Friday 26 September 2014

Imbalan Nonton Film Kartun Tom and Jerry, Bocah Dis0d0mi Empat Kali

Putussibau. Dengan imbalan menonton film kartun Tom and Jerry di ponselnya, ARB, 32, tega mensodomi bocah 11 tahun (sebut saja Kumbang). Padahal Kumbang itu keponakannya sendiri.
Pelaku asal Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini melakukan sodomi terhadap korban sebanyak empat kali dalam waktu hanya satu bulan. Yaitu antara bulan Juni hingga Juli 2014 di Dusun Ensanak, Desa Titin Peninjau, Empanang, Kapuas Hulu. Hanya saja pelaku mengaku lupa hari dan tanggal perbuatan bejatnya itu.
Kejadian berawal pada bulan Juni saat malam hari di rumah Kumbang. Anak bawah umur ini meminta dipinjamkan handphone (HP) pelaku untuk bisa nonton film kartun Tom and Jerry. Pelaku bersedia memberi tonton film kartun, asalkan korban mau disodominya. “Setelah dibujuk-bujuk dan dijanjikan diberi tonton film kartun Tom and Jerry di HP pelaku, korban pun akhirnya bersedia memenuhi permintaan pelaku. Sehingga terjadilah peristiwa sodomi tersebut,” ujar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Mahyudi Nazriansyah SIK, melalui Kasat Reskrim IPTU Ronald Arron Maramis, Kamis (25/9).
Setelah kejadian pertama, ternyata membuat pelaku Afrianus ini ketagihan. Peristiwa sodomi kedua terjadi pada malam hari di saat korban sedang tidur di rumahnya. Ketika datang melihat Kumbang sedang tertidur, pelaku meraba-raba anus korban. Namun Kumbang tidak mau disodomi dengan alasan anusnya sakit. Akhirnya pelaku hanya melakukan onani sendiri.
Baru yang ketiga kalinya, pelaku yang bekerja di perkebunan kepala sawit ini berhasil membujuk korban lagi. Masih dengan iming-iming diberikan tonton film kartun Tom and Jerry di ponselnya, pelaku kembali mensodomi korban. Kejadian ketiga ini dilakukan di rumah pelaku. “Sementara yang keempat kalinya kejadian sodomi dilakukan di blok F28 lokasi perkebunan kelapa sawit STME,” ungkap Kasat.
Terbongkarnya peristiwa sodomi ini, karena ibu korban merasa janggal melihat gelagat anaknya yang baru kelas 2 SD tersebut. Sang ibu melihat cara jalan anaknya sangat berbeda, tidak seperti manusia normal lainnya. Selain itu, korban kerap mengeluh sakit ketika membuang air besar. Korban juga sering merasakan sakit di bagian perutnya. “Ketika ibunya menanyakan keluhan sakit dan cara berjalannya yang berbeda, korban pun menceritakan perbuatan pelaku,” jelas Ronald.
Terang saja, ibu korban kaget bukan kepalang. Apalagi yang melakukan perbuatan tak senonoh terhadap anak kesayangannya tersebut masih kerabatnya. Pada Selasa (23/9), ibu korban pun melaporkan perbuatan ARB ke Polsek Empanang. Usai menerima laporan ibu korban, keesokan harinya, Rabu (24/9), pelaku pun diamankan pihak kepolisian dari rumahnya tanpa perlawanan. Setelah sempat diamankan di Polsek Empanang, tersangka pun dibawa ke Polsek Kapuas Hulu untuk ditahan.
Pelaku mengaku hanya melakukan perbuatan bejatnya terhadap Kumbang, tidak ada korban yang lainnya. Tetapi, polisi tidak akan percaya begitu saja dan akan mengembangkan kasus ini.
“Sementara ini tersangka mengaku hanya melakukan kepada satu anak, tapi kita akan coba dalami apakah ada korban lainnya. Nanti terhadap korban dan ibunya akan dilakukan pemeriksaan tambahan,” ujar Kasat.
Terhadap korban nanti akan diberikan konseling untuk memulihkan traumanya. Sehingga saat dewasa ia tidak memiliki perilaku seks menyimpang. Pasalnya, korban sodomi kebanyakan akan menjadi pelaku di saat dewasa. ARB yang saat ini ditahan polisi mengaku dulunya pun sering disodomi. “Pelaku akan dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dimana ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tegas Ronald.
ARB mengaku nekat melakukan sodomi terhadap keponakannya, karena dulunya pun ia pernah menjadi korban. Sekitar usia 16 tahun di kampungnya di Flores, NTT, ia sering disodomi keluarganya. “Dulu saya juga sering disodomi,” kata Afrianus yang baru sekitar 1,5 tahun berada di Kapuas Hulu.
Menurut ARB, ia datang ke Kapuas Hulu untuk bekerja di perkebunan sawit di Kecamatan Empanang. Selain pernah disodomi, perilaku seks menyimpangnya ini lantaran kurang percaya diri terhadap wanita. Makanya, hingga saat ini ia belum menikah. “Sebelum melakukan, saya rayu dengan memberikan tontonan film kartun Tom and Jerry di HP saya,” kilah ARB seraya mengaku menyesali perbuatannya.

Minta Fee Proyek Aspirasinya, Dewan Banyak Terjerat Kasus Korupsi

Putussibau. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat Christiandy Sanjaya mengingatkan anggota DPRD Kapuas Hulu yang baru dilantik agar tidak meminta fee proyek aspirasi miliknya. Sebab kasus tersebut lah yang banyak menjerat anggota legislatif. Hal ini disampaikan Wagub Kalbar saat menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah 30 anggota DPRD Kapuas Hulu terpilih periode 2014 – 2019, Kamis (25/9) sekitar pukul 09.30 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kapuas Hulu.
Sidang awalnya dipimpin oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu lama Ade M Zulkifli SAP. Selain Wagub, hadir pula Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH, Kepala Instansi vertikal, Sekda Kapuas Hulu Ir H Muhammad Sukri, Kepala SKPD dan tamu undangan lainnya. sementara pengambilan sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri Putussibau, Achmad Rasyid SH setelah dibacakan surat pelantikan oleh Sekertaris DPRD Kapuas Hulu, Drs MUhammad Yusuf MM. “Dari tahun 2005 hingga sekarang, sudah ada 3.169 anggota legislatif yang terpaksa diganti, karena kasus korupsi,” kata Wagub.
Menurut Christiandy, untuk menghindari agar tidak terjerat kasus korupsi, maka anggota dewan diminta untuk bekerja sesuai undang-undang. Bila sampai terjerat korupsi, maka bukan hanya anggota dewan itu saja yang malu, tapi juga keluarganya. “”Contoh, anggota dewan ada aspirasi, maka lakukanlah lewat Musrenbang. Jangan proyek aspirasi mengharapkan fee, ini lah yang banyak menjerat anggota dewan,” pungkasnya.
Wagub juga mengatakan pada DPRD Kapuas Hulu periode ini ada 14 dewan yang tidak duduk lagi. Tetapi, kinerjanya selama ini tentu perlu diapresiasi. Untuk dewan terpilih periode 2014 – 2019 harus teruskan kerjasama yang baik bersama jajaran Eksekutif, agar pembangunan di Kapuas Hulu maksimal kedepan. "Apa yg dilakukan Bupati, tentu tidak terlepas dari DPRD," ucapnya.
Wagub berpesan, kedepan jangan sampai ada DPRD dan Bupati tidak harmonis. Kalau ini terjadi yang rugi adalah rakyatnya. Karena perlu disadari perselisihan itu bisa berpengaruh pada APBD. "Ini jangan sampai terjadi, DPRD dan Bupati adalah mitra pembangunan. Susun lah penganggaran tepat pada waktunya," tegasnya.
Dijelaskan Wagub secara undang-undang sudah diatur tugas DPRD. Jadi pada masa orientasi nanti, seluruh dewan harus menguasai betul-betul apa tanggung jawab dan tugasnya. "Setelah dilantik ini masyarakat menunggu kinerja. Fungsi pengawasan betul-betul dijalankan dengan etika pemerintahan yang baik," tuturnya.
Dewan memang duduk dari Partai Politik, tapi jangan sampai hadir di DPRD hanya untuk pentingkan partai. Repsentasi utamanya, dewan bisa duduk adalah dari aspirasi masyarakat. Dari itu anggota DPRD dalam tugasnya harus disiplin, sidang harus selalu hadir. Hargai konstituen yang sudah memepercayakan amanatnya, jangan lakukan perbuatan tercela baik terkait narkoba dan lainnya. Hindari pula melakukan korupsi.
Wagub menambahkan, dalam rangka pelantikan DPRD di Kalbar, dirinya atau Gubernur Kalbar sudah sepakat untuk hadir lansung. Itu karena momen tersebut sangat penting, pelantikan ini adalah kesepakatan awal untuk dedikasi pembangunan. "Dari itu saya terimakasih pada dewan periode 2009-2014 yang sudah mengabdi. Dan selamat pada yang terpilih untuk periode 2014-2019," ujarnya.
Menurut Wagub, Kapuas Hulu luar biasa. Berdasarkan statistik pada 2012-2013, memiliki IPM berada di rangking ke-2 seKalbar, dibawah Kota Madya Pontianak. IPM itu tentunya diproleh dari unsur harapan hidup, angka melek huruf, angka perkapita, dan lain-lain. "Ini artinya kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu diatas rata-rata," tuturnya.
Akan tetapi dengan potensi yang ada, Kapuas Hulu bisa saja melampaui Pontianak. Sudah ada banyak investor mau membangun daerah paling timur Kalbar ini. "Tapi peluang pembangunan ini kembali lagi dengan kinerja Bupati dan DPRD. Semoga Kapuas Hulu bisa lebih maju," tutup Wagub.
Pada pelantikan dewan terpilih untuk periode 2014-2019, Rajuliansyah dari PPP ditunjuk menjadi ketua DPRD Kapuas Hulu sementara, sedangkan Wakil DPRD dipercayakan kepada Ade M Zulkifli SAP.

