Wednesday 27 February 2013

Konflik Sedikit, Kapuas Hulu Percontohan Perkebunan Sawit

Putussibau. Konflik antara masyarakat dengan perkebunan sawit di Kapuas Hulu paling sedikit diseluruh Kalbar. Sehingga patut menjadi percontohan daerah-daerah lain.
“Berdasarkan pertemuan dengan Kapolda Kalbar dengan seluruh kepala daerah beberapa waktu yang lalu, dikatakan bahwa Kapuas Hulu yang paling sedikit terjadi konflik perkebunan sawit. Kalau daerah lain, bisa mencapai belasan bahkan puluhan kasus, Kapuas Hulu hanya ada lima kasus konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan sawit,” ujar Bupati Kapuas Hulu AM Nasir SH, saat membuka Rapat Kerja Dewan Adat Dayak (DAD) Kapuas Hulu, Minggu (24/2) kemarin malam.
Prestasi ini, lanjut Bupati lantaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sangat selektif menerima investor yang masuk. Dulunya Kabupaten Kapuas Hulu asal terima saja bila investor mau masuk. Hal itu disebabkan karena dulunya memang tidak ada investor yang mau menanamkan investasinya di Bumi Uncak Kapuas. Mereka lebih mengejar daerah-daerah yang dekat, dari pada berinvestasi di Kapuas Hulu yang jauh. “Tapi karena daerah lain sudah penuh dengan perkebunan sawit, maka sekarang banyak perusahaan perkebunan sawit ingin berinvestasi di Kapuas Hulu. Kesempatan ini akan kita pergunakan untuk lebih selektif menerima investor, yang peduli dengan kemajuan  Kapuas Hulu dan memiliki jiwa sosial kepada masyarakat,” katanya.
Dikatakan orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini, investor sangat dibutuhkan untuk membangun Kapuas Hulu. Sebab kalau hanya mengandalkan pemerintah daerah dan masyarakat saja akan sulit. Namun bukan berarti pemerintah Kapuas Hulu akan asal-asalan menerima investor yang masuk. “Kalau kita hanya mengandalkan emas, ikan atau lainnya tidak dapat mengejar daerah lain. Untuk itu mesti dibantu oleh investor,” tukas Nasir.
Untuk itu, Bupati mengharap masyarakat dapat menjaga investor yang benar-benar mau membangun Kapuas Hulu. Menjaga keamanan dan ketertiban , penting agar iklim Kapuas Hulu kondusif. Sehingga investor mau menanamkan investasinya dan tidak lari dari Kapuas Hulu. Kalau pun ada permasalahan di Kecamatan harap dapat diselesaikan dengan baik. “Manfaatkan peran dewan adat dimasing-masing kecamatan untuk menyelesaikan segala permasalahan, termasuk perkebunan sawit,” himbau Bupati.
Untuk perusahaan perkebunan sawit, sambung Nasir, jangan coba-coba menyerobot lahan hak adat maupun pribadi. Kecuali masyarakat adat mau pun pribadi mau menyerahkan lahan mereka kepada perusahaan.  “Status lahan adat memiliki peran penting dan harap hak-hak adat ini dijaga. Cuma mungkin masih ada masyarakat agak keliru, seolah-olah tidak ada tanah negara.  Padahal ada tanah APL yang akan digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Kita tidak menyepelekan masalah lahan, karena kita kawasan konservasi. Selain dua taman nasional, kita ada hutan dan danau lindung. Dari luas Kapuas Hulu yang boleh masuk perkebunan hanya dibawah 20 persen saja,” tuntasnya.

Tuesday 26 February 2013

Setiap Tahun Menerima TKI Telantar

Putussibau. Memiliki wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia, setiap tahunnya Kabupaten Kapuas Hulu menerima Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang telantar. Mereka kemudian dipulangkan ke kampung halaman masing-masing.
Pada 2012 lalu, terdapat belasan TKI yang sudah dipulangkan bidang Sosial Disnakertransos Kapuas Hulu. “Selain menangani korban musibah dan korban sosial lainnya serta orang gila, pengemis, gelandangan, yang jadi wewenang kita juga mengurus masalah TKI telantar. Setiap tahun kita pasti menangani TKI telantar. Tahun lalu ada belasan yang kita pulangkan. Sementara tahun ini belum ada,” terang Abdul Azis, Kabid Sosial di Disnakertransos Kapuas Hulu.
Para TKI yang dipulangkan ke kampung halamannya semua datang dari Malaysia. Mereka biasanya kabur dari tempat kerja. Baik yang bekerja sebagai TKI legal maupun ilegal. Selama berada di Kapuas Hulu dan tidak ada ongkos pulang, mereka akan dibiayai. “Asalkan mereka melapor atau memberitahukan kepada kita,” ujar Abdul Azis.
Untuk penanganannya, Disnakertransos akan bekerja sama dengan pihak kepolisian. Pasalnya untuk mengecek apakah benar mereka ini TKI dan bukan residivis atau penjahat. “Kita dan Kepolisian nanti akan menerbitkan surat sebagai orang telantar,” tukasnya.
Karena Disnakertransos tidak memiliki tempat penampungan, maka selama ini para TKI telantar dititipkan di kantor polisi. Namun mereka bukan berarti disel. “Paling lama sehari mereka berada di kantor polisi. Setelah itu mereka kita biayai untuk transportasi dan uang makan selama perjalanan ke Pontianak. Mereka ini juga kita bekali surat pengantar untuk dibawa ke Dinas Sosial Provinsi Kalbar. Nanti baru provinsi yang memulangkan TKI-TKI ini ke kampung halaman mereka,” jelasnya.
Terkait tempat penampungan, sebenarnya Disnakertransos memiliki wacana membangunnya. Karena faktor dana, hal itu belum bisa direalisasikan. Selain itu, TKI telantar yang ditangani Kapuas Hulu belum banyak dan terlalu sering. Sebab mengenai penampungan, saat ini masih bisa ditangani. “Membangun rumah penampungan memerlukan dana yang tidak sedikit, juga dibutuhkan sarana dan prasarana lain dan bahkan personel. Untuk jangka panjang mungkin perlu, namun saat ini dirasakan belum mendesak. Sebab masih banyak kebutuhan-kebutuhan lainnya yang lebih mendesak dari rumah penampungan,” pungkasnya.

