Thursday 29 November 2012

Rancangan APBD Kapuas Hulu 2013 Disetujui

Putussibau. DPRD dapat menerima Rancangan APBD Kapuas Hulu 2013. Hal ini disampaikan Fraksi PPP, Fraksi Bintang Keadilan, Fraksi Golkar, Fraksi Perjuangan Daerah, Fraksi PDIP, dan Fraksi Demokrat, saat menyampaikan pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu, Kamis (29/11) siang di ruang sidang paripurna.
Sidang yang dipimpin Wakil Ketua DRPD M Yusuf Habibi SSos ini dihadiri Wakil Bupati Agus Mulyana SH. Selain itu hadir pula Sekda Ir H Muhammad Sukri dan beberapa kepala SKPD dilingkungan pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Walau pun dapat menerima rancangan APBD, beberapa saran, masukan dan bahkan kritik sempat disampaikan fraksi-fraksi kepada eksekutif. "Mendengar pendapatan akhir fraksi-fraksi dan semuanya menyetujui rancangan APBD Kapuas Hulu 2013 ini ditetapkan sebagai Perda. Setelah itu dilakukan penandatangan persetujuan antara legislatif dan eksekutif," ujar M Yusuf Habibi SSos.
Sementara Agus Mulyana SH, dalam sambutannya mengatakan setelah mengengar pendapat akhir fraksi-fraski dan telah dikonsultasikan bersama, kemudian ada beberapa catatan yang disesuaikan dan ditaati demi perbaikan serta penyempurnaan rancangan APBD Kapuas Hulu 2013. Hal ini tentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang, terutama Permendagri  Nomor 37/2012 tentang pedoman penyusunan APBD 2013, yang antara lain yaitu memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan. “Selama rangkaian persidangan paripurna telah berkembang, pendapat, pemikiran dan saran dari anggota dewan yang tentunya dapat menjadi perhatian dan bahan perbaikan, guna meningkatkan dan mengoptimalkan kinerja pemerintah daerah dibidang pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Wabup pun mengingatkan bahwa tahun anggaran 2012 sisa sebulan lagi. Untuk itu kepada kepala SKPD untuk secepatnya menyelesaikan  pelaksanaan kegiatan, baik fisik maupun non fisik terutama yang didanai melalui dana alokasi khusus dan segera merealisasikan anggarannya. Kemudian segera mempertangungjawabkan anggaran yang dipergunakan pada anggaran 2012 sesuai dengan aturan yang ada. Lengkapi segala persyaratan dan kelengkapan administrasi lainnya, sehingga pada saat masa audit BPK dapat lebih siap dan lebih baik dari tahun sebelumnya.
Kedepan, Agus berharap kualitas hasil pemeriksaan atau audit BPK terhadap pelaksanaan APBD dapat ditingkatkan dari semula WDP menjadi WTP. Supaya ini dapat dicapai, maka pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD agar dilaksanakan dengan benar, transparansi, efektif dan efesien. Sehingga kualitas pertangungjawaban dapat lebih menjadi akuntabel. “Tentulah semua ini merupakan tangungjawab dan tugas kita bersama. Kemudian kepada SKPD pengelola kegiatan DAK tahun 2013 agar setelah APBD ditetapkan sesegera mungkin untuk mempersiapkan segala proses yang diperlukan, agar kegiatan DAK dilaksanakan dengan cepat. Sehingga pelaporan akan cepat pula,” imbaunya.
“Hari ini persetujuan bersama antara DPRD dan bupati, tapi masih ada tahapan, karena akan dikonsultasikan kembali ke gubernur. Setelah itu akan dilakukan sidang paripurna kembali untuk ditetapkan sebagai perda,” sambung Agus.

Tuesday 27 November 2012

Banyak PNS Gunakan Narkoba?

*PNS Kapuas Hulu Perlu Dites Urine
Putussibau. Berdasarkan laporan yang masuk ke Satpol PP Kapuas Hulu, banyak PNS mengkonsumsi narkoba. Untuk mengecek itu, Kepala Satpol PP Kapuas Hulu mmengharapkan ada tes urine bagi PNS.
"Banyak laporan dari masyarakat, bahwa banyak PNS menjadi pemakai narkoba," ungkap Kepala Satuan Satpol PP, Dini Ardianto SIP.
Fenomena ini tentu akan menjadi presiden buruk bagi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Apalagi pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk membersihkan PNS dari hal-hal yang buruk. "Bila benar banyak PNS di ligkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggunakan narkoba, tentu menjadi keprihatinan kita bersama," kata Dini.
Agar tidak menjadi polemik dimasyarakat, perlu dilakukan tes urine bagi PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan dilakukan tes urin, diharapkan dapat menekan angka PNS yang mengkomsumsi barang haram tersebut. Sehingga PNS tidak berani main-main dengan narkoba.
Seperti yang telah dilakukan di Kota Pontianak, BNN telah banyak masuk ke instansi-instansi untuk melakukan tes urine, termasuk ke sekolah-sekolah. Ini juga diharapkan dapat dilakukan di Kapuas Hulu. Dimulai dari PNS dan kemudian dapat dilanjutkan ke sekolah-sekolah. Karena tidak menutup kemungkinan, narkoba sudah masuk ke sekolah-sekolah yang ada di Bumi Uncak Kapuas. "Tes urine ini merupakan salah satu upaya menekan penyalahgunaan obat-obat terlarang di Kabupaten Kapuas Hulu. Terutama terhadap PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu," tuntas Dini.