Wagub Kalbar Tinjau Korban Kebakaran Betang Uluk Palin

Putussibau. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Barat, Christiandy Sanjaya bersama rombongan meninjau, Rabu (24/9/2014) meninjau langsung Rumah Betang Sungai Uluk Palin yang terbakar belum lama ini di Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara. Selain bertemu korban, Wabup yang didampingi Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir juga menyalurkan bantuan sembako serta material.
“Masyarakat yang terkena musibah ini harus segera bangkit dan jangan berlarut dengan kondisi terpuruk. Mari kita sama-sama membangun ini menjadi lebih baik. Karena kalian tidak sendirian,” ujar Christiandy di hadapan para korban.
Pascakebakaran ini, Wagub tak ingin melihat anak-anak korban kebakaran mengalami kelaparan, tidak sekolah dan lain sebagainya. Maka dari itu, ia mengingatkan kerja sama yang baik antara BPBD Provinsi dan kabupaten agar dapat fokus memperhatikan persoalan ini.
Christiandy juga berpesan agar masyarakat yang menjadi korban kebakaran dapat beraktivitas kembali seperti biasa. Tidak perlu khawatir ke depannya, karena dari pemerintah setempat maupun provinsi akan berupaya melakukan pembangunan meskipun tidak sekaligus. “Tentunya pembangunan untuk masyarakat di sini tetap dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Secara pribadi Wagub pun sangat prihatin terhadap musibah kebakaran yang dialami warga penghuni rumah betang ini. Mengingat rumah betang ini merupakan cagar budaya nasional. “Maka dari itu saya minta pemerintah setempat untuk mendata aset yang terbakar, karena ini harus kita laporkan ke pemerintah pusat,” katanya.
Di tempat yang sama, Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir juga berpesan agar masyarakat yang menjadi korban tidak larut menghadapi ujian ini. “Kita jangan terlalu larut dengan kondisi ini, mudah-mudahan ujian dan cobaan ini bisa membawa berkah dan manfaat ke depannya,” harapnya.
Dikatakan Bupati, Rumah Betang Uluk Palin ini masih banyak peninggalan sejarah yang ditinggalkan oleh pewaris sebelumnya. Di antaranya barang antik seperti tempayan, gong, tanduk rusa, dan lain-lain.
Untuk itu, pemerintah sudah mulai menghitung berapa kerugian yang diperkirakan, tak kurang kerugian akibat kebakaran ini mencapai Rp18 miliar. “Dengan kejadian ini, dari warga buat laporan secara otentik, karena ini merupakan aset negara yang harus dilaporkan,” ucapnya.
Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini juga mengingatkan masyarakat agar dapat lebih waspada dalam menghadapi musim kering seperti ini. Jangan sampai lalai melakukan pembakaran. “Karena musim seperti ini rentan dengan kebakaran,” kata Nasir.
Temenggung Uluk Palin, Muses Salong mengatakan kejadian kebakaran ini terjadi pada malam Minggu 13 September sekitar puku 23.00 Wib. Sebanyak 58 bilik yang ada ludes terbakar tanpa sisa. “Sangat banyak kerugian kami disini, selain rumah betang ini yang terbakar,  barang- barang antik di sini juga terbakar semuanya,” bebernya.
Untuk kondisi saat ini, masyarakat masih sangat membutuhkan sekali bantuan mulai dari material, sembako sampai tempat tinggal. Untuk itu Muses berharap dari pemerintah, pengusaha, organisasi dan lainnya dapat memberikan bantuan kepada korban kebakaran.
“Sejauh ini memang banyak bantuan yang kami terima berupa makanan, indomi, namun ada yang sudah mulai terasa kurang seperti beras, gula dan kopi. Tapi bahan bangunan yang belum ada,” demikian Muses.

Thursday 25 September 2014

Terbanyak, Pemusnahan Senpi di Mapolres Kapuas Hulu

Putussibau. Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar) Cristiandy Sanjaya SE M bersama Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Mahyudi Nazriansyah SIK dan Dandim 1206/Psb Letkol Inf Vivin Alivianto memusnahkan sebanyak 218 pucuk senjata api (senpi) rakitan, Rabu (24/9) sekitar pukul 10.00 di halaman Mapolres Kapuas Hulu. Pemusnahan ini merupakan terbanyak di Kalbar.
Wagub Christiandy mengatakan, adanya keiklasan masyarakat menyerahkan senpi, tentu sangat bermanfaat untuk keamanan masyarakat itu sendiri. "Kalau tidak hati-hati dipakai, Senpi bisa melukai bahkan mengancam nyawa diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Wagub juga mengaku salut dengan Polres Kapuas Hulu yang mampu memberi pemahaman, sehingga masyarakat dengan sukarela menyerahkan senpi. "Bahkan pengumpulan senpi ini menjadi yang terbanyak di Kalbar. Ini luar biasa," imbuh Christiandy.
Wagub menambahkan, masyarakat Kalbar memiliki kesatuan paham yang tinggi. Ini dapat menjadi pendorong daerah untuk lebih baik dimasa yang akan datang. Disimping itu masyarakat Kalbar harus terus jaga aspek keamanan, karena ini modal utama pembangunan agar berjalan dengan baik. "Oleh karenanya, kami apresiasi semua pihak yang sudah menyerahkan senjata dan juga atas upaya keras Polres Kapuas Hulu," kata Wagub.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Mahyudi Nazriansyah SIK mengatakan keamanan dan ketertiban di Bumi Uncak Kapuas dapat terpelihara selama ini karena dukungan masyarakat. "Salah satu bentuk nyata dukungan masyarakat adalah penyerahan Senpi pada Polres Kapuas Hulu," ucapnya.
Dijelaskan Kapolres, upaya mengumpukan Senpi rakitan berawal dari instuksi Kapolda pada Agustus lalu, yang menegaskan agar seluruh Polres mengumpul Senpi. Hal tersebut dikarenakan adanya kasus salah tembak, yang salah satunya terjadi di Kapuas Hulu. Menindak lanjuti hal tersebut, 23 Polsek jajaran Polres Kapuas Hulu menghimbau masyarakat untuk menyerahkan Senpi yang dimilikinya. "Dari itu terkumpul lah seluruh Senpi rakitan aktif yang berjenis gas, revolver, lantak dan bowmen," paparnya.
Dijelaskan Kapolres, memiliki senpi tanpa izin atau pun senpi rakitan sangat dilarang. Berdasarkan Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan Senpi dan bahan peledak ilegal, pemiliknya bisa dipenjara dan bahkan dihukum mati. "Sebab senpi ini berbahaya bagi diri sendiri dan masyarakat. Apabila kurang pemahaman terhadap fungsi alat tersebut, dapat mengancam siapa saja," tegas Kapolres.
Tak luput, Kapolres mengucapkan apresiasinya atas kehendak masyarakat mendukung keamanan Kapuas Hulu. Keamanan itu sendiri bukan hanya tugas Polri saja tapi juga seluruh elemen masyarakat. "Jadi dengan adanya hubungan harmonis ini kami harap terus terjalin," ujar Kapolres.
Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat, L Tomba menuturkan, selama ini senpi menjadi kebutuhan masyarakat untuk berburu dan menjaga ladang dari hama. Mengingat ada pemahaman dan himbauan dari polres Kapuas Hulu melalui polsek, masyarakat iklas menyerahkan. "Mau dimusnahakan atau disimpan digudang, masyarakat sudah iklas,"ucapnya.

Warga Serahkan Senpi Pemberian Alm Jend (Purn) TNI AH Nasution

*Diminta Bantu TNI Tumpas PGRS Paraku
Putussibau. Yohanes Entungan, 45, warga Desa Seriang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu menyerahkan senjata api (senpi) laras panjang organik ke Kodim 1206/Psb pada tangal 14 September 2014 lalu.  Senpi ini merupakan pemberian alm. Jend (purn) TNI AH Nasution, selaku Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) saat terjadi peritiwa Pemberontakan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) Paraku.
Dandim 1206 Putussibau, Letkol Inf Vivin Alivianto menuturkan senpi jenis laras panjang organik tife LA Long Branch 1943 ini awalnya diketahui dimiliki Yohanes Entungan dari Babinsa. Hal ini kemudian dilaporkan Babinsa kepada Danramil Badau, yang selanjutnya dilaporkan ke Dandim 1206/Psb. Setelah didalami ternyata benar Yohanes memiliki senpi tersebut. "Setelah dibujuk, ia pun mau menyerahkan senpi tersebut dengan suka rela," ujar Dandim, Selasa (23/9)
Berdasarkan keterangan Yohanes, senpi tersebut milik bapaknya, almarhum Patih Gunung. Pada tahun 1966 dimasa PGRS Paraku, seluruh Patih diperbatasan diundang Presiden pertama RI, Ir Soekarno. Mereka diminta untuk membantu TNI menumpas PGRS dan Paraku. "Karena bersedia membantu TNI, maka diberikanlah senpi itu. Saat itu yang langsung memberikan alm. Jend (purn) TNI AH Nasution, selaku Kasad masa itu," jelas Vivin.
Dandim memperkirakan senpi jenis ini masih dipegang warga. Pasalnya, waktu itu, alm. Jend (purn) TNI AH Nasution, bukan hanya memberikan kepada Patih Gunung, tapi yang lainnya juga. Hanya saja, mungkin senpi tersebut sudah beralih tangan kemana-mana. "Diperkirakan masih ada dipegang warga, yang awalnya diberikan kepada para Patih," ulasnya.
Untuk itu, Vivin menghimbau agar warga yang masih pegang senpi untuk menyerahkan secara suka rela kepada pihaknya. Baik senpi organik maupun rakitan. "Khusus untuk senjata organik yang diserahkan, akan diberikan penghargaan dari negara," ungkap Dandim.
Selaku Dandim 1206/Psb, Vivin mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada warga yang suka rela menyerahkan senpi miliknya. Namun, bila tidak diserahkan dan disaat pihaknya melakukan sweping, ternyata ditemukan senpi, maka akan ditindak sesuai hukum positif.