Enam Batik Kapuas Hulu Memiliki Hak Cipta

Putussibau. Upaya Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mematenkan hasil kerajinan tangan dan khas daerah mendapatkan hasil. Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham) RI mengeluarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual.
“Seminggu lalu HAKI motif batik khas Kabupaten Kapuas Hulu dikeluarkan Kemenkumham RI,” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kapuas Hulu H Marwan SSos kepada Harian Rakyat Kalbar.
Untuk mendapatkan HAKI tidak mudah dan memerlukan proses panjang. Bahkan untuk mendapatkan hak cipta tersebut Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu harus menunggu sekitar satu tahun. “Sekitar setahun lalu kita mengajukannya. Namun baru seminggu lalu hak ciptanya keluar,” ujar Marwan.
Keluarnya HAKI tersebut, Kabupaten Kapuas Hulu saat ini sudah memiliki motif batik khas sendiri. Bahkan motif tersebut ada enam jenis. “Enam motif ini yang nantinya menjadi ciri khas Bumi Uncak Kapuas,” katanya.
Sayangnya, Marwan tidak tahu secara persis keenam motif batik khas Kapuas Hulu yang telah mendapatkan hak cipta. Pastinya motif-motif ini dipilih dari juara 1 sampai juara 6 lomba mendesain motif batik khas Kapuas Hulu yang digelar setahun yang lalu. Lomba ini digelar Dewan Kerajinan Dewan Daerah (Dekranasda) Kapuas Hulu. “Kombinasi enam batik ini sangat beragam. Terutama ikan arwana, yang merupakan ikan habitatnya Kapuas Hulu,” jelasnya.
Menurut Marwan, keuntungan dengan dikeluarkannya HAKI ini, Kapuas Hulu berarti sudah memiliki dasar hukum untuk memperbanyak batik motif tersebut. Baik dalam skala besar melalui pabrik maupun kerajinan tenun. Selain itu, Kapuas Hulu pun dapat memprotes atau mengklaim, apabila ada daerah lain menggunakan motif yang sama.
Ke depannya dimungkinkan salah satu motif batik tersebut akan dijadikan pakaian PNS Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Minimal sehari dalam seminggu. “Ini mesti menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kapuas Hulu. Nanti motif-motif ini juga akan kita kenalkan kepada perajin tenun di daerah ini,” tuntas Marwan.

Wednesday 20 February 2013

Masih Amankah Negeri Ini ?

Tindak kriminalitas di negeri ini rasa-rasanya sudah sampai tahap mengkhawatirkan. Dari Sabang sampai Merauke muncul  berbagai pola dan model kejahatan. Mulai dari kejahatan konvensional seperti  mencuri kecil-kecilan hingga perampokan, atau pembunuhan, korupsi, pelecehan seksual dan kejahatan lainnya. Merilis data dari Mabes Polri, pada tahun 2012 bahkan setiap 91 detik muncul tindakan kejahatan. Padahal bila dibandingkan tahun 2011, angka kejahatan pada 2012 menurun.
Ironi, sebagai negara hukum, tapi warganya sangat gemar melakukan kejahatan. Sehingga tidak lah berlebihan bila Indonesia digadang-gadang sebagai negeri kriminalitas. Seolah-olah kejahatan di Indonesia tumbuh begitu suburnya. Setiap 91 detik pasti ada saja kejadian tindak kriminalitas di Indonesia. Yang lebih membuat kita prihatin, kejahatan besar seperti membunuh pun sangat mudah dilakukan seseorang. Bahkan kadang-kadang hanya persoalan sepele nyawa seseorang melayang.
Apakah nilai-nilai kemanusian warga negara yang menganut asas Pancasila ini telah luntur. Sehingga kasus-kasus pembunuhan sering terjadi di tanah air ini. Lihat saja tindak kejahatan konvensional, intensitas dan kualitasnya dirasakan semakin meningkat. Baik Pencurian dengan kekerasan (curas) maupun perampokan. Tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tapi merambah ke daerah terpencil.  Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya. Bahkan sudah banyak kejadian selain harta dikuras, nyawa korbannya pun dihabisi.  Setiap menjalankan aksinya pelaku selalu membekali dirinya dengan senjata tajam bahkan senjata api. Tidak peduli korbannya cedera atau mati sekali pun.
Apa sebenarnya yang salah dinegeri tercinta ini? Dimana seharusnya hukum dijunjung tinggi, tapi toh kejahatan tetap menjadi-jadi. Hukum seolah-olah tiada arti bagi pelaku kejahatan. Akibatnya masyarakat pun merasa tidak aman berada dinegerinya sendiri. Masyarakat hidup dalam was-was. Pasalnya jangankan dimalam hari, siang pun kejahatan kerap mengintai.
Memang banyak faktor penyebab kejahatan terjadi. Katanya sih, tingkat kriminalitas ada hubungannya dengan tingkat kesejahteraan suatu negara. Karena warga negaranya banyak yang hidup dalam kemiskinan, maka tingkat kriminalitasnya tinggi pula, begitu juga sebaliknya. Begitu pula dengan banyaknya pengangguran, maka akan menciptakan banyak kejahatan jalanan. Walau pun ada benarnya, namun layak kah kemiskinan dan alasan mengganggur menjadikan seseorang berbuat nekat memilih jalan pintas. Padahal masih banyak cara lain untuk meningkatkan kesejahteraan.
Faktor lain membuat seseorang mudahnya berbuat kejahatan adalah minuman keras dan narkoba. Akibat pikiran dipengaruhi miras dan narkoba seseorang berbuat nekat. Bahkan tidak sedikit pelaku pencurian merupakan pecandu narkoba.
Kemudian kalau kita lihat kebanyakan pelaku kejahatan adalah residivis. Artinya bahwa pelaku sebelumnya sudah pernah masuk penjara, bahkan berulang-ulang kali. Baik itu dalam kasus yang sama atau lainnya. Ini bertanda, bahwa hukuman yang diberikan selama ini tidak mampu mengubah perilaku seseorang residivis ini. Penjara seolah-olah tidak  membuat mereka jera. Sebab hukuman bagi pelaku kejahatan di Indonesia dianggap beberapa kalangan masih ringan.
Kriminalitas memang tidak bisa dihilangkan dari muka bumi ini. Yang bisa hanya dikurangi melalui tindakan-tindakan pencegahan. Ini tentu menjadi tugas bersama. Namun peran pemerintah lah yang lebih dominan. Kalau faktor kemiskinan yang menjadi penyebab utama, maka pemerintah harus lebih mensejahterakan masyarakatnya. Kalau pengangguran alasannya, maka pemerintah harus bisa menciptakan banyak lapangan pekerjaan. Begitu pula dengan minuman keras dan narkoba, yang juga disebut-sebut pemicu tindak kejahatan harus diberantas.
Selain itu hukum pun harus tegas. Jangan pandang bulu. Siapa pun pelakunya harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Jangan pula hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. 

