangat sulit mengobatinya.
Tidak cukup dengan memberikan pendidikan yang tinggi. Anak pun harus selalu dibentengi dengan nilai-nilai agama. Bila ajaran agama telah tertanam dengan baik, Insya Allah anak dapat menjauhi narkoba.
Kita berharap aparat penegak hukum dapat memberantas peredaran gelap Narkoba. Agar tidak semakin banyak masyarakat Indonesia, khususnya generasi muda terlibat barang haram tersebut.
Untuk memberantas Narkoba, penegak hukum tentu perlu membersihkan dirinya terlebih dahulu. Bila di dalam institusi penegakan hukum belum bersih dari Narkoba, maka jangan harap dapat memberantas Narkoba di tanah air.
Begitu pula dengan penerapan hukuman, jangan sampai tebang pilih. Siapa pun yang terlibat Narkoba harus dibabat. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Sementara, tumpul bila melibatkan pejabat atau pun aparat penegak hukum. 

Sunday 2 November 2014

Akreditasi Puskesmas di Kapuas Hulu Dimulai Tahun 2015

Putussibau. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dr H Harisson MKes mengatakan, pada tahun 2019 semua Puskesmas sudah harus terakreditasi sebagai syarat untuk melayani pasien Badan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan (BPJS).
"Ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dilanjutkan dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 31 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada JKN. Pada kedua peraturan tersebut pada tahun 2019 semua Puskesmas harus terakreditasi, sebagai syarat untuk melayani pasien BPJS," terang Harisson.
Dibeberkannya, di Kapuas Hulu belum ada Puskesmas yang  terakreditasi. Pasalnya, peraturan ini pun baru keluar dan masih perlu disosialisasikan. "Nanti akan ada workshop yang akan diselenggarakan Kemenkes RI tentang bagaimana dan apa-apa yang dipersiapkan untuk akreditasi ini," ujarnya.
Walaupun belum terakreditasi, tetapi saat ini Puskesmas masih diperbolehkan melayani pasien BPJS. Hanya saja, nanti Puskesmas tersebut harus terakreditasi paling lama tahun 2019. Untuk itu, kata dia, pihaknya akan melakukan akreditasi Puskesmas yang ada secara bertahap. "Pada 2015, dari 23 kecamatan yang ada akan kita akreditasi sebanyak enam Puskemas. Yang kita persiapkan untuk akreditasi, yaitu Puskesmas Putussibau Utara, Puskesmas Putussibau Selatan, Puskesmas Badau, Puskesmas Hulu Gurung, Puskesmas Semitau dan Puskesmas Bunut Hulu," ungkap Harisson.
Dilakukan secara bertahap, kata Harisson, lantaran kurangnya anggaran dan SDM tidak mampu membina 23 Puskesmas yang ada di Kapuas Hulu. Sebab, Puskesmas yang ingin mendapatkan akreditasi harus memenuhi beberapa standarnisasi. Standanisasi ini mulai dari sarana, bangunan, alat, SDM, program-program kesehatan, pelayanan medis, dan pelayanan administasi. "Jadi semua Puskesmas pelayanannya harus bermutu. Akreditasi ini lah cara melihat Puskesmas tersebut pelayanannya bermutu atau tidak. Yang menilai akreditasi dari Komisi Akreditasi Puskesmas dan Klinik Kemenkes RI," paparnya.
Dilanjutkan Harisson, kepengurusan akreditasi Puskesmas ini sekaligus untuk persiapan memperoleh sertifikasi ISO SMM. Hal ini sebagaimana yang sudah diperoleh Dinkes Kapuas Hulu, yang telah memperoleh sertifikasi ISO SMM. Pasalnya, untuk memperoleh ISO persiapannya hampir sama dengan akreditasi. "Akreditasi ini tidak hanya bagi puskesmas. Sebab dokter dan klinik swasta pun harus terakreditasi, kalau mau bekerjasama denga BPJS," demikian Harisson.