Tuesday 23 September 2014

Ada “Bukit Bom” di Kapuas Hulu

Putussibau. Kodim 1206/Psb mengamankan satu dari tujuh bom peninggalan perang dunia kedua. Sementara enam bom lainnya masih berada di bukit yang dinamai warga setempat sebagai  "Bukit Bom" di Dusun Nanga Nyawa, Desa Nanga Lot, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
Dijelaskan Dandim 1206/Putussibau, Letkol Inf Vivin Alivianto, satu dari tujuh bom buatan Amerika tersebut diangkut pada tanggal 11 September 2014 lalu. Bom buatan Amerika yang masih aktif ini, sekarang tersimpan di halaman Kodim 1206/Psb, tepatnya di depan pos penjagaan. Sebuah bom tersebut diangkut dengan mobil. Sementara keenam bom yang masih berada di bukit bom, semuanya masih aktif.  "Berat bom sekitar 250 kilo, panjang 1,20 meter dan berdiameter 70 cm. Daya ledak 1 kilo Bom ini radius 400 meter," ujarnya, Senin (22/9).
Menurut Dandim, berdasarkan cerita masyarakat setempat, bom-bom di bukir bom dijatuhkan dari pesawat udara pada tahun 1943. Saat terjadi perang dunia kedua, negara sekutu berupaya melumpuhkan negara Jepang yang kala itu menguasai Indonesia, termasuk di Kapuas Hulu. "Pada sore hari menjelang magrib, ada banyak pesawat udara dan salah satunya terbang rendah sambil menjatuhkan bom," katanya.
Lokasi ditemukan bom sangat jauh. Bukit bom berada sekitar 1,5 kilo dari perkampungan warga. Sementara lokasi bukit bom dengan jalan utama sekitar 5 kilo. Belum lagi, jalannya masih dalam pengerasan dan jembatan banyak yang rusak. "Bom-bom tersebut tertanam dalam tanah sedalam sekitar tujuh meter," pungkas Vivin.
Bom-bom ini, lanjut Vivin sudah dilaporkan ke komando atas. Bahkan Komandan Detasemen Peralatan (Dandenpal) Korem 121/Abw di Sintang sudah melihat dan memastikan bom-bom tersebut masih aktif. "Danrem pastinya juga sudah melaporkan ini ke komando yang lebih," tukas Dandim.
Sebenarnya, sambung Dandim, penemuan bom ini sudah sangat lama. Namun, oleh warga setempat bom-bom tersebut dilarang diangkut atau dipindahkan. Warga setempat beranggapan bom-bom itu harta karun yang merupakan aset mereka. "Pada tahun 2011, sebenarnya sudah mau dipindahkan, tapi warga bersikeras tidak mau. Ini karena warga kampung kurang memahami efeknya bagi mereka. Tapi, sekarang mereka tidak melarangnya lagi. Bahkan mengangkut satu bom tersebut TNI dibantu warga," papar Vivin.
Dandim belum tahu kapan seluruh bom-bom yang masih tersisa akan diangkut. Sebab, pihaknya masih menunggu komando atas. Sebab untuk mengangkut seluruh bom-bom tersebut tidak mudah dan perlu hati-hati. "Kita belum tahu kapan, tetapi pasti nanti semuanya akan diangkut," ucap Dandim.

Monday 22 September 2014

Berdalih Sudah Bayar ke Pusat, Perusahaan Perkebunan Sawit Tak Bayar Pajak Alat Berat

Putussibau. Perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kapuas Hulu kebanyakan tidak membayar pajak penggunaan alat berat. Mereka berdalih, pajak tersebut sudah dibayar di Jakarta.
"Rata-rata mereka berdalih, pajaknya sudah dibayarkan di pusat. Tapi, ketika kita meminta bukti pembayarannya mereka tidak bisa menunjukannya," kata Sunardi, Kepala UPPD Samsat Putussibau, Selasa (16/9).
Menurut Sunardi, hasil pendataan pihaknya, setidaknya di Kapuas Hulu terdapat lebih dari 150 alat berat yang ada di setiap perusahaan perkebunan sawit. Bukan hanya tidak membayar pajak, perusahaan perkebunan sawit juga tidak pernah melaporkan berapa jumlah alat beratnya, baik yang digunakan maupun rusak. Jika dihitung-hitung, jumlah pajak yang tidak dibayar perusahaan sawit ke daerah mencapai lebih dari Rp 1 milyar. Padahal, pajak alat berat yang wajib disetor ke UPPD Samsat Putussibau sebesar 0,2 persen, dari nilai jual alat berat tersebut. "Nilai pajaknya tidak terlalu besar. Kewajiban itu harus mereka patuhi, supaya bisa aman dalam kegiatan usahanya," ucapnya.
Jika para pengusaha atau perusahaan pemilik alat berat tidak pernah membayar kewajiban pajak selama bertahun-tahun, lanjut Sunardi, hal ini merupakan tunggakan yang harus dilunasi. Kalau tidak, akan dikenakan sanksi penyitaan alat beratnya atau tidak dapat dioperasikan sampai mereka melunasi kewajibannya. "Memang ada juga yang membayar pajak, tapi jumlahnya sangat kecil," katanya.
Pihaknya, sambung Sunardi, bukan tidak pernah menagih perusahaan sawit tersebut. Namun, ada saja alasan dari perusahaan setiap ditagih. "Jika melihat kerugian daerah seperti ini secara terus menerus, maka sudah saatnya pemerintah menindak tegas perusahaan perkebunan sawit yang tidak bayar pajak alat berat, dengan cara mencabut izin usahanya," sesal Sunardi.