Wednesday 13 February 2013

Komplotan Perampok Sadis Dibekuk

Putussibau. Jajaran Polres Kapuas Hulu berhasil membekuk komplotan perampok sadis, yaitu Akbarudin Matsam, 46, Samuki, 43 dan Adi Yanto, 40. Bahkan Akbarudin dilumpuhkan dengan timah panas. Sementara rekan mereka lainnya berinisial Md sedang dalam pengejaran.
Keempat kawanan ini merampok di lanting milik Ardiyanto Alias Akui, 44, Kamis (24/1) lalu sekitar pukul 13.00 di persimpangan Sungai Kapuas dengan Sungai Munti Dusun Makar Jaya Desa Baru Kecamatan Silat Hilir. Tidak hanya berhasil menggondol uang tunai Rp 15 juta, emas 2 ons, empat handphone, satu unit senapan lantak, satu senapan angin dan 10 slop rokok, pelaku juga melukai korbannya. Selain di bacok dan dipukul berulang kali, Akui ditembak Samuki dengan pistol rakitan yang mengenai paha kanannya.
Pada saat kejadian korban beserta istri, anak prempuannya yang baru berusia tiga tahun dan ponakan laki-laki berusia sekitar 21 tahun sedang berada di lanting. Selain sebagai tempat tinggal, lanting tersebut digunakan untuk menjual sembako. Tiba-tiba datang keempat pelaku dengan menggunakan speedboat. Awalnya pelaku berpura-pura membeli minuman. Kemudian langsung para pelaku menodongkan mandau, pisau dan pistol ke arah Akui.
Para pelaku meminta uang dan emas kepada Akui, namun ditolak. Merasa keinginannya tidak dituruti, para pelaku membacok punggung dan kepala bagian belakang Akui. Korban sempat memberikan perlawanan dan mengambil senapan angin. Melihat itu, Masuki pun menembak Akui. "Saat kejadian tidak ada warga, karena rumah korban berada di sungai dan jauh dari perkampungan lainnya," ujar Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Dhani Kristianto SIK, Selasa (12/2).
Usai melumpuhkan Akui, pelaku menyuruh yang lainnya diam. Bahkan salah satu pelaku menodongkan pisau ke leher istri korban yang mengakibatkan luka gores. Akhirnya dengan leluasa, para pelaku menguras harta benda korban.  Setelah itu pelaku kabur menggunakan speedboat melalui sungai Kapuas ke arah Sintang. "Mendapatkan laporan tersebut, anggota Reskrim Kapuas Hulu mendatangi lokasi dan menggelar olah TKP. Petugas juga melakukan penyisiran disepanjang sungai kapuas hingga ke Sintang, namun tidak menemukan tersangka," kata Kapolres.
Baru pada Sabtu (2/2) petugas mendapatkan informasi tentang salah satu pelaku di Pontianak. Kasat Reskrim AKP Oloan Siahaan SIK beserta beberapa anggotanya pun melakukan pengejaran di Pontianak dan mendapatkan identitas salah satu tersangka yang berada di Kabupaten Melawi. Selasa (5/2) petugas melakukan pengejaran di daerah Kota Baru Kabupaten Melawi. "Di Melawi petugas berhasil mengamankan Akbarudin dan Adianto. Berdasarkan keterangan tersangka ada satu lagi rekan mereka di Melawi, yaitu Md selaku pemilik speedboat. Namun saat dilakukan pengejaran di rumahnya Md tidak ada ditempat," kata Kapolres.
Masih dari keterangan kedua tersangka, pemilik pistol Samuki yang saat itu sedang berada di Pontianak.  Hingga akhirnya Samuki pun berhasil dibekuk. Ketika dalam perjalanan dari Pontianak ke Putussibau, Akbarudin meminta izin buang air kecil. Usai kencing, ternyata Akbarudin berusaha kabur kearah hutan. Karena tembakan peringatan tidak dihiraukan, hingga akhirnya tersangka dilumpuhkan dengan timah panas yang mengenai kaki kanannya. "Pelaku akan dijerat dengan pasal 365 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," tegas Dhani.
Usai merampok, Samuki sempat membuang pistol miliknya di Sungai Semuntai, Sanggau. Sementara hasil perampokan digunakan pelaku untuk berfoya-foya dan ada juga membeli televisi. "Hasil penyelidikan yang menjadi otak dari perampokan ini Akbarudin. Sementara pelaku lainnya, Md masih buron," ujarnya.
Para pelaku yang berhasil diamankan merupakan residivis. Akbaruddin, warga Jalan Adi Sucipto Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, sebelumnya pernah merampok di Jangkang-KKR yang mengakibatkan korbannya meninggal. Baru pada tahun 2010, ia bebas. Samuki, warga Jalan Tritura Kecamatan Pontianak Timur juga sebelumnya pernah disel selama sembilan tahun saat kasus pembunuhan dan perampokan di Mempawah. Begitu pula dengan Adi Yanto, warga kecamatan Nanga Sayan Kabupaten Melawi pernah ditahan sembilan bulan karena kasus membobol rumah.
Akbaruddin menjelaskan, ia sudah tiga kali masuk penjara. Baru tahun 2010, bapak lima anak ini menghirup udara bebas. Ia pun berdalih terpaksa merampok karena dorongan ekonomi. Dia tahu korban, karena sebelumnya mantan adik ipar pernah kerja disana. Bahkan untuk melancarkan aksinya, ia pernah berpura-pura menawarkan minyak kepada korban. "Saya menyesal, setelah ini saya mau bertaubat," dalih Akbarudin.
Sementara Samuki mengaku terpaksa menembak lantaran korban hendak mengambil senapan angin. "Pistol itu dulu saya beli Rp 400 ribu saat dipengungsian di GOR Pontianak," ujarnya.