Monday 26 November 2012

Pelajar Kencani Istri Orang

Putussibau. Satpol PP Kapuas Hulu berhasil mengamankan pasangan selingkuh saat memadu kasih di Objek Wisata Mupa Kencana, Putussibau, Senin (26/11) kemarin. Pasangan selingkuh yang tertangkap merupakan seorang siswa SMU. Sementara pasangan wanitanya berstatus istri orang lain. Mereka tertangkap saat Satpol PP menggelar razia pelajar yang bolos sekolah di Objek Wisata Mupa Kencana.
"Selain satu pasangan selingkuh, kita juga berhasil mengamankan tiga pelajar yang bolos. Dua pelajar kita dikembalikan ke sekolah, karena mereka mau ulangan umum. Berdasarkan introgasi selama ini, pelajar bolos sekolah karena pilih-pilih pelajaran. Karena tidak senang dengan pelajaran, mereka pun bolos," terang Dini Ardianto SIP, Kepala Satpol PP Kapuas Hulu.
Pasangan selingkuh dan pelajar yang bolos akhirnya digelandang ke Mako Satpol PP. Mereka kemudian didata dan diperingati agar tidak mengulang lagi perbuatannya. Selanjutnya pelajar-pelajar tersebut diserahkan kepada sekolahnya masing-masing. Begitu pula wanita yang selingkuh dengan pelajar diperbolehkan pulang.
Saat menggelar razia, Satpol PP juga banyak menemukan PNS yang keluyuran. Namun mereka berhasil lolos karena keburu kabur. Selaku Kepala Satuan Pol PP, Dini pun mengharap jangan ada lagi PNS di lingkungan Pemerintah Kapuas Hulu yang bolos saat kerja. Ia pun meminta kepada masing-masing instansi untuk memperketat pengawasan terhadap stafnya. "Selama ini, ketika berhasil menangkap PNS bolos kami laporkan ke instansinya masing-masing, dengan  harap ada tindaklanjut dari pimpinan instansi tersebut. Karena hanya sebatas itu tugas kami," jelas Dini.
Lebih jauh, Dini pun meminta kepada orang tua di kecamatan yang memiliki anak sekolah di Kota Putussibau, agar lebih intensif melakukan pengawasan. Pasalnya diketahui  masih ada siswi bekerja sampingan sebagai PSK. "Kalau dulu kita pernah mengamankan sembilan pelajar yang menjual diri, ternyata kita selidiki masih ada diantara mereka kembali mengulang perbuatannya," tandasnya. 
Satpol PP, lanjut Dini, akan rutin menggelar razia. Terutama untuk mendata penghuni kos-kosan yang ada di Kota Putussibau. Untuk itu, Dini mengharap pemilik kos dan RT tidak terkejut bila tiba-tiba Satpol PP menggelar razia kos-kosan diwilayahnya. "Kita pun mengharap kerjasama dari pemilik dan RT untuk mengawasi kos-kosan diwilayahnya masing-masing. Karena banyak laporan dari masyarakat juga, bahwa kos-kosan sering dijadikan tempat selingkuh dan kumpul kebo," tuturnya.

Sunday 25 November 2012

Jaga Kelestarian Walet Goa Dengan Perda

Putussibau. Kelestarian sarang burung walet goa di Kabupaten Kapuas Hulu semakin terancam. Pasalnya Kapuas Hulu tidak memiliki Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur kelestarian sarang burung walet ini.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Ade M Zulkifli SAP, mengatakan selama ini masalah sarang burung walet diserahkan kepada pemilik, penemu goa atau pengusaha. Bahkan dalam satu goa bisa dimiliki beberapa pengusaha dengan sistem bergiliran panennya. Akibatnya, ketika panen dilakukan secara tidak terkendali. "Sehingga tidak heran sekarang sarang burung walet gua menipis alias langka, karena tidak lestarikan. Bila dulu sekali panen bisa mencapai beberapa ton, paling-paling sekarang sekali panen hanya beberapa kilo saja. Karena burung walet sudah banyak yang lari," ujar Politisi Partai Golkar ini.
Sebenarnya, lanjut Zulkifli, Pemerintah daerah memiliki wewenang mengatur kekayaan alam di Kapuas Hulu. Dengan adanya perda bukan berarti mengambil alih atau menguasai sarang burung walet, namun mengatur agar kelestariannya tetap terjaga. "Kalau pengusaha, bila kotoran walet itu laku pasti dipungutnya juga. Tapi kalau diatur dengan perda, silakan pengusaha panen, namun mesti diatur masanya. Agar kelestarian burung walet di Kapuas Hulu tetap terjaga," tandasnya.
Menurut Ade M Zulkifli sebenarnya untuk panen walet tidak bisa hanya tiga bulan sekali. Seharusnya sekitar setahun baru layak dipanen. Sehingga perkembangbiakan burung yang memiliki air liur mahal ini tetap terjaga. Apabila pengusaha masih cara demikian panennya, maka dia meyakin keberadaan burung walet di Kapuas Hulu berangsur-angsur akan punah. "Disinilah sebenarnya harus ada perda untuk mengatur agar keletarian walet terus berlangsung dan ini mestinya menjadi aset daerah. Sebagaimana pemerintah daerah juga mengatur sektor lainnya," jelasnya.

Friday 23 November 2012

Tak Logis, Kantor TNDS di Sintang

Putussibau. Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu M Yusuf Habibi dengan tegas mengatakan bahwa keberadaan kantor Balai Besar Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) yang berdiri di Kabupaten Sintang, sama sekali tidak logis. Pasalnya lokasi TNDS  berada di kabupaten Kapuas Hulu.
Tidak ada sedikit pun TNDS masuk dalam wilayah Kabupaten Sintang. Sehingga kantor TNDS harus segera di pindahkan ke Kapuas Hulu.“Sama sekali tidak masuk akal, jika Kantor TNDS ada di Kabupaten Sintang. Padahal semua orang  bahkan Dunia mengetahui bahwa Danau Sentarum itu berada di Kabupaten Kapuas Hulu," katanya.
Jika SK itu dikeluarkan oleh pihak Kementerian dan menetapkan Kantor TNDS di Sintang, maka harus segera diralat. Apalagi, kata Habibi,  pihak TNDS pernah menyampaikan akan memindahkan kantornya di Kapuas Hulu. Tetapi hingga saat ini tidak juga hal ini direalisasikan. Apapun alasannya mau dimanapun yang jelas menurutnya Kantor TNDS tersebut harus di Kabupaten Kapuas Hulu. "Tidak ada urusan dengan Kabupetan lain, karena memang Danau sentarum itu ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Otomatis inikan mempersulit koordiansi dengan TNDS, jadi wajar saja masyarakat mempertanyakan mengenai keberadaan kantor TNDS," tuturnya.
Untuk itu mewakili masyarakat, Habibi meminta kepada pihak TNDS untuk segera memindahkan kantornya di Kapuas Hulu. “Mereka harus segera mengusulkan kembali terhadap Menteri agar SK yang sudah menetapkan Kantor TNDS di Sintang tersebut harus dicabut, dan diterbitkan SK baru untuk pendirian Kantornya di Kabupaten Kapuas Hulu,” tegasnya.