Danrem 121/Abw: Dalam Pertempuran, Terbunuh atau Membunuh

Putussibau. Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Moch Fachrudin mengunjungi Putussibau, Jumat (31/10) guna memberikan arahan kepada 246 prajurit TNI dari Kodim 1206/Psb dan Yonif 644/Wls. Kegiatan yang digelar di gedung Voli Indoor itu juga dihadiri Dandim 1206/Psb, Letkol Inf Vivin Alivianto dan Danyon 644/Wls, Letkol Inf Nico Reza H. Dipura.
Danrem menegaskan, seorang tentara harus siap ditugaskan di mana saja dan tidak boleh mengeluh. Tentara juga harus selalu bersyukur agar selalu nyaman bertugas, tidak boleh selalu memandang ke atas. “Bawa enjoy saja, ketika kalian di Bataliyon 644 dan Kodim nikmati, tidak semua orang tidak dapat jadi seperti kalian,” kata Fachrudin.
Ditegaskan Danrem, tentara dibentuk NKRI untuk bertempur. Hakekat bertempur tersebut adalah manuver dan tembakan. Apabila keduanya dikuasai seimbang, maka prajurit tersebut akan mantap menghadapi medan pertempuran. “Sebagai infantri di Kapuas Hulu, kalian harus mampu manuver secara fisik dan jangan sampai tidak mampu menembak dengan baik. Kuncinya, kalian harus terus berlatih,” pesannya.
Dalam pertempuran, diingatkan Danrem, ada dua opsi yang dihadapi yaitu membunuh atau terbunuh. Untuk itu, tentara dididik agar mampu membunuh dan tidak terbunuh ketika menghadapi pertempuran. “Untuk itu, kalian harus menjadi prajurit tangguh. Tangguh dalam arti pandai, terampil, fisik prima, tahu jati diri, pemberani dan pantang menyerah,” tegas Fachrudin.
Sebelum memberikan arahan, Danrem terlebih dahulu berkunjung ke Kodim 1206/Psb. Danrem 121/ ABW datang ke kabupaten paling timur Kalbar bersama Kasi Intel Korem 121/ABW, Mayor CPL Eko Dariyanto. “Karena di Kapuas Hulu ini juga ada Kodim dan Bataliyon, sehingga saya perlu bersilaturrahmi dengan mereka. Diharapkan mereka lebih semangat lagi menjalankan tugas secara optimal. Saya cukup bangga dengan mereka yang bertugas di sini, daerah paling ujung, tapi semangatnya bagus-bagus,” puji Fachrudin.
Semangat ini, Danrem menekankan, harus selalu ingat bahwa mereka sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara professional. Untuk itu, tentara harus mencintai rakyat, tidak boleh berbuat macam-macam terhadap rakyat. “Makanya kalau mereka ada yang aneh-aneh, telepon saja Dandim dan Danyon, untuk mengingatkan. Karena mereka juga banyak yang masih muda-muda. Makanya karena tentara dan rakyat adalah satu, maka kalau ada yang aneh-aneh dengan tentara, tolong diingatkan, mungkin mereka lagi lupa, emosi atau sebagainya. Sayangi mereka selaku saudara,” demikian Danrem Fachrudin.

Saturday 1 November 2014

Banyak Pohon Ditebang, Dukungan Pemda Kepada Forum Hijau Dipertanyakan

Putussibau. Dukungan Pemkab Kapuas Hulu terhadap program Forum Hijau Kota Putussibau dipertanyakan. Pasalnya, banyak pohon-pohon yang sudah tumbuh besar di dalam ibu kota kabupaten tersebut ditebang.
Ketua Forum Hijau Kota Putussibau (FHKP), Banjeir LH SH mengatakan, guna mendukung dan mewujudkan Kapuas Hulu sebagai kabupaten konservasi dan sebagai realisasi dari amanat UU Noomor 27 Tahun 2006 tentang Tata Ruang, mengisyaratkan wajib adanya 30 persen ruang terbuka hijau dalam pembangunan untuk suatu kota. Makanya, kata dia, setelah dibentuk FHKP baru-baru ini telah digelar serangkaian kegiatan penanaman pohon di seputar kota Putussibau, seperti di kawasan Gor Pangsuma Putussibau, depan kantor dinas-dinas dan di pinggir jalan. “Namun sayang apa yang sudah kami lakukan tidak didukung pemerintah daerah. Ini bisa kita lihat faktanya di lapangan banyak pohon-pohon ditebang dengan seenaknya. Salah satu pohon yang telah kita tanam di depan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kapuas Hulu. Pohon-pohon tersebut ditebang lantaran adanya proyek pembangunan pagar di depan kantor tersebut,” beber Banjeir, Kamis (30/10).
Selain itu, kata dia, di kawasan GOR Pangsuma dan depan TK Darussalam juga ditebang. Padahal pohon-pohon tersebut sudah tumbuh besar. “Saya kesal sekali melihatnya, harusnya jangan asal tebang pohon. Memangnya pohon itu mengganggu mereka, memangnya pohon itu bermasalah? Mengapa pohon-pohon yang sudah tumbuh besar tersebut tidak sekalian saja dicabut sampai keakar-akarnya,” kesal Banjeir yang juga pengacara kondang di Putussibau ini.
Namun, ia belum mengetahui secara pasti instansi mana yang menebang pohon-pohon tersebut. Seharusnya, pohon-pohon tersebut jangan dibabat habis. Paling tidak tinggalkanlah sedikit dahan-dahannya atau dipangkas rapi, sehingga tetap menjadi indah dan teduh. “Saya tidak tahu dan mengerti apakah penebangan pohon ini sebelumnya sudah dikoordinasikan. Kalau sudah, koordinasinya dengan siapa?,” tanya Banjeir.
Ia pun menyarankan kepada Pemkab Kapuas Hulu untuk membuat aturan yang jelas dan tegas serta sanksi. Sehingga orang atau siapa pun tidak dengan mudah dan sembarangan menebang pohon yang telah ditanam di kota Putussibau ini. “Kita semua harus sama-sama berkewajiban menjaga kota ini agar tetap teduh, sejuk dan indah serta bersih, sehingga kita dan orang yang datang ke kota kita merasa senang dan enak. Kemudian turunan atau anak-cucuk kita dapat juga menikmatinya. Seperti anak muda bilang, lingkungan hijau, hidup nggak galau,” pungkas Banjeir.