Tiga TKI Curi Dua Unit Motor di Putussibau

*Untuk Ongkos Pulang ke Kampung Halaman 
Putussibau. Nekat mencuri dua unit sepeda motor,  Eko Kumboyono, 22, Mustagfirin Ansor, 21 dan Slamet Riyadi, 24, dibekuk jajaran Polres Kapuas Hulu, Selasa (5/2) sekitar pukul 10.00 di Kecamatan Seberuang. Ketiga pelaku sebelumnya menjadi TKI di Malaysia dan nekat mencuri motor untuk ongkos pulang ke kampung halamannya.
Ketiga pelaku baru delapan hari berada di Putussibau. Mereka sempat menjadi juru parkir di RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau. Lantaran tidak betah di Putussibau dan perlu ongkos untuk pulang ke Jawa, mereka nekat mencuri motor yang saat itu jadi tanggungjawabnya.
Dengan menggunakan obeng, ketiga pelaku mencuri dua unit sepeda motor Yamaha Mio milik Rudy Yanto, keluarga pasien dan Tri Hastuti Septiana, perawat,  Selasa (5/2) dini hari. Usai melarikan sepeda motor, para pelaku berusaha kabur ke arah Sintang. "Setelah melakukan olah TKP, kita mencurigai juru parkir lah yang mencurinya," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Dhani Kristianto SIK, Selasa (12/2).
Petugas pun melakukan pengejaran serta meminta bantuan Polsek-Polsek yang berada di Jalur Lintas Selatan untuk menggelar razia. Sekitar pukul 10.00 saat Polsek Seberuang menggelar razia, dua unit sepeda motor yang dikendarai pelaku melaju dengan kecepatan tinggi. Mereka bahkan nekat menerobos barisan anggota Polsek Seberuang yang sedang menggelar razia. Melihat itu, petugas pun melakukan pengejaran hingga akhirnya para pelaku terjatuh. Ternyata para pelaku tidak mau menyerah begitu saja, mereka kabur masuk kedalam hutan. "Kemudian petugas dibantu masyarakat melakukan pengepungan dan pengejaran dihutan, hingga akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan," ujar Kapolres.
Saat ini ketiga pelaku terpaksa mendekam di hotel prodeo milik Polres Kapuas Hulu. Dua unit sepeda motor hasil curian pun berhasil diamankan. "Pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman humuman penjara maksimal tujuh tahun," tegas Dhani.
Sementara itu, salah satu pelaku, Eko, mengaku terpaksa mencuri untuk ongkos pulang ke Jawa. Sebelumnya selama 1,2 tahun mereka kerja di Kuching sebagai buruh bangunan. Karena gaji yang dibayar tidak sesuai mereka kabur. "Kami hanya dibayar 35 ringgit perhari, padahal sebelumnya dijanjikan 45 ringgit perhari. Mana cukup gaji segitu, karena harus untuk makan dan lainnya," katanya.
Akhirnya mereka pun kabur melewati perbatasan Indonesia dan Malaysia di Sintang. Namun karena diajak teman, akhirnya mereka pergi ke Putussibau. "Kami sempat satu minggu menjadi tukang parkir di rumah sakit. Karena sudah kepengen pulang ke Jawa, saya mengajak yang lainnya untuk mencuri motor," jelas warga Kecamatan Gubuk Kabupaten Grobongan Provinsi Jateng ini.
Motor hasil curian tersebut rencananya akan mereka jual. Walau pun mereka belum tahu akan dijual kemana. Sebab mereka tidak mengetahui seluk-beluk Kalbar. "Saya menyesal. Kami mencuri hanya untuk ongkos pulang. Karena orang tua sudah beberapa kali menelepon nyuruh pulang. Sementara kami tidak memiliki keluarga di Kalbar ini," sesalnya.

Tuesday 12 February 2013

Fasilitas PLB Badau Belum Memadai

*Pembangunannya Belum Genah
Putussibau. Ketua Fraksi PDIP DPRD Kapuas Hulu, Robert SH menilai pembangunan PLB Badau masih belum genah.
"Walau pun sudah siap, sebenarnya fasilitas belum memadai. Lokasi parkir di bolder memprihatinkan, aspalnya hancur. Kemudian rambu-rambu jalan di dalam lokasi bolder pun tidak lengkap. Harap pembangunan di PLB Badau cepat diselesaikan," terang Politisi PDIP ini.
Soft louching PLB sudah dilaksanakan. Namun sayang sampai saat ini grand louching antara pemerintah Indonesia dengan Kerajaan Malaysia belum juga terealisasi. Disebabkan sering terjadi penundaan. Padahal masyarakat perbatasan Kapuas Hulu sangat berharap dengan pembukaan bolder tersebut. Pasalnya PLB Badau saat ini baru bisa digunakan untuk angkutan orang saja. Sementara ekspor dan impor barang belum bisa dilakukan. “Penundaan ini sering menjadi pertanyaan masyarakat perbatasan. Kita hanya bisa menjawab, karena pemerintah pusat belum siap,” tukasnya.
Selaku wakil masyarakat perbatasan, Robert mengharap pemerintah pusat dapat melaksanakan grand lauching PLB Badau. Kalau ini terus ditunda-tunda akan mengakibatkan perekonomian yang saat ini sedang menggeliat diperbatasan menjadi terganggu. Selain itu dengan telah dibukanya bolder tersebut dapat mencegah kegiatan-kegiatan illegal.
Menurut Robert, walau pun keluar-masuk orang sudah bisa melalui bolder Badau, masyarakat kesulitan dalam hal mengurus passport. Pasalnya untuk membuat paspor masyarakat harus ke Pontianak atau ke Sanggau. Sehingga memakan waktu dan ongkos tinggi. Untuk itu, dia mengharap pemerintah dapat membuka kantor perwakilan Imigrasi di Kapuas Hulu, minimal di kota Putussibau. “Dengan mudahnya masyarakat membuat paspor, akan meminimalisir penggunaan jalan-jalan tikus ke Malaysia. Sebab selama ini masyarakat merasa kesulitan membuat paspor harus ke Pontianak atau Sanggau dulu,” tuntasnya.