Tolak Kawasan Danau Siawan Belida Dijadikan Hutan Lindung

Putussibau. Delapan desa di Kabupaten Kapuas Hulu menolak apabila kawasan hutan danau Siawan Belida dijadikan hutan lindung. Penolakan ini bahkan sudah disampaikan kepada Kementerian Kehutanan RI.
Sabinus M Melano, Koordinator Kemitraan Masyarakat  Fauna dan Flora Internasional (FFI) Kalimantan Barat mengatakan Kawasan Hutan Danau Siawan Belida seluas 39.000 hektar memiliki nilai strategis dalam menopang kehidupan masyarakat di sekitarnya dan berpotensi tinggi dalam mendukung pembangunan hijau di Kabupaten Kapuas Hulu dan Kalbar.
Karena itu FFI-IP bekerjasama dengan PT Wana Hijau Nusantara (PT. WHN) berupaya melestarikan kawasan ini melalui upaya restorasi ekosistem yang diarahkan pada program pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan atau yang saat ini dikenal dengan REDD+.  Proses FPIC yang dibangun dengan pertemuan konsultasi dan pembaruan informasi ini, tidak hanya untuk mencapai tahap konsensus yang  disepakati secara tersurat dan formal, tetapi juga membangun komitmen yang didasari saling percaya antara masyarakat dan pihak pengembang program, untuk bersama-sama mengumpulkan gagasan dan membuat rencana, serta berpartisipati dalam persiapan membangun pengelolaan kolaboratif kawasan hutan Danau Siawan Belida,” terangnya.     
Dalam Lokakarya Sosialisasi, konsultasi  dan update perkembangan Program DA-REDD+ Siawan Belida bulan lalu, telah dihadiri oleh Peserta perwakilan masyarakat dari delapan desa stakeholder program. Narasumber saat itu diantaranya  H Muhammad Sukri selaku Sekda, Indra Kumara dari Disbunhut Kapuas Hulu, Dewi Rizki dari PT.WHN dan Sabinus M Melano.Dari penyampaian materi  dan update informasi,  selain perlunya fasilitasi dan dukungan dari masyarakat kepada program Restorasi Ekosistem/REDD+, tidak dapat ditutup-tutupi adanya kekhawatiran masyarakat bilamana terjadi perubahan status kawasan Siawan Belida dari status  HPK  berubah menjadi hutan lindung,” jelasnya.
Dinamika komunikasi yang alot diantara peserta kemudian terjadi, terkait bagaimana Sikap dan dukungan masyarakat terhadap PT WHN. Masyarakat sesungguhnya setuju dengan program restorasi ekosistem. Namun belum dapat membuat pernyataan dukungan kepada perusahaan, karena adanya keraguan atas status ijin dan karena masih dibutuhkan tahapan -tahapan awal persetujuan untuk mencapai dukungan penuh.  Pada bagian akhir lokakarya, masyarakat akhirnya bersepakat menolak perubahan kawasan Siawan belida menjadi hutan lindung, dan menyampaikan surat pernyataan resmi penolakan secara tertulis kepada Pemerintah. Surat ini murni atas kehendak masyarakat peserta lokakarya sebagai hasil pertimbangan masyarakat. Karena bila menjadi hutan lindung, maka akses dan kegiatan masyarakat akan terbatas. Maka mereka dengan tegas menolak hutan lindung, dan menyampaikan alasan-alasannya kepada instansi yang berwenang. “Alasan masyarakat menolak dijadikan hutan lindung, khawatir aktivitas mereka di kawasan hutan Danau Siawan Belida menjadi terbatas. Sebab mereka berkaca dari Taman Nasional yang ada di Kapuas Hulu, dimana untuk melakukan apa-apa tidak boleh. Mereka juga menggangap hutan danau siawan belida selama ini dikelola adat secara turun temurun,” ujarnya.

Wednesday 21 November 2012

APBD 2013 Mulai Dibahas

Putussibau. Eksekutif dan legislatif  mulai membahas APBD  Kapuas Hulu 2013. Pidato pengantar nota keuangan disampaikan Wakil Bupati Kapuas Hulu Agus Mulyana SH, Rabu (21/11) kemarin di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu.
Sidang dipimpin M Yusuf Habibi yang didampingi Agustinus Ding SH serta dihadiri sebagian besar anggota DPRD Kapuas Hulu. Hadir dalam pidato pengantar ini Sekda Kapuas Huu Ir H Muhammad Sukri,  Ketua Pengadilan Negeri Putussibau Elfiter Sianipar SH, Dandim 1206/PSB Letkol Inf H Jayusman, Danyon 644/WLS Letkol Inf Anggit Exton Yustiawan dan beberapa kepala dinas.
Dijelaskan Wabup, anggaran terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah. Secara keseuruhan direncanakan sebesar Rp 987.174.835.000. “Estimasi pendapatan daerah tahun anggaran 2013 terdiri dari PAD sebesar Rp 27.952.200.000, dana perimbangan Rp 948.492.635.000, dan lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar  Rp 10.730.000.000,” ujar Agus Mulyana SH.
Sementara belanja daerah anggaran 2013 diarahkan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi urusan kabupaten. Belanja dalam rangka penyelenggaraan urusan wajib digunakan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat. Ini dalam rangka memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dalam bnetuk peningkatan pelayanan dasar dibidang pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak.
Rencana belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2013 secara keseluruhan sebesar Rp 1.019.977.220.152. belanja ini terdiri dari belanja tidak langsung yang direncanakan sebesar Rp 441.913.332.300, sedangkan belanja langsung direncanakan Rp 578.063.887.852. “Dalam rancangan APBD 2013 pembiayaan direncanakan penerimaan pembiayaan yang berasal dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 42.802.385.152, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 10.000.000.000,” jelas Wabup.
Berdasarkan rencana APBD tahun anggaran 2013 diharapkan akan dapat meningkatkan efesiensi dan efektivitas rencana  program dan kegiatan yang telah direncanakan. Sehingga lebih berdaya guna dan berhasil guna serta bermanfaat bagi peningkatan keseahteraan masyarakat. Keberhasilan pelaksanaan program dan kegiatan tersebut tidak lepas dari sikap mental dan kedisiplinan para penyelenggara pemerintahan. Kemudian partisipatif aktif masyarakat dalam mengawasi dan menjaga hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai. “Untuk itu perlu adanya kesungguhan kita semua dalam menjalankan program-program pemabngunan yang tlah ditetapkan serta dituntut untuk lebih meningkatkan kreatiitas, sehingga dengan sumber daya yang terbatas tetap dapat mencapai hasil yang diharapkan. Terkait APBD 2013 ini, kami mengharapkan masukan, saran, dan pendapat dari forum sidang yang terhormat pada jadwal sidang selanjutnya dengan tetap mengacu pada konteks dan koridor pembahasan rancangan peraturan daerah ini,” terang Agus.