Belum Apa-apa Sudah Ingkar

Telah terjawab bagaimana postur kabinet kepala negara terpilih kita, Joko Widodo atau yang lebih akrab dipanggil Jokowi. Kabinetnya nanti ternyata cukup gemuk, tidak seperti yang dijanjikan saat kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres). Jumlah 34 Kementerian yang diumumkan pada Senin (15/9) petang di Kantor Transisi, Jakarta Pusat, bahkan sama dengan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid I maupun II yang dibentuk Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Postur kabinet tersebut tentu mengejutkan, mengingat Jokowi sering dikabarkan akan membentuk kabinet yang ramping, solid dan efektif.
Saat didampingi Wakil Presiden terpilih Jusuf Kalla (JK), Jokowi juga mengumumkan bahwa 34 Kementerian yang akan dibentuknya, 18 pos menteri di antaranya akan diisi kalangan profesional non Partai Politik (Parpol). Sedangkan 16 kementerian akan dipimpin pembantu Presiden dari profesional berbasis Parpol. Sekali lagi, dengan diberikannya 16 kursi menteri dari Parpol, berarti Jokowi tidak menempati janjinya ketika kampanye Pilpres. Ini membuktikan dan mau tidak mau harus kita katakan, bahwa kabinet Jokowi tidak lepas dari politik transaksional.
Mengenai perampingan kabinet dan tanpa politik transaksional, ternyata bohong belaka. Ini mungkin hanya sebagian kecil diantara “jualan” politik untuk menarik simpatik rakyat. Nyatanya, kabinet Jokowi jauh dari gambaran koalisi tanpa syarat yang selama ini didengung-dengungkan.
Sebenarnya, sah-sah saja Jokowi melakukan kedua hal itu. Karena itu adalah hak preogratif Presiden. Tetapi yang menjadi catatan kita, kedua hal tersebut sebelumnya telah digembar-gemborkan Jokowi saat kampanye Pilpres. Namun tidak ditepati ketika sudah terpilih.
Memang sih, dengan “menelan air ludah sendiri” terkait hal ini, kita tidak bisa buru-buru menilai kinerja Jokowi nanti. Hanya saja, faktanya rakyat telah dibohongi. Apalagi pengingkaran tersebut dilakukan di awal-awal sebelum pelantikan Presiden dan Wakil Presiden.
Sebagaimana kita ketahui, pasangan Jokowi-JK diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Pasca ditetapkan Jokowi sebagai Presiden, tarik-ulur jatah menteri untuk Parpol pengusung sebenarnya sudah kelihatan. Beberapa Pengamat pun menilai, kabinet Jokowi dibuat gemuk, justru untuk mengakomodir Parpol.
Ternyata, sosok Jokowi yang fenomenal pun tidak mampu lepas dari politik transaksional. Walau mengunakan bahasa profesional Parpol, sejatinya itu pun tidak bisa langsung diterima rakyat. Sebab, itu hanya untuk memperhalus kabinet balas jasa yang dibentuknya.
Jokowi sangat paham, bila tidak mengakomodir figur-figur dari Parpol di kabinetnya akan membuatnya “sakit”. Walaupun pemerintahan kita menganut sistem Presidensial, seorang Presiden bila ingin mengambil kebijakan strategis perlu mendapatkan persetujuan legislatif. Makanya tidak heran, pemerintahan Jokowi nanti dipandang beberapa kalangan akan kerepotan. Pasalnya, Koalisi Merah Putih, yang notabene kubu pengusung pasangan Parabowo-Hatta pada Pilpres kemarin menguasai Parlemen. Agar tidak ditinggalkan Parpol pengusungnya, maka mau tidak mau Jokowi menjalankan politik transaksional. Jadi, apa bedanya dengan kabinet Jokowi dengan era SBY, karena persentase menteri dari Parpol tidak jauh berbeda.
Agar memuluskan jalan roda pemerintahannya kelak, Jokowi sebenarnya pun berupaya “merayu” Parpol lain yang berada di Koalisi Merah Putih untuk merapat ke pihaknya. Agar mau bergabung, tentu saja ada bergaining politik, jatah menteri yang ditawarkan. Hanya saja, sampai saat ini Koalisi Merah Putih nampaknya masih solid. Tetapi, karena nama-nama menteri masih belum diumumkan, kita pun tidak tahu perubahan ke depannya. Apakah ada Parpol lain yang akan bergabung denga kabinet Jokowi atau tidak. Sebab, politik itu dinamis dan sulit ditebak, karena tergantung kepentingan.
Sekali lagi, kita tidak bisa buru-buru menilai kinerja Jokowi dengan keadaan sekarang ini. Walaupun ada kesan politik transaksional, tetapi bila nanti roda pemerintahan berjalan baik, toh tidak ada masalah. Apalagi, jika pemerintahan Jokowi bersama JK nanti dapat menunjukkan kinerja yang cemerlang. Tentu publik tidak mempermasalahkan kabinet gemuk ataupun politik transaksional.
Tetapi, yang menjadi catatan buruknya adalah masalah inkonsistensi Jokowi terhadap apa yang diucapkannya. Alih-alih membuktikan omongannya saat kampanye Pilpres kemarin, menghadapi Parpol pengusungnya saja ia kesulitan. Bagaimana mau menjalankan program-program kerakyatan yang telah digaungkannya. Sementara ia saja tidak mampu lepas dari sandera Parpol.
 Akhirnya, memang tidak ada yang gratis di dunia ini. Terlebih, di dunia politik. Apalagi, terkait Parpol dukung-mendukung calon Presiden. Pasti ketika calon yang didukungnya berhasil terpilih, Parpol tersebut meminta jatah kursi menteri. Artinya, koalisi tanpa syarat sesungguhnya hal mustahil di dunia politik. Hal itu digembor-gemborkan, hanya untuk menarik simpatik rakyat.
Kemudian, karena nama-nama menteri belum diumumkan, maka publik pun masih menunggu. Kita harap, nama-nama yang dipercaya menjabat menteri nanti tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat. Publik juga menunggu, apakah Jokowi konsisten dengan ucapannya kalau pembantunya di kabinet nanti tidak boleh rangkap jabatan di Parpol. Bila nanti setelah dilantik tetap saja tidak konsisten dengan ucapannya, maka akan mengurangi elektabilitas Jokowi sendiri. Publik akan menilai, selama ini ternyata Jokowi hanya memberikan harapan besar dan kemudian mengabaikan janjinya. Bila itu yang terjadi, dikhawatirkan akan mengurangi legitimasi rakyat pada Jokowi. Sebab publik menilai, Jokowi tidak sesuai dengan apa yang disampaikannya.

Thursday 18 September 2014

Ratusan Masyarakat Dayak Iban Demo Kejari Putussibau

*Gelar Ritual Sembelih Babi, Menyumpah Kejati Kalbar
Putussibau. Ratusan masyarakat Suku Dayak Iban demo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Putussibau, Rabu (17/9) sekitar pukul 09.00. Aksi mereka ini karena tidak terima atas pernyataan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar yang menyatakan kalau lahan Kantor Bupati Kapuas Hulu baru disebut tanah milik negara.
Demontrasi masyarakat suku Dayak Iban ini merupakan kedua kalinya. Sebelumnya, pada Senin (8/9) lalu masyarakat Dayak Iban pun pernah berdemo ke Kejari Putussibau dengan alasan yang sama. Dengan berikat kepala warna merah, sekitar 300 masyarakat Dayak Iban mendatangi Kejari Putussibau menggunakan dua truk dan puluhan sepeda motor. Layaknya hendak berperang, beberapa diantara massa ada yang melengkapi dirinya dengan senjata tajam berupa mandau, samurai, parang dan tombak.
Pada aksi yang keduanya kalinya tersebut, kembali masyarakat yang terdiri dari orang tua dan anak muda ini membawa babi untuk disembelih di halaman Kantor Kejari Putussibau. Namun, ritual sembelih babi kali ini dilengkapi sesajian. Secara bergantian, Patih dan tertua adat membacakan mantra atau jampi-jampi. Mantra atau jampi ini berisikan sumpah-sumpah kepada Kejati Kalbar. Bila penegakan hukumnya tidak benar, maka yang melakukannya akan termakan oleh sumpah hingga tujuh keturunan.
Pada aksi yang kedua ini, para pendemo lebih agresif. Bila pada demo pertama, mereka hanya melakukan di halaman, tapi kali ini mereka berorasi hingga pintu masuk Kantor Kejari Putussibau. Bahkan babi yang disembelih, mereka letakkan di depan pintu masuk Kantor Kejari Putussibau.
Aksi masyarakat Dayak Iban ini buntut dari kasus lahan Kantor Bupati yang baru dibangun di Kecamatan Putussibau Utara. Pada kasus yang tengah ditangani Kejati Kalbar ini menetapkan tiga orang tersangka dan telah ditahan di Pontianak. Pihak Kejati semula menilai lahan yang digunakan untuk membangun Kantor Bupati baru milik negara, sehingga seharusnya tidak ada ganti rugi. Setidaknya, itu lah statemen yang pernah dilontarkan Didik Istiyanta SH MH, Asisten Pidana Khusus Kejati Kalbar.
Pernyataan Didik ini lah yang membuat masyarakat Dayak Iban marah. Karena menurutnya, lahan tersebut awalnya milik Suku Dayak Iban. Dengan mengatakan itu sebagai lahan negara, berarti Kejati Kalbar tidak mengakui keberadaan Suku Dayak Iban. Padahal, tanah tersebut merupakan warisan nenek moyang mereka yang sebelumnya pernah menggarapnya. “Ritual sembelih babi dan jampi-jampi itu tadi, barang kali ada orang-orang yang berniat tidak baik dalam penanganan kasus tersebut, itu kena sumpah,” kata Hendri Tuah, Patih Suku Dayak Iban Kecamatan Badau.
Awalnya, massa berencana ingin menduduki Kantor Kejari Putussibau. Namun, karena negosiasi atau audensi antara perwakilan masyarakat dan pihak Kejari Putussibau menemukan titik temu, akhirnya sekitar pukul 12.00, massa membubarkan diri.
Tri Tugastanto, Koordinator Aksi menuturkan setelah beraudensi dengan pihak Kejari akhirnya ada sinyal titik terang. Karena untuk ini akan diproses. Menurut Kejari, ini hanya kesalahan administrasi. Karena tanah itu tidak disebut-sebut sebagai milik Dayak Iban. Untuk itu, pihaknya menuntut agar masalah administrasi ini diusut tuntas. "Jadi kita minta kepada kejaksaan disini memproses  SKT yang dibuat Pak Anton (yang saat ini ditahan di Kejati Kalbar) itu merupakan kesalahan administrasi. Seharusnya ada nama-nama kita yang ada hak di situ," ujarnya.
Untuk itu, agar Kejati Kalbar mengklarifikasi pernyataannya mantan Kades Pala Pulau itu. Sebab, Pak Antonius dapat tanah itu dari siapa ? Kalau Pak Antonius bilang dapat dari Dayak Iban, harap didengar. "Karena itu memang tanah orang Iban, berarti tanah kita. Jadi tolong kejaksaan, kalau ini memang ditanya kepada Pak Anton. Tidak mungkin 13 SKT itu, Pak Anton menerima sendiri. Bila nanti masalah kesalahan administrasi ini diproses, maka akan nampak tanah itu milik siapa," terang Tri.
Yang dipertahankan Dayak Iban, lanjut Tri hanya hak mereka. Tapi, Kejati Kalbar dengan mudahnya mengatakan itu lahan negara. Padahal, kakek-nenek dari Suku Iban yang pertama kali menggarap tanah tersebut. "Kami minta secepatnya kesalahan administrasi ini diselesaikan, jangan sampai berlarut-larut. Kalau tidak, dalam waktu yang tidak lama, kami akan mendatangkan massa lebih besar lagi. Padahal kemarin sesuai kesepakatan kami ingin menduduki Kejaksaan ini, tapi karena ada penjelasan sedikit dari pihak kejaksaan ini kami batalkan," terangnya.
Tri pun sempat mengungkapkan kekecewaannya kepada pihak Kejati Kalbar, yang dianggapnya tidak profesional dalam menangani perkara tersebut. Kejati Kalbar dianggap tergesa-gesa dalam menahan tiga orang Kapuas Hulu karena dituding melakukan korupsi kasus lahan tersebut. Seharusnya Kejati Kalbar lebih teliti, jangan sembarangan main tahan. Seban, jika mendengar dari pengakuan Antonius menyatakan bahwa ia membeli tanah tersebut dari masyarakat Iban. Seharusnya, masyarakat Iban yang dikatakan Antonius tersebut mereka juga diminta keterangannya. "Ini malahan tidak, kesaksian pak Anton mentok disini saja. Bukannya mereka mengejar kesaksian tersebut," sesal Tri.
Sementara, Imanuel, selaku Kasi Datun dan sekaligus sebagai Plh. Kajari Putussibau mengungkapkan bahwa memang dari pengakuan sebelumnya dari tersangka Antonius menyatakan bahwa tanah yang di SKT sebelumnya merupakan tanah hasil garapan dari tanah negara. Sehingga ada 13 SKT yang dimiliki tersangka. "Inilah yang tidak terima oleh masyarakat Iban, karena mereka merasa ini adalah tanah milik mereka," katanya.
Lanjut Imanuel, berkaitan dengan pernyataan pihak Kejati Kalbar yang disampaikan oleh Didik Istiyanta menyatakan bahwa tanah yang dibangun kantor Bupati Kapuas Hulu itu karena berdasarkan SKT yang dimiliki oleh tersangka Antonius. SKT itu merupakan barang bukti dalam perkara Antonius yang disita oleh Kejati Kalbar. Maka dari barang bukti tersebut dapat dijelaskan bahwa tanah itu merupakan tanah yang digarap sendiri yang diperoleh dari tanah negara. "Sehingga berdasarkan inilah muncul pernyataan bahwa tanah tersebut tanah negara," paparnya.
Untuk langkah selanjutnya berdasarkan pertemuan yang dilakukan tadi, pihaknya akan menindaklanjuti harapan masyarakat yang nantinya akan disampaikan ke Kejati Kalbar. Namun tetap segala keputusan terhadap kasus ini berada di Kejati Kalbar. "Kami disini hanya sebagai institusi penyampai keluhan masyarakat saja, karena semua kewenangan terhadap kasus ini berada disana," jelasnya.
Imanuel menjelaskan bahwa memang dari penyampaian aspirasi yang dilakukan sebelumnya oleh masyarakat Iban beberapa waktu yang lalu sudah mereka laporkan kepada Kejati. Namun bukannya Kejati tidak memberi tanggapan, justru dari mereka memberikan jawaban kepada pihaknya ialah mereka juga masih mempertanyakan siapa yang salah sebenarnya, apakah dari Antonius yang salah dari administrasinya, dimana ia membeli tanah dengan masyarakat Iban namun diakuinya sebagai tanah garapan sendiri. Inilah yang masih diselidiki oleh Kejati Kalbar. "Untuk sampai kapan masalah itu akan diselesaikan, kami tidak bisa berjanji, karena penangannya di Kejati. Kalau disini, saya bisa menjamin. Tapi kami usahan secepat mungkin, saya akan selalu berkoordinasi dengan perwakilan bapak ibu yang telah ditunjuk. Supaya tahu perkembangannya, dan beliau bisa menyampaikan kepada bapak ibu," papar Imanuel.