Azra Sholat


Monday 11 February 2013

Sisi Gelap Politik

“Jika syarat masuk surga itu harus masuk partai politik, saya lebih memilih tak mau menjadi anggota partai politik.”

Apakah slamanya (selamanya) politik itu kejam?
Apakah selamanya dia datang tuk menghantam?
Ataukah memang itu yang sudah digariskan?
Menjilat, menghasut, menindas, memperkosa hak-hak sewajarnya…

Penggalan bait lagu “sumbang” ciptaan Iwan Fals di atas jelas sindiran terhadap perpolitikan di Indonesia pada saat itu. Nada sinisme tersebut secara gamblang dituangkan Iwan Fals dalam lirik-lirik lagunya. Melalui lagunya, Iwan Fals menceritakan bagaimana bobroknya percaturan politik di tanah air pada masa Orde Baru. Dan saya kira sebagian besar orang sependapat dengan itu.
Masa Orde Baru telah lewat, kini kita memasuki zaman yang katanya reformasi. Lalu bagaimanakah politik saat ini, apakah politik masih kejam?
Politik adalah sarana interaksi atau komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Diharapkan program yang akan dilaksanakan pemerintah sesuai dengan keinginan-keinginan masyarakat. Tujuan yang dicita-citakan dapat dicapai dengan baik. Dunia politik dibutuhkan sebagai proses menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku di tengah masyarakat.
Wadah untuk politik tentu partai politik. Sehingga tidak heran bermunculan partai-partai politik. Banyak pula orang berebut ingin masuk partai politik agar bisa menjadi caleg. Apakah sebenarnya tujuan masuk partai politik? Kita tentu berharap mereka yang terjun ke dunia politik untuk berjuang demi rakyat. Bukan malah memiliki niat tersembunyi yang hanya mengejar materi dan kekuasaan semata.
Apa benar di panggung politik sepertinya ada yang tidak beres? Pasalnya nada-nada sinis kerap merecoki dunia politik. Sinisme ini meluas seiring sepak terjang yang dilakukan elite-elite politik itu sendiri. Sudah berapa banyak anggota legislatif yang tersandung kasus korupsi. Kasus yang sama pula banyak menerpa bupati yang notabene adalah kader-kader partai politik.
Seyogianya partai politik dijadikan arena pertukaran gagasan bijak dan perjuangan aspirasi demi kepentingan rakyat kecil. Karena melalui partailah mereka bisa duduk menjadi anggota legislatif. Begitu pula ketika hendak mencalonkan menjadi bupati, walikota, bahkan presiden setidak-tidaknya memerlukan perahu partai selain jalur independen. Bukan sebaliknya sebagai tempat untuk gagah-gagahan, mementingkan pribadi atau golongan, pembohongan publik, atau malah komunitas penggerogot uang rakyat.
Sering kita dengar, kalau tidak ada uang atau modal jangan coba-coba berani menjadi caleg. Itu harus kita akui, karena memang untuk menjadi caleg mesti mengeluarkan modal. Jangan harap tanpa uang, mereka akan dapat duduk di kursi panas legislatif. Karena sangat kecil sekali kemungkinannya.
Saat menjadi caleg seakan memakai topeng. Mereka berlomba-lomba melakukan pencitraan diri maupun partai. Berusaha memberikan kesan yang baik dan simpatik kepada masyarakat. Seolah-olah mereka yang layak dipilih dibandingkan yang lainnya, dengan mengobral janji-janji manis yang belum tentu ditepati ketika sudah terpilih.
Dalam dunia politik katanya tidak ada istilah kawan maupun lawan yang abadi. Sebab bisa saja hari ini berteman, namun besoknya menjadi musuh bebuyutan, begitu pula sebaliknya. Semua tergantung kepentingan saat itu. Belum lagi tudingan-tudingan lainnya yang dilekatkan pada dunia politik dewasa ini.
Citra politik harus diperbaiki. Untuk itu rakyat harus banyak dipertontonkan politik santun. Agar kesan negatif politik dapat dikurangi atau bahkan hilang sama sekali. Ini tentu harus dimulai dari diri pribadi masing-masing politisi, terlebih lagi oleh para elite politik. Karena bagaimanapun dunia politik sangat diperlukan untuk sarana kemajuan negeri ini. Jangan sampai sindiran Presiden ketiga Amerika Serikat Thomas Jefferson beberapa puluh tahun yang silam masih menjadi renungan banyak orang di abad sekarang ini. “Jika syarat masuk surga itu harus masuk partai politik, saya lebih memilih tak mau menjadi anggota partai politik,” sindirnya.