Tuesday 20 November 2012

TNBK Menyimpan Banyak Potensi

*Perhatikan Juga Masyarakat Sekitar TNBK
Kapuas Hulu. Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) adalah kawasan konservasi terbesar di Kalimantan Barat dan secara administratif termasuk kedalam Kabupaten Kapuas Hulu. Wilayah seluas 800 ribu hektar ini sangat kaya akan keanekaragaman hayati, keindahan alam, dan keunikan budaya masyarakat sekitarnya.
Ribuan jenis flora dan fauna telah diidentifikasi. Banyak diantaranya merupakan endemik Kalimantan dan puluhan lainnya jenis baru. Stidaknya terdapat 695 jenis pohon yang tergolong dalam 15 marga dan 63 suku. 50 diantaranya  jenis endemik Borneo.
Dikawasan TNBK, juga memiliki ragam hewan diantaranya kelompok burung yang teridentifikasi sebanyak 301 jenis yang tergolong dalam 151 marga dan 36 suku. Dari kelompok mamalia terinventarisir sebanyak 48 jenis, primata ditemukan sebanyak 8 jenis dan serangga tercatat sekitar 170 jenis yang teridentifikasi. Sedangkan dari kelompok ikan berhasil diidentifikasi  sebanyak 112 jenis yang tergolong dalam 41 marga dan 12 suku. Begitu juga dengan keanekaragaman amphibi dan reftil, TNBK cukup tinggi, yaitu terdapat 103 jenis yang dapat teridentifikasi.
Selain keanekaragaman flora dan fauna, TNBK banyak menyimpan keindahan alam. Mulai dari arum jeram, gua, air terjun dan lainnya yang bisa dijadikan objek wisata menarik bagi wisatawan. Flora dan fauna yang berada di kawasan TNBK ini dilindungi, sehingga TNBK memiliki nilai wisata yang begitu tinggi. Agar  kelestarian kawasan TNBK terjaga, ada Polhut dengan melakukan patroli rutin. Baik patroli darat maupun udara. Bahkan juga melakukan patroli gabungan baik dengan polisi dan masyarakat.
Pengawasan ini perlu dilakukan, karena keberadaan flora dan fauna TNBK bisa saja terancam oleh tangan-tangan jahil. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), perambahan atau illegal logging dan perburuan hewan-hewan, tentu akan mengancam kelestarian TNBK.
Untuk menertibkan ini pun tidak mudah, karena kadang-kadang ada saja gejolak dengan masyarakat sekitar kawasan konservasi ini, lantaran tidak bisa mengeksploitasi Betung Kerihun. Padahal sejak dulu masyarakat setempat memperoleh makan dari hutan ini. Pendekatan persuasif dengan masyarakat mesti dilakukan dengan memberikan pengertian agar ikut berperan aktif dan bersama-sama menjaga TNBK.
Untuk itu pemerintah pusat perlu dicari program-program untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan. Ini semestinya diberikan sebagai balas jasa untuk masyarakat yang ikut andil menjaga kawasan. Karena masih banyak masyarakat disekitar TNBK yang hidupnya dibawah garis kemiskinan. Bahkan akses jalan darat pun tidak ada, sehingga semakin menjadikan masyarakat hidup dalam kesulitan. Jangan sampai pemerintah hanya menjaga habitat hutan, tapi masyarakat ditelantarkan.

Monday 19 November 2012

Meraup Rejeki dari Ikan Arwana

Putussibau. Awalnya hanya menyalurkan hobi mengoleksi ikan arwana (Scleropages formosus). Berlanjut mengembangkannya hingga menjadikan Agus Setiawan sebagai salah seorang yang sukses dalam penangkaran spesies ikan langka itu.
Awalnya, tujuh tahun lalu Agus membeli ikan arwana per ekor untuk koleksi saja. Setelah koleksinya menjadi 30 ekor, mulai terpikir untuk mengembangbiakkan arwana jenis super red ini. Hingga akhirnya Agus memiliki induk ikan tersebut lebih dari 3 ribuan ekor dan 103 kolam serta 30 karyawan. Bahkan hasil penangkarannya telah dijual ke luar negeri melalui pengekspor dari Jakarta.
“Kita pengoleksi, makanya konsumen suka. Tidak hanya mengejar bisnis, tetapi melihat kualitas ikan,” kata Agus dijumpai di penangkaran ikan arwana miliknya, Minggu (22/1) di Desa Jaras Kecamatan Putussibau Selatan.
Saat ini, kata Agus, harga arwana super red anakan berukuran 9-10 cm sekitar Rp 3 juta. Bahkan ia pernah menjual satu ekor ikan seharga Rp 110 juta kepada orang Thailand melalui warga Indonesia. Sementara rata-rata setiap tahun ia menjual ikan arwana sebanyak 500 ekor.
Ia hanya menjual ikannya tersebut ke orang-orang lokal. Namun oleh pengekspor, ikan-ikannya dijual ke luar negeri. “Izin ekspor sebenarnya sudah ada, namun tidak pernah dilaksanakan. Kita hanya jual kepada teman-teman para pengekspor yang ada di Jakarta dan mereka yang menjual ke luar negeri. Selain itu untuk ekspor harus di Jakarta dan urusannya agak ribet,” ujar pria yang pernah satu kali menjadi juri internasional kontes arwana di Jakarta pada 2011 ini.
Selama ini, menurut teman-teman Agus, arwana diekspor ke Asia. Namun yang terbanyak ke RRC. Kalau Amerika atau Eropa masih tidak mau membeli ikan arwana dari Indonesia. Sebab mereka mengira ikan-ikan tersebut diambil dari alam. “Mereka tidak percaya ikan-ikan itu hasil penangkaran. Mereka beranggapan itu ditangkap dari alam,” katanya.
Usaha penangkaran arwana tidak selamanya berjalan mulus. Kadang-kadang ikan-ikan pada mati ketika di penangkaran. Begitu juga ketika ikan akan dikirim ke konsumen ada yang mati, bahkan kematiannya mencapai 50 persen. Bahkan yang lebih buruk 100 persen kematiannya. Sehingga keuntungan kadang-kadang hanya 40-50 persen saja. Apalagi biasanya kalau ikan bagus tidak sering beranak. Kalaupun beranak tidak banyak. Bahkan kadang-kadang hingga setahun tidak beranak.
“Kalau menurut saya untuk sekitar lima tahun mendatang, memang bisnis arwana masih menjanjikan. Tapi tidak tahu setelah itu, sebab saat ini penangkar ikan arwana sudah menjamur. Dulu setiap arwana kalau dijual masih laku, tapi sekarang tidak semua laku, karena sudah berdasarkan kualifikasi kelasnya,” jelas Agus.
Sebenarnya untuk membudidayakan ikan arwana, tidak terlalu sulit. Asalkan cara pengurusannya benar, makan yang cukup dan air atau kolamnya sering diperhatikan. Arwana usia sekitar lima tahun sudah bisa dijadikan induk. Satu ekor arwana jantan dapat dikawinkan dengan dua betina.
Sekitar seminggu proses perkawinan kadang-kadang sudah menampakkan hasilnya, ditandai dengan induk yang sudah membawa anak-anak di mulutnya. Kalau sudah begitu, maka anak-anak ikan tersebut dipindahkan ke akuarium. “Arwana yang sekitar ukuran 12 cm atau berumur sekitar tiga bulan kemudian dipasang chip,” ujarnya.
Sebagai pencinta dan pengoleksi, ia menilai ikan arwana itu indah. Namun di RRC bahkan warga Tionghoa di tanah air, arwana dianggap ikan dewa. Sebab ikan arwana merupakan ikan purbakala dan peliharaan dewa. Namun ada juga yang meyakini ikan ini sebagai penjaga rumah, lantaran tidak pernah tidur. Tapi ada juga beranggapan ikan mahal ini membawa hoki bagi pemiliknya.
Ilmu Agus terhadap seluk-beluk ikan arwana tidak diragukan lagi. Atas kesuksesannya membudidayakan ikan arwana, akhirnya pada 2011 ia pun pernah ditunjuk sebagai juri pada kontes arwana Internasional di Jakarta.
“Pada saat kontes tersebut para penangkar berkumpul. Kita mengusulkan kepada kementerian kehutanan agar ikan arwana ini dipatenkan sebagai ikan asli Indonesia. Saat itu, Pak Menteri langsung merespons dengan memerintahkan bawahannya untuk segera mengurus hak patennya. Tapi kita pun tidak tahu, apakah sudah diurus apa belum,” tuturnya.