Ambulance Dipakai Untuk Angkut Sampah

Putussibau. Mobil ambulance semestinya digunakan untuk membawa orang sakit dan meninggal dunia, tapi tidak di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau. Ambulance terpaksa dimanfaatkan untuk mengangkut sampah.
“Masyarakat sekitar dan pasien mengeluhkan bau sampah, sehingga kita memilih mengangkut sendiri karena sampah rumah sakit yang sudah ditumpuk di bak sampak sering terlambat diangkut petugas kebersihan. Padahal rumah sakit telah mengeluarkan dana untuk pengangkutan,” kata Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, kata dr Berounly Star Rey MPH, Kamis (30/10).
Dinas terkait sebenarnya sudah dua tahun menyediakan ambrol di belakang rumah sakit. Ambrol itu menjadi tempat pembuangan sampah bukan hanya untuk rumah sakit, tapi juga masyarakat sekitar.  “Akhirnya belakang rumah sakit terkesan kumuh, karena sebagian masyarakat ada yang membuang ke ambrol, tapi juga ada yang membuang ke halaman,” terang Rey.
Akibatnya, sampah cepat menumpuk jika beberapa hari saja sampah tidak diangkut. “Bayangkan jika Sabtu-Minggu sampah tidak diangkut. Kadang-kadang petugas kebersihan setelah ditelepon beberapa kali baru diangkut. Tidak mungkin sampah yang sudah menumpuk dibiarkan saja, apalagi ini rumah sakit,” ujar Rey.
Atas dasar itulah, kata dia, pihaknya mengambil tindakan agar ambrol dipindahkan saja. Konsekuensinya petugas kebersihan tidak mengambil lagi sampah di lokasi tersebut. “Maka kami mengambil kebijakan mengangkut sampah-sampah rumah sakit sendiri dan dibuang ke TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sibau menggunakan ambulance,” jelas Rey.
Namun, kata dia, ambulance yang digunakan itu sudah tua. Bahkan tidak pernah lagi digunakan layaknya ambulance. “Karena kami ada masalah terkait sampah, maka kami gunakan ambulance itu untuk mengangkut sampah ke TPA Sibau. Sehingga sampah tidak dibiarkan lama menumpuk di bak sampah di belakang rumah sakit. Karena ini kerap dikeluhkan pasien, termasuk karyawan rumah sakit,” kata Rey.
Dengan mengangkut sendiri, dikatakannya, persoalan sampah bisa diminimalisir. Ini pun sudah pihaknya koordinasikan dengan dinas teknis yang menangani sampah. “Ya, hitung-hitungannya juga kurang lebih, kami membayar petugas sampah dan kami mengangkut sendiri. Paling-paling kita hanya mengeluarkan solar saja, karena yang mengangkut adalah petugas cleaning service yang sudah ada gaji bulannya. Ini malah diyakini lebih efektif,” demikian Rey.