Friday 8 February 2013

Rumah Sakit Putussibau Belum Miliki IPAL

Putussibau. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Achmad Diponegoro Putussibau belum memiliki Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL). Bahkan menurut Badan Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar, rumah sakit kebanggaan Kapuas Hulu ini katagori jelek dalam pengelolaan limbahnya.
IPAL berguna menetralkan limbah-limbah cairan yang dihasilkan rumah sakit. Baik untuk pencucian peralatan medis, pembuangan darah dan nanah pasien serta lainnya. Selama ini limbah cairan itu dimasukan dalam septictank. Selain memerlukan bak besar, IPAL membutuhkan dana yang tidak sedikit, yaitu berkisaran hingga Rp 4 milyar. "Memang diakui kita belum memiliki IPAL. Terkait itu, sebenarnya kita sudah mengajukan bantuan ke pusat untuk pembangunan IPAL ini," jelas Direktur RSUD dr Achmad Diponegoro Putussibau, dr Berounly Star Rey MPH, Senin (4/2) diruang kerjanya.
Sementara dalam pengelolaan limbah, RSUD dr Achmad Diponegoro katagori jelek, karena memperoleh skor 60. Dikatakan jelek, karena ada pemisahan limbah tapi tidak diseluruh ruangan perawatan dan tindakan. Selain itu, rumah sakit memiliki incinerator, tapi tidak berguna dengan baik. "Kita saat itu sebenarnya sempat protes dikatakan katagori jelek. Pasalnya kita ada melakukan pemisahan limbah dan incinerator kita gunakan dengan baik," katanya.
Seharusnya, lanjut Star Rey, RSUD dr Achmad Diponegoro masuk dalam katagori sedang. Sebab pihak rumah sakit telah berupaya menangani limbah sesuai SOP. Untuk limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) disendirikan dalam sebuah tong, yang selanjutnya dibakar dalam tungku yang disebut incinerator. Limbah-limbah tersebut seperti botol-botol obat, botol infus, selang infus, jarum suntik, dan lain-lain. Bahkan petugas kebersihan pun telah diintruksikan untuk memisahkan limbah B3 dengan sampah rumah tangga. Mereka pun dalam membersihkan limbah B3 menggunakan sarung tangan. "Tapi tidak apa-apa, kita terima saja katagori jelek itu. Ini akan kita jadikan pemacu semangat untuk mengelola limbah dengan lebih baik lagi," katanya.
Apalagi mengenai limbah B3 ini ada Undang-Undang tersendiri, yaitu Undang-Undang nomor 32/2009 tentang pengelolaan limbah B3. Bahkan ada sanksinya bila masalah limbah B3 ini tidak dikelola dengan baik. Yaitu penjara minimal 1 tahun dan maksimal 3 tahun atau denda minimal Rp 1 milyar dan maksimal Rp 3 milyar. Cuma selama ini Undang-Undang tersebut belum diterapkan.
Sementara itu, Kepala kantor Lingkungan Hidup Kapuas Hulu Dini Ardianto SIP menuturkan rumah Sakit maupun Puskesmas harus dapat mengelola limbahnya dengan, karena banyak menghasilkan limbah B3. Mengingat berbahayanya limbah tersebut, Kantor Lingkungan Hidup Kapuas Hulu kedepannya akan bekerja sama dengan pihak rumah sakit maupun Dinas Kesehatan. Sehingga limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit atau pun puskesmas dapat dikelola sebagaimana mestinya. "Karena akan berbahaya kalau tidak dikelola dengan baik," ujar Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kapuas Hulu, Dini Ardianto SIP, Senin (4/2) diruang kerjanya.
Menurut Dini, limbah B3 yang dihasilkan rumah sakit seperti obat kadaluarsa, sisa potongan anggota tubuh yang diamputasi, darah, dan nanah. Kemudian ada juga limbah berupa jarum suntik, gunting, pisau bedah, kapas, plaster, dan lain sebagainya. Limbah-limbah ini sangat berbahaya. Jangan sampai limbah-limbah tersebut tergabung dengan limbah rumah tangga lainnya. "Mengingat berbahayanya limbah ini, makanya kita mohon kerja sama dengan Dinas Kesehatan mau pun pihak rumah sakit," ujarnya.
Pengelolaan limbah B3, lanjut Dini ada SOP tersendiri. Limbah B3 harus dipisahkan dengan sampah-sampah rumah tangga. "Biasanya memang mereka sudah memisahkan dalam kantong-kantong, tapi tidak menutup kemungkinan masih ada saja limbah B3 ini tergabung dengan sampah rumah tangga," tukasnya.
Untuk itu lah, makanya diperlukan pengawasan yang ketat terhadap limbah B3 ini. Hal ini mengingat dampak berbahaya dari limbah B3 itu sendiri. "Misalnya limbah jarum suntik atau pisau bedah, itu bukan saat masih tajamnya berbahaya, tapi ketika sudah berkarat. Bayangkan bila benda-benda yang telah digunakan untuk pasien terkana kita," pungkasnya.
Walau pun harus menjadi perhatian, Dini yakin rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kapuas Hulu masih bagus penanganan limbah B3 dibandingkan daerah lain. Sebab daerah lain, ada yang lebih parah dalam hal pengelolaan limbah B3. "Kalau kita lihat didaerah lain, banyak rumah sakit berada ditepi sungai atau parit, padahal ini boleh. Untuk itu kedepannya kalau ada pembangunan rumah sakit atau puskesmas di Kapuas Hulu jangan ditepi sungai," tuntasnya.