Meraup Rejeki dari Ikan Arwana

Putussibau. Awalnya hanya menyalurkan hobi mengoleksi ikan arwana (Scleropages formosus). Berlanjut mengembangkannya hingga menjadikan Agus Setiawan sebagai salah seorang yang sukses dalam penangkaran spesies ikan langka itu.
Awalnya, tujuh tahun lalu Agus membeli ikan arwana per ekor untuk koleksi saja. Setelah koleksinya menjadi 30 ekor, mulai terpikir untuk mengembangbiakkan arwana jenis super red ini. Hingga akhirnya Agus memiliki induk ikan tersebut lebih dari 3 ribuan ekor dan 103 kolam serta 30 karyawan. Bahkan hasil penangkarannya telah dijual ke luar negeri melalui pengekspor dari Jakarta.
“Kita pengoleksi, makanya konsumen suka. Tidak hanya mengejar bisnis, tetapi melihat kualitas ikan,” kata Agus dijumpai di penangkaran ikan arwana miliknya, Minggu (22/1) di Desa Jaras Kecamatan Putussibau Selatan.
Saat ini, kata Agus, harga arwana super red anakan berukuran 9-10 cm sekitar Rp 3 juta. Bahkan ia pernah menjual satu ekor ikan seharga Rp 110 juta kepada orang Thailand melalui warga Indonesia. Sementara rata-rata setiap tahun ia menjual ikan arwana sebanyak 500 ekor.
Ia hanya menjual ikannya tersebut ke orang-orang lokal. Namun oleh pengekspor, ikan-ikannya dijual ke luar negeri. “Izin ekspor sebenarnya sudah ada, namun tidak pernah dilaksanakan. Kita hanya jual kepada teman-teman para pengekspor yang ada di Jakarta dan mereka yang menjual ke luar negeri. Selain itu untuk ekspor harus di Jakarta dan urusannya agak ribet,” ujar pria yang pernah satu kali menjadi juri internasional kontes arwana di Jakarta pada 2011 ini.
Selama ini, menurut teman-teman Agus, arwana diekspor ke Asia. Namun yang terbanyak ke RRC. Kalau Amerika atau Eropa masih tidak mau membeli ikan arwana dari Indonesia. Sebab mereka mengira ikan-ikan tersebut diambil dari alam. “Mereka tidak percaya ikan-ikan itu hasil penangkaran. Mereka beranggapan itu ditangkap dari alam,” katanya.
Usaha penangkaran arwana tidak selamanya berjalan mulus. Kadang-kadang ikan-ikan pada mati ketika di penangkaran. Begitu juga ketika ikan akan dikirim ke konsumen ada yang mati, bahkan kematiannya mencapai 50 persen. Bahkan yang lebih buruk 100 persen kematiannya. Sehingga keuntungan kadang-kadang hanya 40-50 persen saja. Apalagi biasanya kalau ikan bagus tidak sering beranak. Kalaupun beranak tidak banyak. Bahkan kadang-kadang hingga setahun tidak beranak.
“Kalau menurut saya untuk sekitar lima tahun mendatang, memang bisnis arwana masih menjanjikan. Tapi tidak tahu setelah itu, sebab saat ini penangkar ikan arwana sudah menjamur. Dulu setiap arwana kalau dijual masih laku, tapi sekarang tidak semua laku, karena sudah berdasarkan kualifikasi kelasnya,” jelas Agus.
Sebenarnya untuk membudidayakan ikan arwana, tidak terlalu sulit. Asalkan cara pengurusannya benar, makan yang cukup dan air atau kolamnya sering diperhatikan. Arwana usia sekitar lima tahun sudah bisa dijadikan induk. Satu ekor arwana jantan dapat dikawinkan dengan dua betina.
Sekitar seminggu proses perkawinan kadang-kadang sudah menampakkan hasilnya, ditandai dengan induk yang sudah membawa anak-anak di mulutnya. Kalau sudah begitu, maka anak-anak ikan tersebut dipindahkan ke akuarium. “Arwana yang sekitar ukuran 12 cm atau berumur sekitar tiga bulan kemudian dipasang chip,” ujarnya.
Sebagai pencinta dan pengoleksi, ia menilai ikan arwana itu indah. Namun di RRC bahkan warga Tionghoa di tanah air, arwana dianggap ikan dewa. Sebab ikan arwana merupakan ikan purbakala dan peliharaan dewa. Namun ada juga yang meyakini ikan ini sebagai penjaga rumah, lantaran tidak pernah tidur. Tapi ada juga beranggapan ikan mahal ini membawa hoki bagi pemiliknya.
Ilmu Agus terhadap seluk-beluk ikan arwana tidak diragukan lagi. Atas kesuksesannya membudidayakan ikan arwana, akhirnya pada 2011 ia pun pernah ditunjuk sebagai juri pada kontes arwana Internasional di Jakarta.
“Pada saat kontes tersebut para penangkar berkumpul. Kita mengusulkan kepada kementerian kehutanan agar ikan arwana ini dipatenkan sebagai ikan asli Indonesia. Saat itu, Pak Menteri langsung merespons dengan memerintahkan bawahannya untuk segera mengurus hak patennya. Tapi kita pun tidak tahu, apakah sudah diurus apa belum,” tuturnya.

Sunday 18 November 2012

Selesaikan Perselisihan Perusahaan Perkebunan Sawit Dengan Masyarakat

*Sukiman: Jangan Sampai Komisi IV Ikut Campur
Putussibau. Anggota Komisi IV DPR RI, H Sukiman SPd MM mengharap pemerintah daerah bisa memfasilitasi agar berbagai perselisihan antara perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat dapat diselesaikan. Jangan sampai ini masuk ke ranah politik, dimana Komisi IV DPR RI ikut campur.
“Saya berharap supaya perselisihan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat bisa diselesaikan pemerintah daerah dengan memfasilitasinya. Saya pikir perusahaan selama itu hadir dengan tujuan untuk membantu masyarakat kita dan itu mengapa tidak dilakukan. Dari pada nanti masuk keranah politik, yang artinya komisi IV ikut campur tangan nanti,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Diakui Sukiman, sudah banyak surat-surat yang mengeluhkan masalah perkebunan ke Komisi IV. Termasuk surat-surat dari masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. Untuk itu Komisi IV  berencana akan melakukan kunjungan secara khusus ke Kapuas Hulu untuk mengetahui persolan-persoalan yang ada. “Namun diluar itu mereka juga akan melihat potensi-potensi  dan persoalan kawasan hutan dan taman nasional, termasuk tata ruang dan menyangkut perbatasan, karena itu masih domain kita. Termasuk tapal batal dan panjanganya luas wilayah kawasan hutan,” jelasnya.
Selaku wakil rakyat di DPRD RI dari Kalbar yang duduk di Komisi IV, Sukiman berharap supaya pengusaha-pengusaha mengambil jalan pada hal-hal musyawarah dan mufakat. Jangan sampai berlarut-larut dan akhirnya permasalahan ini ia bawa ke Komisi IV DPR RI. “Kita undang mereka, kita panggil mereka ke komisi IV untuk diminta keterangan dan pertangungjawabannya. Oleh karena kepala daerah, kepala dinas harus tetap memfasilitasi itu agar segala persoalan mengenai perkebunan sawit ini selesai,” ujarnya.
Sukiman juga berharap mudah-mudahan pihak perusahaan akan terbuka hatinya. Kalau memang mereka menginginkan hadir dalam rangka kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, maka plasma 20 persen minimal mutlak harus mereka penuhi. Tidak ada yang main-main dalam hal ketentuan hukum ini. Karena sebenarnya pun banyak daerah-daerah lain 80:20 persen bisa jalan. Bahkan ada juga perusahaan yang berani 60:40 persen seperti di Sanggau. “Artinya ini soal komitmen saja. Dan sekali lagi saya tetap menghimbau ini bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat, artinya pengusaha tetap diuntungkan dan masyarakat juga tidak dirugikan,” harapnya.