Tuesday 16 September 2014

Betang Uluk Palin Terbakar, 600 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

 *Cagar Budaya Tertua, Terpanjang dan Tertinggi di Indonesia
Putussibau. Sedikitnya 600 jiwa penghuni Rumah Betang Panjang Sungai Uluk Palin di Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat membutuhkan uluran tangan. Rumah Betang yang berusia ratusan tahun dan telah dijadikan cagar budaya nasional itu, kini menjadi arang akibat terbakar, Sabtu (13/9) sekitar pukul 23.00.
Tidak ada yang bisa diselamatkan dari betang yang telah berusia ratusan tahun tersebut. Jangankan harta benda, barang-barang pusaka peninggalan leluhur pun ikut terbakar. Kini, betang tertua, tertinggi dan terpanjang itu telah menjadi puing dan kenangan.
Kesedihan mendalam penghuni betang tampak terlihat saat Wakil Bupati Kapuas Hulu, Agus Mulyana SH MH mengunjungi mereka, Minggu (14/9) sore. Bersama Dandim 1206/Psb Letkol Inf Vivin Alivianto, Danyon 644/Wls Letkol Inf Nico Reza H Dipura dan beberapa Kepala SKPD, wakil bupati menyerahkan berbagai bantuan secara simbolik. “Rumah Betang ini ada 54 pintu. Tapi kebakaran mengakibatkan lima rumah yang ada di bawahnya juga terbakar. Ada 160 KK (Kepala Keluarga) dan sekitar 600 jiwa yang kehilangan tempat tinggal,” kata Budi, salah seorang penghuni rumah Betang Panjang Sungai Uluk Palin.
Diceritakan Budi, kebakaran terjadi sekitar pukul 23.00 pada Sabtu (13/9). Asal api muncul dari bilik milik Pak Gunung yang berada di tengah rumah betang. Saat itu, pemilik bilik sedang melakukan pengasapan atau menyalai daging di atas pembakaran. Ketika sedang mengasapi daging, ternyata Pak Gunung tertidur. Bahkan ia tidak menyadari, pengasapan yang dilakukannya mengakibatkan kebakaran. “Mungkin karena lemak dari daging yang diasapinya itu menetes di lantai, sehingga mengakibatkan terjadi kebakaran,” ujar Budi.
Budi mengaku mengetahui terjadinya kebakaran, begitu juga penghuni bilik lainnya. Mengetahui terjadi kebakaran, Pak Gunung yang berusia sekitar 50 tahun itu pun dibangunkan saat sedang tertidur. Saat itu api sudah besar dan dengan cepat merembet ke bilik-bilik lainnya. Tidak menunggu lama, api menghanguskan seluruh rumah betang yang terbuat dari kayu tersebut. Akibatnya, penghuni betang tidak mampu menyelamatkan harta bendanya.
“Sekitar satu jam, seluruh rumah betang terbakar. Kami tidak sempat menyelamatkan harta benda, yang kami pikirkan hanya menyelamatkan diri. Kaki saya saja sampai terluka karena membantu menyelamatkan penghuni yang lain. Apalagi betang ini hanya ada tiga tangga, sehingga untuk turun harus berebutan,” jelasnya.
Diungkapkan Budi, pemilik bilik yang menjadi penyebab kebakaran saat ini sedang diungsikan ke kantor polisi. Sebab penghuni lain sempat mau menghakiminya. “Di betang ini banyak tersimpan barang-barang antik seperti gong, tawak, bedil, pedang, keris, mandau dan lain-lain. Barang pusaka antik tersebut merupakan warisan nenek moyang kami yang tidak boleh diperjualbelikan. Sebab bila berani menjualnya, maka akan dikenakan sanksi adat. Makanya kalau ditaksir secara keseluruhan, kerugian lebih Rp1 miliar, karena ada barang-barang pusaka dan antik,” katanya.
Budi berharap pemerintah, apakah pemerintah daerah, provinsi maupun pusat dapat membangun kembali rumah betang mereka. Pasalnya, tidak hanya dijadikan situs budaya daerah, rumah betang Uluk Palin sebelumnya telah dijadikan cagar budaya bangsa. Karena rumah betang mereka merupakan tertua, tertinggi dan terpanjang di seluruh Indonesia. Betang ini telah mereka jaga selama ratusan tahun, dengan tetap mempertahankan keasliannya. “Selain itu, kami juga minta dipertimbangkan agar pemerintah bisa mengganti barang-barang kami yang telah terbakar,” harap Budi.
Wakil Bupati Agus Mulyana menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas kejadian kebakaran tersebut. Menurutnya, apa yang terjadi adalah kehendak Tuhan. “Oleh karena itu kita hanya bisa mengambil hikmahnya saja, sambil terus berusaha dan berjuang. Siapapun tentu tidak mau mengalami ini,” katanya.
Masyarakat yang menjadi korban jangan terlena dan berkesusahan berlebihan, sehingga tidak ada upaya berjuang. Tetap berdoa, walaupun dengan kondisi apapun agar selalu diberikan kekuatan. Sehingga ke depan bisa bangkit dan lebih baik lagi.
“Kami ada memberikan bantuan untuk hari ini, karena sifatnya darurat. Bantuan sementara ini tidak mungkin mencukupi semuanya, tapi nanti akan ada bantuan susulan. Di sini juga akan tetap bertahan petugas posko kesehatan dan posko bantuan,” jelas Agus.
Terkait pembangunan betang tersebut, menurut wakil bupati, karena ini menyangkut cagar budaya, maka Pemkab kapuas Hulu mesti melaporkan dulu ke pemerintah pusat. Pasalnya, sebagai cagar budaya, Betang Uluk Palin bukan hanya milik Kapuas Hulu, tapi juga Indonesia. Namun, wakil bupati berharap, bila tidak bertentangan dengan aturan dapat dibangun baru. Paling tidak dibuat mirip dengan corak yang lama. “Unt
Namun hal yang terpenting saat ini, bagaimana mengatasi korban yang masih dalam kondisi panik. Agus berharap ada dukungan dari berbagai pihak, baik bantuan materil maupun moril untuk memberikan penguatan kepada korban.
“Untuk jangka pendek, akan didirikan tenda sebagai tempat tinggal sementara korban. Itu pun tidak boleh lama. Untuk itu, kami akan berkoordinasi paling tidak bantuan berupa atap seng dahulu untuk beberapa KK yang jadi korban. Kemudian warga akan didorong untuk meramu sendiri bangunannya, sebagai tempat tinggal sementara,” ungkap Agus.
Dalam sepekan terakhir ini, setidaknya sudah ada dua rumah betang yang terbakar. Agus mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengasapan atau menyalai di dalam rumah. Apakah itu buah tengkawang ataupun jenis binatang buruan. Tapi lakukan di luar rumah dan jaraknya jauh.
“Apalagi saat ini sedang musim buah tengkawang, banyak orang melakukan pengasapan. Minyak tengkawang itu kalau netes saat pengasapan tentu berbahaya. Bukan hanya betang saja, tapi juga rumah-rumah lainnya,” imbau Agus.
Moses Saloh, Temenggung Tamam Baloh Apalin menuturkan, warganya yang menjadi korban kebakaran merasakan kesedihan yang mendalam. Bukan hanya kehilangan tempat tinggal, kekayaan bangsa yang ada di rumah betang ikut hilang. “Tapi kami tidak boleh juga sedih berlarut-larut. Karena kami harus bangkit,” ujarnya.
Moses mengucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah daerah yang cepat memberikan bantuan kepada korban. Namun, pihaknya masih mengharapkan bantuan-bantuan lainnya, baik dari pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Apalagi saat ini masyarakat mau melakukan kegiatan tebar benih. Jangankan untuk tebar benih, untuk makan sehari-hari saja kami sudah tidak ada,” ungkap Moses.
uk membangun betang seperti dulu perlu dikaji ketentuannya. Karena betang ini satu-satunya tertua, terpajang dan tertinggi, bukan hanya di Kalbar, tapi di Indonesia. Makanya betang ini tidak hanya ditetapkan sebagai situs, tapi juga  cagar budaya. “Melalui Disbudpar Kapuas Hulu, saya meminta agar berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Apakah dengan kondisi seperti ini masih kita benahi sebagai cagar budaya. Kalau memang diperbolehkan, maka kita akan berupaya mengembalikan seperti bentuk sedia kala,” terangnya.