Yonif 644/WLS Berganti Komandan

Putussibau. Komandan Bataliyon Infantri (Danyon) 644/WLS mengalami pergantian dari Letnan Kolonel Inf Anggit Exton Yustiawan kepada Mayor Inf Vivin Alvianto. Upacara Serahterima Jabatan (Sertijab) dipimpin langsung Komandan Brigif 19/Khatulistiwa, Kolonel Inf Asep Syaripudin, Kamis (7/2) pagi di lapangan upacara Yonif 644/WLS.
Hadir pada sertijab tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Ade M Zulkifli SAP, Asisten I Setda Kapuas Hulu Frans Leonardus SH MM, Dandim 1206 Letkol Inf Jayusman, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Dhami Kristianto SIK, kepala SKPD, instansi vertikal dan undangan lainnya. Dalama amanatnya Komandan Brigif 19/Khatulistiwa, Asep menuturkan serah terima jabatan ini memiliki makna penting dan strategis, karena mempunyai tujuan untuk meningkatkan kualitas satuan dari waktu ke waktu. Sehingga diharapkan satuan tersebut akan semakin baik dan semakin berprestasi dalam bertugas. Sebagai Yonif yang diperkuat dibawah Brigif 19/Khatulistiwa, Yonif 644/WLS begitu dekat dengan perbatasan wilayah Malaysia. Sehingga mempunyai tugas pokok membina kesiapan dan kesiagaan satuan agar dapat digerakkan setiap saat guna menanggulangi setiap bentuk ancaman terhadap integritas dan kedaulatan NKRI. Khususnya diwilayah kalbar maupun wilayah nasional lainnya. Untuk mencapai keberhasilan tugas tersebut, maka setiap prajurit Yonif 644/WLS senantiasa dituntut memiliki kemampuan tempur yang tinggi, mampu bereaksi secara cepat, bergerak mendekati musuh secara senyap dan tepat dalam menentukan sasaran. “Guna mewujudkan harapan tersebut, maka Komandan Yonif 644/WLS harus dapat mengoptimalkan pelaksanaan program pembinaan satuan secara teratur, terarah, berlanjut dan berkesinambungan,” terangnya.
Sejalan dengan pelaksanaan program pembinaan, pemeliharaan dan perawatan terhadap personil dan materiil yang ada harus dilaksanakan secara tepat. Agar dapat mencapai usia pakai yang optimal serta mampu menekan resiko incident dan accident sampai pada tingkat yang terendah. Sebab setiap resiko yang menimpa prajurit berdampak luas. Karena bukan hanya merugikan prajurit dan materil yang digunakan, melainkan langsung atau tidak langsung akan mempengaruhi bahkan mengurangi kesiapan operasional satuan dalam menghadapi tantangan tugas. “Oleh karena itu saya berharap kepada seluruh prajurit agar tetap terus meningkatkan kinerja sesuai peran dan bidang tugas masing-masing. Jadikan kekurangan dan hambatan yang trjadi dimasa lalu sebagai koreksi dan sarana untuk memperbaiki diri agar tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang,” katanya.
Asep juga menekankan kepada seluruh unsur pimpinan dan prajurit Yonif 644/WLS, mereka juga merupakan bagian amsyarakat. Yang keberadaannya tidak lepas dari dinamika kehidupan masyarakat. Untuk itu komandan satuan dituntut mampu menanamkan pada diri setiap prajurit akan arti pentingnya menciptakankemanunggalan TNI dengan rakyat. Jauhi sikap arogansi dan main hakim sendiri, hindari terjadinya perkelahian antara TNI dengan aparat lainnya, terlebih lagi dengan masyarakat. “Pahami dan wujudkan jati diri sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional dan tentara professional,” himbaunya.
Usai setijab prajurit Yonif 644/WLS memperagakan beberapa atraksi bela diri dan menggelar simulasi menyelamatkan pejabat. Selanjutnya disambung dengan acara ramah tamah. Pada acara ramah tamah ini prajurit Yonif 644/WLS dan Persit Kartika Chandra Kirana sempat mempersembahkan seni Kabaret.

Tuesday 5 February 2013

Public Figure dan Keteladanan

Public figure dapat diartikan sosok yang segala tingkah dan perilakunya dijadikan contoh masyarakat. Idealnya seorang public figure haruslah dapat menjadi contoh yang memberikan nilai-nilai positif bagi masyarakat melalui segala aspek kehidupannya. Sebab public figure, mereka yang terpilih dipercayakan untuk mengemban sebuah amanat serta memberikan teladan dan mampu menciptakan preseden-preseden baik di mata semua orang.
Mereka yang memiliki pengaruh di masyarakat merupakan public figure. Pemimpin umat beragama, legislatif, apalagi pejabat penting pemerintahan seperti presiden, menteri, gubernur, bupati, dan lainnya, mereka adalah public figure. Sosok public figure akan menjadi panutan dan bisa juga menjadi ejekan. Ini tergantung mereka masing-masing ketika memainkan perannya sebagai public figure.
Seseorang menjadi public figure karena jabatan atau prestasi yang disandangnya. Tidak jarang seorang public figure menjadi idola dan pujaan masyarakat. Gaya, cara berpakaian, dan lain sebagainya menjadi inspirasi kalangan masyarakat untuk menirunya.
Public figure jangan hanya pandai mengajak masyarakat agar melakukan kebaikan, ternyata di balik itu malahan mereka sebagai public figure yang berbuat tidak senonoh. Jangan ibarat lain di mulut, tapi lain di hati. Pasalnya banyak kita lihat pemberitaan bahkan mereka yang menjadi public figure malah melakukan perbuatan yang tidak layak dicontoh. Kita dihadapi banyaknya pejabat publik korupsi. Kita juga dipertontonkan banyaknya public figure yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Bahkan ada juga public figure yang merupakan seorang bupati yang memberikan contoh yang tidak baik dengan kawin singkatnya.
Bukankah mereka seharusnya memberikan keteladanan kepada masyarakat? Sebab sekecil apa pun tindak-tanduk mereka akan menjadi sorotan. Karena memang begitulah konsekuensinya menjadi public figure. Sehingga public figure harus dapat menahan nafsunya dari hal-hal yang tidak baik, bukannya malah berbuat semaunya. Apalagi melanggar etika dan norma-norma agama.
Seiring popularitas public figure yang meningkat, sorotan masyarakat pun semakin tertuju pada idolanya. Di sinilah letak krisis di masyarakat, karena tidak dapat dimungkiri bahwa kehadiran public figure sangat berpengaruh kepada kondisi psikologis masyarakat. Public figure dapat memberikan dampak positif ketika karakter mereka yang senantiasa menampilkan sikap dan sifat yang positif pula. Jika hal-hal positif selalu disuguhkan kepada masyarakat, tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat pun akan terbiasa melakukan hal yang serupa dalam kesehariannya.
Namun sebaliknya, pengaruh negatif yang muncul pun tidak sedikit. Ini lantaran masyarakat saat ini banyak dipertontonkan mengenai informasi perilaku menyimpang para public figure. Sosok public figure yang seharusnya dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, tiba-tiba muncul dalam pemberitaan media mengenai perilakunya yang menyimpang. Tentu ini sangat memilukan sekaligus memalukan.
Peranan public figure sangat penting. Apalagi di saat era keterbukaan dan kemajuan teknologi seperti sekarang ini. Belum lagi perkembangan media yang mengakibatkan seorang public figure mudah disorot.
Selagi menjadi public figure, janganlah kesempatan tersebut disia-siakan. Namun jadikanlah status public figure-nya agar bermanfaat bagi masyarakat. Bila perlu buat perubahan besar buat kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya menjadi pecundang. Dan masyarakat pun haruslah cerdas dalam menentukan siapakah public figure yang seharusnya mereka tiru.