Saturday 17 November 2012

Lestarikan Arwana di 22 Danau Lindung

*Kearifan Lokal Menjaga Lingkungan Alamnya
Putussibau. Untuk menjaga lingkungan dan menjadikan Kapuas Hulu sebagai kawasan konservasi, Pemkab dan masyarakat Uncak Kapuas bertekad melestarikan ikan arwana yang menjadi kebanggaan daerah ini.
“Kita berani melancarkan program ini, karena dukungan masyarakat begitu kuat menjaga hutan lindung dan segala isinya,” ujar Drs Mohammad Zaini MM, Kepala Dinas Perikanan Kapuas Hulu.
Arwana bukan saja menjadi ikan hias komersial bernilai tinggi, tetapi sebagai ikon Kapuas Hulu yang hampir punah
ini patut dilindungi oleh seluruh masyarakat. Para penangkar tidak boleh lagi mengambil indukan dari alam, melainkan dari appendix III.
Agar kelestariannya tetap terjaga, ikan yang sudah langka di habitat aslinya pada sungai dan danau-danau harus diawasi ketat. Masyarakat sekitar danau lindung memiliki komitmen kuat menjaganya. Bahkan ada sanksi bagi yang berani menangkap atau mencurinya. Menurut Zaini, kearifan lokal di mana masyarakat kuat menjaga hutan lindung dan mengenakan sanksi bagi pelanggarnya adalah modal yang amat penting. Pada danau-danau lindung kelestarian ikan arwana diharapkan terjaga. “Salah satunya di danau lindung Empangau di Desa Empangau Kecamatan Bunut Hilir. Bahkan baru-baru ini danau ini dinobatkan sebagai juara I pengelolaan danau lindung tingkat nasional,” ujarnya.
Sebelumnya, lanjut Zaini, di danau ini sudah pernah dilakukan panen arwana, saat dia menjadi Camat Bunut Hilir pada 2002. “Memang di Danau Empangau pada 2001 sudah dilaksanakan budi daya untuk mengantisipasi kepunahan ikan arwana. Kalau tidak salah saya, sudah dua kali,” jelasnya.
Khusus danau lindung Empangau, ada kelompok masyarakat pengawas (pokmaswas) karena masyarakatnya sangat kuat untuk melindungi danau dan isinya. Sanksinya berupa hukum adat pun cukup berat bagi yang berani mengambil ikan di danau lindung tersebut.
Selain harus mengembalikan ikan yang ditangkap, warga sekitar yang berani mengambil diberikan sanksi tidak boleh menikmati hasil ikan dari danau tersebut selama dua tahun. “Makanya masyarakat sangat hati-hati untuk mencuri. Program ini dilakukan pemerintah karena memang dukungan masyarakat sekitar danau lindung sangat kuat menjaga kelestarian. Awalnya bibit siluk memang dari pemerintah daerah dan ada juga swadaya masyarakat,” ujarnya.
Danau Empangau pernah melakukan panen yang hasilnya diserahkan untuk pembangunan desa. Ada juga dikembalikan ke danau dalam bentuk pembelian benih ikan arwana itu sendiri. Setelah ditangkarkan dan berumur di atas satu tahun dikembalikan ke habitatnya lagi atau dilepas kembali ke danau tersebut.
Di Kabupaten Kapuas hulu terdapat 22 danau yang sudah dibuat surat keputusan (SK) bupati sebagai danau lindung. Penetapan sebagai danau lindung merupakan usulan dan dikembangkan masyarakat sendiri ke pemerintah daerah untuk ditetapkan dalam bentuk SK.
Bahkan sebagian besar sudah pernah dibantu untuk restocking-nya. Cuma sampai saat ini belum kelihatan panen yang cukup signifikan. “Namun kita tetap mengupayakan untuk danau-danau lindung ini kita upayakan restocking-nya,” jelas Zaini.
Rencana Pemkab Kapuas Hulu, bukan hanya ikan arwana yang dibudidayakan di danau lindung, tapi semua jenis ikan air tawar lokal sebagai kearifan lokal daerah. “Inilah yang akan kita kembangkan di sana. Ke depan, sesuai arahan Bupati bahwa untuk meningkatkan produksi ikan air tawar kita salah satunya melalui danau lindung,” tandasnya.
Dipilihnya danau lindung karena perkembangbiakan yang diawasi masyarakat. Misalnya dalam satu tahun atau dua tahun baru boleh dipanen, itu yang mungkin dikembangkan. Kalau di perairan umum atau bukan danau lindung dikhawatirkan setelah ditaburi benih tidak diawasi dan justru ditangkap masyarakat tanpa pengendalian. “Kalau di danau lindung seperti yang kita lihat, masyarakat masih kuat menjaga. Hanya baru saat panen ketika ada kesepakatan bersama. Bahkan di danau lindung ada zona inti dan ada zona yang bisa digarap masyarakat,” ungkapnya.
Sehari-hari masyarakat dapat menangkap ikan di zona yang diperbolehkan. Baik itu memancing ataupun menjala. “Namun untuk zona inti hanya boleh saat ada kesepakatan bersama untuk panen guna dimanfaatkan kesejahteraan masyarakat,” jelas Zaini.