Monday 8 September 2014

Kejahatan Aparat

Satu per satu kasus kejahatan yang melibatkan oknum penegak hukum terus saja terjadi di negeri ini. Bila tidak segera diantisipasi, bukan mustahil fenomena ini akan terus berulang.
Aparat penegak hukum, tentu saja bukan semata-mata kepolisian. Tetapi juga hakim, jaksa, termasuk tentara. Di tangan merekalah seharusnya hukum tegak di negeri kita ini.
Kejahatan telah melibatkan mereka bermacam-macam. Mulai kecil-kecilan, hingga kelas kakap. Tindak pidana ringan hingga yang paling berat. Belum lagi pelanggaran-pelanggaran kode etik.
Sudah seharusnya, hal ini menjadi perhatian kita bersama. Sebelum peristiwa memalukan yang dilakukan oknum aparat penegak hukum ini menjadi tradisi yang mengakar. Kalau sampai itu terjadi, akan sangat sulit diberantas.
Moralitas aparat penegak hukum sudah saatnya diperbaiki. Bila tidak, negara yang kita cintai ini akan berada di ambang kehancuran. Pasalnya, merekalah pengawal sekaligus penegak aturan di negeri ini.
Mereka digaji dengan uang rakyat untuk menegakkan supremasi hukum di Indonesia. Melalui berbagai institusi penegak hukum inilah diharapkan bangsa kita tertib, aman, dan damai.
Dengan dibentuknya berbagai lembaga penegak hukum, diharapkan dapat mengayomi dan melindungi seluruh rakyat. Bisa dibayangkan apa jadinya suatu bangsa bila tidak ada lembaga penegak hukumnya. Tentu, akan berlaku hukum rimba.
Begitu besar harapan kita kepada penegak hukum. Tetapi, harapan itu terasa sirna ketika menyaksikan ulah oknum-oknum penegak hukum kita. Tidak sedikit, dari mereka yang terjerat tindak pidana.
Bahkan sering pula kita menyaksikan antarinstitusi penjaga keamanan di negeri ini bentrok, seperti yang ditunjukkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan Polisi Republik Indonesia (Polri).
Begitu banyak kejahatan yang melibatkan aparat penegak hukum, sesungguhnya membuat rakyat cemas dan ngeri. Pasalnya, merekalah sejatinya garda terdepan membasmi kejahatan. Bukan malah menjadi pelaku kejahatan.
Baru-baru ini, kita kembali dihebohkan oleh ulah aparat kepolisian. Tidak tanggung-tanggung, aparat tersebut berpangkat perwira menengah. Bahkan aksi kejahatannya pun membuat semua tercengang, lantaran diduga terlibat jaringan Narkoba dan ditangkap ditangkap Polisi Di Raja Malaysia (PDRM).
Bila benar, AKBP IEP yang bertugas di Polda Kalbar masuk jaringan Narkoba internasional, ini merupakan pukulan telak bagi penegak hukum kita. Bukan hanya itu, ulahnya pasti telah mencoreng wajah Indonesia.
Bila yang ditangkap atas kejahatannya cuma warga negara biasa, tidak terlalu memiliki pengaruh apa-apa. Lain halnya bila yang ditangkap tersebut merupakan anggota institusi Polri. Yang lebih parah lagi, tertangkapnya atas kasus atensi Polri itu sendiri.
Sungguh ironis, di saat pemerintah ingin memberantas peredaran Narkoba di Indonesia, malah penegak hukum itu sendiri sebagai pengedarnya. Padahal pemerintah sangat serius ingin memerangi Narkoba.
Tidak cukup Polisi, bahkan pemerintah secara khusus membentuk badan untuk menanggulangi maraknya peredaran di tanah air, yaitu dengan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dengan adanya peristiwa penangkapan tersebut, sangat wajar bila masyarakat menilai peredaran Narkoba di nusantara ini sulit diberantas. Sebab, ada aparat penegak hukumnya yang ikut bermain. Ini hanya salah satu kasus kejahatan yang melibatkan penegak hukum, lalu bagaimana dengan yang lainnya?.
Kasus AKBP IEP hanya segelintir permasalahan dari rendahnya moralitas aparat penegak hukum kita. Sebab masih banyak lagi kasus-kasus yang melibatkan penegak hukum.
Bukan hanya terjadi di tubuh Polri, tetapi juga Kehakiman, Kejaksaan dan bahkan TNI. Hitung saja, sudah beberapa banyak oknum-oknum dari lembaga tersebut masuk bui. Apakah karena membekingi kegiatan-kegiatan ilegal, korupsi, ataupun melakukan tindak pidana lainnya.
Untuk menjaga wibawa instansi penegak hukum, sebenarnya pemerintah telah melakukan berbagai upaya. Agar tidak tergiur melakukan kejahatan, secara berangsur gaji mereka dinaikkan pemerintah. Belum cukup? mereka pun diberikan reimunisasi. Semuanya itu bersumber dari uang rakyat.
Ketika akan dilantik, aparat penegak hukum mengucapkan sumpah di atas kitab suci dengan menyebut nama Tuhan. Mereka pun dibentengi dengan menandatangani fakta integritas. Namun nyatanya, semuanya itu tidak juga bisa menjaga moral aparatur.
Jangankan fakta integritas, ternyata sumpah di atas kitab suci dianggap hal biasa. Bukankah bersumpah di atas kitab suci memiliki konsekuensi kepada Sang Pencipta. Bila dengan hukum Tuhan saja tidak takut, apalagi hukum produk manusia.
Memang, masih banyak aparat penegak hukum yang baik. Tetapi, kita tentu berharap kasus-kasus yang melibatkan aparat penegak hukum tidak terulang lagi. Apalagi sampai mereka sebagai biang kerok atau otak suatu kejahatan. Karena kalau itu terjadi, siapa lagi yang akan menegakkan aturan di Republik ini?
Walaupun hanya dilakukan oknum, tetapi menimbulkan kesan buruk di mata masyarakat. Yang patut diwaspadai, masyarakat menjadi apatis dan tidak mempercayai institusi penegak hukum. Kalau sudah begitu, siapa lagi yang bisa dipercaya di negeri ini?