Situs Balang Menyimpan Peninggalan Purbakala

*Kapuas Hulu Perlu Museum
Putussibau. Situs Balang merupakan aset yang memiliki banyak peninggalan purbakala. Pasalnya dari situs yang berada Dusun Nanga Balang, Desa Cempaka Baru, Kecamatan Putussibau Selatan telah banyak ditemukan benda-benda purbakala.
Kepala Bidang (Kabid) Budaya pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kapuas Hulu Drs Luther SL MSi mengatakan Kabupaten Kapuas Hulu banyak menyimpan aset berharga. Tak hanya kekayaan alam yang melimpah dan khazanah budaya yang beragam, juga memiliki situs purbakala. Bahkan situs Balang di Daerah Aliran Sungai (DAS) memiliki nilai historis yang tidak kalah berharga.
“Dari situs Balang ini benda-benda purbakala yang didapat di antaranya, lima batu pipisan, tujuh batu pembuat gerabah, lima fragmen grabah, dua batu gosok, empat kapak persegi, satu benda sisa peleburan logam, satu batu bergambar, dua batu giling, dan empat beliung persegi,” terangnya.
Beberapa benda purbakala ini, lanjutnya, didapat dari hasil ekskavasi Balai Arkeologi Banjarmasin pada tahun 2008 lalu. Bahkan rencananya akan kembali dilanjutkan pada tahun 2013 ini. “Sebetulnya kawasan DAS Dusun Nanga Balang ini diketahui sebagai situs purbakala sudah lama. Dari arsip yang kami punya itu semenjak penelitian Pusat Arkeologi Nasional pada tahun 1984 silam,” terang Luther sembari menunjukkan beberapa batu yang sudah ada sejak 2.500 SM itu.
Untuk menjaga aset purbakala dan prasejarah lainnya, Kapuas Hulu sebenarnya membutuhkan museum. Dengan adanya museum akan memberikan kemudahan untuk menyimpan barang-barang sejarah di Bumi Uncak Kapuas. Karena benda-benda purbakala merupakan kekayaan sejarah milik Kapuas Hulu yang harus dijaga dan dilestarikan. “Saya rasa benda-benda bersejarah seperti ini sangat sayang hanya disimpan di plastik saja. Museum itu yang kita harapkan, Sintang saat ini sudah ada, mungkin Kapuas Hulu juga bisa menghadirkannya,” harap Luther.
Saat ini benda-benda purbakala situs Balang ada yang tersimpan di museum di Pontianak. Ini lantaran Kapuas Hulu belum memiliki museum sendiri. “Kapuas Hulu kaya akan budaya dan sejarahnya. Dengan adanya museum kita bisa tahu tentang jati diri Kapuas Hulu,” tuturnya.

Saturday 2 February 2013

Kapuas Hulu Gelontorkan Dana BOS Miliaran Rupiah

Putussibau. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu komitmen meningkatkan kualitas dunia pendidikan. Tak tanggung-tanggung, dana hingga puluhan miliar rupiah dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Untuk tingkat sekolah dasar (SD) dialokasikan sebesar Rp Rp 5,5 miliar lebih, tingkat SMP Rp 1,4 miliar, dan tingkat SMA/SMK sebesar Rp 1,6 miliar lebih. Masing-masing SD diberi bantuan per tahun Rp 2.250.000 per runbel (ruang belajar). Bosda Kapuas Hulu lebih besar dari BOS pusat yang hanya Rp 580.000. SMP negeri Rp 3.500.000 dan SMP swasta Rp 2.500.000, serta BOS pusat Rp 710.00. Sedangkan SMA/SMK standar nasional Rp 6.144.000 dan SMA regular biasa Rp 3.072.000, serta Rintisan BOS (R BOS) dana pusat besarannya belum dapat diketahui pasti.Sebab terhitung  Januari 2013 namanya pun berubah menjadi BOS. Sementara R BOS pada tahun 2012 sebesar Rp 120.000 per siswa. “Jumlah sekolah di Kapuas Hulu baik negeri maupun swasta, SD sebanyak 396, SMP 95, dan SMA/SMK sebanyak 28,” ujar Kepala Disdikpora Kapuas Hulu Antonius AMd Pd SE.
Dipaparkan Anton, sapaan akrabnya, Bosda diberikan untuk mendukung BOS pusat. Apa yang belum terakomodasi dalam BOS pusat akan didukung Bosda. Sehingga Bosda merupakan dana sharing untuk melengkapi kekurangan-kekurangan yang belum tertangani BOS pusat. “Harus dihindari, apa yang sudah dianggarkan dalam BOS pusat, tidak boleh dianggarkan di Bosda, karena akan menjadi duplikasi pelanggaran. Untuk memastikan dana itu tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu, harus tercermin dalam RAPBS. Karena RAPBS harus juga diketahui komite sekolah dan disetujui manajer BOS kabupaten, barulah itu menjadi dokumen pengelolaan administrasi sekolah,” jelasnya.
Untuk itu kepala sekolah harus membuat program kerja tahunan dan RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Dalam membuat program kerja harus melibatkan stakeholder di sekolah, yaitu guru, komite, wali kelas, wakil kepala sekolah, dan guru pelajaran. “Mengapa harus dilibatkan, karena mereka itulah yang tahu apa keperluan masing-masing tanggung jawab mereka atau sebagai pelaksana kegiatan program kerja,” papar Anton.
Anton mengharapkan, dana Bosda maupun BOS dapat dipergunakan sekolah dengan sebaik-baiknya. Buatlah program kerja berdasarkan skala prioritas dan peran bendahara harus benar-benar dilaksanakan. “Kepada masyarakat, khususnya komite agar membantu mengawasi pemanfaatan dana BOS di sekolah. Baik Bosda maupun BOS pusat,” imbaunya.