Friday 16 November 2012

Zoom


Thursday 15 November 2012

Merangkak


Masyarakat Diminta Waspada Banjir

Putussibau. Walau pun belum begitu mengkhawatirkan, beberapa hari belakangan debit air sungai sudah mulai meningkat. Untuk itu masyarakat diminta waspada apabila terjadi banjir yang lebih besar.
Beberapa titik di Kota Putussibu sendiri air sudah beberapa hari mulai pasang. Terutama di daerah-dareah dataran rendah, seperti Dogom, Sawai, pasar pagi, dan lainnya. Bahkan pada Rabu (14/11) malam daerah-daerah yang memiliki dataran rendah ketinggian air mencapai 1,5 meter.  Akibatnya banyak warga yang terpaksa mengungsikan kendaraannya dilokasi tinggi. Namun keesokan harinya ketinggian air berangsur-angsur turun.
Walau air pasang belum begitu tinggi, masyarakat pun patut waspada. Pasalnya pada bulan November dan Desember Kapuas Hulu kerap diterjang banjir. Sementara banjir yang ada sekarang dirasakan masih belum puncaknya. Seperti banjir ditahun-tahun sebelumnya.
Tidak hanya di Kota Putussibau, kekhawatiran akan banjir juga dirasakan masyarakat Kecamatan Bunut Hulu. Saat ini saja, beberapa titik di Kecamatan Bunut Hulu air pasang sudah menggenangi halaman dan jalan. Terutama di Ibu Kota Kecamatan Bunut Hulu, yaitu Nanga Suruk. “Banjir ada, tapi belum dalam. Banjir misalnya dari pantai hingga menuju kantor camat,” ujar Drs Abdul Karim MSi, Camat Bunut Hulu.
Walau pun air belum masuk ke rumah warga, tapi banjir menjadi momok masyarakat.  Apalagi bila turun  hujan dengan intensitas yang tinggi. “Kita hanya bisa menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada akan terjadinya banjir yang lebih besar,” katanya.
Sementara itu, Gunawan SE, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencara Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan saat ini banjir belum terlalu mengkhawatirkan. Karena debit air yang naik belum dengan intensitas yang tinggi. Bahkan setelah pasang, airnya pun dengan cepat turun. Walau pun begitu, masyarakat tetap diminta untuk waspada. Mengingat cuaca saat ini tidak bisa diprediksi.  “Karateristik banjir ini belum lah dikatakan bencana. Namun kita harus waspada terhadap banjir yang lebih besar,” himbaunya.
Pada dasarnya masyarakat Kapuas Hulu sudah terbiasa bila terjadi banjir. Hanya saja akibat dari banjir itu yang dikhawatirkan, yaitu terjadinya longsor.  “Kita harap pihak kecamatan pro aktif memberikan laporan tentang kondisi wilayahnya masing-masing mengenai banjir ini. Karena kita belum ada laporan masuk mengenai wilayah-wilayah mana saja yang kena banjir. Beberapa staf BPBD Kapuas Hulu pun sudah melakukan monitoring dengan menggunakan spedboat menelusuri jalur sungai Kapuas,” jelasnya.
Dilanjutkan Gunawan, apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu siap terjun untuk membantu. “Seperti tahun-tahun sebelumnya, apabila sangat mendesak, maka akan kita bantu,” tuntasnya.

Tuesday 13 November 2012

Mengenalkan Danau Sentarum Melalui Kepramukaan

Batang Lupar. H Suryadi MS SSos MSI, Ketua Kwarda Gerakan Pramuka  (GP)Kalbar dan Andalan Nasional Wilayah Kalimantan tidak mensia-siakan wantunya berkunjung ke Kabupaten Kapuas Hulu untuk menyaksikan sendiri keindahan panorama Danau Sentarum, Minggu (11/11) kemarin. Bahkan melalui kepanduan, ia akan menjual potensi wisata Danau Sentarum ketingkat nasional, ASEAN dan Asia Pasifik.
Kehadiran Suryadi di Bumi Uncak Kapuas dalam rangka melantik Kepengurusan Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) GP Kapuas Hulu, dimana Bupati AM Nasir SH sebagai ketuanya, Sabtu (10/11) malam. Kemudian keesokan paginya ia mengikuti upacara memperingati hari Sumpah Pemuda dan GP dihalaman kantor Bupati. Usai mengikuti apel, dengan didampingi  Kapusdiklat H Noto Hadi Santoso BA dan beberapa pengurus Kwarcab GP Kapuas Hulu, Suryadi pun pergi ke kawasan Danau Sentarum.
Rasa penat selama perjalanan dari Putussibau menggunakan mobil hilang seketika saat memasuki kawasan Danau Sentarum.  Dengan menggunakan longboat rombongan menuju pulau melayu yang ada di tengah-tengah danau. Suryadi pun tidak henti-hentinya memuji keindahan panorama danau yang dijadikan kawasan Taman Nasional ini. “Saya sudah melihat langsung bagaimana keindahan danau sentarum dan ternyata sangat luar biasa. Aset ini tentu perlu dijual keberbagai daerah bahkan manca negara,” ujar Suryadi memuji keindahan kawasan Danau Sentarum, kepada Harian Rakyat Kalbar.
Danau Sentarum yang memiliki luar lebih sekitar 132.000 hektar  ini menggambarkan betapa kayanya alam Kalbar khususnya Kapuas Hulu. Ini mesti bisa diberdayakan, sehingga dapat menjadi aset wisata yang sangat menarik. “Dan sangat tetap pemerintah Kapuas Hulu menyelenggarakan festival Danau Sentarum. Karena dengan penyelenggaraan festival itu akan bisa mengangkat potensi-potensi lokal  disekitar Danau Sentarum dan pada akhirnya masyarakat dunia akan melihat dan menyaksikan betapa indahnya danau ini, yang konon katanya memiliki spesies ikan terlengkap didunia. Dengan berbagai aneka ragam hewani dan nabati,” kata pria yang sudah berkeliling lebih dari 80 negara ini.
Sudah banyak danau-danau di Indonesia yang dikunjungi Suryadi, seperti Danau Toba di Sumatra Utara, Danau Batur di Bali dan lainnya, namun  Danau Sentarum yang begitu luas dikelilingi pergunungan serta sangat alami. Ini perlu sentuhan-sentuhan seni dan bernuansa pelestarian alam. Sehingga akan menjadi kekayaan alam dan aset yang sangat penting bagi Kapuas Hulu, Kalbar, Indonesia dan bahkan dunia.
Sesuai dengan misi dan visi GP terkait dengan Dasa Darma pramuka, yaitu cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, dengan melihat potensi alam Danau Sentarum  yang begitu besar, Suryadi akan berupaya melakukan pembicaraan dipaparan nasional bahkan kawasan Asia Pasifik untuk menjual danau ini. Sebab  Danau Senarum  bisa dijadikan kawasan untuk aktivitas kepanduan yang ada dikawasan Asian dan perbatasan. Lebih-lebih Kapuas Hulu merupakan salah satu kawasan perbatasan. “Ini menjadi program unggulan kita di Kalbar untuk dibawa ke level nasional maupun Asean dan Asia Pasifik. Sehngga demikian anggota pramuka yang ada di Kapuas Hulu dan Kalbar memiliki rasa bangga terhadap daerahnya dan terhadap nilai-nilai budaya. Karena bagaimana pun kalau kita bicara budaya nasional adalah bagaimana kita meningkatkan budaya lokal. Karena lahirnya budaya nasional, akibat kristalisasi dari nilai-nilai budaya lokal, tanpa kecuali dengan alamnya yang indah diantaranya danau sentarum yang berada di Uncak Kapuas Ini,” paparnya.
Apalagi untuk tingkat Provinsi Kalbar, Suryadi akan berupaya menganggendakan kegiatan kepramukaan sekali-kali di Danau Senarum. “Seperti pembicaraan saya dengan Bupati selaku Mabicab GP Kapuas Hulu tentu akan kita pollow up melalui raker. Karena bagaimana pun akan diputuskan melalui raker, begitulah mekanisme organisasi. Kita akan menyelenggarakan apakah nanti dalam bentuk jambore atau raimona atau apa pun namanya, akan kita bincangkan. Ini karena memang potensi alam di Kapuas Hulu ini sangat menjanjikan, sehingga seluruh pramuka dan masyarakat Kalbar wajib mengetahui sejauh mana indahnya panorama atau pemandangan alam Danau Sentarum,” terangnya.