Sunday 7 September 2014

Aktivitas PETI di TNBK Rambah Zona Inti

Putussibau. Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) sudah saatnya menjadi perhatian. Apalagi aktivitas tersebut ada yang masuk ke dalam zona inti, yang seharusnya tidak boleh diganggu gugat.
Dudi Kurniawan, Kasi P3 (Perlindungan, Pengawetan dan Pemetaan) Balai Besar TNBK menuturkan selaku pemangku kawasan tentu pihaknya memiliki tanggungjawab menjaga TNBK, termasuk dari aktivitas PETI. Sehingga pihaknya juga sangat mendukung upaya Tim Penanggulangan PETI Kapuas Hulu. "Saat ini kita masih mempelajari kondisi aktivitas PETI di kawasan Betung Kerihun," ujarnya, Kamis (4/9).
Menurut Dudi, pihaknya sudah menyampaikan ide dan pandangan terkait aktivitas PETI di kawasan lindung TNBK kepada tim. Pihaknya bersama Tim Penanggulangan PETI akan lebih mengedepankan cara-cara pre-entif dan preverentif. "Kita masih mendata beberapa titik dan luasan aktivitas PETI ini, tapi yang jelas banyak terjadi di Bungan Jaya dan Tanjung Lokang. Kalau luasnya kita belum kalkulasikan, tapi secara kasat mata aktivitas PETI itu ada. Baik di sungai, tepian sungai, dan lain-lain," ungkapnya.
TNBK memiliki luas sekitar 8.000 hektar dibagi kedalam enam zona. Yaitu zona inti, khusus pemukiman, pemanfaatan, rimba, tradisonal dan religi. Dari keenam zona ini, seharusnya tidak boleh ada aktivitas PETI. Apa lagi zona inti, yang tidak diperbolehkan ada aktivitas apapun. Tapi, nyatanya di zona inti ini malah ada aktivitas PETI. "Kemarin kita telah melakukan pertemuan dengan seluruh Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Putussibau Selatan di kantor camat. Kita jelaskan kepada mereka mengenai aktivitas PETI ini. Kita juga baru-baru ini ada melakukan patroli untuk melihat kondisi aktivitas PETI di kawasan TNBK," ungkap Dudi.
Diakui Dudi, aktivitas mencari emas ini memang sudah turun temurun dilakukan masyarakat, tapi dikerjakan secara tradisional. Namun belakangan, mesin-mesin berkapasitas besar sudah masuk untuk melakukan penambangan emas. "Kalau melihat ini, ada indikasi masyarakat di sana dibantu warga luar, mungkin saja sebagai cukongnya," ulasnya.
Aktivitas PETI ini, kata Dudi tidak hanya berdampak pada lingkungan, tapi juga membahayakan bagi manusia. Sebab PETI selalu menggunakan merkuri. "Mungkin, dampaknya kekita sekarang tidak kelihatan, tapi akan berakibat fatal bagi anak dan cucu kita nanti. Tidak hanya bagi masyarakat Kapuas Hulu, tapi juga Kalbar karena sungai Kapuas sudah tercemar. Ikan yang dimakan menjadi tidak sehat dan bahkan hasil penelitian kualitas air Kapuas sudah tidak layak," terangnya.
Upaya membangun kesadaran masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI harus terus dilakukan. Begitu pula dengan pengawasan peredaran mercuri mesti diperketat. "Saat pertemuan kemarin, berdasarkan laporan Camat Putussibau Selatan, ada anak yang lahir dalam keadaan cacat atau tidak sempurna. Ini merupakan salah satu dampak buruk akibat air sungai tercemar merkuri," tutup Dudi.

Wednesday 3 September 2014

Tahun Depan, Pemkab Kapuas Hulu Fokus Kembangkan Beras Seluang

Putussibau. Tahun 2015, Pemkab Kapuas Hulu akan lebih memfokuskan pengembangan beras Seluang atau yang dikenal dengan beras Raja Uncak. Demikian dikatakan Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir saat ekspose potensi pertanian Kapuas Hulu didepan Direktur Peningkatan Pengelolaan Hasil Pertanian Kementerian Pertanian RI, Jamil Musanif, Senin (1/9) malam di Pendopo Bupati Kapuas Hulu.
Pemaparan yang dilakukan Bupati ini dalam rangka pembangunan terpadu melalui Pekan Sinkronisasi Program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Tim dari Kementerian Pertanian RI ini sudah datang ke Kapuas Hulu sejak seminggu yang lalu guna meninjau lokasi pengembangan pertanian di Kapuas Hulu, khususnya bidang tanaman pangan.
Hadir pada acara ekspose tersebut, Sekda Ir H Muhammad Sukri, Ketua DPRD Ade M Zulkifli SAP, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Peternakan Kapuas Hulu, serta beberapa Kepala SKPD lainnya.
Menurut Bupati, awalnya mereka hanya berkoordinasi dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) mengenai beras Seluang. Namun tidak disangka, BPPT meresponnya luar biasa. Bahkan BPPT juga menggandeng Bank Indonesia (BI) untuk mengembangkan beras ini. “Hasil kajian BPPT, beras Seluang ini bahkan memiliki kualitas nomor satu,” kata Nasir.
Mendapat dukungan yang begitu besar, pada 2015 nanti Pemkab Kapuas Hulu berkomitmen untuk memfokuskan dana pengembangan beras Raja Uncak ini. “Karena APBD Kapuas Hulu terbatas, diharapkan juga pusat membantu agar pengembangannya lebih berkesenambungan. Seperti bantuan pengering padi, termasuk kami kekurangan perontok padi. Sementara kalau untuk jalan tani dan sebagainya, Insya Allah kami bisa menganggarkan sesuai kemampuan daerah,” terangnya.
Nasir mengungkapkan, untuk beras Seluang ini sudah produksi 4 - 8 ton per hektar., Bupati pun meminta kepada petani agar bibitnya jangan dijual ke luar dulu. Sebab, pihaknya sedang berupaya mematenkan jenis beras ini sebagai komoditi asli Kapuas Hulu. Tapi bagaimana mengembangkannya dahulu. Sedangkan kalau dalam bentuk beras, bila dijual ke luar tidak jadi masalah.
Kapuas Hulu memiliki sekitar 65 ribu hektar lahan potensial untuk pengembangan kawasan usaha agribisnis, khususnya komoditi padi. Rencana pengembangan pada 2015 ada di 11 kecamatan dengan areal seluas 1.500 hektar. Ini akan ditambah secara bertahap pada tahun-tahun berikutnya. Ada beberapa desa yang dijadikan lokasi unggulan, yaitu Desa Melapi, Engko' Tambe, Siut, Urang Unsa, Suka Maju, Kedamin Darat, dan Kedamin Hulu. “Ada juga desa-desa lainnya yang bisa dikembangkan, tapi untuk tahap awal difokuskan dulu pada beberapa desa ini,” terang jelas Nasir.
Dengan adanya perhatian Pemerintah Pusat terkait pengembangan beras Seluang ini, Bupati berharap ada sharing terhadap kendala-kendala yang dihadapi Kapuas Hulu. Sehingga Pemerintah Pusat bisa membantu kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah. “Kendala lain, karena di Kapuas Hulu sulit mencari lahan hamparan yang mencapai 100 hektar, makanya lokasi pengembangannya berpencar-pencar,” pungkas Bupati.

Dinkes Kapuas Hulu Raih ISO SMM dari Singapura

Putussibau. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kapuas Hulu meraih sertifikat ISO 9001:2008 terkait penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) dari TUV PTE LTD Singapura. Sertifikat ISO itu diserahkan Head of Management System Departement PT. TUV SUD Perwakilan Indonesia, Ibu Eka Fitria kepada Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH, Selasa (2/9) sekitar pukul 10.00 Wib di Aula Bank Kalbar Cabang Putussibau.
Kemudian, sertifikat ISO SMM itu diserahkan Bupati kepada Kepala Dinkes Kapuas Hulu, dr H Harisson MKes. Penyerahan sertifikat ISO itu dilaksanakan bertepatan dengan pembukaan Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2014.
Hadir pada acara pembukaan Rakerkesda Kepala Dinkes Provinsi Kalbar Andy Jap, Sekda Kapuas Hulu Ir H Muhammad Sukri, Ketua DPRD Kapuas Hulu Ade M Zulkifli SAP, dan beberapa kepala SKPD.
Harisson mengatakan, sesuai Perpres RI tentang Road Map Reformasi Birokrasi dan Permenpan, serta visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, Dinkes Kapuas hulu selama dua tahun telah melaksanakan kegiatan persiapan untuk pelaksanaan SMM.
Kegiatan persiapan dan akhir penerapan sistem manajemen mutu ISO 9001:2008 dibimbing oleh PT Surveyor Indonesia sebagai konsultan. Pada April dan Juni 2014, SUV TUV PTE LTD Singapura, sebagai Badan Sertifikasi Internasional melaksanakan pre audit dan main audit terhadap penerapan SMM ISO 9001:2008 Dinkes Kapuas Hulu. “Dinyatakan bahwa Dinkes Kapuas Hulu lulus dan layak mendapatkan sertifikasi SMM ISO 9001:2008. Sertifikasi ini diterima pada 7 Agustus 2014 kemarin,” terang Harisson.
Ia menambahkan, untuk memotivasi sekaligus memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan, Kemenkes RI juga melaksanakan seleksi tenaga kesehatan teladan. Pada tahun 2014 ini ada dua orang tenaga kesehatan dari Kapuas Hulu mendapatkan prestasi sebagai tenaga kesehatan teladan tingkat Provinsi Kalbar. Mereka kemudian masuk dalam katagori tenaga kesehatan teladan tingkat nasional.
“Bahkan keduanya berkesempatan menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus kemarin di Istana Negara di Jakarta. Mereka adalah Muhtadin, tenaga perawat di Pustu Desa Landau Kaloi Kecamatan Bunut Hulu dan Rena, tenaga gizi di Puskesmas Silat Hulu,” terang Harisson.
Sementara terkait Rakerkesda, dikatakannya, diikuti 96 peserta yang terdiri dari 23 orang kepala Puskesmas, 23 dokter Puskesmas, 2 kepala Rumah Sakit Pratama Badau, 23 bendahara BOK Puskesmas, 23 Perwakilan Tenaga Kesehatan Puskesmas, dan tiga tenaga kesehatan berprestasi.
Rakerkesda ini akan berlangsung selama empat hari. “Metode pelaksanaan Rakerkesda berupa ceramah dari nara sumber Dinkes Provinsi Kalbar, Diskusi Panel hasil kegiatan dan study kasus atau study pembelajaran ke Puskesmas Bunut Hilir,” papar Harisson.
Ia melanjutkan, ada empat tujuan dilaksanakan Rakerkesda ini. Pertama, untuk mengevaluasi pencapaian program kegiatan kesehatan tahun 2013 sampai pertengahan tahun 2014 dan mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi penghambat atau pendorong dalam pencapaian program tersebut.
Kedua, kata Harisson menyusun program kegiatan pelayanan kesehatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2015. Ketiga, menyusun program kegiatan dalam rangka peningkatan mutu pelayanan kesehatan difasilitas kesehatan tingkat pertama dalam hal ini Puskesmas dan rumah sakit pratama. ”Terakhir menyusun langkah-langkah pemantapan pelaksanaan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional),” pungkas Harisson.
Sementara Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir mengingatkan kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu lainnya untuk dapat meningkatkan kinerjanya. Sehingga mampu memperoleh prestasi seperti yang diraih Dinkes Kapuas Hulu, yakni sertifikat ISO ISO 9001:2008 dalam penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) dari SUV TUV PTE LTD Singapura.
“Berdasarkan laporan Bagian Organisasi, banyak SKPD yang tidak menyampaikan standar pelayanan minimal. Lapor saja tidak mau, bagaimana mau dapat prestasi,” ujarnya.
Untuk mendapatkan sertifikat ISO ini tentu ada beberapa katagori penilaian. Bagaimana manajemennya bagus, masalah perizinan, manajemen obat, termasuk pelayanan kesehatan pada pasien. “Prestasi ini jangan hanya sampai disini, mesti dapat diteruskan ke Puskemas-Puskesmas,” kata Bupati.
Apa yang sudah berhasil diraih Dinkes ini, kata Nasir merupakan kebanggan bagi Kapuas Hulu. Apalagi Dinkes Kapuas Hulu satu-satunya yang memperoleh sertifikat ISO ini.
“Kepada Dinkes Kapuas Hulu dan jajaran terima kasih atas prestasinya. Begitu pula kepada Dinkes Provinsi Kalbar yang telah mendukung sehingga memperoleh ISO,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinkes Provinsi Kalbar, Andy Jap menuturkan sertifikat ini adalah tuntutan jaman, karena masalah mutu tidak bisa disepelekan. “Saya memberikan apresiasi kepada Pemda Kapuas hulu dan Dinkes Kapuas Hulu,” ucapnya.
Mantan Direktur RSUD Sanggau ini mengingatkan agar sertifikat ini jangan hanya menjadi pajangan semata. Namun mesti diimplimentasikan di lapangan. “Dinkes bukan kantor, tapi pelayanan. Dengan adanya sertifikat ini, agar jajaran dibawahnya juga dituntut mampu terakreditasi, seperti rumah sakit dan Puskesmas,” harap Andy Jap.
Prestasi ini, lanjut dia menunjukkan meski Kapuas Hulu jauh serta kurang sarana dan prasarana, tapi memiliki SDM yang berkomitmen. Selain meraih sertifikat ISO, bahkan pada tahun 2014 ini ada dua tenaga kesehatan teladan nasional dari Kapuas Hulu. “Kekurangan bukan sebagai penghalang untuk maju dan menjadi lebih baik,” imbuh Andy Jap.
Paradigma kesehatan saat ini, sambung dia harus berubah. Dinkes bukan hanya mengurus orang sakit, tapi juga yang sehat. Bagaimana menjaga orang sehat tetap sehat, tanpa mengabaikan bila ada yang sakit.
“Paradigma sehat ini bagaimana memberdayakan masyarakat. Karena tanpa memberdayakan masyarakat akan mustahil. Kemudian, konsep kedepan pelayanan primer diperkuat,” demikian Andy Jap.

Tuesday 2 September 2014

November 2014, Kapuas Hulu Ekspor Madu Hutan

Putussibau. Madu hutan telah ditetapkan menjadi komoditi unggulan hasil hutan bukan kayu oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Bahkan di Kapuas Hulu telah dibangun sentra madu hutan sebagai upaya dan strategi pemerintah daerah dalam pengembangannya.
“Madu hutan sebagai komoditi unggulan ditetapkan melalui keputusan Bupati Nomor 398 Tahun 2013. Agar pengembangan komoditi unggulan tersebut dilakukan dengan lebih terpokus, sehingga mencapai hasil yang diharapkan,” kata Drs H Hasan M MSi, Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Disbunhut) Kapuas Hulu saat membuka Pertemuan Periau (Kelompok Petani Madu) Dalam Rangka Pengelolaan Sentra Madu Hutan Kapuas Hulu, Senin (1/9) di Hotel Merpati, Putussibau.
Terutama, sambung dia meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengelolaan hutan yang lebih baik. Sehingga nilai tambah produksi madu memiliki keunggulan dan daya saing dalam skala nasional dan internasional.
Dengan menjadikan madu hutan sebagai komoditas unggulan, paling tidak Kapuas Hulu menjadi bagian dari jaringan madu yang ada di Indonesia. Karena Kapuas Hulu juga ditetapkan sebagai Sentra Madu Nasional.
“Direncanakan November 2014 akan dilakukan ekspor madu hutan dari Kapuas Hulu. Untuk itu semua persiapan mesti sudah dilakukan dan yang terpenting adalah ketersedian produk, kuantitas dan kualitas madu yanga kan diekspor,” katanya.
Hasan yang juga Ketua Pokja Pengelolaan Sentra Madu Hutan Kapuas Hulu ini menjelaskan, kondisi produksi yang tidak stabil dan sangat fluktuatif harus menjadi perhatian serius. Agar Kapuas Hulu yang ditetapkan sebagai sentra madu nasional benar-benar jadi sentra, bukan sekedar nama. “Petani madu mesti mampu menjaga produksi madu, pengelolaan wilayah dan mampu melakukan manajemen stok, sehinga tidak terjadi kekosongan,” harapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data Pokja Pengelolaan Sentra Madu Hutan, produksi madu Kapuas Hulu tahun ini menurun dari 108 ton tahun 2013, menjadi 20 ton di tahun 2014. “Ini data sementara, semoga hingga akhir tahun 2014 ini panen madu bisa terus meningkat,” pungkasnya.

Jelang CPNS, Permintaan Pembuatan KTP-el Membeludak

Putussibau. Menjelang penerimaan CPNS tahun 2014 ini, banyak warga Kapuas Hulu melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Pasalnya KTP-el merupakan salah satu syarat wajib bagi pelamar CPNS.
“Memang ada peningkatan perekaman KTP-el menjelang penerimaan CPNS ini. Operator pun, telah kita standby kan,” ujar Marcellus SSos, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas Hulu, Senin (1/9).
Terkait penerimaan CPNS ini, Disdukcapil setempat sebelumnya telah mendapatkan surat edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Setelah itu, ada pula surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri Nomor 471.13/7923/DUKCAPIL tertanggal 26 Agustus 2014. “Dikatakan bahwa, semua pelamar CPNS wajib memiliki KTP-el. Sehingga yang belum, harus melakukan perekam KTP-el di Disdukcapil, tidak bisa di kecamatan,” jelasnya.
Setelah direkam, Kepala Dinas (Kadis) memberikan surat keterangan sesuai data hasil perekaman dan menyatakan bahwa yang bersangkutan telah melakukan perekaman. Bila Kadis sedang berhalangan,sehingga tidak bisa menandatanganinya, maka boleh digantikan oleh pejabat setingkat dibawah Kadis, yaitu Kepala Bidang Administrasi Penduduk. “Dengan adanya surat ini, artinya yang bersangkutan telah melakukan perekaman, hanya fisik KTP-el nya saja belum dapat, karena masih diproses di pusat,” terang Marcellus.
Ia melanjutkan, andai kata pelamar sudah melakukan perekaman, tapi ada kesalahan data, Kadis juga bisa memberikan surat keterangan. Surat keterangan ini dibuat sesuai data pelamar sebenarnya. Begitu pula bila sudah melakukan perekaman, tapi belum menerima fisik KTP-el, dapat digantikan dengan surat keterangan dari Didukcapil.
Hanya saja, sambung Marcellus yang bersangkutan harus membawa surat keterangan dari camat tempatnya melakukan perekaman. “Jadi, sebenarnya semua dipermudah. Begitu juga ketika pelamar akan melakukan perekaman, kita telah standby kan tiga orang operator selama surat edaran ini dikeluarkan. Warga yang ingin melakukan perekaman cukup membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP lama,” katanya.
Disdukcapil, sambung Marcellus, sudah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kapuas Hulu dengan mengiriminya surat untuk melaporkan ketentuan ini. Sehingga BKD pun nanti bisa mengarahkan pelamar.
Pihaknya juga sudah menginformasikan kepada seluruh camat melalui telegram tentang ketentuan ini. “Kita imbau kepada masyarakat yang belum, agar sesegera mungkin melakukan perekaman KTP-el. Apalagi KTP konvensional atau KTP lama tidak berlaku lagi setelah tanggal 31 Desember 2014 ini. Bila nanti tidak memiliki KTP-el, maka akan mempersulit diri sendiri. Misalnya ada bantuan bansos atau program pemerintah yang memerlukan dokumen kependudukan, kalau tidak ada KTP-el tentu akan membuat repot sendiri,” pungkas Marcellus.