Pelantikan Kepengurusan Pramuka Kapuas Hulu

Putussibau. Bupati AM Nasir SH dilantik sebagai ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Wakil Bupati Agus Mulyana SH sebagai Wakil Ketua I sekaligus ketua Kwarcab Gerakan Pramuka (GP) Kapuas Hulu periode 2011 – 2016. Prosesi pelantikan digelar di Aula Kantor Bupati Kapuas Hulu, Sabtu (10/11) malam.
Kepengurusan Mabicab GP Kapuas Hulu dilantik langsung ketua Kwarda Kalbar dan juga sekaligus Andalan Nasional Koordinator Wilayah Kalimantan, H Suryadi MS SSos MSi. Kepengurusan Mabicab ini diisi pejabat-pejabat dipemerintahan dan instansi vertikal yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu. Usai dilantik, Nasir pun melantik kepengurusan Kwarcab GP Kapuas Hulu periode 2011 – 2016, dimana Agus Mulyana SH sebagai ketuanya.
Dalam sambutannya Suryadi mengatakan setelah 2010, acara seperti ini tidak hanya merupakan amanat organisasi pramuka lagi, lagi tapi sudah merupakan amanat Undang-Undang. Sehingga mau tidak mau mulai presiden, bupati wajib menyelenggarakan seremoni seperti ini. “Dimana kwartirda melantik bupati dan kwarcab, itu tidak lain dan tidak bukan merupakan amanat undang-undang. Dimana Unadang-Undang Nomor 12 tahun 2010 mengamanatkan kepada presiden, gubernur, bupati dan walikota seluruh Indonesia untuk meberikan dukungan moral, material, finansial dan organisatoris sebagai majelis pembimbing di gerakan pramuka, termasuk juga di Kapuas Hulu,” katanya.
Dengan dilantikanya Bupati dengan seluruh jajaran SKPD dan Kwarcab, maka gerakan pramuka di Uncak Kapuas ini bisa bergerak dengan tepat, sesuai dengan semangat revitalisasi yang dicanangkan oleh presiden. Sehingga keberadaan gerakan pramuka betul-betul dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, termasuk di Kapuas Hulu dan sekitarnya. Aksi pramuka peduli yang nyata akan lebih diaktifkan lagi dan melakukan pembinaan dengan peserta didik. “Para pembina berkolaborasi menciptakan inovasi dan suatu kreativitas yang akhirnya melahirkan suatu ide atau agagasan yang betul-betul bernuansa kemasyarakatan yang mana manfaat keberadaan pramuka bisa dirasakan secara full oleh masyarakat,” ujar Suryadi.
Dengan pelantikan ini semoga program-program yang sudah dan akan dilaksanakan betul-betul bersinergi antara program pemerintah dengan pramuka. Sehingga pembinaan pendidikan karakter terhadap anak-anak bangsa dapat terwujud dengan baik. “Selaku ketua Kwarda, saya sudah melantik sembilan bupati di Kalbar dan selaku Andalan Nasional Koordinator Wilayah Kalimantan, saya sudah melantik tiga gubernur di Kalimantan,” uangkapnya.
Sementara Bupati mengatakan pelantikan ini dirasakan amat bersejarah karena bertepatan dengan hari pahlawan. Mengingat kepengurusan Mabicab GP Kapuas Hulu banyak kepala dinas, Nasir mengharapkan mereka dapat membina Saka Pramuka yang ada di instansinya masing-masing. “Melihat pengurus Mabicab, saya yaki, pramuka Kapuas Hulu akan lebih maju lagi. Sedangkan kepada kwarcab GP Kapuas Hulu, saya ucapkan selamat, mudah-mudahan dengan pelantikan ini membawa berkah dan hikmah bai kita semua.

80 Persen Rumdis Guru Tidak Layak Huni

Putussibau. Sekitar rumah dinas (rumdis) guru dan kepala sekolah yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu dalam keadaan rusak berat. Sehingga  rumah-rumah tersebut sudah tidak layak huni.
“Rumah-rumah dina guru dan kepala sekolah banyak tidak layak pakai, jumlahnya sekitar 80 persen. Karena  sejak dibangun di era tahun 1975 - 1976 ruah-rumah dinas ini kurang mendaptkan perhatian yang serius. Seperti tidak adanya disiapkan dana untuk rehab. Akibatnya  banyak rumah dinas guru dan kepala sekoalah tidak layak pakai,” ujar Antonius AMd Pd SE, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kapuas Hulu.
Dipaparkan Anton, sapaan akrabnya, untuk rumdis guru dan kepala SD saja yang mengalami rusak berat sebanyak  275 rumah unit. Hanya sebanyak 121unit rumdis saja yang masih bisa ditempati. “Sebanyak 121 ini pun sebenarnya banyak yang mengalami kerusakan, namun masih bisa lah ditempati. Ini baru rumdis SD, belum SMP dan SMA,” katanya.
Kondisi ini akhirnya mengakibatkan guru-guru yang ditugaskan ke pelosok atau daerah terpencil menjadi tidak betah. Bahkan ada yang tidak mau bila ditugaskan dipelosok. Ini tentu menjadi mala petaka bagi dunia pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga penyebaran guru tidak bisa berjalan dengan baik. Akibatnya guru-guru banyak bertumpuk di sekitaran ibu kota kecamatan. Sedangkan daerah pelosok berkurang, karena mereka tidak ada tempat tinggal. “Ini menjadi alasan para guru tidak betah dan tidak mau mengajar di daerah terpencil. sehingga ini menjadi problem dunia pendidikan kita,” jelasnya.
Diakui Anton, selama ini memang ada anggaran untuk merehab rumdis,  tapi dalam skala kecil. Namun untuk tahun depan, Anton merasa bersyukur sebab ada perhatian serius Bupati Kapuas Hulu terhadap penanganan rehab rumdis guru ini. “Kita patut memberikan apresiasi terhadap kebijakan Bupati ini, dan agar semua pihak termasuk guru harrs mendukung program ini. Dan apabila ini sudah direhab, maka tidak ada alasan lagi guru menolak lokasi penempatannya,” tuntas Anton.